Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-07-2020 — Putus : 12-11-2020 — Upload : 16-11-2020
Putusan PN BANDUNG Nomor 271/Pdt.G/2020/PN Bdg
Tanggal 12 Nopember 2020 — Penggugat melawan Tergugat
403204
  • ;Putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Makassar No.212/Pdt.G/2019/PNMKS tertanggal O07 April 2020, antara Nurlaela Joesoef SelakuPenggugat melawan Andi Risma Pasemma Sultan selaku Tergugat,PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Tok. Kantor Cabang Makassarselaku Turut Tergugat I, dan Badan Pertanahan Nasional Kota Makassarselaku Turut Tergugat Il, yang amar putusannya berbuny!i :MENGADILIDalam Eksepsi Menolak Eksepsi Turut Tergugat II tersebut;Dalam Pokok Perkara1.
    (Seratus tujuh meter persegi), denganalas hak berupa Sertipikat Hak Milik No. 21727, Kelurahan Paropo,Kecamatan Panakukkang, Kota Makassar, yang diterbitkan olehBadan Pertanahan Nasional Kota Makassar, pada tanggal 24 Agustus2010, tercatat atas nama Nyonya ANDI RISMA PASEMMA SULTAN;5.
    (Seratus tujuhmeter persegi), dengan alas hak berupa Sertipikat Hak Milik No.21727, Kelurahan Paropo, Kecamatan Panakukkang, Kota Makassar,yang diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional Kota Makassar,pada tanggal 24 Agustus 2010, dari semula tercatat atas nama NyonyaANDI RISMA PASEMMA SULTAN (Tergugat) ke atas namaNURLAELA JOESOEF (Penggugat);7.
Register : 24-06-2019 — Putus : 09-04-2020 — Upload : 18-06-2020
Putusan PN MAKASSAR Nomor 212/Pdt.G/2019/PN Mks
Tanggal 9 April 2020 — Penggugat melawan Tergugat
8642
  • Anggrek V Kota Makassar, seluas 107 M2 (seratus tujuh meter persegi), dengan alas hak berupa Sertipikat Hak Milik No. 21727, Kelurahan Paropo, Kecamatan Panakukkang, Kota Makassar, yang diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional Kota Makassar, pada tanggal 24 Agustus 2010, tercatat atas nama Nyonya ANDI RISMA PASEMMA SULTAN;
    5. Memerintahkan kepada Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Gowa (Turut Tergugat II) untuk melakukan proses balik nama terhadap Sertipikat Hak Milik
    No. 21727, Kelurahan Paropo, Kecamatan Panakukkang, Kota Makassar, yang diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional Kota Makassar, pada tanggal 24 Agustus 2010, dari yang semula tercatat atas nama Nyonya ANDI RISMA PASEMMA SULTAN (Tergugat) ke atas nama NURLAELA JOESOEF (Penggugat);
    6. Menyatakan Akta Perjanjian Jual Beli Piutang No. 69 tertanggal 20 Desember 2017 yang dibuat dihadapan Mustahar, SH.
    Anggrek V Kota Makassar, seluas 107 M2 (seratus tujuh meter persegi), dengan alas hak berupa Sertipikat Hak Milik No. 21727, Kelurahan Paropo, Kecamatan Panakukkang, Kota Makassar, yang diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional Kota Makassar, pada tanggal 24 Agustus 2010, dari semula tercatat atas nama Nyonya ANDI RISMA PASEMMA SULTAN (Tergugat) ke atas nama NURLAELA JOESOEF (Penggugat);
    7. Menghukum kepada Tergugat dan Para Turut Tergugat untuk membayar biaya perkara