Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-02-2021 — Putus : 28-04-2021 — Upload : 03-05-2021
Putusan PN SURABAYA Nomor 259/Pid.Sus/2021/PN Sby
Tanggal 28 April 2021 — Penuntut Umum:
1.LUJENG ANDAYANI, SH
2.NUGROHO PRIYO SUSETYO, SH
Terdakwa:
YUSTIONO SEPTIANUS BIN FRANSKASIUS PASSELI
496
    1. Menyatakan Terdakwa Yustiono Septianus Bin Franskasius Passeli tersebut, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Permufakatan jahat Tanpa hak dan melawan hukum menerima, menjadi perantara dalam jual beli atau menyerahkan Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman jenis sabu dengan berat lebih dari 5 (lima) gram ;
    2. Menjatuhkan pidana kepada
      >Terdakwa Yustiono Septianus Bin Franskasius Passeli tersebut, oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 20 (dua puluh) tahun dan denda sejumlah Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar akan diganti dengan pidana
      li>1 (satu) buah HP merk XOS warna hitam dengan nomer 082334818165 dan 0895422825308 ;
    3. 1 (satu) buah HP merk KGTEL warna biru dengan nomer 089696043377 ;
    4. 1 (satu) buah HP merk KGTEL warna biru dengan nomer 089696042299 ;
    5. 1 (satu) buah HP merk MITO warna hitam dengan nomer 089692449800 ;
    6. 1 (satu) buah ATM Mandiri Syariah warna silver dengan nomer 6034948817708743 ;
    7. 1 (satu) buku Tabungan Mandiri Syariah atas nama Yustiono Septianus Bin Franskasius Passeli
    dengan nomer rekening 7052176187 ;
  • 1 (satu) buah ATM BRI Britama warna hitam dengan nomer 5221842158811106;
  • 1 (satu) buku tabungan BRI Britama atas nama Yustiono Septianus Bin Franskasius Passeli Septianus dengan nomer rekening 115901015626500 ;

Dirampas untuk dimusnahkan ;

  • 1 unit sepeda motor Suzuki Satria FU 150cc dengan nopol L-5690-TV warna hitam beserta STNK atas nama Drs.
    Penuntut Umum:
    1.LUJENG ANDAYANI, SH
    2.NUGROHO PRIYO SUSETYO, SH
    Terdakwa:
    YUSTIONO SEPTIANUS BIN FRANSKASIUS PASSELI