Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 31-05-2021 — Putus : 15-06-2021 — Upload : 15-06-2021
Putusan PA BANYUWANGI Nomor 0549/Pdt.P/2021/PA.Bwi
Tanggal 15 Juni 2021 — Pemohon melawan Termohon
103
  • Menetapkan, memberi dispensasi kepada anak Pemohon yang bernama Eka Putri Pratiwi binti I Wayan Wiadnyana untuk menikah dengan calon suaminya yang bernama Abdul Rohman bin Patolah ;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp235000,00 ( dua ratus tiga puluh lima ribu rupiah);