Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-01-2023 — Putus : 09-03-2023 — Upload : 05-04-2023
Putusan DILMIL III 18 AMBON Nomor 7-K/PM.III-18/AL/I/2023
Tanggal 9 Maret 2023 —
Terdakwa:
Paulix Tuther
17318
  • Menyatakan Terdakwa tersebut yaitu PAULIX TUTHER, Serda Nav NRP 132698, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: Desersi dalam waktu damai.
2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :
Pidana Pokok : Penjara selama 1(satu) tahun.
Pidana Tambahan : Dipecat dari dinas militer.
3.

Terdakwa:
Paulix Tuther