Ditemukan 293 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 30-04-2021 — Putus : 16-06-2021 — Upload : 30-07-2021
Putusan PN GIANYAR Nomor 46/Pid.Sus/2021/PN Gin
Tanggal 16 Juni 2021 — Penuntut Umum:
I Wayan Adi Pranata, S.H.
Terdakwa:
I MADE NETRA Alias KAPROT
7922
  • yang artinya "KAMU SAJAYANG MEMINDAHKAN KUNCINYA NYANTOL kemudian pecalang yangbernama MADE DITA menjawab "CANG SING MAAN MINDAHANGMOTOR CIE CANG PECALANG DESA NE, CANG NYALANIN TUGAS yangartinya SAKSI TIDAK BISA MEMINDAHKAN SEPEDA MOTOR KAMU,Halaman 12 dari 23 Putusan nomor 46/Pid.Sus/PN Gin/2021SAKSI PECALANG DESA, SAKSI HANYA MENJALANKAN TUGASkemudian karena Terdakwa tidak mau memindahkan sepeda motornya, tigaorang pecalang yang lain datang sambil berbicara banyak kepada Terdakwadan membuat Terdakwa
    ; Bahwa, setelah Terdakwa keluar dari villa dengan memegang sabit tersebutdengan mengunakan tangan kanannya kemudian mendekati 4 orang pecalangDesa Mas yang saat itu berada di samping mobil pecalang yang terparkir didepan GUSDE HOUSE villa, sambil mengacungkan sabit yang dibawanyatersebut ke aran pecalang tersebut, saat itu Terdakwa juga mengatakankepada pecalang tersebut "MAI Cl JEG ABAS CANG NAS CIE yang dalambahasa indonesia berarti "SIN KAMU SAKSI TEBAS KAMU mendengarperkataan MADE NETRA Alias
    Desa Masyang saat itu berada di samping mobil pecalang yang terparkir di depanGUSDE HOUSE villa yang berlokasi di jalan Cempaka, Banjar Kumbuh, DesaMas, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar, sambil mengacungkan sabit yangTerdakwa bawa ke arah pecalang tersebut dan saat itu Terdakwa jugamengatakan kepada pecalang tersebut "MAI Cl JEG ABAS CANG NAS CIEyang dalam bahasa indonesia berarti "SIN KAMU AKU TEBAS KAMUmendengar perkataan Terdakwa tersebut keempat orang pecalang tersebutlangsung melarikan diri
    Pada saat Terdakwa mengacungkan 1 (Satu) buah sabit yangTerdakwa bawa kepada empat orang pecalang Desa Mas tersebut jarakTerdakwa dengan pecalang tersebut kurang lebih 5 (lima) meter dan seingatTerdakwa bahwa saat itu ada seorang pecalang lari kearah selatan di jalanHalaman 16 dari 23 Putusan nomor 46/Pid.Sus/PN Gin/2021Cempaka, dan dua orang lagi lari kearah utara, yang mana saat itu Terdakwaberusaha mengejar dua orang pecalang yang lari kKearah utara tersebut namunTerdakwa tidak berhasil dan seingat
    Terdakwa pada saat itu pecalang yangTerdakwa kejar lari kearah utara, salah satunya bernama WAYAN BALIKsedangkan salah satu pecalang lagi Terdakwa tidak kenal namanya; Bahwa, Terdakwa tidak dapat mengayunkan sabit yang Terdakwa bawakepada WAYAN BALIK dan temantemanya, dan Terdakwa juga tidak adaberusaha melukai empat orang pecalang Desa Mas tersebut; Bahwa, Terdakwa tidak berhasil mengejar ke empat orang pecalang tersebutselanjutnya Terdakwa kembali menuju ke dekat mobil pecalang, kemudiansetelah
Register : 14-01-2019 — Putus : 27-02-2019 — Upload : 01-03-2019
Putusan PN GIANYAR Nomor 1/Pid.B/2019/PN Gin
Tanggal 27 Februari 2019 — Penuntut Umum:
Julius Anthony, SH.
Terdakwa:
I Ketut Suandita
6621
  • diterimaoleh Terdakwa lalu Terdakwa memberikan kwitansi yang sudahtertuliskemudian Terdakwa pergi; Bahwa Saksi memberikan uang sebesar Rp. 800.000, (delapan ratus riburupiah) kepada Terdakwa karena Terdakwa mengaku sebagai pecalang desasetempat, dengan mengatakan saya pecalang desa batubulan di sini danTerdakwa pada saat itu mempergunakan pakaian adat (pakaian pecalang), dansempat berpurapura menelepon bos saksi bernama PAK HERY di hadapansaksi, sehingga membuat saksi percaya dan memberikan uang
    Hertawati Br.Tamba, barang yang diambil adalah uang tunai sebesar Rp. 800.000, (delapanratus ribu rupiah); Bahwa cara Terdakwa melakukan penipuan tersebut adalah Terdakwadatang ke toko Clean Shoes and Care dengan menggunakan sepeda motorHonda jenis Vario warna ping lis putih dan menggunakan pakaian adat (mirippakaian pecalang) kemudian Terdakwa masuk ke dalam toko berpurapuramenjadi pecalang desa pekraman Celuk dan meminta kepada korban iuran,antara lain iuran banjar, iuran pecalang, dan iuran untuk
    pekraman Celuk dengan mengatakan saya pecalang di sinidan meminta kepada saksi uang iuran dengan rincian : uang untuk pecalangRp. 100.000.
    HollandBakery tersebut; Bahwa di tempat kejadian ketiga cara Terdakwa datang ke toko CleanShoes and Care dan menggunakan pakaian adat (mirip pakaian pecalang)kemudian Terdakwa masuk ke dalam toko berpurapura menjadi pecalang desapekraman Celuk dan meminta kepada korban iuran, antara lain iuran banjar,iuran pecalang, dan iuran untuk kelihan, pada saat itu korban percaya danlangsung menyerahkan uang kepada Terdakwa dengan jumlah keseluruhan Rp.500.000, (lima ratus ribu rupiah);Menimbang, bahwa selanjutnya
    Holland Bakery terdakwa pada saat itumenggunakan pakaian adat yang mirip pecalang, setelah Terdakwa sampai didalam toko PT.
Register : 06-09-2021 — Putus : 16-11-2021 — Upload : 17-11-2021
Putusan PN DENPASAR Nomor 832/Pid.B/2021/PN Dps
Tanggal 16 Nopember 2021 — Penuntut Umum:
Luh Heny F. Rahayu, SH., MKn.
Terdakwa:
I Ketut Suandita
7024
  • Uang untuk pecalang Bajar Pande sebesar Rp 70.000,(tujuh puluh ribu rupiah); dan4.
    Uang untuk keamanan pecalang sebesar Rp 40.000,(empat puluh ribu rupiah); dan3.
    Uang untuk pecalang sebesar Rp 250.000,(dua ratus lima puluh ribu rupiah);dan4.
    Uang untuk keamanan pecalang sebesar Rp 40.000, (empatpuluh ribu rupiah); dan3.
Register : 24-10-2017 — Putus : 30-11-2017 — Upload : 23-01-2018
Putusan PN GIANYAR Nomor 175/Pid.B/2017/PN Gin
Tanggal 30 Nopember 2017 — Penuntut Umum : 1.SI AYU ALIT SUTARI DEWI,SH. 2.I WAYAN GENIP,SH. Terdakwa : I Ketut Suandita
7437
  • ubud kelod dan berkata dalam Bahasa Bali tiangwayan, tiang pecalang saking ubud kelod, tiang meriki nuduk sumbangan uangkeamanan kin uang bazzar satu juta, yang dalam bahasa indonesia artinyasaya Wayan, saya pecalang dari Ubud kelod, saya kesini memungutsumbangan uang keamanan dan uang bazzar sebesar Rp. 1.000.000, (satujuta rupiah),oleh karena terdakwa mengaku sebagai pecalang dari Ubud Kelod,kemudian tanpa rasa curiga saksi menyerahkan uang sumbangan yangdiminta oleh terdakwa, kemudian terdakwa
    NOVIANTARI dengan berbicara) menggunakan bahasaHalaman 4 dari 16 Halaman Perkara Nomor 175/Pid.B/2017/PN Ginbali, buk nuduk sumbangan dalam rangka tujuh belasan, tiang pecalang ubudkaja, tiang sampun ngasi tau bos disuruh datang kesini ngambil uangnya yangdalam bahasa Indonesia berarti bu saya memungut sumbangan, dalamrangka tujuh belas, saya pecalang dari ubud Kaja, saya sudah memberi tahubos dan saya disuruh kesini untuk mengambil uangnya, kemudian terdakwamenyerahkan nota rincian sumbangan sebesar
    namun tidak memakaipakaian pecalang hanya memakai baju kaos dan mengaku bernama Madedari Desa Peliatan dengan menaiki sepeda motor vario warna hitam;Bahwa, pada saat saksi membayar uang tersebut tidak diberi kwitansihanya diberikan secarik kertas dengan nominal Rp. 300.000, (Tiga RatusRibu Rupiah);Bahwa, saksi merasa terpitu, kemudian saksi menuju pos pecalang danbertemu seorang pecalang dan menceritakan kejadian yang terjadi sertamenunjukkan kertas yang diberi terdakwa, dimana menurut pecalangtersebut
    berlokasi dijalan BismaLingkungan Pada Tegal Kelod, kelurahan Ubud,kecamatan UbudKabupaten Gianyar mengaku bernama Wayan Pecalang dari Ubud Keloddan meminta uang keamanan dan bazaar sebesar Rp. 1.000.000, (satuJuta Rupiah); Bahwa, Terdakwa pernah pula meminta uang di Coconut warung jl Suweta,lingkungan Ubud Kaja, Kelurahan Ubud Kabupaten Gianyar dan mengakusebagai pecalang Ubud Kaja namun lupa berapa jumlahnya; Bahwa, Terdakwa melakukan penipuan pada hari kamis tanggal 10Agustus 2017 pukul 16.00
    Wayan Pecalang dari Ubud Kelod;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta tersebut telah nyata perbuatanTerdakwa lakukan dengan cara menggunakan suatu rangkaian kebohongan agarkorban mempercayai bahwa Terdakwa adalah pecalang yang sebenarnya,padalah diauki oleh Terdakwa bahwa dirinya bukanlah pecalang sebagaimana iamaksudkan;Halaman 12 dari 16 Halaman Perkara Nomor 175/Pid.B/2017/PN GinMenimbang, bahwa berdasarkan uraan terebut Majelis Hakim berpendapatunsur ini telah terpenuhi;Ad. 4.Menggerakkan Orang
Register : 07-08-2014 — Putus : 17-09-2014 — Upload : 10-04-2015
Putusan PN BANGLI Nomor 47/Pid.B/2014/PN.Bli
Tanggal 17 September 2014 — Pidana - Tergugat ; IDA BAGUS NGURAH PUTRA
5820
  • Pada ssaat itu Terdakwa diamanakan oleh Pecalang yang bernamaIDA BAGUS MULIAWAN Als.
    Padasaat itu Terdakwa diamanakan oleh Pecalang yang bernama IDA BAGUSMULIAWAN Als. WAROK dan Pecalang Banjar yang lainnya.
    Padawaktu itu yang menjadi Pecalang adalah saksi, IDA BAGUS PUTRAMULIAWAN dan banyak lagi warga yang membantunya sehinggaterdakwa berhasil diajak pulang ;Bahwa berselang 15 menit datang lagi terdakwa dengan membawakapak dan golok berjalan ditengah pementasan Calonarang sehinggasuasana menjadi gaduh lagi sehingga pementasan Calonarangberhenti sebelum habis waktunya ;Bahwa setelah saksi dan Pecalang lainnya serta dibantu olehMasyarakat berhasil menagkap terdakwa kemudian saksi laporkan kePolisi ;Halaman
    Bahwa benar pada ssaat itu Terdakwa diamanakan oleh Pecalang yangbernama IDA BAGUS MULIAWAN Als. WAROK dan Pecalang Banjar yanglainnya. Setelah itu Terdakwa diantar pulang kerumahnya, karena tidakterima atas perlakuan IDA BAGUS MULIAWAN Als WAROK ;3.
    Pada saat itu suasana menjadi gaduh dan prosesipementasan Calonarang berhenti sebelum waktunya, dengan adanyakejadian tersebut selanjutnya Pecalang Banjar Brahmana Pande atas namaIDA BAGUS MADE KERTHA DIPUTRA beserta Pecalang lainnya kembalimengamankan Terdakwa IDA BAGUS NGURAH PUTRA dan berhasilmerebut kapak dan golok y berwajib yang dibawa Terdakwa untuk diserhkanke Petugas Polsek Bangli.
Register : 11-03-2019 — Putus : 15-04-2019 — Upload : 16-04-2019
Putusan PN AMLAPURA Nomor 21/Pid.B/2019/PN Amp
Tanggal 15 April 2019 — Penuntut Umum:
NI KADEK DRIPTAYANTI,SH
Terdakwa:
I NENGAH MERTHA
6622
  • Selanjutnya Terdakwa mendengar daritemanteman pecalang bahwa Terdakwa dikatakan telah memukul GEDE CHANDRA ADINATA;Bahwa jabatan Terdakwa adalah sebagai Pecalang Jagabaya di DesaAsak.halaman 15 dari 28 Putusan Pidana Nomor 21/Pid.B/2019/PN Amp.Bahwa pecalang Jagabaya di Desa Asak adalah kumpulan warga DesaAsak yang tinggal di Denpasar dan menjadi pecalang/Jagabaya DesaAsak.Bahwa tugas dan tanggung jawab Pecalang Jagabaya Desa Asak adalahmengamankan setiap Upacara Adat yang berlangsung di Desa AdatAsak.Bahwa
    Bahwa Terdakwa tidak melihat ada orang yang terluka, namun saatselurun pecalang berkumpul, Tersangka mendengar bahwa GEDECHANDRA ADINATA mengalami luka karena kena pukul di sebelahselatan Upacara MeamianAmianan (Metuuktuukan) tersebut.
    Karena keributan semakinmembesar, maka acara Meamianamianan tersebut berakhir dan IdaBhatara Desa Asak langsung dibawa ke Pura Bale Agung untukmelanjutkan ritual selanjutnya, sedangkan saksi tetap tinggal di sebelahutara Upacara Meamianamianan tersebut.Bahwa jabatan saksi adalah sebagai Wakil Ketua Pecalang DesaPakraman Asak.Bahwa saksi sebagai pecalang melakukan pengamanan di sekitar lokasiUpacara Meamianamianan.Bahwa saksi tidak tahu siapakah yang melakukan keributan tersebut.Keributan yang terjadi
    Kemudiansaksi berjagajaga di sebelah utara dari lokasi Upacara Meamianamianan melerai orang yang ribut di sebelah utara dari lokasi Meamianamianan, setelah itu saya melanjutkan berjaga sampai upacaraMeamianamianan tersebut selesai.Bahwa jabatan saksi adalah sebagai anggota Pecalang Desa PakramanAsak.Bahwa saksi sebagai pecalang melakukan pengamanan di sekitar lokasiUpacara Meamianamianan.Bahwa saksi tidak tahu siapakah yang melakukan keributan tersebut.Keributan yang terjadi adalah masyarakat saling
    Bahwa NENGAH MERTHA di Desa Adat Asak menjabat sebagaiJagabaya atau sejenis pecalang bagi masyarakat Desa Asak yangtinggal di luar Desa Asak. Bahwa 1 NENGAH MERTHA ikut melakukan pengamanan saat UpacaraMeamianAmianan tersebut.
Register : 04-05-2021 — Putus : 31-05-2021 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN TABANAN Nomor 44/Pid.B/2021/PN Tab
Tanggal 31 Mei 2021 — Penuntut Umum:
1.ANAK AGUNG GEDE HENDRAWAN, SH.
2.NI DESAK KADEK SUTRIANI, S.H.
Terdakwa:
I GEDE KETUT SUMERTOYO
6234
  • saya bersama 4 (empat) orang teman saya yaitu GustiNgurah Riantika Wijaya, Gusti Ngurah Adi Karya, Wayan SuraWirawan dan Gusti Ngurah Nyoman Putra Adnyana (Ngurah Manik)dengan mengendarai sepeda motor pergi ke obyek wisata Soka, DesaSenganan, menikmati malam tahun baru, Bahwa kemudian sekitar jam 00.30 Wita saya bersama temantemaningin pergi ke obyek wisata Jatiluwih, saat masuk Banjar Gunungsaripada pos tiket pungut karcis obyek wisata Jatiluwih, saya bersamatemanteman tidak ada melihat petugas pecalang
    melaksanakan pengamanan malam tahun baru,; Bahwa kemudian pada tanggal 1 Januari 2021 sekitar jam 00.30 WitaSituasi Sudah sepi dan tidak ada aktifitas masyarakat malam tahun baru2021, saya bersama Terdakwa dan rekan pecalang lainnya kembalipulang ke rumah, saat saya menuju pulang melewati tikungan tanjakanmenuju Gunungsari saya sempat buang air kecil dan saat itu sayamendengar ada tiga sepeda motor datang dari arah timur sambilberteriak memanggil dan memainkan gas sepeda motornya sehinggamenjadi
    lainnya melakukan pengamananwilayah Desa Adat Gunungsari dalam rangka perayaan malam tahun barutahun 2021 yang mana sebelumnya kami selaku pecalang diberikan arahandari perbekel Jatiluwih agar menjaga keamanan wilayah desa Jatiluwihdanmelarang adanya aktifitas melewati batas jam sesuai surat dari GubernurBali berkaitan mengurangi resiko lonjakan covid 19 pada liburan tahun bari2021, Bahwa kemudian pada hari Jumat tanggal 1 Januari 2021 sekitar jam00.30 Wita dengan situasi yang kondusif dan tidak
    sepedamotor yang melintas di jalan sambil memainkan gas motornya melintas didepan pos tersebut, dari arah soka menuju kearah obyek wisata Jatiluwih,setelah itu Regig balik dari pos menuju ke tempat temantemannyasebelumnya berkumpul di sebelah utara dekat jembatan jalan menujuGunungsari Umakayu, saat itu Terdakwa mulai emosi karena masih adaanakanak muda yang melintas tidak mematuhi aturan jam malamkemudian saya mengontek teman pecalang lain yang juga berjaga diperempatan Banjar Gunungsari untuk
    perayaan malamtahun baru tahun 2021 yang mana sebelumnya kami selaku pecalang diberikanarahan dari perbekel Jatiluwih agar menjaga keamanan wilayah desaJatiluwihdan melarang adanya aktifitas melewati batas jam sesuai Surat dariGubernur Bali berkaitan mengurangi resiko lonjakan covid 19 pada liburan tahunbari 2021,Menimbang, bahwa kemudian pada hari Jumat tanggal 1 Januari 2021sekitar jam 00.30 Wita dengan situasi yang kondusif dan tidak ada masyarakatyang melintas, kemudian rekan pecalang lainnya
Register : 06-06-2017 — Putus : 26-07-2017 — Upload : 23-10-2017
Putusan PN GIANYAR Nomor 90/Pid.B/2017/PN Gin
Tanggal 26 Juli 2017 — Pidana Terdakwa - I Ketut Suandita Penuntut Umum 1.NI MADE ARYANI,SH. 2.SI AYU ALIT SUTARI DEWI,SH.
6630
  • lalu Terdakwa menjawab dari pecalang minta iuranpertahun pendatang dan Terdakwa mengatakan entar kalo ditanya sama boskamu, bilang saja disuruh Pak Putu, bos kamu kenal sama Pak Putu dan saatitu Terdakwa kembali meminta uang sampah sebesar Rp100.000,00 denganmengatakan bayar uang sampah Rp100.000,00 (seratus ribu) dijawab olehpenjaga toko, sudah tidak ada uang Terdakwa menjawab seadanya sajadulu, kurangnya besok pada saat itu Terdakwa melihat penjaga tokomengambil HP karena merasa takut ketahuan
    Terdakwa mengatakan yasudah uangnya besok saja lalu bergegas meninggalkan toko menuju rumahTerdakwa;Bahwa dalam menjalankan aksinya hingga saat ini dari akhir tahun2016 sampai dengan awal tahun 2017 Terdakwa mendapatkan uang darimemungut sumbangan tanpa izin dan mengaku sebagai pecalang atau STT(Seka Truna Truni) adalah sebesar Rp7.500.000,00 (tujuh juta lima ratus ribuRupiah);Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 378 KUHP jo.
    DK 2472 KH, kemudian Terdakwa masuk kedalam toko tersebut dan berpurapura menjadi Pecalang Desa PakramanSukawati, lalu bertanya kepada penjaga toko tersebut yaitu Mahardika PanduRizki, Kamu karyawan baru ya? lalu dijawab oleh penjaga toko iya Mas,Terdakwa langsung mengeluarkan kwitansi dan menulis nominal dan penjagatoko tersebut langsung menyerahkan uang sebesar Rp100.000,00 (seratus ribuHalaman 15 dari 24 Putusan Nomor 90/Pid.B/2017/PN GinRupiah).
    DK 2472 KH, kemudian Terdakwa masuk kedalam toko tersebut dan berpurapura menjadi Pecalang Desa PakramanSukawati, lalu bertanya kepada penjaga toko tersebut yaitu Mahardika PanduRizki, Kamu karyawan baru ya? lalu dijawab oleh penjaga toko iya Mas,Terdakwa langsung mengeluarkan kwitansi dan menulis nominal dan penjagatoko tersebut langsung menyerahkan uang sebesar Rp100.000,00 (seratus ribuRupiah). Pada saat itu penjaga toko tersebut sempat bertanya dari mana?
    Kemudian Terdakwa mengaku sebagai Pecalang Desa Sukawatimeminta iuran fiktif yaitu. iuran tahunan dan iuran sampah sebesarRp280.000,00 (dua ratus delapan puluh ribu Rupiah) pada hari dan tanggalyang tidak dapat diingat lagi sekitar pertengahan bulan Desember 2016 sekitarjam 11.00 Wita di Toko Bintang yang terletak di Banjar Mudita, Desa Sukawati,Halaman 20 dari 24 Putusan Nomor 90/Pid.B/2017/PN GinKecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar.
Putus : 30-07-2012 — Upload : 19-08-2013
Putusan PN DENPASAR Nomor 575/ Pid.Sus/2012/PN.DPS.
Tanggal 30 Juli 2012 — I WAYAN SUDIRWAN
2111
  • Menetapkan barang bukti berupa:e 1 (satu) pipet warna hijau didalamnya terdapat (satu) plastic klip berisi Kristal beningdiduga Narkotika jenis sabusabudengan berat 0,12 gram ;e 1 (satu) baju hitam )baju Pecalang) disaku kanan bawah terdapat 1 (satu) plastic klipberisi 5 (lima) butir tablet warna kuning diduga Narkotika jenis Extacy dengan beratkeseluruhan 1,43 gram ;e 1 (satu) kartu pecalang ;e 1 (satu) buah bong ;e 1 (satu) bal plastic klip ;e 4 (empat) potong pipet putih ;e 2 (dua) korek api gas
    didepanpersidangan e Bahwa benar sebelum ditanda tangani Berita AcaraPemeriksaan di Penyidik, terdakwa membacanya terlebihe Bahwa terdakwa membenarkan semua keterangannya yangdiberikan dalam Berita Acara Pemeriksaan di Penyidiktersebut ;e Bahwa terdakwa membenarkan barang bukti yang ditunjukandidepan persidangan oleh Hakim Ketua1 (satu) pipet warna hijau didalamnya terdapat (satu) plastic klip berisi Kristal beningdiduga Narkotika jenis sabusabudengan berat 0,12 gram ;1 (satu) baju hitam )baju Pecalang
    ) disaku kanan bawah terdapat (satu) plastic klipberisi 5 (lima) butir tablet warna kuning diduga Narkotika jenis Extacy dengan beratkeseluruhan 1,43 gram ;e 1 (satu) kartu pecalang ;e 1 (satu) buah bong ;e 1 (satu) bal plastic klip ;e 4 (empat) potong pipet putih ;e 2 (dua) korek api gas ; 1 (satu) amplop ;e 2 (dua) isolasi kecil ;e 1 (Satu) isolasi besar ;e 1 (satu) buah HP M TEL beserta kartunya ;Menimbang............ 5n Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan dipersidangan dengan dakwaan Kesatumelanggar
    ) disaku kanan bawah terdapat 1 (satu) plastic klipberisi 5 (lima) butir tablet warna kuning diduga Narkotika jenis Extacy dengan beratkeseluruhan 1,43 gram ;e 1 (satu) kartu pecalang ;e 1 (satu) buah bong ;e 1 (satu) bal plastic klip ;e 4 (empat) potong pipet putih ;e 2 (dua) korek api gas ;e 1 (satu) amplop ;e 2 (dua) isolasi kecil ;e 1 (Satu) isolasi besar ; 1 (satu) buah HP M TEL beserta kartunya ; Menimbang, bahwa terhadap terdakwa telah dinyatakan bersalah dan telah dijatuhipidana sesuai dan
    Memerintahkan barang buktiberupa : 1 (Satu) pipet warna hijau didalamnya terdapat (satu) plastic klip berisi Kristal beningdiduga Narkotika jenis sabusabudengan berat 0,12 gram ;e 1 (satu) baju hitam )baju Pecalang) disaku kanan bawah terdapat 1 (satu) plastic klipberisi 5 (lima) butir tablet warna kuning diduga Narkotika jenis Extacy dengan beratkeseluruhan 1,43 gram ;e 1 (satu) kartu pecalang ;e 1 (satu) buah bong ;e 1 (satu) bal plastic klip ;e 4 (empat) potong pipet putih ;e 2 (dua) korek api
Register : 17-07-2019 — Putus : 21-08-2019 — Upload : 02-10-2019
Putusan PN BANGLI Nomor 36/Pid.B/2019/PN Bli
Tanggal 21 Agustus 2019 — Penuntut Umum:
NI NYOMAN BUDIASIH, SH.
Terdakwa:
I ALIT DARMAYANTO Als MANGKU ALIT
5421
  • Kintamani, Kab.Bangli, saksi menaruh HP merk Samsung Galaxy J7 Pro warna silver di Sakurompi pecalang bagian depan kanan atas yang saksi gunakan pada saat saksibertugas sebagai pecalang dalam rangka upacara piodalan di pura dalempingit Desa Kedisan, Kec. Kintamani, Kab. Bangli Bahwa HP tersebut terjatuh namun saksi tidak mengetahuinya dan saksisempat mencarinya namun tidak ketemu kemudian saksi minta tolong kepadaketua pecalang atas nama !
    Bangli saat saksi ajak ngayah sebagai pecalang di PuraHalaman 8 dari 20, Putusan nomor : 36/Pid.B/2019/PN.BliDalem Pingit Desa Kedisan, selanjutnya saksi suruh agar melapor kepadaketua pecalang NYOMAN LAMA ANTARA selanjutnya KETUT SURETAmencari ketua pecalang dan pada saat itu saksi langsung pulang; Bahwa dari informasi KETUT SURETA bahwa yang mengambil hp miliknyasudah diamankan oleh Polisi namun identitasnya saksi tidak tahu ; Bahwa Saksi tidak sempat ikut berusaha mencaricari hp milik KETUTSURETA
    tersebut karena setelah KETUT SURETA mengaku kehilangan hpsaksi langsung pada saat itu pulang karena petedunan sudah selesai ; Bahwa menurut keterangan dari KETUT SURETA bahwa sebelumnya Hptersebut disimpan di saku baju rompi Pecalang ; Bahwa selain saksi yang juga mengetahui kejadian tersebut adalah NYOMAN LAMA ANTARA selaku ketua Pecalang ; Bahwa menurut keterangan KETUT SURETA dengan adanya kejadiantersebut dirinya mengaku mengalami kerugian sebesar Rp. 4.000.000,(empat juta rupiah) ;Terhadap
    Bangli telah kehilangan 1(satu) unit HP merk Samsung type Galaxy J7 Pro warna silver ; Bahwa berdasarkan keterangan Ayah Saksi (I Ketut Sureta), bahwa HPtersebut hilang saat disimpan di dalam saku rompi pecalang pada saat ayahsaksi melaksanakan tugas sebagai pecalang di Pura Dalem Pingit DesaKedisan Kec. Kintamani Kab.
    Kintamani Kab.Bangli; Bahwa benar HP tersebut hilang saat disimpan di dalam saku rompi pecalangpada saat saksi Ketut Sureta melaksanakan tugas sebagai pecalang di PuraDalem Pingit Desa Kedisan Kec. Kintamani Kab.
Register : 29-01-2019 — Putus : 21-03-2019 — Upload : 01-04-2019
Putusan PN DENPASAR Nomor 95/Pid.B/2019/PN Dps
Tanggal 21 Maret 2019 — Penuntut Umum:
I Putu Gede Sugiarta, SH.
Terdakwa:
1.Milkior Gudi Lasar
2.Yohanes Paulus Bataona
1516
  • Bahwa dapat saksi jelaskan awalnya pada tanggal 22 Nopember 2018 jam03.30 wita, di Jalan Gunung Talang VIC ada beberapa orang kurang lebih20 orang sedang mengadakan pesta miras yang sangat menggangguwarga, kemudian ada salah satu pecalang di wilayah tersebut menghimbauorang orang tersebut supaya membubarkan diri karena warga sekitarmerasa terganggu dengan ulah mereka, sekitar jam 04.30 wita, orangorang tersebut dalam keadaan mabuk mendatangi rumah saksi danberterik teriak karena merasa tidak terima
    Kami berdua minum sampai hari Kamis 23 Nopember2018 sekitar jam 03.00 Wita, setelah itu datang seorang pecalang ke rumahhal 8 dari 21 halaman putusan pidana nomor 95/Pid.B/2019/PN Dpskontrakan Terdakwa dengan maksud untuk menegur karena terdakwa terlalurebut di rumah, sehingga membuat tetangga terganggu. Kemudian setelahpecalang tersebut pergi, Terdakwa spontan menuju ke rumah saksi ADISUPENO.
    Kami berdua minumsampai hari Kamis 23 Nopember 2018 sekitar jam 03.00 Wita, setelahitu datang seorang pecalang ke rumah kontrakan terdakwa MILKIORGUDI LASAR dengan maksud untuk menegur karena terdakwa terlalurebut di rumah, sehingga membuat tetangga terganggu. Kemudiansetelah pecalang tersebut pergi, terdakwa MILKIOR GUDI LASARspontan menuju ke rumah saksi ADI SUPENO.
    Kami berdua minum sampaihari Kamis 23 Nopember 2018 sekitar jam 03.00 Wita, setelah itu datangseorang pecalang ke rumah kontrakan terdakwa MILKIOR GUDI LASARdengan maksud untuk menegur karena terdakwa terlalu rebut di rumah,hal 14 dari 21 halaman putusan pidana nomor 95/Pid.B/2019/P.N Dpssehingga membuat tetangga terganggu. Kemudian setelah pecalangtersebut pergi, terdakwa MILKIOR GUDI LASAR spontan menuju kerumah saksi ADI SUPENO.
    Kami berdua minum sampaihal 17 dari 21 halaman putusan pidana nomor 95/Pid.B/2019/P.N Dpshari Kamis 23 Nopember 2018 sekitar jam 03.00 Wita, setelah itu datangseorang pecalang ke rumah kontrakan terdakwa MILKIOR GUDI LASARdengan maksud untuk menegur karena terdakwa terlalu rebut di rumah,sehingga membuat tetangga terganggu. Kemudian setelah pecalangtersebut pergi, terdakwa MILKIOR GUDI LASAR spontan menuju kerumah saksi ADI SUPENO.
Register : 10-01-2024 — Putus : 20-02-2024 — Upload : 21-02-2024
Putusan PN SEMARAPURA Nomor 1/Pid.B/2024/PN Srp
Tanggal 20 Februari 2024 — Penuntut Umum:
1.I KETUT SUARNAYA, S.H.
2.I Made Adikawid Sanjaya, S.H.
Terdakwa:
1.I WAYAN KARDANA
2.I KETUT SUDIARSANA Alias PENDIL
3.I KOMANG SULASTRA Alias KAPLOH
228
  • Penganiayaan sebagaimana dalam dakwaan kedua;
    2. Menjatuhkan pidana kepada para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 4 (empat) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    4. Menetapkan para Terdakwa tetap ditahan;
    5. Menetapkan barang bukti berupa:
    1 (satu) buah baju rompi pecalang
    warna hitam yang berisikan tulisan pecalang Desa Pekraman Nyuh Kukuh;
    1 (satu) lembar udeng pecalang motif kotak-kotak hitam putih;
    1 (satu) buah baju pecalang berwarna putih;
    Dikembalikan kepada Terdakwa I.
Register : 30-04-2020 — Putus : 01-07-2020 — Upload : 07-07-2020
Putusan PN GIANYAR Nomor 56/Pid.B/2020/PN Gin
Tanggal 1 Juli 2020 — Penuntut Umum:
I PUTU GEDE DARMA PUTRA,SH.
Terdakwa:
1.I KOMANG DARMAWAN
2.I KOMANG UDIK ARIAWAN
9441
  • Kemudiansaksi dan Saksi Camila Lopez Marsano melaporkan hal tersebut kepadasalah satu staf hotel tempat saksi dan Saksi Camila Lopez Marsanomenginap dan setelah itu diantar ke posko pecalang, dan kemudianpecalang mengantar saksi dan Saksi Camila Lopez Marsano ke moneychangger tersebut dan setelah sampai di money changer, saksi danSaksi Camila Lopez Marsano komplain kepada staf yang ada di moneychanger tersebut sedangkan pecalang menunggu di luar setelah itu stafdi money changer tersebut mengembalikan
    uang kepada saksi danSaksi Camila Lopez Marsano uang sebanyak Rp.2.900.000,(dua jutasembilan ratus ribu Rupiah) dan kemudian saksi dan Saksi CamilaLopez Marsano kembali ke posko pecalang bersama pecalang danbegitu juga dengan kedua staf money changer tersebut, tak lamakemudian datang Polisi mengajak ke kantor polisi;Bahwa sebelumnya saksi tidak pernah menukar uang di moneychanger tersebut;Bahwa pada saat saksi dan Saksi Camila Lopez Marsano datangke money changer dan komplain terhadap kejadian tersebut
    dan saran saksi disetujui oleh SaksiJoaquin Fernan dan Saksi Camila Lopez Marsano, selanjutnya SaksiHalaman 12 dari 27 HalamanPutusan Nomor 56/Pid.B/2020/PN GinJoaquin Fernan dan Saksi Camila Lopez Marsano minta saksi untukmengantar ke pos pecalang yang jaraknya sekitar 300m (tiga ratusmeter) dari hotel, selesai melapor ke Pecalang Saksi Joaquin Fernandan Saksi Camila Lopez Marsano lalu pergi ke tempat moneychanger dengan diikuti olen pecalang;Menimbang, bahwa terhadap keterangan Saksi, Para Terdakwa
    Saksi WAYAN PASTIKA, menerangkan di bawah sumpah yang padapokoknya sebagai berikut:0 Bahwa saksi adalah pecalang oada Desa Adat Padang TegalKelod, Ubud;0 Bahwa pada hari Sabtu, tanggal 22 Februari 2020 sekitar pukul14.30Wita saksi mendengar cerita dari pihak hotel tempat SaksiJoaquin Fernan dan Saksi Camila Lopez Marsano menginap, ketikaSaksi Joaquin Fernan dan Saksi Camila Lopez Marsano menukaruang di money changer, uang yang seharusnya diterima sebesarRp.10.980.000,(Sepuluh juta sembilan ratus
    Kemudiansekitar pukul 15.00Wita saksi bersama 4 (empat) pecalang lainnyamembawa staf tersebut ke Pos Pecalang Desa Adat Padang TegalKelod, sesampainya di Pos Pecalang saksi bersama 4 (empat)pecalang lainnya serta didampingi oleh Prajuru Banjar atas nama Wayan Sumiarta untuk membuat surat pernyataan yang menyatakanstaf money changer tersebut tidak akan mengulangi kembaliperbuatan tersebut, selanjutnya datang anggota Polres Gianyarberjumlah 8 (delapan) orang dan membawa staf money changertersebut ke
Register : 22-01-2019 — Putus : 05-03-2019 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN TABANAN Nomor 7/Pid.B/2019/PN Tab
Tanggal 5 Maret 2019 — Penuntut Umum:
1.I MADE RAI JONI ARTHA, SH
2.I PUTU GEDE SUMARIARTHA SUARA, SH
Terdakwa:
I MADE MUSTIKA
5920
  • Pacung, kemudian terdakwa menjawab kembali mengatakan bahwa jalankeluarnya sekarang lewat jln Mabi selanjutnya saksi korban denganmengendari sepeda motornya balik menuju arah timur kurang lebih sekitar 5meter dan berhenti kKemudian menoleh dengan berkata beh sombong sekallijadi pecalang mendengar perkataan saksi korban tersebut selanjutnyaterdakwa mendekati saksi korban yang masih duduk diatas motor sementaraterdakwa berdiri di sebelah kanan belakang saksi korban dengan jarak kuranglebih sekitar
    Setelahsampai dilapangan dan mainan anak saksi sudah ketemu, saksi langsungbalik kearah barat untuk menjemput istri dan anaknya namun saksi tidakdikasi balik kearah barat oleh pecalang (Terdakwa) karena aruskendaraan yang ramai dan kendaraan yang mau keluar lapangan arusmengambil jalan ke timur memutar. kKemudian saksi langsung balikmemutar dan setelah saksi memutar dan jalan kearah timur kurang lebih5 ( lima ) meter, karena jalan macet saksi berenti dan tahu sebabnyasaksi langsung dihampiri oleh
    Setelahitu Saksi diamankan oleh petugas Kepolisian dan diantar ke PuskesmasBaturiti untuk penanganan medis;Bahwa pada saat saksi dipukul saksi tidak begitu memperhatikan orang orang yang ada di sekitar yang jelas pada saat itu banyak orang dan adajuga pecalang lain yang saksi tidak kenal namanya dan setelahpemukulan tersebut kepala saksi mengeluarkan darah di lihat oleh istrisaksi NI WAYAN MURNIASIH;Bahwa dengan kejadian pemukulan tersebut saksi merasa terhalangmelakukan kegiatan seharihari dimana
    MADE DEGDEG, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut:Bahwa pada hari Senin tanggal 19 Nopember 2018 pukul 20.30 Wita dijalan umum utara Lapangan umum Baturiti Banjar Baturiti Kelod DesaBaturiti Kecamatan Baturiti Kabupaten Tabanan;Bahwa yang melakukan penganiayaan adalah MADE MUSTIKA AliasDEK MUNG dan yang dianiaya saksi tidak tahu;Bahwa saksi kenal dengan MADE MUSTIKA Alias DEK MUNG karenasama sama sebagai Pecalang Baturiti Kaja dan sebagai warga BaturitiKaja sedangkan antara saksi
    Dan terdakwamelakukan tersebut karena emosi mendengar kata kata yang diucapkankepadanya yang sedang bertugas sebagai pecalang;Bahwa Terdakwa telah melakukan perdamaian dengan korban;Menimbang, bahwa Terdakwa tidak mengajukan Saksi yang meringankan(a de charge);Menimbang, bahwa di persidangan Penuntut Umum mengajukanbarang bukti berupa:Halaman 10 dari 18 Putusan Nomor 7/Pid.B/2019/PN.
Register : 11-01-2017 — Putus : 08-02-2017 — Upload : 09-08-2017
Putusan PN TABANAN Nomor 13/Pdt.G/2017/PN Tab
Tanggal 8 Februari 2017 — PENGGUGAT VS TERGUGAT
4422
  • Bahwa selisih paham itu terjadi berawal dari ketika Penggugatmendapatkan tugas untuk berjaga sebagai Pecalang di LingkunganKecamatan Tabanan, Kabupaten Tabanan oleh karena di Lingkungantersebut sedang ada upacara agama, kemudian setelah Penggugatselesai menjalankan tugas dan kewajiban sebagai pecalang kemudiansekitar pukul 02:00 wita dini hari Penggugat bergegas gegas untukpulang kerumah oleh karena Penggugat sudah capek sekali berjaga,dan sesampainya Penggugat dirumah Penggugat menyadari olehkarena
    kepada Penggugatsendiri;Bahwa antara Penggugat dengan Tergugat sering bertengkar karenaTergugat cemburu dengan Penggugat;Bahwa Penggugat bekerja sebagai tukang bangunan;Bahwa Tergugat bekerja di garmen;Bahwa Penggugat tidak setiap hari mendapatkan tugas berjaga sebagaipecalang, melainkan hanya hari Rabu saja mendapatkan tugas berjagasebagai Pecalang;Bahwa Tergugat menginginkan Penggugat berhenti sebagai Pecalangnamun Penggugat malu berhenti sebagai Pecalang karena Penggugatbaru menjadi Pecalang;
    Bahwa Tergugat sering diberikan pengertian oleh Penggugat namunTergugat tidak percaya dengan Penggugat;Bahwa Tergugat tidak setuju dengan Penggugat sebagai Pecalang;Bahwa antara Penggugat dengan Tergugat tidak lagi tinggal dalam saturumah;Bahwa Tergugat sekarang kos di Denpasar;Bahwa Penggugat dengan Tergugat sudah pisah kurang lebih sekitar 2(dua) tahun;Bahwa yang mengajak anakanak Penggugat dengan Tergugatsekarang yaitu anak yang pertama diajak olen Penggugat sedangkananak yang kedua diajak oleh
    malu berhenti sebagai Pecalang karena Penggugatbaru menjadi Pecalang;Bahwa Tergugat sering diberikan pengertian oleh Penggugat namunTergugat tidak percaya dengan Penggugat;Bahwa Tergugat tidak setuju dengan Penggugat sebagai Pecalang;Bahwa antara Penggugat dengan Tergugat tidak lagi tinggal dalam saturumah;Bahwa Tergugat sekarang kos di Denpasar;Bahwa Penggugat dengan Tergugat sudah pisah kurang lebih sekitar 2(dua) tahun;Bahwa yang mengajak anakanak Penggugat dengan Tergugatsekarang yaitu anak yang
    desayang mengharuskan Penggugat pulang larut malam ketika melaksanakantugasnya sebagai pecalang, selain itu pertengkaran antara Penggugat denganTergugat juga dipicu karena adanya sifat Tergugat yang keras dan juga tidakmenghargai Penggugat, dimana Tergugat tidak menghargai nafkah yangdiberikan oleh Penggugat sebagai tukang bangunan kepada Tergugat.
Register : 08-10-2019 — Putus : 13-11-2019 — Upload : 15-11-2019
Putusan PN DENPASAR Nomor 1155/Pid.B/2019/PN Dps
Tanggal 13 Nopember 2019 — Penuntut Umum:
G. A. Surya Yunita PW, SH.
Terdakwa:
Abdurrahman Als Putri
6824
  • bertempat di Jalan Teuku Umar barat sebelahHalaman 5 dari 15 Putusan Nomor 1155/Pid.B/2019/PN Dpsbarat hotel Frinces Banjar batu bolong Desa Padangsambian KelodKecamatan Denpasar Barat Kota Denpasar;Bahwa pada saat itu Kamis tanggal 8 Agustus 2019 sekira jam 01.00Wita saya keluar rumah menuju Jalan Teuku Umar barat dengan maksuddan tujuan untuk mangkal di sana yang di sana saksi bertemu temanteman di antaranya Dina ruka dan Linda dan teman lainnya hinggasampai kurang lebih jam 04.00 Wita ada pihak pecalang
    terlepas dari saling jamak kemudian setelahdilerai saksi tinggalkan membeli Makan nasi jinggo namun setelah ditempat nasi jinggo kurang lebih 50 meteran saksi melihat Syahrudin aliasLisa masih melakukan perlawanan yaitu melempar Terdakwa denganmenggunakan helm kemudian teman saksi yang lain yaitu Dina dan rukaberlari melerainya selanjutnya Setelah dilerai semuanya pulang;Bahwa Setahu saksi permasalahan itu) berawal Terdakwamemberitahukan kita untuk bubar malam itu karena sudah diingatkanoleh pihak pecalang
    pinggir jalan yang ada tanah dan batu kerikilnya;Bahwa Posisi terdakwa dengan korban saat itu saling berhadaphadapanterdakwa menghadap Timur sedangkan korban menghadap Barat;Bahwa Korban mengalami pipi kanan luka lecet, alis kanan luka, dagukanan luka lecet bibir sebelah kiri luka lecet, pergelangan tangan kananretak pergelangan tangan kiri luka lecet, lutut kanan dan lutut kiri lukalecet;Bahwa terdakwa melarang temannya saudara korban untuk mangkal diTeuku Umar Barat Denpasar karena pesan dari pecalang
    dengan mengendarai mobilpatroli sebanyak 2 orang dan teman terdakwa yang bernama Denisempat diangkut dan namun dibawa balik lagi Sama pecalang setelah itumobil pecalang pulang kurang lebih 5 menit datang salah satu pecalangyang terdakwa tidak tahu namanya dengan mengendarai sepeda motordan sambil ngomong dengan temannya lewat HT kemudian pecalangtersebut menghampiri dan memberitahu agar terdakwa bersama temanteman pulang karena paginya akan ada Grand Opening hospital danHalaman 9 dari 15 Putusan
    Nomor 1155/Pid.B/2019/PN Dpspada saat itu juga sempat dijawab oleh Dennis Oh ya pada saat ituterdakwa langsung pulang sedangkan Denis menuju temanteman yanglainnya Pas terdakwa pulang dari makan di McD Pada perjalanan pulangterdakwa masih melihat temanteman pada ngobrol Akhirnya terdakwaberhenti dan langsung memberitahukan agar segera pulang karenasudah diberitahu oleh pecalang serta menyampaikan jangan garagarakita mangkal hari ini kita besoknya nggak dikasih mangkal di sini lagi danatas pemberitahuan
Register : 30-09-2015 — Putus : 04-11-2015 — Upload : 17-12-2015
Putusan PN DENPASAR Nomor 828/ Pid. B / 2015 / PN Dps
Tanggal 4 Nopember 2015 — OKTAVIANUS MAHENDRA, dkk.
229
  • Terhadap keterangan saksi tersebut, Para Terdakwa membenarkannya ;2 Saksi I WAYAN SUJANA, didengar keterangannya dipersidanganyang telah disumpah, pada pokoknya menerangkan sebagai berikut ; Bahwa saksi adalah pecalang di Desa Canggu, Kec.
    Kuta Utara Kab.Badung ; Bahwa para terdakwa sebelumnya sudah diamankan oleh pecalang Ds Canggu ; Bahwa terdakwa OKTAVIANUS kabur dan diamankan Polisi di di kostterdakwa di JIn.
    Badung ;Bahwa para terdakwa sebelumnya sudah diamankan oleh pecalang Ds Canggu ;Bahwa terdakwa OKTAVIANUS kabur dan diamankan Polisi di di kostterdakwa di JIn.
Register : 24-11-2016 — Putus : 27-12-2016 — Upload : 20-03-2017
Putusan PN DENPASAR Nomor 1051/ Pid. B / 2016/ PN Dps
Tanggal 27 Desember 2016 — NI KETUT RENING
4613
  • , kemudian terdakwa dibawa ke kantorpecalang, lalu di kantor pecalang tersebut tas dibuka oleh petugas pecalangHal. 2 dari 13 halaman Putusan Nomor 1051/Pid.B/2016/PN.Dps.isinya 1 (satu) buah lpbhone 5s Warna Gold, 1 (satu) lembar kartu ATM BankMandiri, 1 (satu) buah Charger, 1 (satu) buah kacamata perempuan warnahitam merk Ray Ban, 1 (satu) buah buku tabungan bank mandiri, 1 (Satu)buah lipstik Merk Kiss Beauty, 1 (Satu) bungkus pie susu dalam keadaanberisi, 1 (Satu) bungkus Pie Susu dalam keadaan
    Terdakwa melakukan perbuatan tersebuthanya seorang diri saja.Sebelumnya terdakwa tidak mengetahu apa isi dari tas perempuan warnahitam milik seseorang yang terdakwa tidak ketahui dan yang telah terdakwaambil tersebut karena saat setelah terdakwa mengambil tas perempuan warnaHal. 6 dari 13 halaman Putusan Nomor 1051/Pid.B/2016/PN.Dps.hitam tersebut terdakwa tidak bisa membukanya tapi setelah terdakwadiamankan oleh pecalang dan dibawa ke kantor pecalang tersebut akhirnyaterdakwa mengetahui isi dari
    Tapi 1 (satu) buah tas perempuan warna hitambelum sempat terdakwa bawa pergi, karena terdakwa terlebih dahuludiamankan oleh petugas pecalang dan kemudian terdakwa dibawa ke kantorpecalang.
    Di kantor pecalang tersebut, 1 (satu) buah tas perempuan warnaHal. 7 dari 13 halaman Putusan Nomor 1051/Pid.B/2016/PN.Dps.hitam tersebut dibuka oleh petugas pecalang dan akhirnya terdakwamengetahui isi dari tas tersebut yaitu 1 (Satu) buah Hp.Saat pemeriksa memperlihatkan barang bukti yang disita berupa 1 (satu) buahtas Perempuan warna hitam, terdakwa membenarkan bahwa benar barang iniyang terdakwa ambil dari atas jok salah satu sepeda motor yang terparkir diparkiran pantai Double Six Kel.
    Maksud terdakwa mengambil 1 (satu) buah tas perempuan warna hitam milikseseorang yang terdakwa tidak ketahui tersebut rencananya akan terdakwaambil isi dari tas perempuan warna hitam tersebut tapi terdakwa tidak bisamembuka tas perempuan warna hitam tersebut karena terkunci, karenaterkunci akhirnya tas perempuan warna hitam milik seseorang yang terdakwatidak ketahui tersebut terdakwa bawa pergi tapi terdakwa belum sempat pergijauh karena terdakwa terlebih dahulu diamankan oleh petugas pecalang.
Register : 20-06-2019 — Putus : 02-07-2019 — Upload : 24-07-2019
Putusan PN BANGIL Nomor 69/Pdt.P/2019/PN Bil
Tanggal 2 Juli 2019 — Pemohon:
1.MUKHAMMAD SLAMET
2.MASRIAH
195
  • aktakelahiran;Atas keterangan saksi tersebut Pemohon membenarkan dantidak menyampaikan keberatan;Menimbang, bahwa dipersidangan Para Pemohonmenerangkan sebagai berikut:Pemohon I.Bahwa nama Pemohon adalah Mukhlis lahir di Pasuruan tanggal23 April 1980;Bahwa Pemohon beralamat di Dusun Terate RT.001 RW.008Desa Karang Sentul Kecamatan Gondang Wetan KabupatenPasuruan;Bahwa Pemohon adalah suami dari Pemohon Il;Bahwa Pemohon dan Pemohon II pernah bekerja di Denpasardan saat itu KTP Para Pemohon diminta oleh Pecalang
    padaBanjar di Denpasar Para Pemohon dan Para Pemohon dibuatkanKTP yang baru;Bahwa KTP yang baru tidak terbit dan KTP yang lama tidakdikembalikan oleh Pecalang;Bahwa Para Pemohon tidak tahu identitas Pemohon ditulisMukhamad Slamet dan Pemohon II ditulis Masriah;Halaman 6 dari 12 Penetapan nomor 69/Pdt.P/2019/PN BilBahwa sekarang Para Pemohon sudah kembali ke Pasuruan daningin memiliki identitas yang sebenarnya untuk kepentingan ParaPemohon dan anak Para Pemohon;Bahwa Para Pemohon akan mengurus akta
    kelahiran anak dariPemohon;Pemohon Il.Bahwa nama Pemohon adalah IImi Datul Faizah lahir di Pasuruantanggal 14 Januari 1993;Bahwa Pemohon II beralamat di Dusun Terate RT.001 RW.008Desa Karang Sentul Kecamatan Gondang Wetan KabupatenPasuruan;Bahwa Pemohon II adalah istri dari Pemohon ;Bahwa Pemohon dan Pemohon II pernah bekerja di Denpasardan saat itu KTP Para Pemohon diminta oleh Pecalang padaBanjar di Denpasar Para Pemohon dan Para Pemohon dibuatkanKTP yang baru;Bahwa KTP yang baru tidak terbit
    dan KTP yang lama tidakdikembalikan oleh Pecalang;Bahwa Para Pemohon tidak tahu identitas Pemohon ditulisMukhamad Slamet dan Pemohon II ditulis Masriah;Bahwa sekarang Para Pemohon sudah kembali ke Pasuruan daningin memiliki identitas yang sebenarnya untuk kepentingan ParaPemohon dan anak Para Pemohon;Bahwa Para Pemohon akan mengurus akta kelahiran anak dariPemohon;Menimbang, bahwa selain apa yang telah disebutkan di atas,Para Pemohon tidak mengajukan apapun lagi dan selanjutnyamemohon penetapan;Menimbang
    KTP Para Pemohon diambil oleh Pecalangdan tidak dikembalikan Pecalang.
Register : 04-06-2020 — Putus : 25-08-2020 — Upload : 11-01-2021
Putusan PN SINGARAJA Nomor 95/Pid.Sus/2020/PN Sgr
Tanggal 25 Agustus 2020 — Penuntut Umum:
ANAK AGUNG NGURAH JAYALANTARA, S.H., M.H
Terdakwa:
GUSTI PUTU ADI KUSUMA JAYA, SH
499637
  • didapat dari beberapa teman saksi karena saksi tidakmempunyai facebook, dimana dalam video tersebut terlinat Terdakwa sedangmengendarai mobil lalu ada penutupan jalan di Banyuasri, namun saksi tidakmengetahui Terdakwa ada kepentingan apa; Bahwa saksi merasa keberatan dengan perbuatan Terdakwa, karena sebenarnyaterkait penutupan jalan pecalang sudah menjelaskan himbauannya tetapi Terdakwamalan memberikan semacam kulian kepada pecalang yang bertugas di Banyuasri,sehingga saksi sebagai perwakilan Pecalang
    Sterilisasi yang dilakukan salah satunya dengan cara penutupan jalan; Bahwa dalam video tersebut, memang tidak ada kata kata Terdakwa yangmenjelekkan pecalang, dan tidak menimbulkan keributan pada saat itu; Bahwa dilihat dari video Terdakwa sedang pakai udeng, katanya ada upacarakeagamaan, dan menurut saksi, Terdakwa boleh lewat asal ada koordinasi yang baik,namun saat kejadian, pecalang Banyuasri tidak salah karena dilakukan sesuai instruksidesa adat dan diberikan jalan alternative lainnya;Menimbang
    menikah mempunyai dua anak dan masih kecil; Bahwa di desa saksi (Panji) saat sehari setelan Hari Raya Nyepi, tidak adapenutupan jalan; Bahwa saksi tidak mengetahui ada himbauan dari Gubernur Bali terkaitperpanjangan nyepi untuk satu hari; Bahwa saksi selaku pecalang selama 5 tahun di Desa Panji dan tidak mengenaladanya Pasikian Pecalang Kabupaten Buleleng; Bahwa setelah kejadian video tersebut, di wilayah saksi aman tidak ada kerusuhanSARA; Bahwakeseharian Terdakwa di lingkungan, baik;Menimbang,
    Dan saat itu pecalang menyatakan mengenai himbauan Gubemurdan instruksi dari Kapolda.
    epa=SEARCH BOX; Bahwa dalam video tersebut pada hari Kamis, jam 12.18 wita terlihatTerdakwa sedang mengendarai mobil sambil membuat siaran langsung dalambentuk video dan tepatnya di Jalan Udayana, Kelurahan Banyuasri Terdakwaberhenti dan melakukan dialog dengan pihak pecalang yang mempertanyakankebijakan penutupan jalan tersebut berikut juga mempertanyakan dasarhukumnya, setelah mendapat keterangan dari pihak pecalang, Terdakwamelanjutkan perjalanan dan dalam siaran langsungnya Terdakwamengucapkan