Ditemukan 7 data
163 — 69
nilai saatini Rp. 20.000.000, (dua puluhjuta rupiah)c. 1 (satu) buah Sepeda Motor merek Honda CBR (150cc) hasil pembeliantahun 2018, taksiran nilai saat ini Rp.25.000.000, (dua puluh lima jutarupiah)d. 1 (satu) buah mesin Traktor merek Kubota hasil pembelian tahun 2016,taksiran nilai saat ini Rp. 20.000.000, (dua puluh juta rupiah)e. 1 (satu) buah mesin chain saw (sensor kayu) merek Stil hasil pembeliantahun 2012, taksiran nilai saatini Rp. 10.000.000, (sepuluh juta rupiah)f. 1 (satu) buah mesin pembangki
Terhadap 1 (satu) buah mesin chain saw (sensor kayu) merek Stil hasilpembelian tahun 2012, yang saat ini ditaksir senilai Rp. 10.000.000,(sepuluh juta rupiah) dibagikan kepada Penggugat atau diserahkan kepadaPenggugat.Terhadap 1 (satu) buah mesin pembangki listrik (Generator) merek DongFeng, yang saat ini ditaksir senilai Rp. 6.000.000, (enam juta rupiah) tidakdibagikan kepada Pengguat atau Tergugat oleh karena benda tersebutmerupakan inventaris Desa Tangomolas..
2.PT PP Persero
20 — 14
PLN Persero Unit Induk Pembanguan I, Unit Pelaksana Kontuksi Pembangki Sumatera 5
2.PT PP Persero
26 — 6 — Berkekuatan Hukum Tetap
RencanaPengelolaan Lingkungan Hidup (RKL) dan Rencana PemantauanLingkungan Hidup (RPL) ;Dalam butir kKeenam keputusan tersebut dinyatakan bahwa pada saatKeputusan Gubernur ini mulai berlaku, Keputusan Gubernur Nomor543/1293.K tanggal 19 Maret 2008 tentang Pemberian Izin Lokasi untukKeperluan Pembangunan Proyek Pembangki Listrik Tenaga Air (PLTA)PLTA Asahan Ill kepada PT Bajradaya Swarna Utama atas tanah terletak diKabupaten Toba Samosir dan Kabupaten Asahan Provinsi Sumatera Utaradicabut dan dinyatakan
RencanaPengelolaan Lingkungan Hidup (RKL) dan Rencana PemantauanLingkungan Hidup (RPL);Dalam butir kKeenam keputusan tersebut dinyatakan bahwa pada saatKeputusan Gubernur ini mulai berlaku, Keputusan Gubernur Nomor543/1293.K tanggal 19 Maret 2008 tentang Pemberian Izin Lokasi untukKeperluan Pembangunan Proyek Pembangki Listrik Tenaga Air (PLTA)PLTA Asahan Ill kepada PT Bajradaya Swarna Utama atas tanah terletak diKabupaten Toba Samosir dan Kabupaten Asahan Provinsi Sumatera Utaradicabut dan dinyatakan
67 — 31
RencanaPengelolaan Lingkungan Hidup (RKL) dan Rencana PemantauanLingkungan Hidup (RPL).Bahwa dalam butir keenam keputusan tersebut dinyatakan bahwa pada saatKeputusan Gubernur ini mulai berlaku, Keputusan Gubernur Nomor 543/1293.Ktanggal 19 Maret 2008 tentang Pemberian Izin Lokasi untuk KeperluanPembangunan Proyek Pembangki Listrik Tenaga Air (PLTA) PLTA Asahan IIIkepada PT.
Rencana PengelolaanLingkungan Hidup (RKL) dan Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup (RPL).Bahwa dalam butir keenam keputusan tersebut dinyatakan bahwa pada saatKeputusan Gubernur ini mulai berlaku, Keputusan Gubernur Nomor 543/1293.Ktanggal 19 Maret 2008 tentang Pemberian Izin Lokasi untuk KeperluanPembangunan Proyek Pembangki Listrik Tenaga Air (PLTA) PLTA Asahan IIIkepada PT.
64 — 48 — Berkekuatan Hukum Tetap
PLN (Persero) wajib memenuhi kelayakan lingkungan hidupberdasarkan Analisis Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL).Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup (RKL) dan RencanaPemantauan Lingkungan Hidup (RPL);Bahwa dalam butir keenam keputusan tersebut dinyatakan bahwa padasaat Keputusan Gubernur ini mulai berlaku, Keputusan Gubernur Nomor543/1293.K tanggal 19 Maret 2008 tentang Pemberian Izin Lokasi untukKeperluan Pembangunan Proyek Pembangki Listrik Tenaga Air (PLTA)PLTA Asahan Ill kepada PT.
No. 907 K/PID.SUS/2016Keperluan Pembangunan Proyek Pembangki Listrik Tenaga Air (PLTA)PLTA Asahan Ill kepada PT.
71 — 32
TIPIKOR No. 23/Pid.Sus.K/2014/PN.MdnBahwa dalam butir keenam keputusan tersebut dinyatakan bahwa pada saatKeputusan Gubernur ini mulai berlaku, Keputusan Gubernur Nomor543/1293.K tanggal 19 Maret 2008 tentang Pemberian Izin Lokasi untukKeperluan Pembangunan Proyek Pembangki Listrik Tenaga Air (PLTA)PLTA Asahan Ill kepada PT. Bajradaya Swarna Utama atas tanah terletak diKabupaten Toba Samosir dan Kabupaten Asahan Provinsi Sumatera Utaradicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
PLN (Persero) wajib memenuhi kelayakan lingkungan hidupberdasarkan Analisis Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL).Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup (RKL) dan RencanaPemantauan Lingkungan Hidup (RPL).Bahwa dalam butir keenam keputusan tersebut dinyatakan bahwa pada saatKeputusan Gubernur ini mulai berlaku, Keputusan Gubernur Nomor543/1293.K tanggal 19 Maret 2008 tentang Pemberian Izin Lokasi untukKeperluan Pembangunan Proyek Pembangki Listrik Tenaga Air (PLTA)PLTA Asahan Ill kepada PT.
93 — 36
RencanaPengelolaan Lingkungan Hidup (RKL) dan Rencana PemantauanLingkungan Hidup (RPL).Bahwa dalam butir kKeenam keputusan tersebut dinyatakan bahwa pada saatKeputusan Gubernur ini mulai berlaku, Keputusan Gubernur Nomor543/1293.K tanggal 19 Maret 2008 tentang Pemberian Izin Lokasi untukKeperluan Pembangunan Proyek Pembangki Listrik Tenaga Air (PLTA) PLTAAsahan Ill kepada PT.