Ditemukan 9 data
37 — 9
Peminjaman Uangtersebut kemudian disepakati oleh Penggugat Rekonpesi dengan Tergugat IRekonpensi dalam Perjanjian Pembiayaann Konsumen Nomor033913200844 tertanggal 28 Juni 2013, yang mana obyek pembiayaankonsumen berupa (satu) unit kendaraan bermotor roda empat tipe sedan,merek Honda Accord VTI L 2.4 A/T dengan Nopol L1076 BB, Nomor BPKBC 8594521 J atas nama TJOE NICKO HENDRIADI, warna AbuAbu Metalikdibebani dengan Hak Jaminan Fiducia melalui Akta Jaminan Fiducia No. 227tertanggal 20 Juli 2013, yang
Konsumen Nomor 033913201122 tertanggal 15September 2013;Menyatakan secara hukum Pemberlakuan Ketentuan Cross Defaultdan Pari Passu yang tertuang dalam SyaratSyarat PerjanjianPembiayaan Konsumen Nomor 033913201122 tertanggal 15September 2013, adalah sah;Menyatakan secara hukum bahwa dengan Pemberlakuan KetentuanCross Default dan Pari Passu di dalam Perjanjian PembiayaanKonsumen Nomor 033913201122 tertanggal 15 September 2013,Para Tergugat Rekopensi dinyatakan pula telah gagal (default) atasPerjanjian Pembiayaann
Konsumen Nomor 033913200844tertanggal 28 Juni 2013, adalah sah;Menyatakan sah dan berharga sita Revindikasi terhadap unitkendaraan Merk Honda Accord VTI L 2.4 A/T dengan Nopol L1076BB, Nomor BPKB C 8594521 J atas nama TJOE NICKOHENDRIADI, warna AbuAbu Metalik yang menjadi obyek jaminanfiducia dalam Perjanjian Pembiayaann Konsumen Nomor033913200844 tertanggal 28 Juni 2013, yang telah dilunasipembeliannya oleh Penggugat Rekonvensi dan saat ini masihdikuasai Para Tergugat Rekonvensi atau diduga telah
66 — 5
untukkebutuhan terdakwa sendiri dan sebagian terdakwa gunakan untuk menutuptarget kerja di PT WOM FINANCE Jombang agar terdakwa tidak dipecatdengan total sebesar Rp. 11.537.000, (sebelas juta lima ratus tiga puluhtujuh ribu rupiah) dan tersisa sebesar Rp. 1.500.000, (satu juta lima ratusribu rupiah) sudah terdakwa serahkan kepada PAK SANALI (pegawai WOM);Bahwa nasabah WARDOYO mempunyai tagihan di PT WOM FINANCEJombang karena nasabah WARDOYO membeli 2 (dua) unit sepeda motordengan cara kredit melalui pembiayaann
PT WOM FINANCE Jombang danmenunjukkan kwitansi nomor 04416009733 dan kwitansi nomor04416009734 kemudian akibat perbuatan terdakwa tersebut PT WOMFINANCE Jombang mengalami kerugian karena angsuran nasabah tidakdisetorkan kepada PT WOM FINANCE Jombang sebesar Rp. 11.674.000,(sebelas juta enam ratus tujuh puluh empat ribu rupiah) ;Bahwa terdakwa menerangkan nasabah WARDOYO mempunyai tagihan diPT WOM FINANCE Jombang karena nasabah WARDOYO membeli 2 (dua)unit sepeda motor dengan cara kredit melalui pembiayaann
RATIH SARWENDA
55 — 46
Kn serta terdaftar di KantorPendaftaran Fiducia dengan Sertipikat Fiducia No.W15.295141 .AH.05.01 Tahun 2013.14 Bahwa berdasarkan Perjanjian, angsuran yang harus dibayar olehTergugat/Termohon Keberatan perbulannya sebesar Rp 890.000,(delapan ratus sembilan puluh ribu rupiah) selama 12 kali angsuran;15 Bahwa atas Perjanjian Pembiayaann Konsumen Nomor : 030513103411tertanggal 1 Mei 2013 , Tergugat/Termohon Keberatan telah melakukankelalaian pembayaran angsuran yaitu angsuran ke 5 dan angsuran ke 6,
ALI ACHMADI YULIYANTO
Tergugat:
PT. MAYBANK INDONESIA FINANCE
53 — 24
Bahwa dalam Perjanjian Pembiayaan telah disepakati pengadaan ataupemberian fasilitas pembiayaann untuk kendaraan baru sebagaimanadimaksud pada angka 2 (dua) dengan perincian data hutang berdasarkanIkhtisar Kesepakatan Pembiayaan tanggal 25 September 2017 (Vide BuktiT2) adalah sebagai berikut:Data HutangHarga kendaraan : Rp. 281.500.000.00 (dua ratus delapan puluh satu jutalima ratus ribu rupiah)Total utang : Rp. 280,416,000.00 (dua ratus delapan puluh juta empatratus enam belas ribu rupiah)Jangka
30 — 3
Summit Oto Finance, dan mengerti diperiksauntuk memberikan keterangan berkatian dengan peristiwa yang dilakukanoleh Terdakwa ;e Bahwa kendaraan Honda Supra NF AB 6492 QY merupakan kendaraanyang dibeli oleh Terdakwa dengan pembiayaann kepada oto finance.e Bahwa dari pembiayaan tersebut dibayarkan setiap bulan namun sudah 2bulan belum dibayarkan kepada Terdakwa.Atas keterangan saksi tersebut, Terdakwa tidak menyatakan keberatan ;Add. 7.
Erick Gautama Harja
Tergugat:
Pimpinan PT. Adira Dinamika Multi Finance, Tbk
101 — 37
adalah sebagai berikut Kerugian MateriilRp. 168.043.736, (Seratus enam puluh delapan juta empat puluh tiga ributujuh ratus tiga puluh enam rupiah) + Kerugiann Immateriil sebesarRp 200.000.000, (dua ratus juta rupiah);Menyatakan sah dan berharga sita Revindikasi terhadap unit kendaraanMINIBUS Toyota Calya/1.2 M/T, Warna Putih, Tahun 2017, Nomor Mesin3NRH109599, Nomor Rangka MHKA6GJ6JH041556, Nomor Polisi L 1102GR, BPKB atas nama ERICK GAUTAMA HARJA yang menjadi obyekjaminan fiducia dalam Perjanjian Pembiayaann
Terbanding/Terdakwa : Drs. KHAIDAR ASWAN
489 — 446
delapan ribu seratus dua puluh satu rupiah komadelapan puluh lima sen), yaitu sesuai Hasil Perhitungan Kerugian Negara dariKantor Akuntan Publik (KAP) Dr.Tarmizi Achmad, MBA CPA, CA, Nomor jinAkuntan Publik No,AP/0430; dan Nomor ljin Usaha KAP : KEP.091/KM.6/2004,tentang Laporan Pelaksanaan Yang Disepakati : Penghitungan KerugianHalaman 67 dari 76 Putusan Nomor 5/Pid.SusTpk/2020/PTMDNKeuangan Negara Atas Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pada Bank SyariahMandiri Medan Cabang Gaja Mada Dalam Penyaluran Pembiayaann
ANDI ANDRI UTAMA, S.H., M.H.
Terdakwa:
Effriansyah, SE Bin Sapri Ismail
152 — 25
Zahara dengan fasilitas pembiayaann al-ijarah;
- Ringkasan usulan pembiayan an. Zahra tanggal 14 april 2009 nomor 288/UP/BSB/KC-TBL/IV/2009;
- Usulan pembiayaan al-ijarah an. Zahara tanggal 14 april 2009;
- Laporan hasil taksasi tanah dan bangunan an. Zahara tanggal 23 april 2009;
- Memorandum Internal perihal penyelidikan an. Zahara tanggal 14 april 2009;
- Formulir permohonan pembiayaan usaha kecil an.
ANDI ANDRI UTAMA, S.H., M.H.
Terdakwa:
Nazwien Nadjamuddin alias Nazwin Fachrozie alias Nazwin
163 — 44
Zahara dengan fasilitas pembiayaann al-ijarah;
- Ringkasan usulan pembiayan an. Zahra tanggal 14 april 2009 nomor 288/UP/BSB/KC-TBL/IV/2009;
- Usulan pembiayaan al-ijarah an. Zahara tanggal 14 april 2009;
- Laporan hasil taksasi tanah dan bangunan an. Zahara tanggal 23 april 2009;
- Memorandum Internal perihal penyelidikan an. Zahara tanggal 14 april 2009;
- Formulir permohonan pembiayaan usaha kecil an.