Ditemukan 10163 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 19-06-2015 — Upload : 07-09-2015
Putusan PN LANGSA Nomor 99/Pid.Sus/2015/PN.Lgs.
Tanggal 19 Juni 2015 — OD ESA CHAI ESA
11214
  • ., sesuai identitas tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing di ZEEI yang tidak memiliki SIPI dan menggunakan alat penangkap ikan yang mengganggu dan merusak keberlanjutan sumber daya ikan di kapal penangkap ikan di wilayah pengelolaan perikanan Negara Republik Indonesia .2.
    Memerintahkan barang bukti berupa :- 1 (satu) unit Kapal KM KHF 1780.- 1 (satu) unit alat tangkap jaring trawl.- 1 (satu) unit kompas kemudi.- 1 (satu) unit fishing merk JMC.- 1 (satu) lesen vesel dan peralatan penangkap ikan.- 45 (empat puluh lima) drum warna biru- 10 (sepuluh) kg ikan dan cumi,dirampas untuk dimusnahkan.- 1 (satu) seaman book/buku pelaut.- 1 (satu) pasport an. Esa alias Mr. Od.- 1 (satu) pasport an. Srisan alias Mr. Samran.dikembalikan kepada Terdakwa.4.
    YaniIndrajaya merapat ke kapal tersebut dan selanjutnya para saksimemeriksa dokumen yang ternyata kapal KHF 1780 tidak memilikiSIPI (Surat Izin Penangkap Ikan), SIUP (Surat Izin UsahaPerikanan), SIB (Surat Izin Berlayar) serta sebagian awak kapaltidak memiliki pasport.Bahwa setelah KP.
    (satu) seaman book/buku pelaut.1111= 1 (satu) lesen vesel dan peralatan penangkap ikan.1 (satu) pasport an. Esa alias Mr. Od.1 (satu) pasport an. Srisan alias Mr.
    (satu) unit alat tangkap jaring trawl.3. 1 (satu) unit kompas kemudi.4. 1 (satu) unit fishing merk JMC.5. 1 (satu) seaman book/buku pelaut.6. 1 (satu) lesen vesel dan peralatan penangkap ikan.7. $1 (satu) pasport an. Esa alias Mr. Od.8. 1 (satu) pasport an. Srisan alias Mr.
    Yang dengan sengaja memiliki, menguasai, membawa,dan/atau menggunakan alat penangkap ikan dan/atau alatbantu penangkapan ikan yang mengganggu dan merusakkeberlanjutan sumber daya ikan di kapal penangkap ikandi wilayah pengelolaan perikanan Negara RepublikIndonesia.Halaman 20 dari 25 Putusan Nomor 99/Pid.Sus/2015/PN Lgs21Menimbang, bahwa kini perlu diuraikan dan pertimbanganunsurunsur tersebut apakah unsurunsur tersebut dapatterpenuhi.Menimbang, bahwa unsur ke1 telah dipertimbangkan padadakwaan Kesatu
    Menyatakan Terdakwa OD ESA CHAI ESA., sesuai identitastersebut diatas, telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asingdi ZEEI yang tidak memiliki SIPI dan menggunakan alatpenangkap ikan yang mengganggu dan merusak keberlanjutansumber daya ikan di kKapal penangkap ikan di wilayahpengelolaan perikanan Negara Republik Indonesia .2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana dendasebesar Rp. 3.000.000.000.
Putus : 07-01-2009 — Upload : 19-08-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 793K/PID.SUS/2008
Tanggal 7 Januari 2009 — JAKSA PENUNTUT UMUM KEJAKSAAN NEGERI TANJUNG PINANG ; vs. QUYEN
7635 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 793 K/Pid.Sus/2008hukum Pengadilan Negeri Tanjung Pinang yang berwenang untuk memeriksadan mengadilinya Memiliki dan/atau mengoperasikan kapal penangkap ikanberbendera asing, melakukan penangkapan ikan di wilayah pengelolaanperikanan Republik Indonesia yang tidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan(SIPI) dengan cara antara lain sebagai berikut : Bahwa ia Terdakwa QUYEN selaku Nahkoda KM BTH 2000 TS yangmerupakan kapal penangkap ikan berbendera Vietnam berangkat dariPelabuhan Binh Thuan Vietnam
    Menyatakan Terdakwa QUYEN bersalah melakukan tindak pidana Memilikidan/atau mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing,melakukan penangkapan ikan di wilayah pengelolalan perikanan RepublikIndonesia yang tidak memiliki SIPI, sebagaimana diatur dan diancampidana dalam Pasal 93 ayat (2) jo Pasal 27 ayat (2) UndangUndang RINomor 31 Tahun 2004, tentang Perikanan dalam surat dakwaan tunggal ;2.
    satu) buah jantra ; 11 (satu) set Trotte anjungan ; 1 (satu) DG merk Jian Dong ; 1 (satu) buah jangkar ; 5 (lima) set Pancing Rawai ;Dirampas untuk Negara ;Menetapkan agar Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp 5.000,(lima ribu rupiah) ;Membaca putusan Pengadilan Negeri Tanjung Pinang, No. 370/PID.B/2007/PN.TPI, tanggal 04 Oktober 2007, yang amar lengkapnya sebagai berikut :1.Menyatakan Terdakwa QUYEN telah terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana Mengoperasikan kapal penangkap
Putus : 07-01-2009 — Upload : 19-08-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 802K/PID.SUS/2008
Tanggal 7 Januari 2009 — JAKSA PENUNTUT UMUM KEJAKSAAN NEGERI TANJUNG PINANG ; vs. HOAN
2416 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 25-08-2008 — Upload : 26-11-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 644K/PID.SUS/2008
Tanggal 25 Agustus 2008 — JAKSA PENUNTUT UMUM KEJAKSAAN NEGERI TANJUNG PINANG ; vs. PEI RONG
3012 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 03-11-2009 — Upload : 23-09-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 170 K/PID.SUS/2009
Tanggal 3 Nopember 2009 — JAKSA/ PENUNTUT UMUM PADA KEJAKSAAN NEGERI TUAL ; SOMCHAI RUJIRANUKUL alias SOMCHAI ; BANJOB THATSANA alias JOB
268 Berkekuatan Hukum Tetap
  • bulan November 2007, bertempat di Kolam Bandar depanPelabuhan Perikanan Nusantara Dumar Tual, atau setidaktidaknya pada suatutempat dalam wilayah pengelolaan Perikanan Republik Indonesia yang masihtermasuk dalam daerah hukum Pengadilan Perikanan Tual, secara bersamasama melakukan, yang menyuruh melakukan atau turut serta melakukanperbuatan dengan sengaja di wilayah pengelolaan Perikanan RepublikIndonesia, memiliki, menguasai, membawa dan atau menggunakan alatpenangkap ikan yang berada di kapal penangkap
    sesuai denganukuran yang ditetapbkan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 UU RI Nomor 31Tahun 2004 tentang Perikanan, yang mereka Terdakwa lakukan denganperbuatan atau caracara antara lain sebagai berikut : Bermula dilakukannya operasi gabungan yang dilakukan oleh BadanReserse Kriminal Polri, Direktorat Reserse Kriminal Polda Maluku danSatuan Reserse Kriminal Polres Maluku Tenggara, dalam rangkapengawasan sumber daya kelautan dan perikanan di wilayah KabupatenMaluku Tenggara, menemukan beberapa kapal penangkap
    BANJOB THATSANA alias JOB selaku Kepala KamarMesin (KKM) dengan membawa 31 orang ABK, 3 (tiga) orang di antaranyawarga negara Indonesia, dengan muatan sebanyak + 6.009 (enam ribusembilan) pang.Bahwa setelah dilakukan penggeledahan ternyata ditemukan = alatpenangkapan ikan jenis pukat ikan (fish net) yang oleh para Terdakwa telahmengakui bahwa alat penangkap ikan pukat ikan (fish net) tersebut telahdipergunakan untuk melakukan penangkapan ikan pada daerah ZoneEkonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) di
    SOMCHAI RUJIRANUKUL dan Terdakwa Il.BANJOB THATSANA alias JOB telah terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah Secara bersamasama menggunakan alat penangkap ikan yangtidak sesual dengan ukuran yang ditetapkan ;Menjatuhkan pidana denda terhadap Terdakwa I. SOMCHAI RUJIRANUKULsebesar Rp. 100.000.000, (seratus juta rupiah) dan Terdakwa II.
    CILIMAN 03 denganmenggunakan jangka sorong yang diperoleh ukuran antara 3,9 cm s/d 4,0cm dan jaring tersebut pada bagian kantongnya dilapis dua, selain itu padajaring ditemukan juga pemberat terbuat dari karet keras, dan papanpemberat terbuat dari kayu dengan dilapisi besi selain itu juga ditemukanada cincincincin yang terbuat dari besi yang melekat pada mulut jaring, darihasil pemeriksaan tersebut kapal penangkap ikan KM.
Putus : 03-03-2008 — Upload : 01-09-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 247K/PID.SUS/2008
Tanggal 3 Maret 2008 — JAKSA PENUNTUT UMUM PADA KEJAKSAAN NEGERI JAKARTA UTARA ; ARAFAH bin USMAN ; SULAIMAN bin HARUN Dkk
2311 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 02-02-2012 — Upload : 26-06-2012
Putusan PN SERANG Nomor 23_PID.B_2012_PN.SERANG
Tanggal 2 Februari 2012 — TARYONO bin TARSIM
8321
  • bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan karena didakwa sebagaiberikut :Bahwa ia Terdakwa TARYONO bin TARSIM pada hari Kamis tanggal 15Desember 2011 sekitar pukul 03.45 WIB atau setidaktidaknya pada suatu waktutertentu dalam bulan Desember 2011 bertempat di Pulau Panjang, Kabupaten Serangpada posisi 05'54 00 S bujur 106' 09 00 T Kabupaten Serang, Provinsi Banten atausetidaktidaknya di tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum PengadilanNegeri Serang, memiliki dan atau mengoperasikan kapal penangkap
    ikan berbenderaIndonesia melakukan penangkapan ikan di wilayah pengelolaan perikanan NegaraRepublik Indonesia dan atau di laut lepas, yang tidak memiliki Surat IzinPenangkapan Ikan (SIPI) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (1) bahwasetiap orang yang memiliki dan/atau mengoperasikan kapal penangkap ikanberbendera Indonesia yang digunakan untuk melakukan di wilayah pengelolaanperikanan Negara Republik Indonesia dan/atau laut lepas wajib memiliki Surat IzinPenangkapan Ikan (SIPI), dilakukan Terdakwa
    Oleh karena itu Majelis Hakim berpendapat unsur keyakni Setiaporang telah terpenuhi ;2 Yang memiliki dan/atau mengoperasikan kapal penangkap ikan berbenderaIndonesia melakukan penangkapan ikan di wilayah pengelolaan perikananNegara Republik Indonesia dan/atau di laut lepas;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan para saksi Kasmin bin Warsa dan Rolisbin Tarsim sebagai anak buah kapal, bahwa kapal mereka ditangkap karena tidakmemiliki SIPI yang asli yang ada pada saat itu fotocopy saja.
    Dan saksi EndingBaharudin bin Masir menyatakan masa berlakunya SIPI sampai dengan 24 Oktober2010 dan belum diperpanjang dan Terdakwa mengakui walaupun tidak memilikiSIPI asli tetap melakukan penangkapan ikan di perairan Pulau Panjang dansekitarnya, maka berdasarkan keterangan para saksi dan pengakuan Terdakwa unsurkedua mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera Indonesiamelakukan penangkapan ikan di wilayah pengelolaan perikanan NegaraRepublik Indonesia telah terpenuhi ;3 Yang tidak memiliki
    No.23/PidB/2012/PN.SRGe 1 (satu) lembar Sertifikat Kelaikan dan Pengawakan Kapal Penangkap IkanNo.674/01/09UPP.Lbn2011 sertae 1 (satu) lembar Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP) No.523.4/721/XDKP/2008dikembalikan kepada Terdakwa Taryono bin Tarsim ;6 Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;7 Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000,(lima ribu rupiah).Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Pengadilan NegeriSerang pada hari Kamis tanggal 2
Upload : 18-09-2015
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 2/Pid.Sus.Perikanan/2015/PN Jkt Utr.
SAKKA bin MAPPA
3014
  • Menyatakan terdakwa SAKKA bin MAPPA terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja menggunakan alat penangkap ikan yang mengganggu dan merusak keberlanjutan sumberdaya ikan di wilayah pengelolaan dan perikan negara Republik Indonesia;2.
    KM Agila Sejahtera;2 Pas besar;3 Sertifikat Kelaikan dan Pengawakan Kapal Penangkap ikan, surat ukur dalam negeri, Pas Tahunan Kapal Penangkap Ikan, Surat Izin Usaha Perikanan ( SIUP), Surat izin Penangkapan Ikan ( SIPI ) , Copy Grosse Akta KM Agila Sejahtera;Dikembalikan kepada yang berhak;3 1(satu) set alat tangkap berupa trawl;Dirampas untuk dimusnahkan;4 Uang sebesar Rp. 2.934.218 ( dua juta sembilan ratus tiga puluh empat ribu dua ratus delapan belas rupiah );Dirampas untuk
    ikan dan/atau alat bantu penangkap ikan yang mengganggudan merusak keberlanjutan sumber daya ikan di kapal penangkap ikan di wilayah2pengelolaan perikanan negara Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam pasal 9,yang dilakukan dengan cara sebagai berikut : Terdakwa SAKKA Bin MAPPA selaku Nahkoda dari KM (Kapal Motor) AqilaSejahtera dengan berat 19 GT melakukan pelayaran di wilayah pengelolaan perikanannegara Republik Indonesia posisi + 3 (tiga) mil sebelah barat daya Pulau LakiKepulauan Seribu
    AGILA SEJAHTERA adalah kapalpenangkap ikan berbendera Indonesia telah melakukan penangkapan ikan denganmenggunakan alat penangkap ikan jenis trawl (Dogol yang telah dimodifikasi) diperairankepulauan Seribu laut jawa yang termasuk bagian dari Wilayah Pengelolaan PerikananNegara RI (WPPNRI).12Menimbang bahwa alat penangkap ikan jenis trawl adalah alat penangkap ikanmengganggu dan merusak keberlanjutan sumeberdaya ikan sebagaimana penjelasan Pasal 9UU RI No.45 tahun 2009 tentang Perubahan atas UU RI
    No.31 tahun 2004 tentangPerikanan dan penjelasan Pasal 19 ayat (2) Peraturan Pemerintah RI Nomor: 30 Tahun2008 tentang Penyelenggaraan Penelitian dan Pengembangan Perikanan, dan merupakanalat penangkap ikan yang dilarang penggunaanya di Wilayah Pengelolaan Perkanan NegaraRI (WPPNRI).Menimbang bahwa berkaitan dengan redaksi kalimat: memiliki, menguasaimembawa dan/atau menggunakan alat penangkap ikan dan/atau alat bantu penangkap ikan Hal ini bersifat alternatif dengan pengertian apabila salah satu
    ikan dan/atau alat bantu penangkapan ikan yang mengganggudan merusak keberlanjutan sumberdaya ikan di kapal penangkap ikan di WilayahPengelolaan Perikanan Negara RI (WPPNRI), telah terpenuhi menurutAd 3.
    Unsur Dikapal penangkap ikan Menimbang bahwa berdasarkan fakta persidangan telah ternyata KM.
Putus : 22-02-2011 — Upload : 17-11-2011
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 3/PID.PRKN/2011/PN.TPI
Tanggal 22 Februari 2011 — Mr. Nguyen Van Loan
17231
  • NGUYEN VAN LOAN dengan identitas tersebut di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana DENGAN SENGAJA DI WILAYAH PENGELOLAAN PERIKANAN NEGARA RI, MENGGUNAKAN ALAT PENANGKAP IKAN YANG MENGGANGGU DAN MERUSAK BERKELANJUTAN SUMBER DAYA IKAN DI KAPAL PENANGKAP IKAN YANG DILAKUKAN SECARA BERSAMA-SAMA
    MARGA JAYA No.191 (BV 5271 TS) tersebut dapattertangkap di koordinat 0546936 LU 10558'156 BT; Bahwa saat tertangkap kapal penangkap ikan KM. MARGA JAYANo.191 (BV 5271 TS) tersebut sedang berjalan mengarah kelaut Internasional; Bahwa ketika diperiksa oleh saksi KM.
    MARGA JAYA No. 191/BV.5271 TS berbendera Vietnam merupakanjenis kapal penangkap ikan ~~ yangmelakukan penangkapan ikan padajarak kurang lebih 10 Mil dari PulauTerluar (Pulau. Laut) yang termasukwilayah Teritorial Indonesia; Bahwa setiap Kapal penangkap ikanyang melakukan usaha perikananharuslah memiliki SIUP (Surat Izinusaha Perikanan), Dokumen Kapal danDokumen Keimigrasian sertaketenagakerjaan; Bahwa alat tangkap yang dipergunakanNo. 03/PID.PRKN/2011/PNTPI Hal 17 dari 31oleh KM.
    Bahwa benar kapal penangkap KM. MARGA JAYA 191 (BV 5271TS) ketika beroperasi di perairan Teritorial Laut Natunayang merupakan Wilayah Pengelolaan Perikanan Indonesiapadaiposisi 0450120 LU 10755110 BT tanpadilengkapi SIUP (Surat Ijin Usaha Perikanan);5. Bahwa benar KM.
    No. 03/PID.PRKN/2011/PNTPI Hal 25 dari 31dan genangan air lainnya yang dapat diusahakan serta lahanpembudidayaan ikan yang i potensial di wilayah RepublikIndonesia;Menimbang bahwa kapal penangkap KM.
    NGUYEN VAN LOAN dengan identitastersebut di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana DENGAN SENGAJA DI WILAYAHPENGELOLAAN PERIKANAN NEGARA ARI, MENGGUNAKAN ALATPENANGKAP IKAN YANG MENGGANGGU DAN MERUSAK BERKELANJUTANSUMBER DAYA IKAN DI KAPAL PENANGKAP IKAN YANG DILAKUKANSECARA BERSAMASAMA ;2.
Register : 20-12-2016 — Putus : 11-01-2017 — Upload : 16-10-2017
Putusan PN TEMBILAHAN Nomor 297/Pid.Sus/2016/PN Tbh
Tanggal 11 Januari 2017 — - MASRONI ALIAS IMAS BIN SALIM
11016
  • Menyatakan terdakwa MASRONI Alias IMAS Bin SALIM terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana DENGAN SENGAJA MENGGUNAKAN ALAT PENANGKAP IKAN DAN/ATAU ALAT BANTU PENANGKAP IKAN YANG MENGGANGGU DAN MERUSAK KEBERLANJUTAN SUMBER DAYA IKAN DI KAPAL PENANGKAP IKAN DI WILAYAH PENGELOLAAN PERIKANAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA2.
    Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) unit Motor pompong penangkap ikan bermesin Dompeng 1130 ;- Jaring ikan (trawl) 2 set.- 2 (dua) unit Other Boat (papan pengembang jaring)- 30 Kg (lebih kurang tiga puluh kilo gram) ikan campur ;Dirampas untuk dimusnahkan ;6. Membebankan terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah) ;
    Perk : PDM 40/TMBIL/12/2016 yang pada pokoknya menuntut agar Majelis Hakim yangmengadili perkara ini memutuskan :1.Menyatakan Terdakwa MASRONI alias IMAS bin SALIM secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Perikanan yaitu setiaporang tanpa dengan sengaja memiliki, menguasai, membawa, dan/ataumenggunakan alat penangkap ikan dan/atau alat bantu penangkap ikanyang mengganggu dan merusak keberlanjutan sumber daya ikan dikapal penangkapan ikan di wilayah pengelolaan perikanan NegaraRepublik
    Memiliki, menguasai, membawa dan/atau menggunakan alat penangkap ikandan/atau alat bantu penangkap ikan yang mengganggu dan merusakkeberlanjutan sumber daya ikan di kapal penangkap ikan di wilayah pengelolaanperikanan Negara Republik Indonesia ;Menimbang, bahwa Majelis Hakim akan mempertimbangkan unsurunsurtersebut sebagai berikut:Ad.1.
    UnsurMemiliki, menguasai, membawadan/ataumengqunakanalatpenangkap ikan dan/atau alat bantu penangkap ikan yang mengganqgudan merusak keberlanjutan sumber daya ikan di kapal penangkap ikandi wilayah pengelolaan perikanan Negara Republik Indonesia;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan para saksi, keteranganTerdakwa serta bersesuaian pula dengan barang bukti yang diajukan dipersidangan Bahwa terdakwa MASRONI Als IMAS Bin SALIM selaku Nakhodamotor Pompong melakukan penangkapan ikan tanpa dilengkapi
    Undangundang Nomor 8 Tahun 1981 tentang KUHAP dan Undangundang RepublikIndonesia Nomor 49 Tahun 2009 tentang Peradilan Umum serta ketentuanketentuan lain yang berhubungan dengan perkara ini.MENGADILIMenyatakan terdakwa MASRONI Alias IMAS Bin SALIM terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana DENGAN SENGAJAMENGGUNAKAN ALAT PENANGKAP IKAN DAN/ATAU ALAT BANTUPENANGKAP IKAN YANG MENGGANGGU DAN MERUSAKKEBERLANJUTAN SUMBER DAYA IKAN DI KAPAL PENANGKAP IKANDI WILAYAH PENGELOLAAN PERIKANAN
    Menetapkan barang bukti berupa : 1 (Satu) unit Motor pompong penangkap ikan bermesin Dompeng 1130 ; Jaring ikan (trawl) 2 set. 2 (dua) unit Other Boat (papan pengembang jaring) + 30 Kg (lebih kurang tiga puluh kilo gram) ikan campur ;Dirampas untuk dimusnahkan ;6.
Register : 07-05-2013 — Putus : 31-05-2013 — Upload : 31-01-2014
Putusan PN RANAI Nomor 9/Pid.Prkn/2013/PN.Rni
Tanggal 31 Mei 2013 — MANG
8032
  • Menyatakan Terdakwa MANG telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana DENGAN SENGAJA MEMILIKI, MENGUASAI, MEMBAWA, DAN/ATAU MENGGUNAKAN ALAT PENANGKAP IKAN DAN/ATAU ALAT BANTU PENANGKAP IKAN YANG MENGGANGGU DAN MERUSAK KEBERLANJUTAN SUMBER DAYA IKAN DI KAPAL PENANGKAP IKAN DI WILAYAH PENGELOLAAN PERIKANAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA;2.
    Uang tunai sebanyak Rp. 45.080.000,- (empat puluh lima juta delapan puluh ribu rupiah) sebagai hasil lelang KM. 15 beserta kelengkapannya; b. 1 (satu) buah bendera Indonesia;Dirampas untuk negarac. 1 (satu) set Alat penangkap ikan Jaring Trawl ;Dirampas untuk dimusnahkan6. Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp. 5000,- (lima ribu rupiah);
    ikan dan/atau alat bantu penangkap ikan yangmengganggu dan merusak keberlanjutan sumber daya ikan di kapal penangkap ikandi wilayah pengelolaan perikanan Negara Republik Indonesia,Perbuatan tersebut dilakukan oleh terdakwa dengan cara sebagai berikut :e Pada waktu dan tempat tersebut diatas, terdakwa yang menakhodai KM.15berbendera Indonesia sedang melakukan kegiatan penangkapan ikan denganmenggunakan alat penangkap ikan berupa jaring Trawl yang berjumlah 1 (satu)set yang ditarik dengan menggunakan
    ikandan/atau alat bantu penangkap ikan yang mengganggu dan merusakkeberlanjutan sumber daya ikan;4 Di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negera Republik Indonesia (WPPNRD);Ad. 1.
    Memiliki, menguasai, membawa dan/atau menggunakan alat penangkapikan dan/atau alat bantu penangkap ikan yang mengganggu dan merusakkeberlanjutan sumber daya ikan:Menimbang, bahwa unsur' memiliki, menguasai, membawa dan/ataumenggunakan alat penangkap ikan dan/atau alat bantu penangkap ikan yang menggangudan merusak keberlanjutan sumber daya ikan di kapal penangkap ikan akandipertimbangkan sebagai berikut;Menimbang, bahwa unsur ini bersifat alternatif, sehingga tidak semuanya harusterbuktikan, namun
    Unsur di Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) Republik Indonesia.Menimbang, bahwa dari keterangan saksi penangkap pada posisi 0246'20 U 1051756 T yaitu perairan P.
    No.09/Pid.Prkn/2013/PN.RniTahun 2004 Tentang Perikanan, serta peraturan perundangundangan lain yangberkaitan dengan perkara ini;MENGADILI:1 Menyatakan Terdakwa MANG telah terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana DENGAN SENGAJA MEMILIKI,MENGUASAI, MEMBAWA, DAN/ATAU MENGGUNAKAN ALATPENANGKAP IKAN DAN/ATAU ALAT BANTU PENANGKAP IKANYANG MENGGANGGU DAN MERUSAK KEBERLANJUTAN SUMBERDAYA IKAN DI KAPAL PENANGKAP IKAN DI WILAYAHPENGELOLAAN PERIKANAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA;2 Menjatuhkan
Upload : 18-09-2015
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 3./Pid.Sus-Prk/2015/PN.Jkt Utr
Bustang Bin Ambo Ase
239
  • BUSTANG bin AMBO ASE terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Perikanan yakni : dengan sengaja, menguasai, membawa, dan/atau menggunakan alat penangkap ikan dan/atau alat bantu penangkap ikan yang mengganggu dan merusak keberlanjutan sumberdaya ikan, dikapal penangkap ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia.2.
    Bacotang, Sertifikat Kelaikan Dan Pengawakan Kapal Penangkap Ikan, Surat Ijin Usaha Perikanan (SIUP) An. H. Bacotang, Surat Ijin Penangkapan Ikan An. H. Bacotang, dikembalikan kepada Pemiliknya ; - Surat Keterangan Kecakapan An. Bustang, dikembalikan kepada Bustang ;- 1 (satu) set alat penangkap berupa jaring trawl mini, Dirampas untuk dimusnahkan- 1 (satu) unit KM. Rizky Bahari GT 14, sebagai sarana penangkapan dikembalikan kepada pemiliknya ; ;6.
    Bacotang, Sertifikat Kelaikan Dan Pengawakan Kapal Penangkap Ikan,Surat Ijin Usaha Perikanan (SIUP) An. H. Bacotang, Surat Ijin Penangkapan IkanAn. H. Bacotang ;Dirampas untuk negara* Surat Keterangan Kecakapan An. BustangDikembalikan kepada An. Bustang* (satu) set alat penangkap berupa jaring trawl mini.* (satu) unit KM. Rizky Bahari GT 14 ;Dirampas untuk dimusnahkan4.
    RIZKY BAHARI adalah kapalpenangkap ikan berbendera Indonesia telah melakukan penangkapan ikan denganmenggunakan alat penangkap ikan jenis trawl (Dogol yang telah dimodifikasi)diperairan kepulauan Seribu laut jawa yang termasuk bagian dari Wilayah PengelolaanPerikanan Negara RI (WPPNRI).Menimbang bahwa alat penangkap ikan jenis trawl adalah alat penangkap ikanmengganggu dan merusak keberlanjutan sumberdaya ikan sebagaimana penjelasan Pasal9 UU RI No.45 tahun 2009 tentang Perubahan atas UU RI No.31
    Unsur Dikapal penangkap ikanMenimbang bahwa berdasarkan fakta persidangan telah ternyata KM.
    BUSTANG bin AMBO ASE terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Perikanan yakni : dengansengaja, menguasai, membawa, dan/atau menggunakan alat penangkap ikan dan/atau alat bantu penangkap ikan yang mengganggu dan merusak keberlanjutansumberdaya ikan, dikapal penangkap ikan di Wilayah Pengelolaan PerikananNegara Republik Indonesia.Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjaraselama 6 ( enam ) bulan dan denda sebesar Rp. 500.000.000,00 ( lima ratus
    Bacotang, Sertifikat Kelaikan Dan Pengawakan Kapal Penangkap Ikan,Surat Ijin Usaha Perikanan (SIUP) An. H. Bacotang, Surat Ijin Penangkapan IkanAn. H. Bacotang, dikembalikan kepada Pemiliknya ;Surat Keterangan Kecakapan An. Bustang, dikembalikan kepada Bustang ;1 (satu) set alat penangkap berupa jaring trawl mini, Dirampas untukdimusnahkan1 (satu) unit KM.
Register : 03-09-2013 — Putus : 09-12-2013 — Upload : 04-02-2014
Putusan PT PEKANBARU Nomor 178/PID.SUS/2013/PTR
Tanggal 9 Desember 2013 — Mr.TRAN QUAN PHUONG
3721
  • TRAN QUAN PHUONG, telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana turut serta dengan sengaja di wilayah pengelolaan perikananan Indonesia melakukan usaha penangkapan ikan yang tidak memiliki SIUP , turut serta dengan sengaja mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing melakukan penangkapan ikan di ZEE yang tidak memiliki SIPI, dan turut serta dengan sengaja menggunakan alat penangkap ikan dan/atau alat bantu penangkap ikan yang mengganggu dan merusak keberlanjutan
    sumberdaya ikan di kapal penangkap ikan di wilayah pengelolaan perikanan Indonesia ; 3.
    - 1 (satu) bagian alat penangkap ikan Pair Trawl (winch dan tali warp); Dirampas untuk dimusnahkan ; 5. Menghukum Terdakwa untuk membayar biaya perkara, dalam kedua tingkat peradilan dan dalam peradilan tingkat banding sebesar Rp.5000,00 (lima ribu rupiah);
    TRAN QUAN PHUONGbersalah secara sah dan meyakinkan melakukantindakpidana "Secara bersamasama dengan sengaja diWilayah Pengelolaan Perikanan Indonesia melakukanusaha penangkapan ikan yang tidak memiliki SIUP,dengan sengaja mengoperasikan kapal penangkap ikanberbendera Asing melakukan penangkapan ikan di ZEEIyang tidak memiliki SIPI, dan dengan sengajamenggunakan alat penangkap ikan dan/atau alat bantupenangkapan ikan yang mengganggu dan merusakkeberlanjutan sumberdaya ikan di kapal penangkap ikandi
    BV 90611 TS;e 1(satu) buah Kompas Express;e 1(satu) unit Radio Superstar 2400;Dirampas Untuk Negara.1 (satu) bagian alat penangkap ikan Pair Trawl (winch dantali warp);Dirampas untuk dimusnahkan ;4.Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesarRp.5.000, (Lima ribu rupiah);5.
    TRAN QUAN PHUONG, telahterbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidanaturut serta dengan sengaja di wilayah pengelolaanperikananan Indonesia melakukan usaha penangkapan ikanyang tidak memiliki SIUP , turut serta dengan sengajamengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asingmelakukan penangkapan ikan di ZEE yang tidak memiliki SIPI,dan turut serta dengan sengaja menggunakan alatpenangkap ikan dan/atau alat bantu penangkap ikan yangmengganggu dan merusak keberlanjutan sumberdaya ikandi
    kapal penangkap ikan di wilayah pengelolaan perikananIndonesia ;3.
    BV 90611 TS;e 1 (satu) buah Kompas Express;e 1 (satu) unit Radio Superstar 2400;Dirampas Untuk Negara. 1 (satu) bagian alat penangkap ikan Pair Trawl (winch dantali warp);Dirampas untuk dimusnahkan ;5.
Putus : 12-04-2016 — Upload : 23-06-2016
Putusan PN PALEMBANG Nomor 412/Pid.Sus-LH/2016/PN Plg
Tanggal 12 April 2016 — RUKIJAN BIN JUMARI
467
  • Menyatakan Terdakwa RUKIJAN Bin JUMARI tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan Sengaja menggunakan alat penangkap ikan dan/atau alat bantu penangkap ikan yang mengganggu dan merusak keberlanjutan sumber daya ikan di kapal penangkap ikan di wilayah pengelolaan perikanan Negara Repubpik Indonesia; 2.
    Menetapkan barang bukti berupa:- 1 (satu) unit KM SUNTANTO JAYA GT 24 berikut dokumen ;- 1 (satu) set alat penangkap ikan Dirampas untuk dimusnahkan ;- Ikan campur sebanyak 1.000 (seribu) kilogram dengan hasil lelang sebesar Rp.1.200.000,00 (satu juta dua ratus ribu rupiah) ;Dirampas untuk Negara ; 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah) ;
    Menyatakan Terdakwa RUKIJAN BIN JUMARI secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja memiliki, menguasai,membawa dan /atau menggunakan alat penangkap ikan dan/atau alatbantu penagkapan ikan yang menggangu dan merusak keberlanjutansumber daya ikan di kapal penangkap ikan diwilayah pengelolaanperikanan Negara Republik Indonesia melanggar Pasal 85 UU Nomor 45Tahun 2009 tentang Perikanan ;Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 2(dua) tahun dan 6 (
    ikan tersebut dan semula menggunakan cantrang namun kemudiandimodifikasi sehingga menjadi alat penangkap ikan jenis pukat hela yang dilarangdigunakan diseluruh Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesiakarena dapat merusak kelestarian sumber daya perikanan dan semua ikanberbagai jenis ukuran dapat tertangkap dengan alat penangkap ikan tersebut.Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal85 UU Nomor : 45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas UU Nomor: 31 Tahun2004
    Sertifikat Kelaikan PengawalanKapal Penangkap Ikan;7. Surat Izin Usaha Perikanan(SIUP);8. Surat Izin Penangkapan Ikan(SIPI);9.
    Dengan sengaja memiliki, menguasai, membawa dan /atau menggunakanalat penangkap ikan dan/atau alat bantu penagkapan ikan yang menggangudan merusak keberlanjutan sumber daya ikan di kapal penangkap ikan diwilayah pengelolaan perikanan Negara Republik Indonesia ;Menimbang, bahwa apakah perbuatan yang dilakukan oleh terdakwa telahmemenuhi unsurunsur tindak pidana sebagaimana dakwaan Jaksa PenunitutUmum, Majelis Hakim mempertimbangkan sebagai berikut:Ad.1 Unsur Setiap orang ;Menimbang, bahwa yang di
    Menyatakan Terdakwa RUKIJAN Bin JUMARI tersebut diatas, terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana DenganSengaja menggunakan alat penangkap ikan dan/atau alat bantu penangkapikan yang mengganggu dan merusak keberlanjutan sumber daya ikan dikapal penangkap ikan di wilayah pengelolaan perikanan Negara RepubpikIndonesia;Halaman 13 dari 13 Putusan Nomor 412/Pid.SusLH/2016/PN Plg2.
Register : 04-02-2013 — Putus : 28-03-2013 — Upload : 31-01-2014
Putusan PN RANAI Nomor 06/Pid.PRKN/2013/PN. Rni
Tanggal 28 Maret 2013 — Mr. LE VAN KY THOAI
6825
  • Menyatakan terdakwa yaitu LE VAN KY THOAI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana MENGOPERASIKAN KAPAL PENANGKAP IKAN BERBENDERA ASING MELAKUKAN PENANGKAPAN IKAN DI ZONA EKONOMI EKSKLUSIF INDONESIA DENGAN TIDAK MEMILIKI SURAT IZIN PENANGKAPAN IKAN (SIPI);2. Menjatuhkan pidana denda sebesar Rp 3.000.000.000,- (Tiga miliar rupiah) subsidair 6 (Enam) bulan kurungan; 3. Menetapkan barang bukti berupa :1.
    Alat Penangkap Ikan :1 (satu) set alat penangkap ikan jaring Pair Trawl ;Dirampas untuk dimusnahkan;4. Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp. 5000,- (lima ribu rupiah)
    ikan dan/atau alat bantu penangkap ikan yang berada di kapal penangkap ikan yang tidaksesuai dengan ukuran yang ditetapkan, alat penangkap ikan yang tidak sesuai denganpersyaratan, atau standar yang ditetapkan untuk tipe alat tertentu dan/atau alatpenangkap ikan yang dilarang, yang melakukan, yang menyuruh melakukan,danyang turut serta melakukan perbuatan ;Perbuatan tersebut dilakukan oleh terdakwa dengan cara sebagai berikut :Pada waktu dan tempat seperti tersebut diatas, terdakwayang menakhodai
    BGU B14 (KG 93545 TS) dalam kegiatan penangkapan ikan diPerairan Indonesia menggunakan alat penangkap ikan pair trawl yaituberdasarkan Pasal 1 Keppres No. 39 Tahun 1980, tentang penghapusan jaringtrawl, merupakan alat penangkap ikan yang dilarang oleh Pemerintah RepublikIndonesia ; Bahwa, alat penangkap ikan pair trawl adalah alat penangkap ikan yang tidakramah lingkungan dapat merusak keberlangsungan habitat ikan (kepunahan) disuatu perairan ; Bahwa, dari keterangannya juga menyebutkan kapal penangkap
    Pasal 55 ayat (1) ke1KUHP yakni : Setiap orang yang dengan sengaja memiliki, menguasai, membawa, dan/atau. alat bantu penangkap ikan yang mengganggu dan merusak keberlanjutansumberdaya ikan di kapal penangkap ikan di wilayah pengelolaan perikanan negaraRepublik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 dipidana dengan pidanapenjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp.2.000.000.000,00, (duamilyar rupiah) ;Menimbang, bahwa Majelis Hakim akan mempertimbangkan apakah dakwaanJaksa
    Yang memiliki dan/atau mengoperasikan kapal penangkap ikanberbendera asing ;Menimbang, bahwa dari keterangan para saksi penangkap pada saat ditangkapdan setelah diadakan pemeriksaan diketahui KM. BGU B14 (KG93545 TS)berbendera Vietnam;Menimbang, bahwa dari Keterangan Ahli Bidang Perikanan KM.
    BGU B14(KG93545TS) telah melakukan kegiatan penangkapan ikan diwilayah perairanIndonesia menggunakan alat penangkap ikan pair trawl yaitu berdasarkan Pasal 1Keputusan Presiden No. 39 Tahun 1980, tentang penghapusan jaring trawl, merupakanalat penangkap ikan yang dilarang oleh Pemerintah Republik Indonesia ;Menimbang, bahwa unsur yang memiliki dan/atau mengoperasikan kapalpenangkap ikan berbendera asing , bersifat fakultatif kumulatif bahwa sudahterpenuhinya salah satu unsur ;Menimbang, dengan demikian
Putus : 22-08-2017 — Upload : 12-09-2017
Putusan PN LANGSA Nomor 96/Pid.Sus/2017/PN Lgs
Tanggal 22 Agustus 2017 — Maung Soe Soe
10729
  • Menyatakan terdakwa MAUNG SOE SOE secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana perikanan Mengoperasikan Kapal penangkap ikan berbendera asing melakukan penangkapan ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia yang tidak memiliki SIPI dan Menggunakan alat penangkap ikan yang mengganggu dan merusak keberlanjutan sumber daya ikan dikapal penangkap ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia sebagaimana
    Menyatakan barang bukti berupa :- 1 (satu) unit kapal penangkap ikan KM PKFB 1781 GT.64.72 ;- 1 (satu) buah buku lessen vessel & peralatan menangkap ikan seri F003768 ;- 1 (satu) unit satelit JMC V-310 P (GPS Fish Finder) ;- 1 (satu) unit radio Marine band merk Motorola CM 7668 ;- 1 (satu) unit Radio FM merk super star ;Dirampas untuk negara ;- 2 (dua) set Pukat/Jaring Trawl 50 Meter ;- 51 (lima puluh satu) buah Drum plastik ;Dirampas untuk dimusnahkan ;4.
    Menyatakan barang bukti berupa :1 (satu) unit kapal penangkap ikan KM PKFB 1781 GT.64.72 ;1 (satu) buah buku lessen vessel & peralatan menangkap ikan seriF003768 ; 1 (satu) unit satelit JMC V310 P (GPS Fish Finder) ; 1 (satu) unit radio Marine band merk Motorola CM 7668 ; 1 (satu) unit Radio FM merk super star ;Dirampas untuk negara ; 2(dua) set Pukat/Jaring Trawl 50 Meter ; 51 (lima puluh satu) buah Drum plastik ;Dirampas untuk dimusnahkan ;4.
    ikan dan/atau alat bantupenangkapan ikan yang mengganggu dan merusak keberlanjutan sumber dayaikan dikapal penangkap ikan diwilayah pengelolaan perikanan Negara RepublikIndonesia sebagaimana dimaksud dalam pasal 9 Perbuatan tersebut dilakukanterdakwa dengan cara sebagai berikut :Bahwa pada hari Minggu tanggal 05 Maret 2017 sekira pukul 24.00wakiu Malaysia terdakwa berangkat bersama 4 (empat) orang Anak BuahKapal yaitu Kyaw, Maung Sing Min, Phyo dan Hla Soe kesemuanya adalahwarga Negara Myanmar berangkat
    Selanjutnya Padahari Jumat tanggal 10 Maret 2017 sekira pukul 01.30 WIB di perairan teritorialWilayah ZEE Indonesia Koordinat 04 40 00 LU 098 35 20 BT, saat KapalPatkamla Il.132/Peudawa sedang patroli dengan menggunakan GPS yang adapada Kapal Patkamla Il.132/Peudawa tersebut , ada mendeteksi 1 (satu) unitkapal asing yang diduga melakukan penangkapan ikan diwilayah indonesiadengan menggunakan alat penangkap ikan jenis pukat jarring Trawl yangdilarang di negara Repulik Indonesia karena dapat mengganggu
    Tentang Unsur Dengan sengaja memiliki, menguasai, membawadan/atau menggunakan alat penangkap ikan dan/atau alat bantupenangkapan ikan yang mengganggu dan merusak keberlanjutan sumberdaya ikan dikapal penangkap ikan diWilayah Pengelolaan PerikananNegara Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam pasal 9.Halaman 14 dari 18 Putusan Nomor 96/Pid.Sus/2017/PN LgsMenimbang, bahwa berdasarkan fakta yang terungkap dipersidanganyang diperoleh dari keterangan saksisaksi, keterangan ahli, keteranganTerdakwa
Putus : 04-08-2015 — Upload : 18-09-2015
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 06/Pid.Sus-Perikanan/2015/PN.Jkt.Utr
Tanggal 4 Agustus 2015 — ABDUL KHOLIK
7757
  • Menyatakan Terdakwa ABDUL KHOLIK, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Perikanan yaitu Pertama: Mengoperasikan Kapal Penangkap Ikan Berbendera Indonesia Melakukan Penangkapan Ikan Di Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia Tidak Memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI), Kedua: Dengan Sengaja Menggunakan Alat Penangkap Ikan Yang Dilarang Yang Mengakibatkan Menurunnya Sumber Daya Ikan Dan Mengancam Kelestarian Lingkungan Sumber Daya Ikan
    Di Kapal Penangkap Ikan Di Wilayah Pengelolaan Perikananan Republik Indonesia dan Ketiga: Nakhoda Kapal Perikanan yang tidak memiliki Surat Persetujuan Berlayar (SPB);2.
    KM ULAM SARI Nomor Urut 341 Kantor ADPEL Cirebon Nomor Folio 128 Buku Register III; 1 (satu) lembar Sertifikat Kelaikan dan Pengawakan Kapal Penangkap Ikan Nomor; PK.674/I/9/KPL.BRS.2011UPP; 1 (satu) buah Gross Akte Pendaftaran kapal Nomor 1211 a.n.
    Urut 341 Kantor ADPELCirebon Nomor Folio 128 Buku Register III;3 1 (satu) Sertifikat Kelaikan dan Pengawakan kapal penangkap ikan No. PK 674/1/9/KPL.BRS.2011;4 1 (satu) buah Gross Aket Nomor : 1211 an. Daurip bin Bakti;5 Uang tunai sebesar Rp 2.750.000,;Dirampas untuk Negara.6 1 unit Alat penangkap ikan Jaring Cantrang;Dirampas untuk dimusnahkan.7 1 Surat Keterangan Kecakapan (30 Mil).Dikembalikan kepada terdakwa Abdul Kholik.5.
    Setelah dilakukanpenghentian terhadap KM Ulam Sari, saksi melakukan pemeriksaan terhadap KM UlamSari yang merupakan kapal penangkap ikan berbahan kayu dengan berat kotor 18 GT dantertulis nama WISMA KARYA di badan kapal yang dinakhodai oleh Terdakwa ABDULKHOLIK dengan membawa 12 (dua belas) Anak Buah Kapal (ABK).Dari hasil pemeriksaan terhadap dokumen KM Ulam Sari tersebut, para saksi hanyamenemukan PAS Tahunan kapal penangkap ikan an.KMN Ulam Sari, Sertifikat Kelaikandan Pengawakan Kapal Penangkap
    Ikan a.n.KMN ULAM SARI, Sertifikat Kelaikan dan Pengawakan Kapal Penangkap IkanNo.
    Unsur Memiliki, menguasai, membawa, dan atau menggunakan alat penangkapdan atau alat bantu penangkap ikan yang mengganggu dan merusakkeberlanjutan sumber daya ikan di kapal penangkap ikan ;Menimbang bahwa dari keterangan para Saksi, sejak tiba di perairan TanjungSedari sampai dengan ditangkap oleh KP Takalamungan, KM ULAM SARI telahmelakukan kegiatan penangkapan ikan dengan menggunakan alat penangkap ikan JaringCantrang;Menimbang bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor2/PERMENKP
    ikan dan atau alatbantu penangkap ikan yang mengganggu dan merusak keberlanjutan sumber dayaikan di kapal penangkap ikan di wilayah pengelolaan perikanan RepublikIndonesia ;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akan mempertimbangkan DakwaanKetiga melanggar Pasal 98 UndangUndang Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2009Tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 31 Tahun 2009 Tentang Perikanan, yangunsurunsurnya adalah sebagai berikut:1.
Register : 25-09-2017 — Putus : 07-05-2018 — Upload : 15-05-2018
Putusan PN RANAI Nomor 52/Pid.Sus-PRK/2017/PN Ran
Tanggal 7 Mei 2018 — Penuntut Umum:
1.WAHER T.J. TARIHORAN, SH.MH
2.DAVID JOHNIE. SH
3.AFRINALDI, SH
Terdakwa:
Phan Ty
9345
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa PHAN TY telah terbukti secara sah dan meyakinkan, bersalah melakukan tindak pidana yang memiliki dan/atau mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing melakukan penangkapan ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) yang tidak memiliki
    Perikanan Ranai nomor: 102/Pen.Pid.Sus-Prk/2016/PN Ran tanggal 21 desember 2016 ;

    - 5 (lima) ekor ikan campur ;

    - 1 (satu) buah Kompas ;

    - 1 (satu) buah GPS Haiyang Smart 4 ;

    - 1 (satu) buah Radio Icom IC-718 ;

    - 1 (satu) buah Radio Vertex Standard VX 1700 ;

    - 1 (satu) set Jaring alat penangkap

    Penangkap : DANAR PRASETYO C.N, oleh karena tidak dapat dihadirkanoleh Penuntut Umum keterangannya dibawah sumpah di Penyidik dibacakandipersidangan yang pada pokoknya sebagai berikut : Bahwa saksi Penangkap mengerti bahwa saksi Penangkap dipanggil dandiperiksa di Kantor Lanal Ranai sehubungan Perkara Tindak Pidana Perikananyang terjadi di Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia denganmenggunakan kapal penangkap ikan asing BD 93325 TS ; Bahwa saksi Penangkap bekerja sebagai prajurit TNI
    ikan (jaring) yang berada diatas geladak kapal BD 93325 TS kelihatanberantakan dan jaring tersebut dalam keadaan basabh ; Bahwa tidak ada keterangan lagi yang ingin saksi Penangkap sampaikan ; Bahwa keterangan yang saksi Penangkap berikan adalah dengan sebenarnyadan tidak ada keterangan lain yang saksi Penangkap tambahkan ; Bahwa dalam pemeriksaan ini saksi Penangkap merasa tidak dipaksa, tidakdipengaruhi ataupun diperlakukan secara tidak wajar oleh pemeriksa ; Terhadap keterangan saksi, Terdakwa
    melalui Juru Bahasa memberikanpendapat bahwa Terdakwa tidak keberatan dan membenarkanya ; Saksi 2 Penangkap : ANDRI IRAWAN, oleh karena tidak dapat dihadirkan oleh Penuntut Umum keterangannya dibawah sumpah di penyidik dibacakan dipersidangan yang pada pokoknya sebagai berikut : Bahwa saksi Il Penangkap mengerti bahwa saksi Il Penangkap dipanggil dandiperiksa di Kantor Lanal Ranai sehubungan Perkara Tindak Pidana Perikananyang terjadi di Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia denganmenggunakan
    kapal penangkap ikan asing BD 93325 TS ; Bahwa saksi Il Penangkap bekerja sebagai prajurit TNI Angkatan Laut yangbertugas di KRI Sultan Thaha Syaifudin376 ; Bahwa tugas dan tanggung jawab saksi Penangkap di KRI Sultan ThahaSyaifudin376 adalah sebagai Kadiv Lekban ; Bahwa pada hari Senin tanggal 21 November 2016 pada saat KRI Sultan ThahaSyaifudin376 melaksanakan patroli dalam rangka operasi Yudha Sagara 2016 diLaut Natuna, dari Radar Navigasi, saksi Il Penangkap menemukan satu buahkontak dengan
    Sedangkan Dokumen perizinan yangharus ada diatas kapal penangkap ikan untuk menangkap ikan di WilayahPengelolaan Perikanan Indonesia sesuai Peraturan Menteri Kelautan dan PerikananRepublik Indonesia Nomor : PER.30/MEN/2012.
Register : 15-01-2018 — Putus : 09-02-2018 — Upload : 10-09-2021
Putusan PN SORONG Nomor 3/Pid.Sus-PRK/2018/PN Son
Tanggal 9 Februari 2018 — Penuntut Umum:
1.Buyung Anjar Purnomo,SH
2.PIETER LOUW, SH
Terdakwa:
AKMAL
10333
  • Bahwa pada Rabu tanggal 08 November 2017 sekitar pukul 13.00 Wit,bertempat di Laut Arafuru tepatnya pada titik koordinat 03 48 336"S 13347 281" T, telah ditangkap kapal penangkap ikan KM IPN23;2.
    Bahwa awalnya Terdakwa sebagai Nahkoda Kapal penangkap ikan KM IPN23 mengemudikan Kapal penangkap ikan KM IPN23 untuk melakukanaktivas penangkapan ikan dengan menggunakan alat tangkapan berupaJaring dari daerah Namatota Kabupaten Kaimana pada hari Minggu tanggal05 November 2017 menuju pulau Arafuru dan melakukan aktivitaspenangkapan ikan kemudian setelah mendapatkan ikan ditransferkan keKapal Penampung IPN26 ;3.
    Bahwa Terdakwa sebagai Nahkoda Kapal penangkap ikan KM IPN23mempunyai tugas dan tanggung jawab membawa kapal berlayar,menentukan tempat memancing untuk melakukan penangkapan ikan danHalaman 9 dari 15 Halaman.
    Bahwa kemudian pada saat KRI Multatuli 561 sedang melakukan patrolimelihat Kapal penangkap ikan KM KM IPN23 sehingga berdasarkankejadian tersebut Komandan KRI Multatuli 561 memerintahkan untukmendekati kapal penangkap ikan KM IPN23 ;.
Register : 02-05-2013 — Putus : 23-05-2013 — Upload : 02-01-2014
Putusan PN PARIAMAN Nomor 70/PID.SUS/2013/PN.PRM
Tanggal 23 Mei 2013 — HORAS NAINGGOLAN Pgl. HORAS
10810
  • Bahwa dari dokumen terdapat dalam kapal KM Harapan Bersama hanyasatu yang tidak dimiliki yaitu SIPI (Surat Izin Penangkap Ikan) ;5.
    mengadilinya "yang dengan sengaja diwilayah pengelolaaanperikanan Republik Indonesia memiliki, menguasai, membawa, dan/ataumengunakan alat penangkap ikan dan/atau alat bantu penangkap ikan yangmengganggu dan merusak keberlanjutan sumber daya ikan di Kapal PenangkapIkan yaitu jaring Muro Ami, yang di lakukan oleh Terdakwa dengan carasebagai berikut :Bahwa Terdakwa selaku Nakoda Kapal Penangkap Ikan KM HarapanBersama pada hari Kamis tanggal 24 Januari 2013 sekira pukul 22.00 wibbertolak dari Pelabuhan
    Setelah lokasi penangkap ikan ditetukan kemudian jaring muaroAmi di turunkan dari Kapal ke dasar laut lalu dan setelah dibuka oleh Penyelamkemudian ikan di alau ke dalam jaring Muro Ami.Bahwa perbuatan Terdakwa memiliki, membawa, dan/atau mengunakanalat penangkap ikan berupa alat Penangkap Ikan Perangkap ikan (tarps) yaituJaring Muaro Ami di Kapal penangkap ikan KM Harapan Bersaman ukuran 30(Gros Ton) GT tersebut telah dilarang beroperasi semua jalur penangkap Ikandan di Wilayah Pengelolaan Perikanan
    jaring;Bahwa Kapal KM Harapan Bersama yang dioperasikan / di nahkodai olehterdakwa merupakan kapal penangkap Ikan.Bahwa untuk setiap kapal penangkap ikan untuk melakukan PenangkapanIkan wajib memiliki dokumen yaitu Surat Izin Penangkap Ikan (SIPI) yangdikeluarkan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan.Bahwa untuk dokumen SIPI (Surat izin Penangkap Ikan) diberikanberdasarkan dengan ukuran kapal penangkap Ikan.Bahwa untuk Kapal KM Harapan yang di Nahkodai Oleh Terdakwa denganukuran 28 Gross Ton (GT) maka
    penangkap ikan)Bahwa untuk dokumen SIPI (Surat Izin Penangkapan Ikan) dikeluarkanberdasarkan sesuai dengan Ukuran Kapal tempat Kapal terdaftar.Bahwa untuk Kapal KM Harapan dengan ukuran 28 Gross Ton (GT) yangmerupakan Kapal Penangkap Ikan maka Surat Izin Penangkap Ikan ( SIPI)nya dikeluarkan oleh Dinas Kelautan dan Perikan Propinsi tempat KapalTerdaftar.Bahwa Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) tersebut memuat daerahtangkapan dan jenis alat penangkap ikan yang digunakan.Bahwa dalam hal kapal yang