Ditemukan 7 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-01-2022 — Putus : 10-02-2022 — Upload : 10-02-2022
Putusan PA JOMBANG Nomor 34/Pdt.P/2022/PA.Jbg
Tanggal 10 Februari 2022 — Pemohon melawan Termohon
85
    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
    2. Menyatakan sah pengangaktan anak yang dilakukan berdasarkan hukum Islam oleh Pemohon I dan Pemohon II terhadap anak perempuan (Naura Khansa Almahyra) yang lahir pada tanggal 03 November 2018;
    3. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp445.000,00 (empat ratus empat puluh lima ribu rupiah).
Register : 17-02-2022 — Putus : 02-03-2022 — Upload : 02-03-2022
Putusan PA JOMBANG Nomor 117/Pdt.P/2022/PA.Jbg
Tanggal 2 Maret 2022 — Pemohon:
1.Purbo Kurniawan bin Suwarno
2.Aprilianti Ratnasari binti Kasemin
62
    1. Mengabulkan permohonan para Pemohon;
    2. Menyatakan sah pengangaktan anak yang dilakukan berdasarkan hukum Islam oleh Pemohon I dan Pemohon II terhadap anak perempuan (Anugrah Ganes Megantari) yang lahir di Jombang pada tanggal 10 Maret 2020;
    3. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp145.000,00 (seratus empat puluh lima ribu rupiah).
Putus : 05-01-2016 — Upload : 24-11-2016
Putusan PT BANDA ACEH Nomor 30/PID-TIPIKOR/2015/PT.BNA
Tanggal 5 Januari 2016 — 1.Drs. RAMLI BAHAR Bin BAHARUDDIN 2.SAFRIAL, SKM Bin ABDULLAH
6731
  • Ramli Bahar selakuKuasa Pengguna Anggaran (KPA) telah menerbitkan Keputusan Kuasa PenggunaAnggaran (KPA) Rumah Sakit Umum Teungku Peukan Kabupaten Aceh BaratDaya Nomor 910/327/SK/2013. tanggal 12 Juli 2013 tentangPenunjukan/Pengangaktan pejabat Pembuat Komitmen (PPKOM) pada RumahSakit Umum Teungku Peukan Kabupaten Acen Barat Daya Tahun Anggaran2013, sesuai dengan alat bukti yang telah diajukan oleh Penasihat Hukum Terdakwa(Nomor: 5).
    Direktur Rumah Sakit Umum Teungku Peukan sebagaimana didalamSurat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Nomor K. 2620/V.2425/99 tanggal 10Desember 2001, sedangkan pengangkatan Terdakwa II sebagai Pejabat PembuatKomitmen (PPK) yang diangkat berdasarkan Keputusan Kuasa PenggunaAnggaran (KPA) Rumah Sakit Umum Teungku Peukan Kabupaten Aceh BaratDaya Nomor 910/327/SK/2013 tanggal 12 Juli 2013 tentangPenunjukan/Pengangaktan pejabat Pembuat Komitmen (PPKOM) pada RumahSakit Umum Teungku Peukan Kabupaten Aceh Barat
    Tentang Pengadaan Barang/JasaPemerintah sebagaimana telah dirubah dengan PERPRES 70 Tahun 2012disebutkan:c. menetapkan PPK;d. menetapkan Pejabat Pengadaan;e. menetapkan Panitia/Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan;Bahwa terhadap Surat Keputusan Kuasa Penggunan Anggaran Rumah SakitUmum Teungku Peukan yang diterbitkankan pada tanggal 12 Juli 2013, berupa:1.Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran Rumah Sakit Umum Teungku PeukanKabupaten Aceh Barat Daya Nomor 910/327/SK/2013 tanggal 12 Juli 2013 tentangPenunjukan/Pengangaktan
    Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran Rumah Sakit Umum Teungku PeukanKabupaten Aceh Barat Daya Nomor 910/327/SK/2013 tanggal 12 Juli 2013 tentangPenunjukan/Pengangaktan pejabat Pembuat Komitmen (PPKOM) pada RumahSakit Umum Teungku Peukan Kabupaten Acen Barat Daya Tahun Anggaran 2013.Alat bukti Nomor: 5.2.
Register : 01-12-2015 — Putus : 05-01-2016 — Upload : 26-09-2019
Putusan PT BANDA ACEH Nomor 30/PID.TPK/2015/PT BNA
Tanggal 5 Januari 2016 — Pembanding/Terbanding/Jaksa Penuntut : ADENAN SITEPU, SH.
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : Drs. RAMLI BAHAR Bin BAHARUDDIN
Terbanding/Terdakwa : SAFRIAL, SKM Bin ABDULLAH
7540
  • Ramli Bahar selakuKuasa Pengguna Anggaran (KPA) telah menerbitkan Keputusan Kuasa PenggunaAnggaran (KPA) Rumah Sakit Umum Teungku Peukan Kabupaten Aceh BaratDaya Nomor = 910/327/SK/2013. tanggal 12 Juli 2013 tentangPenunjukan/Pengangaktan pejabat Pembuat Komitmen (PPKOM) pada RumahSakit Umum Teungku Peukan Kabupaten Acen Barat Daya Tahun Anggaran2013, sesuai dengan alat bukti yang telah diajukan oleh Penasihat Hukum Terdakwa(Nomor: 5).
    Direktur Rumah Sakit Umum Teungku Peukan sebagaimana didalamSurat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Nomor K. 2620/V.2425/99 tanggal 10Desember 2001, sedangkan pengangkatan Terdakwa II sebagai Pejabat PembuatKomitmen (PPK) yang diangkat berdasarkan Keputusan Kuasa PenggunaAnggaran (KPA) Rumah Sakit Umum Teungku Peukan Kabupaten Aceh BaratDaya Nomor 910/327/SK/2013 tanggal 12 Juli 2013 tentangPenunjukan/Pengangaktan pejabat Pembuat Komitmen (PPKOM) pada RumahSakit Umum Teungku Peukan Kabupaten Aceh Barat
    Tentang Pengadaan Barang/JasaPemerintah sebagaimana telah dirubah dengan PERPRES 70 Tahun 2012disebutkan:c. menetapkan PPK;d. menetapkan Pejabat Pengadaan;e. menetapkan Panitia/Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan;Bahwa terhadap Surat Keputusan Kuasa Penggunan Anggaran Rumah SakitUmum Teungku Peukan yang diterbitkankan pada tanggal 12 Juli 2013, berupa:1.Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran Rumah Sakit Umum Teungku PeukanKabupaten Aceh Barat Daya Nomor 910/327/SK/2013 tanggal 12 Juli 2013 tentangPenunjukan/Pengangaktan
    Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran Rumah Sakit Umum Teungku PeukanKabupaten Aceh Barat Daya Nomor 910/327/SK/2013 tanggal 12 Juli 2013 tentangPenunjukan/Pengangaktan pejabat Pembuat Komitmen (PPKOM) pada RumahSakit Umum Teungku Peukan Kabupaten Acen Barat Daya Tahun Anggaran 2013.Alat bukti Nomor: 5.2.
Register : 28-05-2018 — Putus : 30-08-2018 — Upload : 04-09-2018
Putusan PT MEDAN Nomor 197/PDT/2018/PT MDN
Tanggal 30 Agustus 2018 — ASA'ARO ZALUKHU VS SARIMA NAZARA ALS INA KARI, DKK
3923
  • Bahwa suatu hal yang sudah diketahui umum (notoire feiten),pengangaktan anak dalam hukum adat masyarakat Nias tidak dengansurat tertulis yang dibuat oleh orang para pihak, akan tetapi dengan suatupersyaratan hukum adat yaitu wajib mengundang atau memberitahukankepada keluarga yang lain dan tokoh adat dalam lingkunya, seterusnyaHalaman 34 dari 41 halaman Putusan Nomor 197/Pdt/2018/PT MDNmemberikan penghormatan (Sumange) kepada mereka agar mengakuidan mengesahkan pengangkatan anak tersebut..
Register : 11-11-2015 — Putus : 02-11-2015 — Upload : 11-11-2015
Putusan PN BANDA ACEH Nomor 21/PID.SUS-TPK/2015/PN Bna
Tanggal 2 Nopember 2015 — Drs. RAMLI BAHAR Bin BAHARUDDIN; SAFRIAL, SKM Bin ABDULLAH;
8520
  • Kabupaten Aceh Barat daya tanggal 11 Juli 2013;e Foto copy Surat Perintah Nomor Peg. 875.1/98/2013 tanggal 12 Juli 2013;e Foto copy Keputusan Bupati Aceh Barat daya Nomor : KU.910/380/2013 tentangPenetapan Kuasa Pengguna Anggaran Di Rumah Sakit Umum Teungku Peukan Kabupaten AcehBarat Daya Tahun Anggaran 2013, tanggal 23 Agustus 2013;e Foto copy Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran Rumah Sakit Umum Teungku PeukanKabupaten Aceh Barat Daya Nomor 910/327/SK/2013 tanggal 12 Juli 2013 tentang Penunjukan/Pengangaktan
Register : 11-04-2013 — Putus : 08-07-2013 — Upload : 06-11-2013
Putusan PN MATARAM Nomor 10/PID.SUS/TPK/2013/PN.MTR
Tanggal 8 Juli 2013 — - SYAFRUDDIN HASAN, S.Pd
6443
  • penerimaan dan bendahara121pengeluaran serta bendahara pembantu) dan atasan langsungbendaharawan pada satuan kerja perangkat daerah ( SKPD ) lingkuppemerintah Kabupaten Bima tahun anggaran 2011.Keputusan Bupati Nomor : 188.45/662/003/2011, tanggal 30 september2011. tentang penunjukan bendahara penerimaan dan bendaharapengeluaran serta bendahara pembantu) dan atasan langsungbendaharawan pada satuan kerja perangkat daerah ( SKPD ) lingkuppemerintah kabupaten bima tahun anggaran 2011.Sedangkan untuk SK pengangaktan