Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 14-05-2013 — Upload : 22-10-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3019 K/Pdt/2012
Tanggal 14 Mei 2013 — CC PENGGURU HATEDJO vs PAULUS TIRTHA RAHARDJA, dkk
4333 Berkekuatan Hukum Tetap
  • CC PENGGURU HATEDJO vs PAULUS TIRTHA RAHARDJA, dkk
    PUTUSANNo. 3019 K/Pdt/2012DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata dalam tingkat kasasi telah memutuskan sebagaiberikut dalam perkara :CC PENGGURU HATEDJO, bertempat tinggal di Banjar CangguPermai Blok C1/22, Kelurahan Tibubeneng, Kuta Utara, dalam halini memberi kuasa kepada: 1. ANDREAS ENO TIRTAKUSUMA,S.H., M.H., 2. ARI KANTHI SUTOMO, S.H., 3. DIPAKURNIYANTORO, S.H., 4. CANDRA KARJASAN, S.H., 5.
    No. 3019 K/Pdt/2012e Bahwa karena itu) Tergugat Rekonpensi/PenggugatKonpensi harus dibebankan membayar ganti rugi setengahdari jumlah yang telah dibayarkan oleh PenggugatRekonpensi;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, menurutpendapat Mahkamah Agung terdapat cukup alasan untuk mengabulkanpermohonan kasasi dari Pemohon Kasasi : CC PENGGURU HATEDJO danmembatalkan putusan Pengadilan Tinggi Denpasar No. 87/PDT/2011/PT.Dpstanggal 15 Desember 2011 yang menguatkan putusan Pengadilan NegeriDenpasar
Putus : 15-12-2011 — Upload : 27-09-2012
Putusan PT DENPASAR Nomor 87/PDT/2011/PT.DPS
Tanggal 15 Desember 2011 —
50115
  • Menerima permohonan banding dari C.C PENGGURU HATEDJO tersebut di atas ; ------------------------------------------------------------------------------------------2. Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Denpasar Nomor :258/Pdt.G/2010/PN.Dps tanggal 12 April 2011 yang dimohonkan banding tersebut di atas ; ------------------------------------------------------------------------------3.
    CC PENGGURU HATEDJO MELAWANPAULUS TIRTHA RAHARDJA DANGEREJA PANTEKOSTA TABERNAKEL BAITHANI, DANYAYASAN MARGI RAHAYU DANPT PLANET ELECTRINDO
    SALINAN PUTUSANNomor : 87 / PDT / 2011 / PT.Dps.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANGMAHA ESA Pengadilan Tinggi Denpasar yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara Perdata dalam Tingkat Banding, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara antara :CC PENGGURU HATEDJO ; bertempat tinggal di Banjar Canggu Permai blokC1 / 22 Kelurahan Tibubeneng, Kuta Utara,dalam halini diwakili oleh kuasanya bernama : ANDREAS ENOTIRTAKUSUMA,SH.MH, ARI KANTHI SUTOMO,SH,DIPA KURNIYANTORO, SH, CANDRA KARJASAN
    Menerima permohonan banding dari C.C PENGGURU HATEDJO tersebutdi atas ; Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Denpasar Nomor :258/Pdt.G/2010/PN.Dps tanggal 12 April 2011 yang dimohonkan banding tersebut di atas ; Menghukum Penggugat / Pembanding agar membayar biaya perkara inidalam kedua tingkat peradilan, yang untuk tingkat banding ditetapkansebesar Rp. 150.000, (Seratus lima puluh ribu rupiah ) ;wonn == Demikianlah diputus dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Tinggi Denpasar pada