Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-02-2018 — Putus : 17-05-2018 — Upload : 17-07-2018
Putusan DILMILTI II JAKARTA Nomor 11-K/PMT-II/AD/II/2018
Tanggal 17 Mei 2018 — Dadan Ramdani Mayor Cpn
12449
  • Menyatakan Terdakwa Dadan Ramdani Mayor Cpn NRP 11010018060975. terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana :peninipuan secara bersama-sama2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan : Pidana : Penjara selama 6 (enam) Bulan 3. Menetapkan barang bukti berupa surat-surat : a. 1 (satu) lembar kwitansi uang pembiayaan pengurusan CPNS sebesar Rp.34.000.000,- (tiga puluh empat juta rupiah) a.n. Sdri.
    Menyatakan Terdakwa Dadan Ramdani Mayor Cpn NRP11010018060975. terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana :peninipuan secara bersamasamaHal 34 dari 36 PUTUSAN NOMOR : 11K/PMTII/AD/1I/2018Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :Pidana : Penjara selama 6 (enam) BulanMenetapkan barang bukti berupa suratsurat :a. 1 (satu) lembar kwitansi uang pembiayaan pengurusan CPNSsebesar Rp.34.000.000, (tiga pulun empat juta rupiah) a.n. Sdri.