Ditemukan 1927 data

Urut Berdasarkan
 
Kata Kunci : Peninjuan Kembali; PK Atas Putusan PK; PK;
TATA USAHA NEGARA/D.5/SEMA 3 2015
12560
  • Lembaga hukum peninjauan kembali merupakan upaya hukum luar biasa yangdapat diajukan hanya satu kali sebagaimana dimaksud dalam ketentuan Pasal 66ayat (1) UU No. 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung, namun dalam hal terdapatdua putusan peninjauan ... [Selengkapnya]
PERMA
PERMA Nomor 03 Tahun 2002
4191386
  • Tentang : TATA CARA PENGAJUAN PERMOHONAN PENINJUAN KEMBALI PUTUSAN PENGADILAN PAJAK
  • TATA CARA PENGAJUAN PERMOHONAN PENINJUAN KEMBALI PUTUSAN PENGADILAN PAJAK
Putus : 11-10-2017 — Upload : 02-11-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 133 PK/Pdt.Sus-PHI/2017
Tanggal 11 Oktober 2017 — SADINO VS PT BHINEKA TATAMULYA INDUSTRI
13457 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjuan Kembali SADINO, tersebut;
Putus : 03-05-2018 — Upload : 31-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 69 PK/Pdt.Sus-PHI/2018
Tanggal 3 Mei 2018 — 1. DENI FURKON, DK VS PT FASIC INDONESIA
5223 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan peninjauan kembali dari Para Pemohon Peninjuan Kembali 1. DENI FURKON, dan 2. RIA PRIANA, tersebut
    pokoknyamendalilkan bahwa dalam putusan terdapat kekhilafan Hakim dan kekeliruanyang nyata, kemudian memohon putusan sebagai berikut:Sehubungan dengan apa yang telah Pemohon uraikan di atas, makadengan ini Pemohon mengharapkan agar Permohonan Peninjauan Kembaliyang Para Pemohon mohonkan, mendapatkan perhatian dan putusan yangseadiladilnya, yang tentu saja dengan dilandasi oleh aturan hukum yangberlaku.Bahwa terhadap memori peninjauan kembali tersebut, TermohonPeninjauan Kembali telah mengajukan kontra memori peninjuan
Putus : 10-10-2019 — Upload : 03-12-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 303 PK/Pid.Sus/2019
Tanggal 10 Oktober 2019 — I. ROBBY REYNALDI alias ROBY bin REFJAL; II. FERNANDO alias NANDO bin IIN M NUH
15055 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan peninjuan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali/Terpidana : I. ROBBY REYNALDI alias ROBY bin REFJAL tersebut;
    kembali dibebankan kepadaTerpidana ;Mengingat Pasal 114 Ayat (2) UndangUndang Nomor 35 Tahun2009 tentang Narkotika, UndangUndang Nomor 8 Tahun 1981 tentangHukum Acara Pidana, UndangUndang Nomor 48 Tahun 2009 tentangKekuasaan Kehakiman, dan UndangUndang Nomor 14 Tahun 1985tentang Mahkamah Agung sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 5 Tahun 2004 dan Perubahan Kedua dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2009 serta peraturan perundangundangan lainyang bersangkutan;MENGADILI: Menolak permohonan peninjuan
Putus : 12-11-2018 — Upload : 28-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 133 PK/Pdt.Sus-PHI/2018
Tanggal 12 Nopember 2018 — PT. POLA KAHURIPAN INTI SAWIT VS 1. SYLVESTER TITA, dkk.
151101 Berkekuatan Hukum Tetap
  • - Menghukum Pemohon Peninjuan Kembali dan Termohon Peninjauan Kembali untuk melaksanakan Kesepakatan Perdamaian tanggal 30 November 2017; - Membebankan biaya perkara kepada Negara;
    dari Kuasa Hukum Pemohon Peninjauan Kembali juncto suratpengantar dari Panitera Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Banjarmasin Nomor W15.U13717/PHI/X/2018 tanggal 23 Oktober2018 perihnal Permohonan Penetepan Akta Perdamaian dalam perkarayang Dalam tahap Pemeriksaan Peninjauan Kembali;Mengingat ketentuan Pasal 130 HIR/154 RBG dan PeraturanMahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016, sertaketentuan peraturan perundangundangan lain bersangkutan:MENGADILI: Menghukum Pemohon Peninjuan
Putus : 04-01-2017 — Upload : 03-05-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 132 PK/Pdt.Sus-PHI/2016
Tanggal 4 Januari 2017 — PT TAI ELECTRONICS INDONESIA VS 1. DENI HERAWAN, DKK
4818 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjuan Kembali PT TAI ELECTRONICS INDONESIA, tersebut;
Putus : 10-06-2021 — Upload : 08-11-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 490 PK/Pid.Sus/2020
Tanggal 10 Juni 2021 — YONATHAN W. KALLAU, S.T., alias NATAN
5012 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan peninjuan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali/Terpidana YONATHAN W. KALLAU, S.T., alias NATAN, tersebut;Menetapkan bahwa putusan yang dimohonkan peninjauan kembali tersebut tetap berlaku;
Putus : 06-06-2018 — Upload : 03-10-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 79 PK/Pdt.Sus-PHI/2018
Tanggal 6 Juni 2018 — PIMPINAN UNIT KERJA FSPTI KSPSI KOPERASI TKBM PELABUHAN TANJUNG PERAK SURABAYA VS 1. ABDUS SALAM,DK
8551 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjuan Kembali: PIMPINAN UNIT KERJA FSPTI KSPSI KOPERASI TKBM PELABUHAN TANJUNG PERAK SURABAYA tersebut;
    /2016/PHI.SBY. sedangkan memori Peninjauan Kembali diterima padatanggal 25 Oktober 2016 maka sesuai dengan ketentuan Pasal 71 UndangUndang Nomor 14 Tahun 1985 sebagaimana yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 5 Tahun 2004 dan perubahan kedua dengan Undang UndangNomor 3 Tahun 2009, permohonan pemeriksaan peninjauan kembali tersebutharuslah ditolak;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, Mahkamah Agungberpendapat permohonan pemeriksaan peninjauan kembali yang diajukan olehPemohon Peninjuan
    Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjuan Kembali:PIMPINAN UNIT KERJA FSPTI KSPSI KOPERASI TKBM PELABUHANTANJUNG PERAK SURABAYA tersebut;2. Membebankan biaya perkara kepada Negara;Demikianlah diputuskan dalam rapat musyawarah Majelis Hakim pada hari,Rabu tanggal 6 Juni 2018 oleh Maria Anna Samiyati, S.H., M.H., Hakim Agungyang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agung sebagai Ketua Majelis, H. DwiTjahyo Soewarsono, S.H., M.H., dan Dr.
Putus : 10-08-2018 — Upload : 28-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 140 PK/Pdt.Sus-PHI/2018
Tanggal 10 Agustus 2018 — PT PLANET ELECTRINDO INTERNAL MEMORANDUM, Perseroan Terbatas VS 1. HERI WAHYUDI, dkk. dan 1. ARFAN ZAMRONI, dk.
6346 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjuan Kembali PT PLANET ELECTRINDO INTERNAL MEMORANDUM tersebut; 2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali untuk membayar biaya perkara pada tingkat peninjauan kembali yang ditetapkan sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratus ribu rupiah);
Putus : 29-10-2015 — Upload : 10-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 657/B/PK/PJK/2015
Tanggal 29 Oktober 2015 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs. PT. LINCOLN ELECTRIC INDONESIA,
3921 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ;Bahwa berdasarkan penelitian keberatan dapat diketahuibahwa tidak terdapat biaya yang bisa dijelaskan dan ditrasir kebukti pendukungnya dan dibuktikan hubungannya dengankegiatan usaha Termohon Peninjuan Kembali (semulaPemohon Banding);. Bahwa faktanya, tidak ada buktiobukti yang disampaikanTermohon Peninjuan Kembali (semula Pemohon Banding)dalam persidangan yang mendukung alasan bandingTermohon Peninjuan Kembali (semula Pemohon Banding).;.
    . ;> bahwa faktanya, tidak ada buktibukti yang disampaikanTermohon Peninjuan Kembali (semula Pemohon Banding)Halaman 35 dari 45 halaman Putusan Nomor 657/B/ PK/PJK/2015dalam persidangan yang mendukung alasan bandingTermohon Peninjuan Kembali (semula Pemohon Banding).;5.
    ;bahwa Pemohon Peninjuan Kembali (semula Terbanding)berpendapat bahwa untuk membuktikan kebenaran BiayaLainnya (Other Cost of Sales) yang disampaikan olehTermohon Peninjuan Kembali (semula Pemohon Banding)dalam proses keberatan diperlukan pengujian atas seluruhbiaya yang mendasari penghitungan tersebut.
    Bahwa faktanya, tidak ada buktibukti yang disampaikanTermohon Peninjuan Kembali (semula Pemohon Banding)dalam persidangan yang mendukung alasan bandingTermohon Peninjuan Kembali (semula Pemohon Banding).;.
    valid dan relevan untuk membuktikan eksistensi biayalainnya.;> bahwa faktanya, tidak ada buktibukti yang disampaikanTermohon Peninjuan Kembali (semula Pemohon Banding)dalam persidangan yang mendukung alasan bandingTermohon Peninjuan Kembali (semula Pemohon Banding).;.
Putus : 18-07-2016 — Upload : 08-08-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 43 PK/PID/2016
Tanggal 18 Juli 2016 — H. HOLIDI LATIEF , dkk
4934 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Iwanmendatangi rumah Para Pemohon Peninjuan Kembali Holidi Latieftanggal 1 April tahun 2011.Bahwa atas kedatangan Sadr. Iwan tersebut, kemudian ditemui oleh RianaDamayanti Latief (anak dari Pemohon Peninjauan Kembali HolidiLatief/Kakak dari Andrey Sugianto Latief) memanggil Pemohon PeninjuanKembali Andrey Sugianto Latief melalui telfon untuk datang ke rumah.Bahwa setelah Pemohon Peninjuan Kembali Andrey Sugianto Latiefdatang kemudian langsung menanyakan keperluan Sdr. Iwan dandijawab oleh Sdr.
    Sudayat danmenanyakan apakah permasalahan antara Pemohon Peninjuan KembaliHolidi Latief dengan Sdr. Sudayat telah selesai.Bahwa atas pertanyaan Sdr. Iwan tersebut kemudian oleh PemohonPeninjuan Kembali Andrey Sugianto Latief dijawab sudah beres dansaat itu Sdr. lwan bereaksi dengan mengatakan dirinya merasa dibohongioleh Sdr. Sudayat.Bahwa Pemohon Peninjuan Kembali Andrey Sugianto Latiefmenanyakan kepada Sdr. lwan apa maksudnya dibohongi oleh Sdr.Sudayat, kemudian Sdr. lwan menjawab jika Sdr.
    Sudayattidak lagi bekerja pada Pemohon Peninjuan Kembali Holidi Latief dandijawab oleh Pemohon Peninjuan Kembali Andrey Sugianto Latiefdengan penolakan, namun demikian Sdr. lwan tetap memaksanya.Bahwa untuk menghindari halhal yang tidak diinginkan, maka PemohonPeninjuan Kembali Andrey Sugianto Latief menelpon pihak KepolisianSektor Bogor Barat untuk mengamankan Sdr.
    Sudayat yang menuduhPara Pemohon Peninjuan Kembali telah menganiaya Sdr.
    Dan pada tanggal 1 April 2011 pagi hari, lwan datang ke rumahbos Enday alias Sudayat (para Pemohon Peninjuan Kembali ) berharapdapat dari bosnya Enday (para Pemohon Peninjuan Kembali )ternyatalwan ditangkap oleh polisi.Bahwa setelah kesediaan Sdr. lwan untuk menjadi saksi bagi ParaPemohon Peninjauan Kembali, maka Sdr. lwan bersama Para PemohonPeninjauan Kembali pada tanggal 1 April 2011 mendatangi Polres Kota Bogoruntuk membuat laporan polisi untuk melaporkan Sdr.
Putus : 27-09-2017 — Upload : 13-03-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 549 PK/Pdt/2017
Tanggal 27 September 2017 — I DEWA KETUT WIDJANA SHEPOETRA VS I DEWA PUTU DANA SAPUTRA, S. Sos
3621 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa oleh karena peralinan hak atas obyek sengketa yang dilakukan olehTermohon peninjuan kembali didasarkan atas suratsurat yang palsu danrekayasa, dan peralihnan hak atas obyek sengketa juga tanpasepengetahuan dari pemiliknya yang sah yaitu Pemohon peninjuan kembali,sehingga jelaslah jual beli atas obyek sengketa tersebut adalah tidak sahdan melawan hukum dan terbukti bahwa Termohon peninjuan kembaliadalah orang yang beritikad yang tidak baik;.
    Bahwa Termohon peninjauan kembali juga telan melakukan kekerasankepada Pemohon peninjuan kembali, terbukti dengan putusan pidana Nomor99/Pid.B/2013/PN. SGR Termohon peninjuan kembali dihukum 3 (tiga) bulanpenjara dalam perkara tindak pidana penganiayaan, dimana alasanpenganiayaan tersebut tujuannya tiada lain adalah untuk merebut danmenguasai obyek sengketa dengan cara kekerasan;.
    Bahwa berdasarkan atas alasanalasan Pemohon peninjuan kembali padaangka 2 (dua) dan angka 3 (tiga) tersebut diatas maka jelaslahpertimbangan hukum putusan kasasi Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 2882 K/Pdt/2014 telah salah dalam pertimbangan hukumnya dimanaterdapat kekhilafan Hakim atau suatu kekeliruan yang nyata sehinggaputusan kasasi Mahkamah Agung Nomor 2882 K/Pdt/2014 patutlah untukdibatalkan seluruhnya;.
    Bahwa oleh karena peralinan hak atas obyek sengketa yang dilakukan olehTermohon peninjuan kembali didasarkan atas suratsurat yang palsu danrekayasa, dan peralihnan hak atas obyek sengketa juga tanpasepengetahuan dari pemiliknya yang sah yaitu Pemohon peninjuan kembali,sehingga jelaslah jual beli atas obyek sengketa tersebut adalah tidak sahHalaman 10 dari 13 Hal. Put.
    Nomor 549 PK/Pdt/2017dan melawan hukum danterbukti bahwa Termohon peninjuan kembaliadalah orang yang beritikad yang tidak baik;9. Bahwa Termohon peninjauan kembali juga telah melakukan kekerasankepada Pemohon peninjuan kembali, terbukti dengan putusan pidana Nomor99/Pid.B/2013/PN.
Putus : 26-01-2016 — Upload : 16-12-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 530 PK/Pdt/2015
Tanggal 26 Januari 2016 — PRASETYO alias YUSUF EDY PRASETYO ; PT SURYA KUTTIM MINING,
7727 Berkekuatan Hukum Tetap
  • jadi adalah keliru kalau Judex Facti mengatakanbahwa Pemohon Peninjuan Kembali tidak memiliki dan tidakmenyerahkan Lokasi pertambangan, sedangkan dalam perjanjiantersebut tidak pernah menyebutkan Pemohon Peninjuan Kembalimempunyai atau memiliki Izin Pertambangan tetapi memiliki PlotinoHalaman 15 dari 24 Hal.
    Nomor 530 PK/Pdt/2015Area Pertambangan yang dikeluarkan oleh Dinas Pertambangan(Lampiran PK2) dan Termohon Peninjuan Kembali/Terbanding/Terlawan/Penggugat belum melaksanakan kewajibannya = yaitumelakukan Eksplorasi (bukti Plw7, Plw9, Plw 10,Plw 11)dan atau(Lampiran Pemohon PK5):Bahwa Pemohon Peninjuan Kembali sangat keberatan denganpertimbangan hukum putusan Judex Juris tersebut karena putusan aquo telah mencampur adukan ktiteriakriteria wanprestasi, ;Kriteria yang diterapbkan dalam putusan perkara
    Lampiran Pemohon PK1 sampaidengan Lampiran Pemohon PK5, Pemohon Peninjuan Kembaii tidaksependapat dengan putusan pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, danJudex Facti pada Pengadilan Tinggi telah keliru dan melanggar hukum yangberlaku.
    Untuk itu Pemohon Peninjuan Kembali Mohon periksa bukti Plwt 1. bukti Plwt2, bukti Plwt 3, dan bukti Plwt 4, sedangkan bukti Plwt 5adalah Konsesi Area Pertambangan berasal dari Lokasi AreaPertambangan milik dari Pemohon Peninjuan Kembali berasal dari buktiPlwt3 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Pertambangan dan EnergiPemerintah Kabupaten Kutai Timur, tertanggal 22 Februari 2005 dansampai saat ini belum pernah dialinkan kepada pihak manapun, khususnyapada lokasi Area Blok 2;Jadi apa yang menjadi
    bahwa terhadap lokasi Pertambangan in litis obyek a quoadalah milik PT Indexim Coalindo, karena letak dan posisi Koordinatnyaberbeda dengan milik dari Pemohon Peninjuan Kembali:Bahwa terhadap areal yang terjadi tumpang tindin dan menjadi satukesatuan dengan lokasi tambang milik Pemohon Peninjuan Kembali adalahkewenangan dan tanggung jawab dari Instansi yang memberikan danHalaman 19 dari 24 Hal.
Putus : 30-03-2016 — Upload : 10-11-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 37/B/PK/PJK/2016
Tanggal 30 Maret 2016 — PT. TAREO UTAMA KARYA vs DIREKTUR JENDERAL BEA dan CUKAI
2010 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 37/B/PK/PJK/2016Bantahan Pemohon Peninjuan Kembali terhadap Penguguran Nilai Transaksi(Metode ) oleh Termohon:1.Bahwa Termohon Peninjuan Kembali menolak pengguguran Nilai Transaksioleh Termohon terhadap Nilai Transaksi yang kami beritahukan terhadapimpor kami TOYOTA Alphard 2.4 A/T 2WD 6 unit dan TOYOTA Vellfire 2.4A/T 2WD 3 unit, Negara Asal Jepang, Nilai Pabean CIF USD 181.800,00dengan alasan;Bahwa sesuai Pasal 7 Keputusan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor:KEP81/BC/1999 tanggal
    Kembaliajukan, sehingga hal ini kami katakan; bahwa keputusan TermohonPeninjuan Kembali, merupakan putusan yang nyatanyata tidak sesuaidengan ketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku"sebagaimana dimaksud pada pasal 91 huruf e, Undangundang Nomor 14Tahun 2002;Dari ketentuan tersebut di atas dapat kami tegaskan kembali bahwa:Termohon Peninjuan Kembali telah menolak nilai transaksi yangdiberitahukan oleh Pemohon Peninjuan Kembali tanpa memberikan alasanyang jelas tidak sesuai dengan ketentuan
    perundangundangan yangberlaku;"dengan demikian Termohon Peninjuan Kembali telah membuat putusanyang nyatanyata tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku",oleh karenanya penolakan pemberitahuan nilai transaksi dari PemohonBanding oleh Termohon Peninjuan Kembali tersebut tidak sah;Bantahan Pemohon Peninjuan Kembali terhadap alasan TermohonPeninjuan Kembali atas penetapan Nilai Pabean dan Termohon PeninjuanKembali.Bahwa Termohon Peninjuan Kembali dalam menetapkan Nilai
    Termohon Peninjuan Kembali telah menetapkan nilai pabean terhadapimpor yang diberitahukan oleh Pemohon Peninjuan Kembali tanpamemberikan alasan yang jelas dan tidak terukur dengan tidakmenggunakan' salah satu) Metode Penetapan Nilai Pabeansebagaimana dimaksud pada Pasal 2 ayat (2)Bahwa berdasarkan uraian tersebut di atas maka keputusan DirekturJenderal Bea dan Cukai Nomor: KEP4375/KPU.01/2008 tanggal 9September 2008 tentang Penetapan atas Keberatan terhadap SPKPBMNomor: S022031/NOTUL/KPUTP/BD.02/
    Putusan Nomor 37/B/PK/PJK/20161.Majelis Pengadilan Pajak Menyetujui Koreksi Yang dilakukan olehTermohon PENINJUAN KEMBALI dalam KEP4375/KPU.01/2008 tanggal09 September 2008;Diserahkannya buktibukti pendukung nilai transaksi dari pemohonPeninjuan Kembali;Bantahan Pemohon Peninjuan Kembali;Bahwa dari putusan tersebut Majelis Pengadilan Pajak tidak menunjukkanalasan apa yang digunakan untuk mempertahankan koreksi yang dilakukanoleh Terbanding sehingga Majelis tetap mempertahankan KoreksiTerbanding;Bahwa
Putus : 25-04-2017 — Upload : 21-12-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 596 K/Pdt/2017
Tanggal 25 April 2017 — SUDJONO VS PT MANDIRI JAYA INDO CRANE
12530 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa oleh karena peralinan hak atas obyek sengketa yang dilakukan olehTermohon peninjuan kembali didasarkan atas suratsurat yang palsu danrekayasa, dan peralihnan hak atas obyek sengketa juga tanpasepengetahuan dari pemiliknya yang sah yaitu Pemohon peninjuan kembali,sehingga jelaslah jual beli atas obyek sengketa tersebut adalah tidak sahdan melawan hukum dan terbukti bahwa Termohon peninjuan kembaliadalah orang yang beritikad yang tidak baik;.
    Bahwa Termohon peninjauan kembali juga telan melakukan kekerasankepada Pemohon peninjuan kembali, terbukti dengan putusan pidana Nomor99/Pid.B/2013/PN. SGR Termohon peninjuan kembali dihnukum 3 (tiga) bulanpenjara dalam perkara tindak pidana penganiayaan, dimana alasanpenganiayaan tersebut tujuannya tiada lain adalah untuk merebut danmenguasai obyek sengketa dengan cara kekerasan;.
    Bahwa berdasarkan atas alasanalasan Pemohon peninjuan kembali padaangka 2 (dua) dan angka 3 (tiga) tersebut diatas maka jelaslahpertimbangan hukum putusan kasasi Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 2882 K/Pdt/2014 telah salah dalam pertimbangan hukumnya dimanaterdapat kekhilafan Hakim atau suatu kekeliruan yang nyata sehinggaputusan kasasi Mahkamah Agung Nomor 2882 K/Pdt/2014 patutlan untukdibatalkan seluruhnya;.
    Bahwa oleh karena peralinan hak atas obyek sengketa yang dilakukan olehTermohon peninjuan kembali didasarkan atas suratsurat yang palsu danrekayasa, dan peralihnan hak atas obyek sengketa juga tanpasepengetahuan dari pemiliknya yang sah yaitu Pemohon peninjuan kembali,sehingga jelaslah jual beli atas obyek sengketa tersebut adalah tidak sahHalaman 10 dari 13 Hal. Put.
    Nomor 549 PK/Pdt/2017dan melawan hukum dan terbukti bahwa Termohon peninjuan kembaliadalah orang yang beritikad yang tidak baik;9. Bahwa Termohon peninjauan kembali juga telah melakukan kekerasankepada Pemohon peninjuan kembali, terbukti dengan putusan pidana Nomor99/Pid.B/2013/PN.
Putus : 19-09-2017 — Upload : 28-12-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 479 PK/Pdt/2017
Tanggal 19 September 2017 — Ny. SIEK BIEK GIOK VS KMT A.TIRTODIPRODJO, DK
4617 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa permohonan peninjuan kembali ini diajukan Pemohon karenaadanya kebohongan atau tipu muslihat pihak lawan yang diketahui setelahperkaranya diputus dengan bukti berupa bukti tertulis dan didukung olehbukti saksi, dengan demikian permohonan peninjuan kembali dari pemohondengan alasan bahwa putusan pengadilan yang dimohonkan peninjuankembali didasarkan pada suatu kebohongan atau tipu muslihat seharusnyamenurut hukum haruslah diterima;3.
    Bahwa mendasarkan pada bukti, terutama bukti surat yang membuktikanadanya kebohongan dari pihak lawan yang tertanggal 14 November 2016,dengan mendasarkan pada ketentuan Pasal 69 Undang Undang Nomor 14Tahun 1985 yang telah diubah dengan Undang Undang Nomor 5 Tahun2004 dan diubah keduakalinya dengan Undang Undang Nomor 3 Tahun2009, maka permohonan peninjuan kembali yang diajukan oleh pemohondalam perkara a quo masih dalam batas tenggang waktu yang ditentukanoleh undangundang;5.
    Dan oleh karena itu Putusan Mahkamah Agung RI Nomor2863 K/PDT/2013 juncto Nomor 20/PDT/2013/PTY = juncto Nomor41/Pdt.G/2012/PN Yk haruslah dinyatakan batal demi hukum danMahkamah Agung dalam perkara Permohonan Peninjuan Kembalimemberikan putusan sendiri;Bukti saksi Elly Ningsih selaku pelapor adanya tindak pidana pemalsuantandatangannya dalam Akta Ikatan Jual Beli Nomor 72 tanggal 25 April1990 dan Akta Surat Kuasa Nomor 73 tanggal 25 April 1990;Halaman 10 dari 13 Hal. Put.
    Bahwa dalam Putusan Pengadilan Negeri Nomor 41/Pdt.G/2012/PN.Ykyang dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi dalam perkara Nomor Nomor20/PDT/2013/PT.Y dan dikuatkan oleh Putusan Mahkamah Agung RINomor 2863 K/PDT/2013, kedudukan yuridis atas akta Nomor 72 tentangJual Beli tanggal 25 April 1990 dan Akta Nomor 73 tentang Surat Kuasatanggal 25 April 1990 sangat kuat untuk mengabulkan gugatan Penggugatsekarang Termohon Peninjuan Kembali.
    Padahal berdasarkan bukti tertulisdan bukti saksi yang diajukan pemohon Peninjuan Kembali dahuluTergugat, salah satu pihak dalam kedua akta tersebut jelasjelas tidakmembubuhkan tanda tangan.
Putus : 26-11-2013 — Upload : 02-06-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 74 PK/Pdt.Sus-PHI/2013
Tanggal 26 Nopember 2013 — DAYAT VS PT. INDOSPORTS JAYA
3619 Berkekuatan Hukum Tetap
  • quo dianggap ada ataudapat di berlaku kan quod non, Peraturan Perusahaan a quo tidak berlakulagi masa berlakunya karena Peraturan Perusahaan a quo telah habis masaberlakunya, dimana Peraturan Perusahaan a quo untuk tahun 2008 2010,sementara perkara a quo timbul pada bulan April tahun 2011;3 Bahwa terlepas dari hal h ruf (a), (b) dan (c), kronologis fakta dalam perkara aquo adalah bahwa gugatan dalam perkara a gou timbul berangakat dari awalnyaadalah Pemohon Peninjauan Kembali bekerja di Termohon Peninjuan
    Kembalisebagai Merchandiser Manager sejak tanggal 22 November 2000 sampaisekarang dan selama Pemohon Peninjauan Kembali bekerja di TermohonPeninjauan Kembali tidak pernah membuat kesalahan sehingga tidak pernahmendapatkan surat peringatan dari Termohon Peninjuan Kembali, dan sekarangini Pemohon Peninjauan Kembali menjabat sebagai Merchandiser Manager diTermohon Peninjuan Kembali, artinya Pemohon Peninjuan Kembali telahbekerja kurang lebih 11 (sebelas) tahun;4 Bahwa pada tanggal 17 Februari 2011
    Nomor 74 PK/Pdt.SusPHI/2013diri sebagai Karyawan dan sebagai kompensasinya akan di berikan 4 (empat)bulan upah;Bahwa karena Pemohon Peninjuan Kembali tidak bersedia mengundurkan darisebagai Pekerja, maka besok harinya Termohon Peninjauan Kembali melarangPemohon Peninjuan Kembali untuk bekerja kembali seperti biasanya, denganmenyuruh Satpamnya menghalangi Pemohon Peninjuan Kembali untuk bekerjakembali, namun walaupun Termohon Peninjuan Kembali melarang PemohonPeninjuan Kembali bekerja, Pemohon Peninjauan
    (melakukan PHK), karena Pemohon Peninjauan Kembalitidak bersedia mengundurkan diri sesuai kehendak Termohon PeninjauanKembali, namun tidak mengajukan permohonan ijin PHK kepada intansi yangterkait sebagaimana seharusnya dilakukan (vide Pasal 152 UndangUndang No.13 Tahun 2003);Bahwa dengan adanya semua perbuatan Termohon Peninjauan ini, namunPemohon Peninjauan Kembali tetap tabah menjalaninya dengan tetap datangketempat Termohon Peninjauan Kembali untuk bekerja, walaupun setiapkedatangan Pemohon Peninjuan
    Kembali selalu ada pelarangan dari SatpamTermohon Peninjauan Kembali dengan mengatakan Pemohon PeninjauanKembali tidak boleh bekerja kembali atas perintah management, akibatnyaPemohon Peninjuan Kembali setiap harinya hanya bisa dudukduduk saja di luarruang tempat kerja, hal ini Pemohon Peninjuan Kembali lakukan selama kuranglebih 2 (dua) bulan lamanya, sampai keluar Surat Mutasi, Surat Peringatan ke IIIdan Surat Keputusan PHK dalm perkara a quo dari Tergugat kepada Penggugat;Bahwa lebih terbukti
Register : 17-10-2017 — Putus : 08-11-2017 — Upload : 28-12-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2005 B/PK/PJK/2017
Tanggal 8 Nopember 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. CAHAYA PELITA ANDHIKA;
2711 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Dalam salah satu dasar pertimbangannnya, Majelis Hakimmenyatakan bahwa pembangunan Box Culvert dan saluran airadalah kegiatan membangun yang dilakukan sendiri dansehubungan dengan kegiatan usaha atau pekerjaan TermohonPeninjuan Kembali, yaitu sebagai sarana penunjang di lokasiperkebunan Termohon Peninjuan Kembali.
    Terhadap frasa tersebut di atas, Majelis beroendapat bahwaPPN Kegiatan Membangun Sendiri (PPN KMS) dapatdikenakan hanya apabila bangunan yang dibuat ataudidirikan tidak berkaitan dengan kegiatan usaha TermohonPeninjuan Kembali;Dan karena pembangunan Box Culvert dan saluran air yangdilakukan Pemohon Banding berkaitan atau berhubungandengan kegiatan usaha atau pekerjaan TermohonPeninjuan Kembali, yaitu sebagai sarana penunjang dilokasi perkebunan Termohon Peninjuan Kembali; makakegiatan pembangunan
    Tanpa adanya Box Culvert dan Saluran Air yangdibangun, maka kegiatan usaha perkebunan yangdijalankan Termohon Peninjuan Kembali tidak akanterlaksana, karena fungsi dari Box Culvert dan Saluran Airyang dibangun Termohon Peninjuan Kembali adalah untukmengamankan perkebunan dari bahaya banijir;Sedangkan terhadap syarat keluasan yang disebutkandalam Pasal 2 ayat (4) PMK 39/2010, yaitu paling sedikit300 m2 (tiga ratus meter persegi); perlu diperhatikan jugaadanya ketentuan yang disebutkan dalam Pasal
    Kembali memiliki ukuran yangbervariasi, yaitu ukuran 4X2X2,5M; ukuran 4X4X4M danukuran 4X3X2,5M;Dalam proses pemeriksaan, keberatan dan banding,Termohon Peninjuan Kembali tidak pernah memberikandata secara detil mengenai ukuran Box Culvert yangdibangun atau dipergunakan;Namun demikian, apabila Box Culvert yang dipasangHalaman 18 dari 23 halaman Putusan Nomor 2005/B/PK/PJK/2017adalah ukuran terkecil pun (dengan penampang luas 4 x 2M2); maka tetap saja luas seluruh Box Culvert dan SaluranAir yang
    Artinya, kegiatan membangun sendiri yang dilakukanTermohon Peninjuan Kembali tetap terutang PPN16C, karena meskipun waktu pembangunannya tidakbersamaan dan lokasi pembangunan tidak dilakukandi satu titik tertentu, tetapi faktanya kegiatanpembangunan Box Culvert dan Saluran Air yangdilakukan Termohon Peninjuan Kembali merupakanHalaman 19 dari 23 halaman Putusan Nomor 2005/B/PK/PJK/2017satu kesatuan kegiatan;3.5.
Putus : 04-07-2018 — Upload : 20-08-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 98 PK/Pdt.Sus-PHI/2018
Tanggal 4 Juli 2018 — YAYASAN PERGURUAN KATOLIK BUDI MURNI VS TRIFINA RIRIS Br. HUTABARAT
5759 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menerima permohonan peninjauan kembali yang dimohonkan olehpemohon peninjuan kembali;2. "Membatalkan Putusan Mahkamah Agung RI, tertanggal 10 Maret2015, Nomor 80 K/Pdt.Sus PHI/2015;Dan Mengadili Sendiri:1. Menolak gugatan Termohon Peninjuan Kembali untuk seluruhnya;2. Menyatakan Anjuran Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota MedanNomor: 567/176/DSTKM/2013 tertanggal 30 Februari 2013 tidakberkekuatan hukum;3.
    Menyatakan Pemutusan Hubungan Kerja karena Pengunduran Diriyang dilakukan Pemohon Peninjuan Kembali kepada TermohonPeninjuan Kembali sah dan sesuai dengan pasal 168 ayat 1 (satu)Undang Undang Nomor 13 tahun 2003 juncto Peraturan PokokKepegawaian Yayasan Pendidikan Katolik SeKeuskupan AgungMedan (KAM) Pasal 34 ayat 2 (dua) sub b ayat 2 (dua);Halaman 4 dari 7 Hal. Put. Nomor 98 PK/Pdt.SusPHI/20184.
    Menyatakan Termohon Peninjuan Kembali tidak berhak atas uangpesangon dan uang penghargaan masa kerja sebagaimana yangdimaksud dalam pasal 156 ayat 2 (dua) dan ayat 3 (tiga) UndangUndang Nomor 13 tahun 3003;5.
    pendapat mana sesuai yurisprudensiMahkamah Agung RI bukanlah merupakan kekhilafan hakim atau kekeliruanyang nyata sebagaimana dimaksud dalam ketentuan Pasal 67 ayat (1) huruf fUndangUndang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agungsebagaimana yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 5 Tahun 2004dan perubahan kedua dengan Undang Undang Nomor 3 Tahun 2009;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, MahkamahAgung berpendapat permohonan pemeriksaan peninjauan kembali yangdiajukan oleh Pemohon Peninjuan