Kata Kunci : Peninjuan Kembali; PK Atas Putusan PK; PK;
TATA USAHA NEGARA/D.5/SEMA 3 2015
11350
  • Lembaga hukum peninjauan kembali merupakan upaya hukum luar biasa yangdapat diajukan hanya satu kali sebagaimana dimaksud dalam ketentuan Pasal 66ayat (1) UU No. 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung, namun dalam hal terdapatdua putusan peninjauan ... [Selengkapnya]