Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-11-2020 — Putus : 10-12-2020 — Upload : 11-12-2020
Putusan PN DOMPU Nomor 14/Pdt.P/2020/PN Dpu
Tanggal 10 Desember 2020 — Pemohon:
SIRAJUDIN
6722
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menetapkan mengubah nama dan tanggal lahir anak Pemohon dalam Akta Kelahiran Nomor 21140/Dukcapil/2010 yang semula tercatat atas nama Musibah lahir di Dompu, tanggal 3 Juni 2006, maka diubah menjadi atas nama Penjini Anggriani, lahir di Dompu, tanggal 27 Agustus 2006;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon dalam jangka waktu paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak menerima salinan Penetapan
    Anggriani;Bahwa alasan ingin diubah namanya karena nama dan tanggal lahiranak Pemohon dalam Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga berbedadengan yang ada di ljazah Sekolah Dasar oleh karenanya ingindisamakan dan juga karena anak Pemohon sering sakitsakitan;Bahwa anak Pemohon yang bernama Musibah atau Penjini Anggrianitersebut telah lulus dari Sekolah Dasar Negeri 27 Woja;Bahwa seseorang yang bernama Musibah dan Penjini Anggriani yangberada di ljazah Sekolah Dasar atau bukti P6 merupakan orang yangsama
    Penjini Anggrianitersebut telah lulus dari Sekolah Dasar Negeri 27 Woja;Bahwa seseorang yang bernama Musibah dan Penjini Anggriani yangberada di ljazah Sekolah Dasar atau bukti P6 merupakan orang yangsama;Menimbang, bahwa atas keterangan Saksi tersebut, Pemohonmenyatakan benar dan tidak keberatan;3.
    dan Penjini merupakan orang yangsama yaitu anak Pemohon;Menimbang, bahwa atas keterangan Saksi tersebut, Pemohonmenyatakan benar dan tidak keberatan;4.
    Anggriani sehingga apabila dihubungkan denganketerangan SaksiSaksi diketahui nama Musibah dan Penjini Anggriani adalahOrang yang sama yaitu anak Pemohon.
    pemeriksaan buktibukti dihubungkan dengan keterangan SaksiSaksi di persidangan, maka Hakim berpendapat Musibah dan Penjini Anggrianimerupakan orang yang sama yaitu anak dari Pemohon dan permohonanPemohon untuk mengubah nama anak Pemohon dalam Akta Kelahiran yangsemula tercatat bernama Musibah menjadi Penjini Anggriani, tidak bertentangandengan peraturan perundangundangan yang berlaku, adat istiadat, dankesusilaan, oleh karenanya telah cukup alasan bagi Hakim untuk mengabulkanpermohonan perubahan