Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-09-2018 — Putus : 01-11-2018 — Upload : 13-11-2018
Putusan PN BANTUL Nomor 183/Pid.B/2018/PN Btl
Tanggal 1 Nopember 2018 — Penuntut Umum:
IRDHANY KUSMARASARI, SH
Terdakwa:
TUGIMAN
6622
  • ;
  • Menjatuhkan pidana denda kepada terdakwa sejumlah Rp.2.000.000,00 (dua juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan ;
  • Menetapkan agar barang bukti berupa :
  • 1 (satu) buah papan whiteboard struktur organisasi tenaga administrasi sekolah dengan ukuran 124 cmx84 cm yang ada tulisan tgl 23/10/2017 terjadi kaprodi pariwisata keluar anak didik terlantar ngapain ikutan pepsos

    Ngapain ngikuti pepsos bukan pada kapasitasnyaalangkah nistanya";Bahwa yang dimaksud dengan Kaprodi Pariwisata dalam tulisan itu adalahsaksi yang memangku jabatan tersebut ;Bahwa perasaan saksi setelah membaca tulisan tersebut, saksi merasaterhina karena pada saat itu saksi benarbenar diperintahkan oleh KepalaSekolah untuk mengikuti peksos berupa lomba LKS dan berhasilmendapatkan juara ;Bahwa sebelumnya saksi tidak mengetahui siapa yang menuliskan tulisantersebut, namun saksi menduga yang menulis
    "Tgl 23/10/2017 terjadiKaprodi Pariwisata keluar anak didik terlantar ngapain ikutan pepsosbukan pada kapasitasnya alangkah nistanya; yang menyinggung SaksiSustiyati hingga melaporkan terdakwa kepada Polisi ;Menimbang, bahwa di persidangan Penuntut Umum telah pulamengajukan barang bukti berupa : 1(satu) Buah papan Whiteboard Struktur Organisasi TenagaAdministrasi sekolah dengan ukuran 124cmX84 cm yang ada tulisan Tgl23/10/2017 terjadi Kaprodi Pariwisata keluar anak didik terlantar ngapainikutan pepsos
    proses persidangan, berdasarkanketerangan saksisaksi, keterangan Terdakwa serta barangbarang bukti yangdiajukan dipersidangan diperoleh faktafakta hukum sebagai berikut : Bahwa pada hari Senin tanggal 23 Oktober 2017 bertempat di ruang TataUsaha SMK Nasional Bantul di Jalan Jenderal Sudirman No. 25 KecamatanBantul, Kabupaten Bantul, terdakwa telah menulis di papan StrukturOrganisasi SMK Nasional Bantul yang berbunyi Tgl 23/10/2017 terjadiKaprodi Pariwisata keluar anak didik terlantar ngapain ikutan pepsos
    Sekolah untukmendampingi siswa mengikuti kegiatan Peksos di Pundong namun setelahdicek oleh terdakwa, saksi Sustiyati tidak menulis ijin keluar sekolah di buku jjinyang terdapat di meja kerja terdakwa yang berada di ruang Tata Usaha ;Menimbang, bahwa atas hal tersebut secara spontanitas terdakwamenulis di papan Struktur Organisasi SMK Nasional Bantul yang berada diruang Tata Usaha SMK Nasional Bantul yang berbunyi Tgl 23/10/2017 terjadiKaprodi Pariwisata keluar anak didik terlantar ngapain ikutan pepsos
    pengawas guru dan murid dimana jika adayang melanggar aturan nantinya terdakwa menyampaikan kepada KepalaSekolah dan Kepala Sekolah yang berhak menegur guru atau murid yangmelakukan pelanggaran tersebut ;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta diatas maka Majelis Hakimberpendapat bahwa terdakwa telah dengan sengaja menuliskan katakata dipapan struktur organisasi yang ditujukan untuk menyerang kehormatan/namabaik saksi Sustiyati sehingga saksi Sustiyati merasa malu dengan katakatangapain ikutan pepsos
Register : 12-12-2018 — Putus : 06-02-2019 — Upload : 08-02-2019
Putusan PT YOGYAKARTA Nomor 81/PID/2018/PT YYK
Tanggal 6 Februari 2019 — TUGIMAN
4715
  • 23/10/2017 terjadi kaprodipariwisata keluar anak didik terlantar ngapain ikutan pepsos bukan padakapasitasnya alangkah nistanya, Dikembalikan kepada SMK Nasional Bantulmelalui saksi Sri Purwati, Spd.4. Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp. 2.000,(dua riburupiah).Telah membaca salinan resmi putusan Pengadilan Negeri BantulNomor 183/Pid.B/2018/PN Bil, tanggal 1 November 2018 yang amarnyaberbunyi sebagai berikut :1.
    Keterangan Terdakwa TUGIMAN yang mengakui dialah pelakuyang menulis Kaprodi Pariwisata keluar, anak didik terlantarngapain ikutan pepsos bukan pada kapasitasnya alangkahnistanya ;4.
Register : 31-08-2021 — Putus : 15-09-2021 — Upload : 16-09-2021
Putusan PA CIKARANG Nomor 336/Pdt.P/2021/PA.Ckr
Tanggal 15 September 2021 — Pemohon melawan Termohon
107
  • Nurhayani, umur 47 tahun, agama Islam, pekerjaan Ibu rumahtangga, bertempat tinggal di Perum Pepsos Blok A5/6 RT.006 RW.008Hal 8 dari 21 Pen. No. 336/Pdt.P/2021/PA.CkrDesa Telaga Asih Kecamatan Cikarang Barat Kabupaten Bekasi ProvinsiJawa Barat.Dibawah sumpah, saksi tersebut memberikan keterangan yang padapokoknya sebagai berikut: Bahwa saksi adalah bibi Pemohon; Bahwa Para Pemohon bermaksud meminta Dispensasi Kawin kepengadilan karena anak Para Pemohon akan dikawinkan akan tetap!