Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-04-2024 — Putus : 20-05-2024 — Upload : 22-05-2024
Putusan PN KAYUAGUNG Nomor 169/Pid.B/2024/PN Kag
Tanggal 20 Mei 2024 — Penuntut Umum:
Novita Yanti,S.H
Terdakwa:
ROY MARTIN BIN PERISDUAN
100
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa ROY MARTIN BIN PERISDUAN tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penadahan sebagaimana dalam dakwaan alternatif
    Penuntut Umum:
    Novita Yanti,S.H
    Terdakwa:
    ROY MARTIN BIN PERISDUAN
Register : 12-04-2023 — Putus : 22-06-2023 — Upload : 05-07-2023
Putusan PN KAYUAGUNG Nomor 153/Pid.B/2023/PN Kag
Tanggal 22 Juni 2023 — Penuntut Umum:
Dhafy Adliansyah Arsyad
Terdakwa:
ALAM Alias LELE Bin PERISDUAN
147
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan TerdakwaALAM ALIAS LELE BIN PERISDUANtersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Di muka umum secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang yang menyebabkan luka sebagaimana dalam alternatif pertama;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan;
    3. Menetapkan masa
    Penuntut Umum:
    Dhafy Adliansyah Arsyad
    Terdakwa:
    ALAM Alias LELE Bin PERISDUAN
Register : 03-04-2024 — Putus : 20-05-2024 — Upload : 22-05-2024
Putusan PN KAYUAGUNG Nomor 170/Pid.B/2024/PN Kag
Tanggal 20 Mei 2024 — Penuntut Umum:
Novita Yanti,S.H
Terdakwa:
SAROPI BIN ARONI
100
  • penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) unit handphone merk Vivo Y30i warna Dazzle blue dengan nomor Imei 1 867472050394033, Imei 2 867472050394025;
    • 1 (satu) buah kotak merk Vivo Y30i warna putih dengan nomor Imei 1 867472050394033, Imei 2 867472050394025;

    Dipergunakan dalam perkara saksi Roy Martin Bin Perisduan