Ditemukan 8 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-09-2021 — Putus : 25-10-2021 — Upload : 09-11-2021
Putusan PN MUARA ENIM Nomor 536/Pid.B/2021/PN Mre
Tanggal 25 Oktober 2021 — Penuntut Umum:
ICHSAN AZWAR SH MH
Terdakwa:
PERIZON BIN MUKMIN
378
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa PERIZON BIN MUKMIN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan yang memberatkan sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena
    Penuntut Umum:
    ICHSAN AZWAR SH MH
    Terdakwa:
    PERIZON BIN MUKMIN
Register : 07-12-2018 — Putus : 06-02-2019 — Upload : 20-02-2020
Putusan PN PAYAKUMBUH Nomor 160/Pid.Sus/2018/PN Pyh
Tanggal 6 Februari 2019 — Penuntut Umum:
SAFARMAN, SH
Terdakwa:
TIO GAUTAMA Panggilan TIO Bin PERIZON
478
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Terdakwa TIO GAUTAMA Panggilan TIO Bin PERIZON tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak menyimpan Narkotika Golongan I bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 (Lima) gram sebagaimana dalam dakwaan Primair Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa
    TIO GAUTAMA Panggilan TIO Bin PERIZON oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (Lima) tahun dan Pidana denda sebesar Rp.
    Penuntut Umum:
    SAFARMAN, SH
    Terdakwa:
    TIO GAUTAMA Panggilan TIO Bin PERIZON
Register : 29-11-2016 — Putus : 17-01-2017 — Upload : 07-02-2018
Putusan PN PAYAKUMBUH Nomor 143/Pid.Sus/2016/PN PYH
Tanggal 17 Januari 2017 — Penuntut Umum:
MIRZANOLA, SH
Terdakwa:
TIO GAUTAMA Bin PERIZON Panggilan TIO
673
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa TIO GAUTAMA Bin PERIZON Panggilan TIO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA GOLONGAN I BAGI DIRI SENDIRI;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa TIO GAUTAMA Bin PERIZON Panggilan TIO oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 4 (empat) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah
    Penuntut Umum:
    MIRZANOLA, SH
    Terdakwa:
    TIO GAUTAMA Bin PERIZON Panggilan TIO
Register : 25-01-2019 — Putus : 08-02-2019 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN SIAK SRI INDRAPURA Nomor 9/Pdt.P/2019/PN Sak
Tanggal 8 Februari 2019 — Pemohon:
DESWITA
7025
    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
    2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk dapat memperbaiki penulisan identitas nama orang tua anak Pemohon yang tertera dalam Akta Kelahiran anak Pemohon yang bernama NUR GHINA SYAKIRA Nomor: 0032/LU/2012 tanggal 22 Februari 2012 yang tertulis PERIZON B., seharusnya tertulis dan terbaca PERIZON;
    3. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Siak untuk merevisi identitas penulisan nama orang tua anak
    memperbaiki identitas Nama Orang Tua yang tertera pada AktaKelahiran Anak Pemohon dari yang tertulis PERIZON B., seharusnya tertulisdan terbaca PERIZON; "Bahwa sebagai bahan pertimbangan bersama ini Pemohon lampirkansebagai berikut: 220 ne nen ences nnn ne nnn nen nn nnn ennn nee1.
    , dan untuk anakPemohon bernama NUR GHINA SYAKIRA pada Akta Kelahirannyatertulis PERIZON.
    B., padahal seharusnya PERIZON saja; Bahwa Saksi tidak mengetahui apa penyebab terjadinya kesalahandalam penulisan nama tersebut; Saksi SYAMSUL BAHRI: 2222oeoncnn nec n ncn cn necesBahwa Pemohon adalah Adik lpar Saksi; Bahwa Pemohon telah menikah, dan suaminya bernama PERIZON; Bahwa dari pernikahan Pemohon dengan suaminya tersebut telahdikaruniai 4 (empat) orang anak bernama: 1. MUHAMMAD RIDWAN,2. ABDUL RAHMAN AL HAFIZ, 3. MUHAMMAD FARHAN, dan 4.
    untuk anakPemohon bernama NUR GHINA SYAKIRA pada Akta Kelahirannyatertulis PERIZON.
    B., padahal seharusnya PERIZON saja; Bahwa Saksi tidak mengetahui apa penyebab terjadinya kesalahandalam penulisan nama tersebut; Saksi SVAPRIZAL:
Register : 25-01-2019 — Putus : 08-02-2019 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN SIAK SRI INDRAPURA Nomor 8/Pdt.P/2019/PN Sak
Tanggal 8 Februari 2019 — Pemohon:
DESWITA
5815
    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
    2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk dapat memperbaiki identitas penulisan nama orang tua anak Pemohon yang tertera dalam Akta Kelahiran anak Pemohon yang bernama MUHAMMAD FARHAN Nomor: 6796/T/2008 tanggal 04 Agustus 2008 yang tertulis PERIZON BAHARUDIN seharusnya tertulis dan terbaca PERIZON;
    3. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Siak untuk merevisi identitas penulisan nama orang tua
    NUR GHINA SYAKIRA,; Halaman 1 dari 10 Penetapan Nomor 8/Pdt.P/2019/PN SakBahwa di dalam dokumen kependudukan milik anak Pemohon yangbernama MUHAMMAD FARHAN berupa Kutipan Akta Kelahiran anakPemohon Nomor: 6796/T/2008 tanggal 04 Agustus 2008 terdapat kesalahanpenulisan Nama Orang Tua Pemohon yang tertulis PERIZON BAHARUDIN,seharusnya tertulis dan terbaca PERIZON yang dikeluarkan oleh DinasKependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Siak; Bahwa Pemohon telah melaporkan kesalahan penulisan Nama Orang
    , dan untuk anakPemohon bernama NUR GHINA SYAKIRA pada Akta Kelahirannyatertulis PERIZON.
    B., padahal seharusnya PERIZON saja; Bahwa Saksi tidak mengetahui apa penyebab terjadinya kesalahandalam penulisan nama tersebut; Saksi SYAMSUL BAHRI: 2222oeoncnn nec n ncn cn necesBahwa Pemohon adalah Adik lpar Saksi; Bahwa Pemohon telah menikah, dan suaminya bernama PERIZON; Bahwa dari pernikahan Pemohon dengan suaminya tersebut telahdikaruniai 4 (empat) orang anak bernama: 1. MUHAMMAD RIDWAN,2. ABDUL RAHMAN AL HAFIZ, 3. MUHAMMAD FARHAN, dan 4.
    untuk anakPemohon bernama NUR GHINA SYAKIRA pada Akta Kelahirannyatertulis PERIZON.
    B., padahal seharusnya PERIZON saja; Bahwa Saksi tidak mengetahui apa penyebab terjadinya kesalahandalam penulisan nama tersebut; Saksi SVAPRIZAL:
Putus : 08-01-2015 — Upload : 28-04-2015
Putusan PN CURUP Nomor 117/Pid.B/2014/PN.Crp
Tanggal 8 Januari 2015 — YULIANA Als YULI Binti H.M YAMIN
3519
  • M YAMIN;e Bahwa selanjutnya Saksi bersama Adiknya HENDRA, keponakanSaksi yang bernama PERIZON, serta kakak sepupu Saksi yakniSaksi REDO langsung mendekati bapak Saksi dan Saksi korbanRUSLINA berusaha membantu ayahnya untuk merebut tombakdari tangan adiknya yang bernama Saksi korban RUSLINAkemudian setelah kami berusaha mengambil tombak tersebut danakhirnya Saksi PERIZON berhasil mengambil tombak tersebutselanjutnya Saksi korban RUSLINA langsung pergi meninggalkankami;e Bahwa yang mengetahui terjadinya
    Tindak Pidana Penganiayaantersebut adalah warga sekitar namun Saksi tidak tahu namanamanya;e Bahwa Saksi YAMIN dan Saksi beserta Adik Saksi HENDRA dankeponakannya yang bernama PERIZON, dan kakak sepupu Saksiyang bernama REDO, dan Saksi tidak ada melakukan apa apaselain membantu menarik tombak;e Bahwa Saksi tidak ada melihat Terdakwa melakukanPenganiayaan terhadap Saksi dikarenakan pandangan Saksidihadang oleh Pohon Kayu;e Bahwa tombak yang di bawa Saksi korban RUSLINA adalahtombak milik Saksi korban
Register : 31-01-2018 — Putus : 05-02-2018 — Upload : 22-02-2018
Putusan PN KALIANDA Nomor 70/Pid.B/2018/PN Kla
Tanggal 5 Februari 2018 —
3.PERIZON Bin WISKINU, Alm.
4.HERMAN EFENDI Bin M. HATA, Alm.
5.MOHAMAD RONI Bin YUYU JOHARI, Alm.
609
  • Samsul Hidayat Bin Ahmad Tajudin, Terdakwa III Perizon Bin Wiskinu, Terdakwa IV Herman Efendi Bin M. Hata, Terdakwa V Mohamad Roni Bin Yuyu Johari telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turut serta mempergunakan kesempatan main judi yang diadakan dengan melanggar Pasal 303 KUHP;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa I Andi Kurniawan Bin Sanusi Nur, Terdakwa II.
    Samsul Hidayat Bin Ahmad Tajudin, Terdakwa III Perizon Bin Wiskinu, Terdakwa IV Herman Efendi Bin M.

    3.PERIZON Bin WISKINU, Alm.
    4.HERMAN EFENDI Bin M. HATA, Alm.
    5.MOHAMAD RONI Bin YUYU JOHARI, Alm.
Register : 29-11-2016 — Putus : 17-01-2017 — Upload : 07-02-2018
Putusan PN PAYAKUMBUH Nomor 144/Pid.Sus/2016/PN PYH
Tanggal 17 Januari 2017 — Penuntut Umum:
WINALIA OKTARA. S, SH
Terdakwa:
MUHAMMAD ICHBAL ALFAROBI Bin HEL PULMEN Panggilan ICHBAL
736
  • 2 (dua) lembar kertas papir warna putih;
  • 1(satu ) buah bong terbuat dari minuman merek teh pucuk lengkap dengan pipet dan kaca pirex;
  • 1(satu) buah mancis warna bening yang memiliki jarum;
  • 1(satu) buah sendok sabu terbuat dari pipet minuman;
  • 1(satu) buah plastik bening kecil pembungkus narkotika golongan I jenis shabu;
  • 1(satu) buah mancis warna hijau;

Digunakan dalam pembuktian perkara pidana atas nama Terdakwa TIO GAUTAMA Bin PERIZON