Ditemukan 6 data
4 — 3
Mandiri Perkasah Utama, tempat tinggal diKelurahan Tello Baru, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar,selanjutnya disebut sebagai Penggugat.melawanTERGUGAT, umur 32 tahun, agama Islam, pendidikan terakhir SMA, pekerjaanKaryawan (Avsec.)
33 — 16
ARAFAH BINTANG PERKASAH, nomor : 562/205.2/NAKERTRANStanggal 16 Juni 2011 yang telah dilegalisir atas nama SURYYONO.Dikembalikan kepada terdakwa SURYONO ALS.YON.4.
WILLYANTO LIM
Tergugat:
BAMBANG WIJAYANTO
142 — 83
Perkasah TangguhMandiri adalah merupakan memasukkan modal untuk sementara waktu yang harusdikembalikan Tergugat paling lambat tanggal 1 Desember 2017;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan diatas telah terbukti Penggugatmemberikan pinjaman uang kepada Tergugat sejumlah Rp. 3.500.000.000, (tigamilyar lima ratus juta rupiah) ditambah Rp. 2.040.000.000, (dua milyar empat puluhjuta rupiah) dengan jumlah total Rp. 5.540.000.000, (lima milyar lima ratus empatpuluh juta rupiah);Menimbang, bahwa sesuai
24 — 18 — Berkekuatan Hukum Tetap
ARAFAH BINTANG PERKASAH, Nomor : 562/205.2/NAKERTRANS tanggal 16 Juni 2011 yang telah dilegalisir atas namaSURYYONO ;Dikembalikan kepada Terdakwa SURYONO ALIAS YON ;4. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesarRp2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah) ;Membaca putusan Pengadilan Negeri Mataram Nomor : 435/PID.SUS/2013/PN.MTR. tanggal 20 April 2014 yang amar lengkapnya sebagaiberikut :1.
22 — 1
Rangga Helin Perkasah, laki-laki, lahir di Tanjungpinang tanggal 23 Nopember 1999, d. Beby Rahma Emilia binti Suhaimi Husin, perempuan, lahir di Tanjungpinang tanggal 25 Maret 2006, berada dibawah asuhan/hadhanah/pemeliharaan Penggugat Rekonvensi sebagai ibu kandungnya.
4.
Rangga Helin Perkasah, masingmasing telah berusiadiatas 12 tahun, akan tetapi Majelis dengan merujuk pada hasil kesepakatanantara) Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi dengan TermohonKonvensi/Penggugat Rekonvensi sebagaimana laporan mediator tanggal 29September 2016 dan berdasarkan fakta di persidangan bahwa ke 4 (empat)orang anak tersebut saat ini berada dibawah asuhan/hadhanah PenggugatRekonvensi, dan telah dirawat dengan baik dengan penuh kasih sayang,Majelis Hakim menetapkan hak asuh ke 4 (empat
154 — 84
. ; 2 (dua) lembar asli Berita Acara Penyerahan Jaminan Uang Muka tahun Anggaran 2009tanggal 31 Desember 2009 yang ditandatangani oleh Direktur PT Galih Medan PerkasaH.