Ditemukan 2 data
Perlika
1 — 0
MENETAPKAN:
Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
Memberikan izin kepada Pemohon untuk merubah nama anak Pemohon dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 1603-LU-04112019-0019, yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatat Sipil Kabupaten Muara Enim tanggal 4 November 2019, yang semula tertulis Az Zahara Asyiah Perlikadiubah menjadi yang seharusnyaAz Zahra Asyiah Perlika;
Memberi izin kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Muara Enim untukmemberikan catatan pinggir tentang perubahan nama anak Pemohon dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 1603-LU-04112019-0019, yang semula tertulis Az Zahara Asyiah Perlikadiubah menjadi yang seharusnyaAz Zahra Asyiah Perlika;
Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sejumlah Rp160.000,00 (seratus enam puluh ribu rupiah);Pemohon:
Perlika
Perlika
4 — 0
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut ;
- Memberikan izin kepada pemohon untuk merubah nama anak pemohon dan tempat lahir anak pemohon dalam Akta Kelahiran Nomor 1604-LU-11032015, dari nama semula Az-Zahra Anisa Perlika menjadi Az Zahra Anisa Perlika dan tempat lahir semula Muara Enim menjadi Tanjung Raja
Pemohon:
Perlika