Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 29-04-2024 — Putus : 21-05-2024 — Upload : 19-06-2024
Putusan PN MUARA ENIM Nomor 10/Pdt.P/2024/PN Mre
Tanggal 21 Mei 2024 — Pemohon:
Perlika
10
  • MENETAPKAN:

    Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    Memberikan izin kepada Pemohon untuk merubah nama anak Pemohon dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 1603-LU-04112019-0019, yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatat Sipil Kabupaten Muara Enim tanggal 4 November 2019, yang semula tertulis Az Zahara Asyiah Perlikadiubah menjadi yang seharusnyaAz Zahra Asyiah Perlika;
    Memberi izin kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Muara Enim untuk

    memberikan catatan pinggir tentang perubahan nama anak Pemohon dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 1603-LU-04112019-0019, yang semula tertulis Az Zahara Asyiah Perlikadiubah menjadi yang seharusnyaAz Zahra Asyiah Perlika;
    Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sejumlah Rp160.000,00 (seratus enam puluh ribu rupiah);

    Pemohon:
    Perlika
Register : 29-04-2024 — Putus : 21-05-2024 — Upload : 19-06-2024
Putusan PN MUARA ENIM Nomor 9/Pdt.P/2024/PN Mre
Tanggal 21 Mei 2024 — Pemohon:
Perlika
40
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut ;
    2. Memberikan izin kepada pemohon untuk merubah nama anak pemohon dan tempat lahir anak pemohon dalam Akta Kelahiran Nomor 1604-LU-11032015, dari nama semula Az-Zahra Anisa Perlika menjadi Az Zahra Anisa Perlika dan tempat lahir semula Muara Enim menjadi Tanjung Raja
      Pemohon:
      Perlika