Ditemukan 46760 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 06-03-2007 — Upload : 14-12-2007
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 327K/TUN/2005
Tanggal 6 Maret 2007 — H. Mansyur Dahlan, SH ; Kepala Suku Dinas Penataan dan pengawasan bangunan kotamadya Jakarta Timur ; R.A Medria Krysanti Poespo
8642 Berkekuatan Hukum Tetap
Register : 16-09-2019 — Putus : 29-10-2019 — Upload : 27-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 547 K/TUN/2019
Tanggal 29 Oktober 2019 — KEPALA SEKOLAH MADRASAH ALIYAH PERSIAPAN NEGERI 4 MEDAN vs BUKHARI MUTTAQIEN, S.S.,M.Pd., DKK;
7723 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KEPALA SEKOLAH MADRASAH ALIYAH PERSIAPAN NEGERI 4 MEDAN vs BUKHARI MUTTAQIEN, S.S.,M.Pd., DKK;
    ,terhitung mulai tanggal 10 Agustus 2018, diberhentikan dariMadrasah Aliyah Persiapan Negeri 4 Medan secara hormat sebagaiTenaga Pendidik;Surat Keputusan Kepala Madrasah Aliyah Persiapan Negeri 4Medan Nomor 034/MAPN 4/XI/2018, tertanggal 09 Agustus 2018,tentang Ucapan Terima Kasih Kepada Tenaga Pendidik MadrasahAliyah Persiapan Negeri 4 Medan dan Menetapkan bahwa Saudara/iAdi Ariansyah, S.Pd., terhitung mulai tanggal 10 Agustus 2018,diberhentikan dari Madrasah Aliyah Persiapan Negeri 4 Medansecara
    Persiapan Negeri 4 Medan dan Menetapkan bahwaSaudara/i Riski Pinta Ito Harahap, S.Pd., terhitung mulai tanggal 10Agustus 2018, diberhentikan dari Madrasah Aliyah Persiapan Negeri4 Medan secara hormat sebagai Tenaga Pendidik;Surat Keputusan Kepala Madrasah Aliyah Persiapan Negeri 4Medan Nomor 038/MAPN4/MDN/XI/2018, tertanggal 09 Agustus2018, tentang Ucapan Terima Kasih Kepada Tenaga PendidikMadrasah Aliyah Persiapan Negeri 4 Medan dan Menetapkan bahwaSaudara/i H.
    Persiapan Negeri 4 Medansecara hormat sebagai Tenaga Pendidik;Surat Keputusan Kepala Madrasah Aliyah Persiapan Negeri 4Medan Nomor 040/MAPN 4/MDN/X1/2018, Tertanggal 09 Agustus2018, tentang Ucapan Terima Kasih Kepada Tenaga PendidikMadrasah Aliyah Persiapan Negeri 4 Medan dan Menetapkan bahwaSaudara/i Citra Ratu Soraya, terhitung mulai tanggal 10 AgustusHalaman 4 dari 14 halaman.
    Putusan Nomor 547 K/TUN/2019Madrasah Aliyah Persiapan Negeri 4 Medan secara hormatsebagai Tenaga Pendidik;Surat Keputusan Kepala Madrasah Aliyah Persiapan Negeri 4Medan Nomor 037/MAPN4/MDN/XI/2018, tertanggal 09Agustus 2018, tentang Ucapan Terima Kasih Kepada TenagaPendidik Madrasah Aliyah Persiapan Negeri 4 Medan danMenetapkan bahwa Saudara/i Riski Pinta Ito Harahap, S.Pd.
    ,terhitung mulai tanggal 10 Agustus 2018, diberhentikan dariMadrasah Aliyah Persiapan Negeri 4 Medan secara hormatsebagai Tenaga Pendidik;Surat Keputusan Kepala Madrasah Aliyah Persiapan Negeri 4Medan Nomor 038/MAPN4/MDN/XI/2018, Tertanggal 09Agustus 2018, tentang Ucapan Terima Kasih Kepada TenagaPendidik Madrasah Aliyah Persiapan Negeri 4 Medan danMenetapkan bahwa Saudara/i H. Nazhar Daulay, S.Pd.l.
Register : 21-10-2021 — Putus : 01-12-2021 — Upload : 19-01-2022
Putusan PTUN PADANG Nomor 41/G/2021/PTUN.PDG
Tanggal 1 Desember 2021 — WALI NAGARI PERSIAPAN LUBUK GADANG BARAT
20087
  • WALI NAGARI PERSIAPAN LUBUK GADANG BARAT
    WALI NAGARI PERSIAPAN LUBUK GADANG BARAT, tempat kedudukanAia Manyuruak, Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat;Selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT ;Pengadilan Tata Usaha Negara Padang tersebut;1. Telah membaca Surat Gugatan Penggugat tertanggal 11 Oktober 2021yang terdaftar dalam Register Perkara Pengadilan Tata Usaha NegaraPadang dengan Nomor: 41/G/2020/PTUN.PDG, tanggal 21 Oktober 2021;2.
    Telah membaca Penetapan Hakim Ketua Majelis Nomor: 41/PENPP/2021/PTUN.PDG, tertanggal 25 Oktober 2021 tentang Hari danTanggal Pemeriksaan Persiapan;8. Telah membaca Surat Permohonan Pencabutan Gugatan dari Penggugattertanggal 23 Nopember 2021 , terhadap Perkara Nomor41/G/2021/PTUN.PDG ;9.
    Keputusan Nomor 12/SK/WNGLBGB/VII2021 tentang Rotasi PerangkatNagari Persiapan Lubuk Gadang Barat tanggal 15 Juli 2021 ;2.
    Keputusan Nomor 20/SK/WNPLBGB/IX2021 tentang PemberhentianPerangkat Nagari Persiapan Lubuk Gadang Barat tanggal 16 September2021 ;Menimbang, bahwa dalam Pemeriksaan Persiapan pada hari Rabutanggal 1 Desember 2021 yang dihadiri oleh Tergugat, Penggugat adamenyampaikan surat Permohonan Pencabutan Gugatan terhadap PerkaraNomor 41/G/2021/PTUN.PDG yang disampaikan melalui tata persuratanPelayanan Terpadu Satu Pintu ( PTSP) PTUN Padang pada tanggal 29Nopember 2021 dan diterima majelis hakim pada tanggal
    29 Nopember 2021dengan alasan pada pokoknya Penggugat masih belum menempuh UpayaAdministrasi tehadap Keputusan Nomor 20/SK/WNPLBGB/IX2021 tentangHalaman 2 dari 5Penetapan Perkara Nomor 41/G/2021/PTUN.PDGPemberhentian Perangkat Nagari Persiapan Lubuk Gadang Barat tanggal 16September 2021 ( Objek Sengketa II) ;Menimbang, bahwa terhadap surat permohonan pencabutan gugatanoleh Penggugat tersebut, Majelis Hakim telah menentukan sikap denganpertimbanganpertimbangan seperti tersebut di bawah ini;TENTANG
Register : 12-01-2018 — Upload : 12-01-2018
Putusan PN MUARA ENIM Nomor 6/PID.B/2016/PN Mre
MINTARSA ALS TARSA BIN SUPARDI DUSUN 111 DESA PERSIAPAN JEMBATAN BESI KEC TALANG UBI KAB PALI
172
  • MINTARSA ALS TARSA BIN SUPARDI DUSUN 111 DESA PERSIAPAN JEMBATAN BESI KEC TALANG UBI KAB PALI
Register : 14-05-2019 — Putus : 04-07-2019 — Upload : 03-11-2021
Putusan PTTUN MEDAN Nomor 128/B/2019/PT.TUN.MDN
Tanggal 4 Juli 2019 — Pembanding/Tergugat : KEPALA SEKOLAH MADRASAH ALIYAH PERSIAPAN NEGERI 4 MEDAN
Terbanding/Penggugat : BUKHARI MUTTAQIEN, S.S., M.Pd, dkk
4715
  • Pembanding/Tergugat : KEPALA SEKOLAH MADRASAH ALIYAH PERSIAPAN NEGERI 4 MEDAN
    Terbanding/Penggugat : BUKHARI MUTTAQIEN, S.S., M.Pd, dkk
    ,terhitung 10 Agustus 2018 diberhentikan dari Madrasah Aliyah Persiapan Negeri 4 Medan secara hormat sebagai Tenaga Pendidik ;Surat Keputusan Kepala Madrasah Aliyah Persiapan Negeri 4Medan Nomor 038/MAPN4/MDN/XI/2018, tertanggal O09 Agustus 2018 tentang Ucapan Terima Kasih kepada Tenaga Pendidik Madrasah Aliyah Persiapan Negeri 4 Medan, dan menetapkan bahwa saudara/i H.
    Surat Keputusan Kepala Madrasah Aliyah Persiapan Negeri 4 MedanNomor 033/MAPN4/MDN/XI/2018, tertanggal 09 Agustus 2018, yang memutuskan saudara Bukhari Muttaqien, SS., M.Pd.,terhitung mulai tanggal10 Agustus 2018 diberhentikan dari Madrasah Aliyah Persiapan Negeri 4Medan sebagai Tenaga Pendidik ;b. Surat Keputusan Kepala Madrasah Aliyah Persiapan Negeri 4 MedanNomor 034/MAPN4/MDN/XI/2018, tertanggal 09 Agustus 2018 yang memutuskan Sdr.
    ., terhitung mulai 10 Agustus2018 diberhentikan dari Madrasah Aliyah Persiapan Negeri 4 Medansebagai Pegawai Tata Usaha ;Halaman 7, Putusan Nomor 128/B/2019/PT.TUNMDNFormul02/Proksi01/KIMc. Surat Keputusan Kepala Madrasah Aliyah Persiapan Negeri 4 MedanNomor 035/MAPN4/MDN/XI/2018, tertanggal 09 Agustus 2018 yang memutuskan Sdr Nasrul Anas, terhitung mulai tanggal 10 Agustus 2018,tidak bekerja lagi di Madrasah Aliyah Persiapan Negeri 4 Medan;d.
    Surat Keputusan Kepala Madrasah Aliyah Persiapan Negeri 4 MedanNomor 037/MAPN4/MDN/X1/2018, tertanggal 09 Agustus 2018, yang memutuskan saudara/i Rizki Pinta Ito Harahap, S.Pd., terhitung mulai tanggal 10 Agustus 2018 diberhentikan dari Madrasah Aliyah Persiapan Negeri 4 Medan sebagai Tenaga Pendidik ;f. Surat Keputusan Kepala Madrasah Aliyah Persiapan Negeri 4 MedanNomor 038/MAPN4/MDN/XI/2018, tertanggal 09 Agustus 2018,yang memutuskan saudara/i H.
    ., terhitung mulai tanggal 10Agustus 2018 diberhentikan dari Madrasah Aliyah Persiapan Negeri 4Medan sebagai Tenaga Pendidik ;g. Surat Keputusan Kepala Madrasah Aliyah Persiapan Negeri 4 MedanNomor 039/MAPN4/MDN/XI/2018, tertanggal 09 Agustus 2018,yang memutuskan saudara Fakhruddin, S.E., terhitung mulai tanggal 10 Agustus2018 diberhentikan dari Madrasah Aliyah Persiapan Negeri 4 Medansebagai Tenaga Pendidik ;h.
Register : 07-11-2018 — Putus : 06-03-2019 — Upload : 08-03-2019
Putusan PTUN MEDAN Nomor 151/G/2018/PTUN.MDN
Tanggal 6 Maret 2019 — ., M.Pd, dkk
Tergugat:
KEPALA SEKOLAH MADRASAH ALIYAH PERSIAPAN NEGERI 4 MEDAN
12852
  • Ucapan Terima Kasih kepada Tenaga Pendidik Madrasah Aliyah Persiapan Negeri 4 Medan, dan menetapkan bahwa saudara Bukhari Muttaqien, SS., M.Pd., terhitung 10 Agustus 2018 diberhentikan dari Madrasah Aliyah Persiapan Negeri 4 Medan secara hormat sebagai Tenaga Pendidik ;
  • Surat Keputusan Kepala Madrasah Aliyah Persiapan Negeri 4 Medan Nomor 034/MAPN-4/MDN/XI/2018, tertanggal 09 Agustus 2018 tentang Ucapan Terima Kasih kepada Tenaga Pendidik Madrasah Aliyah Persiapan Negeri 4 Medan, dan menetapkan
    Tenaga Pendidik Madrasah Aliyah Persiapan Negeri 4 Medan, dan menetapkan bahwa saudara/i Rizki Pinta Ito Harahap, S.Pd., terhitung 10 Agustus 2018 diberhentikan dari Madrasah Aliyah Persiapan Negeri 4 Medan secara hormat sebagai Tenaga Pendidik ;
  • Surat Keputusan Kepala Madrasah Aliyah Persiapan Negeri 4 Medan Nomor 038/MAPN-4/MDN/XI/2018, tertanggal 09 Agustus
  • 2018 tentang Ucapan Terima Kasih kepada Tenaga Pendidik Madrasah Aliyah Persiapan Negeri 4 Medan, dan

    Nazhar Daulay, S.Pd.I., terhitung 10 Agustus 2018 diberhentikan dari Madrasah Aliyah Persiapan Negeri 4 Medan secara hormat sebagai Tenaga Pendidik ;

    1. Surat Keputusan Kepala Madrasah Aliyah Persiapan Negeri 4 Medan Nomor 039/MAPN-4/MDN/XI/2018, tertanggal 09 Agustus 2018 tentang Ucapan Terima Kasih kepada Tenaga Pendidik Madrasah Aliyah Persiapan Negeri 4 Medan, dan menetapkan bahwa saudara Fakhruddin, S.E., terhitung 10 Agustus 2018 diberhentikan dari Madrasah Aliyah Persiapan Negeri
    Kepala Madrasah Aliyah Persiapan Negeri 4 Medan Nomor 034/MAPN-4/MDN/XI/2018, tertanggal 09 Agustus 2018 tentang Ucapan Terima Kasih kepada Tenaga Pendidik Madrasah Aliyah Persiapan Negeri 4 Medan, dan menetapkan bahwa saudara/i Adi Ariansyah, S.Pd., terhitung 10 Agustus 2018 diberhentikan dari Madrasah Aliyah Persiapan Negeri 4 Medan secara hormat sebagai Pegawai Tata Usaha ;
  • Surat Kepala Madrasah Aliyah Persiapan Negeri 4 Medan Nomor 035/MAPN-4/MDN/XI/2018, tertanggal 09 Agustus 2018
  • ., M.Pd, dkk
    Tergugat:
    KEPALA SEKOLAH MADRASAH ALIYAH PERSIAPAN NEGERI 4 MEDAN
    Bukti P 7Fotocopy Surat Kepala Madrasah Aliyah Persiapan Negeri 48. Bukti P89.
    ,Notaris di Kota Medan;Fotocopy Anggaran Rumah Tangga Aliyah Persiapan Negeri 4Medan oleh H.
    Nazhar Daulay, S.Pd.l., terhitung 10 Agustus2018 diberhentikan dari Madrasah Aliyah Persiapan Negeri 4Medan secara hormat sebagai Tenaga Pendidik ;Surat Keputusan Kepala Madrasah Aliyah Persiapan Negeri 4Medan Nomor 039/MAPN4/MDN/X1/2018, tertanggal 09 Agustus2018 tentang Ucapan Terima Kasih kepada Tenaga PendidikMadrasah Aliyah Persiapan Negeri 4 Medan, dan menetapkanbahwa saudara Fakhruddin, S.E., terhitung 10 Agustus 2018diberhentikan dari Madrasah Aliyah Persiapan Negeri 4 Medansecara hormat
    Persiapan Negeri 4Medan Nomor 034/MAPN4/MDN/X1/2018, tertanggal 09 Agustus2018 tentang Ucapan Terima Kasih kepada Tenaga PendidikMadrasah Aliyah Persiapan Negeri 4 Medan, dan menetapkanbahwa saudara/i Adi Ariansyah, S.Pd., terhitung 10 Agustus 2018diberhentikan dari Madrasah Aliyah Persiapan Negeri 4 Medansecara hormat sebagai Pegawai Tata Usaha ;Surat Kepala Madrasah Aliyah Persiapan Negeri 4 Medan Nomor035/MAPN4/MDN/X1/2018, tertanggal 09 Agustus 2018 tentangpemberitahuan kepada Bapak Nasrul Anas
    Nazhar Daulay, S.Pd.l., terhitung 10 Agustus2018 diberhentikan dari Madrasah Aliyah Persiapan Negeri 4Medan secara hormat sebagai Tenaga Pendidik ;(7) Surat Keputusan Kepala Madrasah Aliyah Persiapan Negeri 4Medan Nomor 039/MAPN4/MDN/X1/2018, tertanggal 09 Agustus2018 tentang Ucapan Terima Kasih kepada Tenaga PendidikMadrasah Aliyah Persiapan Negeri 4 Medan, dan menetapkanbahwa saudara Fakhruddin, S.E., terhitung 10 Agustus 2018diberhentikan dari Madrasah Aliyah Persiapan Negeri 4 Medansecara hormat
Putus : 07-10-2015 — Upload : 11-12-2015
Putusan PN TANJUNG KARANG Nomor 12/Pdt.Sus-PHI/2015/PN.Tjk
Tanggal 7 Oktober 2015 — Indolampung Perkasa, yang beralamat di Desa Persiapan Indolampung Perkasa, Kec. Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang.
12639
  • Indolampung Perkasa, yang beralamat di Desa Persiapan Indolampung Perkasa, Kec. Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang.
    Indolampung Perkasa, yang beralamat di Desa Persiapan IndolampungPerkasa, Kec. Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang.Dalam hal ini diwakili oleh Agus Wiyono, SH. dan Eddy P. Nasution, SE. SH., dariTim Advokasi DPP APINDO Lampung, yang beralamat di Jl. Gajah Mada No. 17B.
Register : 04-08-2017 — Putus : 04-09-2018 — Upload : 04-04-2020
Putusan PN MANOKWARI Nomor 28/Pdt.G/2017/PN Mnk
Tanggal 4 September 2018 — Nursusiani
Tergugat:
1.Tim Persiapan Pengadaan Tanah Pembangunan PLTMG MPP
2.H. Appe
6224
  • Nursusiani
    Tergugat:
    1.Tim Persiapan Pengadaan Tanah Pembangunan PLTMG MPP
    2.H. Appe
    TIM PERSIAPAN PENGADAAN TANAH PEMBANGUNAN PLTMG MPP,2. Haji APPE,berkedudukan di Jl. Drs Esau Sesa, Sowi Gunung,Manokwari, yang diwakili oleh Drs. F.M.
    Gugatan kurang pihak; Bahwa gugatan hanya ditujukan kepada Tim Persiapan yang mana, adajuga pihak lain yaitu Tim Pelaksana Pengadaan Tanah yang ditetapkandengan Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan NasionalProvinsi Papua Barat Nomor: 17/KEP92.16/III/2017; Pihak PLN yang membayar dan saat ini menguasai tanah obyeksengketa;c.
Putus : 23-01-2017 — Upload : 07-08-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3672 K/Pdt/2016
Tanggal 23 Januari 2017 — PT ANGKASA PURA I (PERSERO) cq PROYEK MANAGER PERSIAPAN PEMBANGUNAN BANDARA BARU INTERNASIONAL YOGYAKARTA DI KABUPATEN KULONPROGO, DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA, DK lawan MUH SAMSURI WAGIMIN
8051 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Mengabulkan Permohonan Kasasi dari Pemohon Kasasi I: PT ANGKASA PURA I (PERSERO) cq PROYEK MANAGER PERSIAPAN PEMBANGUNAN BANDARA BARU INTERNASIONAL YOGYAKARTA DI KABUPATEN KULONPROGO, DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA dan Pemohon Kasasi II: KEPALA KANTOR WILAYAH BADAN PERTANAHAN NASIONAL PROVINSI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA tersebut;
    PT ANGKASA PURA I (PERSERO) cq PROYEK MANAGER PERSIAPAN PEMBANGUNAN BANDARA BARU INTERNASIONAL YOGYAKARTA DI KABUPATEN KULONPROGO, DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA, DKlawanMUH SAMSURI WAGIMIN
    ., Project Manager PT Angkasa Pura (Persero) Proyek Persiapan Pembangunan Bandar UdaraBaru Yogyakarta, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 19Agustus 2016, dalam hal ini memberi kuasa substitusi kembalikepada Tony T Spontana, S.H., M.Hum., Kepala KejaksaanTinggi Daerah Istimewa Yogyakarta, kemudian memberikankuasa substitusi kembali kepada Robert HamonanganPanjaitan, S.H., M.H., dan kawankawan, Para JaksaPengacara Negara, berkantor di Jalan Sukonandi Nomor 4Yogyakarta, berdasarkan Surat Kuasa Khusus
    Bahwa Termohon Keberatan (Kepala Kantor Wilayah Badan PertanahanNasional Daerah Istimewa Yogyakarta), berkedudukan selaku Ketua PanitiaPelaksana Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Bandara BaruYogyakarta di Wilayah Kabupaten Kulon Progo; Bahwa TermohonKeberatan selaku pelaksanan pengadaan tanah untuk kepentingan umumdiselenggarakan melalui tahapan perencanaan, persiapan, pelaksanaandan penyerahan hasil sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 UndangUndang Nomor 2 Tahun 2012 dan Pasal 2 Perpres Nomor 71
    demikian tindakan Majelis Hakim tersebut telah melampauikewenangan yang diberikan dalam PERMA Nomor 3 Tahun 2016 dalammenetapkan bentuk dan/atau besarnya Ganti Kerugian (vide Pasal 20huruf a butir 2 PERMA Nomor 3 Tahun 2016) dikarenakan TermohonKasasi bukanlah pemilik tambak udang yang sah menurut hukum sehinggabukan termasuk pihak yang berhak;Ad.4.Bahwa Hakim Pengadilan Tingkat Pertama (Pengadilan Negeri Wates)kurang memberi motivasi pada pertimbangan (onvoeldoende gemotiveerd)Dari awal dimulainya persiapan
    Yogyakarta Nomor 68/KEP/2015 tentangPenetapan Lokasi Pembangunan untuk Pengembangan Bandara Baru diDaerah Istimewa Yogyakarta tertanggal 31 Maret 2015 seluas 645,63 Hayang terletak di Desa Jangkaran, Desa Sindutan, Desa Kebonrejo, DesaPalihan, dan Desa Glagah, Kecamatan Temon Kabupaten Kulon Progo,persiapan proyek ini telah menghadapi banyak problem dan permasalahandi lapangan dan bahkan sampai mendapatkan pertentangan/penolakandari masyarakat sewaktu dilaksanakannya konsultasi publik dan akhirnyaberujung
    Nomor 3672 K/Pdt./2016Kasasi dari Pemohon Kasasil: PT ANGKASA PURA (PERSERO) cqPROYEK MANAGER PERSIAPAN PEMBANGUNAN BANDARA BARUINTERNASIONAL YOGYAKARTA DI KABUPATEN KULONPROGO, DAERAHISTIMEWA YOGYAKARTA dan Pemohon Kasasi Il: KEPALA KANTORWILAYAH BADAN PERTANAHAN NASIONAL PROVINSI DAERAH ISTIMEWAYOGYAKARTA, dan membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Wates Nomor114/Pdt.G/2016/PN.Wat., tanggal 22 September 2016, serta Mahkamah Agungmengadili sendiri perkara ini dengan amar putusan sebagaimana yang
Putus : 12-01-2017 — Upload : 31-05-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3550 K/Pdt/2016
Tanggal 12 Januari 2017 — PROYEK MANAGER PERSIAPAN PEMBANGUNAN BANDAR BARU INTERNASIONAL YOGYAKARTA DI KABUPATEN KULON PROGO, DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA, dk VS ARBANIYAH
7735 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PROYEK MANAGER PERSIAPAN PEMBANGUNAN BANDAR BARU INTERNASIONAL YOGYAKARTA DI KABUPATEN KULON PROGO, DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA danPemohon Kasasi II. KEPALA KANTOR WILAYAH BADAN PERTANAHAN NASIONAL PROVINSI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA tersebut;
    PROYEKMANAGER PERSIAPAN PEMBANGUNAN BANDARBARU INTERNASIONAL YOGYAKARTA DI KABUPATEN KULON PROGO, DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA, dk VS ARBANIYAH
    PROYEKMANAGER PERSIAPAN PEMBANGUNAN BANDARBARU INTERNASIONAL YOGYAKARTA DIKABUPATEN KULON PROGO, DAERAH ISTIMEWAYOGYAKARTA, berkedudukan di Komplek AngkasaPura Bandara Adisucipto Blok A3, Jalan Solo KM. 9Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, diwakili olehSulistyo Wimbo S. Hardjito, selaku President DirectorPT. Angkasa Pura (Persero), berkedudukan di Jakarta,berkantor pusat di Kota Baru Bandar Kemayoran BlokB.12, Kaveling Nomor 2, Kemayoran, Jakarta Pusat,dalam hal ini memberi kuasa kepada R.
    Angkasa Pura (Persero)Kantor Proyek Persiapan Pembangunan Bandar UdaraInternasional Yogyakarta, berdasarkan Surat KuasaKhusus tanggal 18 Agustus 2016, dalam hal ini memberikuasa kepada T.
    Bahwa TermohonKeberatan selaku pelaksanan pengadaan tanah untuk kepentingan umumdiselenggarakan melalui tahapan perencanaan, persiapan, pelaksanaandan penyerahan hasil sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 UndangHalaman 2 dari 39 hal. Put.
    , Desa Sindutan, DesaKebonrejo, Desa Palihan, dan Desa Glagah, Kecamatan TemonKabupaten Kulon Progo, persiapan proyek ini telah menghadapi banyakHalaman 31 dari 39 hal.
    PROYEK MANAGER PERSIAPAN PEMBANGUNANBANDAR BARU INTERNASIONAL YOGYAKARTA DI KABUPATEN KULONPROGO, DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA dan Pemohon Kasasi Il.KEPALA KANTOR WILAYAH BADAN PERTANAHAN NASIONAL PROVINSIDAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA, dan membatalkan Putusan PengadilanNegeri Wates Nomor 104/PDT.G/ 2016/PN.Wat tanggal 22 September 2016serta Mahkamah Agung mengadili sendiri perkara ini dengan amar putusansebagaimana yang akan disebutkan di bawah ini;Menimbang, bahwa oleh karena Termohon Kasasi/ Pemohon
Putus : 19-12-2016 — Upload : 10-02-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3288 K/Pdt/2016
Tanggal 19 Desember 2016 — DIREKTUR UTAMA PT ANGKASA PURA I (PERSERO) PUSAT cq PROJECT MANAGER PROYEK PERSIAPAN PEMBANGUNAN BANDARA INTERNASIONAL YOGYAKARTA DI WILAYAH KECAMATAN TEMON, KABUPATEN KULONPROGO, PROVINSI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA, dk vs CORI LARA BOGIA
4016 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DIREKTUR UTAMA PT ANGKASA PURA I (PERSERO)PUSAT cq PROJECT MANAGER PROYEK PERSIAPANPEMBANGUNAN BANDARA INTERNASIONALYOGYAKARTA DI WILAYAH KECAMATAN TEMON,KABUPATEN KULONPROGO, PROVINSI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA, dk vs CORI LARA BOGIA
    Sujiastono, Project Manager PTAngkasa Pura (Persero) Proyek Persiapan PembangunanBandar Udara Baru Yogyakarta, berdasarkan Surat KuasaKhusus tanggal 10 Agustus 2016, dalam hal ini memberi kuasasubstitusi kembali kepada Tony T Spontana, S.H., M.Hum.
    membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Wates Nomor69/Pdt.G/2016/PN.Wat., tanggal 8 September 2016, serta Mahkamah Agungmengadili sendiri perkara ini dengan amar putusan sebagaimana yang akandisebutkan di bawah ini;Menimbang, bahwa oleh karena Termohon Kasasi berada di pihak yangkalah, maka dihukum untuk membayar biaya perkara dalam semua tingkatperadilan;Menimbang, bahwa berdasarkan Akta Permohonan Kasasi, PemohonKasasi adalah Direktur Utama PT Angkasa Pura (Persero) Pusat cq ProjectManager Proyek Persiapan
    Istimewa Yogyakartayang mengajukan permohonan kasasi pada tanggal 21 September 2016,dengan demikian walaupun dalam memori kasasi tertulis Direktur Utama PTAngkasa Pura (Persero) Pusat cq Project Manager Proyek PersiapanPembangunan Bandara Internasional Yogyakarta di Wilayah KecamatanTemon, Kabupaten Kulonprogo, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, sebagaiPemohon Kasasi Il, namun sebagaimana tanggal Akta Permohonan Kasasimaka Direktur Utama PT Angkasa Pura (Persero) Pusat cq Project ManagerProyek Persiapan
    Mengabulkan Permohonan Kasasi dari Pemohon Kasasi : DIREKTURUTAMA PT ANGKASA PURA (PERSERO) PUSAT cq PROJECTMANAGER PROYEK PERSIAPAN PEMBANGUNAN BANDARAINTERNASIONAL YOGYAKARTA DI WILAYAH KECAMATAN TEMON,KABUPATEN KULONPROGO, PROVINSI DAERAH ISTIMEWAHalaman 36 dari 37 hal. Put. Nomor 3288 K/Pdt./2016YOGYAKARTA dan Pemohon Kasasi Il: KEPALA KANTOR WILAYAHBADAN PERTANAHAN NASIONAL PROVINS!I DAERAH ISTIMEWAYOGYAKARTA tersebut;2.
Putus : 12-01-2017 — Upload : 07-08-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3541 K/Pdt/2016
Tanggal 12 Januari 2017 — DIREKTUR UTAMA PT ANGKASA PURA I (PERSERO) PUSAT cq PROJECT MANAGER PROYEK PERSIAPAN PEMBANGUNAN BANDARA INTERNASIONAL YOGYAKARTA DI WILAYAH KECAMATAN TEMON, KABUPATEN KULONPROGO, PROVINSI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA, DK lawan SALIMAN
7732 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Mengabulkan Permohonan Kasasi dari Pemohon Kasasi I: DIREKTUR UTAMA PT ANGKASA PURA I (PERSERO) PUSAT cq PROJECT MANAGER PROYEK PERSIAPAN PEMBANGUNAN BANDARA INTERNASIONAL YOGYAKARTA DI WILAYAH KECAMATAN TEMON, KABUPATEN KULONPROGO, PROVINSI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA dan Pemohon Kasasi II: KEPALA KANTOR WILAYAH BADAN PERTANAHAN NASIONAL PROVINSI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA tersebut;
    DIREKTUR UTAMA PT ANGKASA PURA I (PERSERO) PUSAT cq PROJECT MANAGER PROYEK PERSIAPAN PEMBANGUNAN BANDARA INTERNASIONAL YOGYAKARTA DI WILAYAH KECAMATAN TEMON, KABUPATEN KULONPROGO, PROVINSI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA, DKlawanSALIMAN
    Sujiastono, Project Manager PT AngkasaPura (Persero) Proyek Persiapan Pembangunan BandarUdara Internasional Yogyakarta, berdasarkan Surat KuasaKhusus tanggal 18 Agustus 2016, dalam hal ini memberi kuasasubstitusi kepada Tony T Spontana, S.H., M.Hum., KepalaKejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta, berdasarkanSurat Substitusi tanggal 19 Agustus 2016, kemudianmemberikan kuasa substitusi kembali kepada RobertHamonangan Panjaitan, S.H., M.H., dan kawankawan, ParaJaksa Pengacara Negara, berkantor di
    Bahwa Termohon Keberatan selaku Pelaksana Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umumdiselenggarakan melalui tahapan perencanaan, persiapan, pelaksanaandan penyerahan hasil sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 UndangUndang Nomor 2 Tahun 2012 dan Pasal 2 Perpres Nomor 71 Tahun 2012serta sebagai pihak yang bertanggung jawab terhadap inventarisasi danpendataan untuk nominasi serta pemberian nilai ganti kerugian, baik yangbersifat fisik maupun non fisik, yang terdampak dalam area rencanaPembangunan Bandara
    Nomor 3541 K/Pdt./2016Menimbang, bahwa berdasarkan Akta Permohonan Kasasi, PemohonKasasi adalah Direktur Utama PT Angkasa Pura (Persero) Pusat cq ProjectManager Proyek Persiapan Pembangunan Bandara Internasional Yogyakarta diWilayah Kecamatan Temon, Kabupaten Kulonprogo, Provinsi Daerah lstimewaYogyakarta, di Yogyakarta yang mengajukan pemohonan kasasi pada tanggal 3Oktober 2016, sedangkan Pemohon Kasasi Il adalah Kepala Kantor WilayahBadan Pertanahan Nasional Provinsi Daerah lstimewa Yogyakarta
    yangmengajukan permohonan kasasi pada tanggal 4 Oktober 2016, dengandemikian walaupun dalam memori kasasi tertulis Direktur Utama PT AngkasaPura (Persero) Pusat cq Project Manager Proyek Persiapan PembangunanBandara Internasional Yogyakarta di Wilayah Kecamatan Temon, KabupatenKulonprogo, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai Pemohon Kasasi ll,namun sebagaimana tanggal Akta Permohonan Kasasi maka Direktur UtamaPT Angkasa Pura (Persero) Pusat cq Project Manager Proyek PersiapanPembangunan Bandara
    Mengabulkan Permohonan Kasasi dari Pemohon Kasasi : DIREKTURUTAMA PT ANGKASA PURA (PERSERO) PUSAT cq PROJECTMANAGER PROYEK PERSIAPAN PEMBANGUNAN BANDARAINTERNASIONAL YOGYAKARTA DI WILAYAH KECAMATAN TEMON,KABUPATEN KULONPROGO, PROVINSI DAERAH ISTIMEWAYOGYAKARTA dan Pemohon Kasasi I: KEPALA KANTOR WILAYAHBADAN PERTANAHAN NASIONAL PROVINSI DAERAH ISTIMEWAYOGYAKARTA tersebut;2.
Putus : 19-12-2016 — Upload : 10-02-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3291 K/Pdt/2016
Tanggal 19 Desember 2016 — DIREKTUR UTAMA PT ANGKASA PURA 1 (PERSERO) PUSAT cq PROJECT MANAGER PROYEK PERSIAPAN PEMBANGUNAN BANDARA INTERNASIONAL YOGYAKARTA DI WILAYAH KECAMATAN TEMON KABUPATEN KULON PROGO, PROVINSI D.I. YOGYAKARTA, dk vs LIDYA SAFITRININGSIH
5822 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DIREKTUR UTAMA PT ANGKASA PURA 1 (PERSERO)PUSAT cq PROJECT MANAGER PROYEK PERSIAPANPEMBANGUNAN BANDARA INTERNASIONALYOGYAKARTA DI WILAYAH KECAMATAN TEMONKABUPATEN KULON PROGO, PROVINSI D.I.YOGYAKARTA, dk vs LIDYA SAFITRININGSIH
    DIREKTURUTAMA PT ANGKASA PURA 1 (PERSERO) PUSAT cq PROJECTMANAGER PROYEK PERSIAPAN PEMBANGUNAN BANDARAINTERNASIONAL YOGYAKARTA DI WILAYAH KECAMATAN TEMONKABUPATEN KULON PROGO, PROVINSI D.I. YOGYAKARTA dan 2.KEPALA KANTOR WILAYAH BADAN PERTANAHAN NASIONALPROVINSI D.I. YOGYAKARTA tersebut; Membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Wates Nomor 33/Pdt.G/2016/PNWat. tanggal 9 September 2016;MENGADILI SENDIRI:1. Menolak keberatan Pemohon Keberatan seluruhnya;2.
Putus : 19-12-2016 — Upload : 10-02-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3292 K/Pdt/2016
Tanggal 19 Desember 2016 — DIREKTUR UTAMA PT ANGKASA PURA 1 (PERSERO) PUSAT cq PROJECT MANAGER PROYEK PERSIAPAN PEMBANGUNAN BANDARA INTERNASIONAL YOGYAKARTA DI WILAYAH KECAMATAN TEMON KABUPATEN KULON PROGO, PROVINSI DI YOGYAKARTA, dk vs KARYADI
5944 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DIREKTUR UTAMA PT ANGKASA PURA 1 (PERSERO)PUSAT cq PROJECT MANAGER PROYEK PERSIAPANPEMBANGUNAN BANDARA INTERNASIONALYOGYAKARTA DI WILAYAH KECAMATAN TEMONKABUPATEN KULON PROGO, PROVINSI DIYOGYAKARTA, dk vs KARYADI
    DIREKTURUTAMA PT ANGKASA PURA 1 (PERSERO) PUSAT cq PROJECTMANAGER PROYEK PERSIAPAN PEMBANGUNAN BANDARAINTERNASIONAL YOGYAKARTA DI WILAYAH KECAMATAN TEMONKABUPATEN KULON PROGO, PROVINSI DI YOGYAKARTA dan 2.KEPALA KANTOR WILAYAH BADAN PERTANAHAN NASIONALPROVINSI D.I. YOGYAKARTA tersebut; Membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Wates Nomor 67/Pdt.G/2016/PNWat. tanggal 8 September 2016;MENGADILI SENDIRI:1. Menolak permohonan Pemohon Keberatan seluruhnya;2.
Register : 10-08-2016 — Putus : 20-09-2016 — Upload : 19-10-2016
Putusan PN WATES Nomor 96/Pdt.G/2016/PN Wat
Tanggal 20 September 2016 — PROYEK MANAGER PERSIAPAN PEMBANGUNAN BANDAR BARU INTERNASIONAL YOGYAKARTA DI KABUPATEN KULON PROGO, DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
11218
  • PROYEK MANAGER PERSIAPAN PEMBANGUNAN BANDAR BARU INTERNASIONAL YOGYAKARTA DI KABUPATEN KULON PROGO, DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
    Angkasa Pura (Persero)Kantor Proyek Persiapan Pembangunan Bandar UdaraInternasionalYogyakarta, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 18 Agustus 2016.Selanjutnya penerima kuasa telah memberikan kuasa substitusi kepadaTONY T. SPONTANA, SH, MHum., Kepala Kejaksaan Tinggi DIY selakuJaksa Pengacara Negara, berdasarkan Surat Kuasa Substitusi tertanggal19 Agustus 2016.
    untuk kepentingan umum, yang merupakan areaterdampak proyek pembangunan untuk Bandara Baru InternasionalYogyakarta di Kabupaten Kulon Progo.Bahwa TermohonKeberatan (Kepala Kantor Wilayah BadanPertanahan Nasional Daerah lstimewa Yogyakarta), berkedudukan selakuKetua Panitia Pelaksana Pengadaan Tanah untuk PembangunanBandara Baru Yogyakarta di Wilayah Kabupaten Kulon Progo; BahwaTermohon Keberatan selaku pelaksanan pengadaan tanah untukkepentingan umum diselenggarakan melalui tahapan perencanaan,persiapan
    data awal pihak yang berhak dan obyek pengadaan tanah untukpembangunan Bandara Udara Internasional Kulon Progo Yogyakartakepada Termohon Keberatan (Kepala Kantor Wilayah Badan PertanahanNasional Daerah Istimewa Yogyakarta) selaku Ketua PelaksanaPengadaan Tanah di Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dengan SuratNomor: AP.15442/HK.08/2015/PDB, tanggal 28 Oktober 2015 PerihalPengajuan Tahap Pelaksanaan Pengadaan Tanah untuk PembangunanBandara Baru Yogyakarta;Bahwa lokasi objek pengadaan tanah untuk persiapan
Putus : 19-12-2016 — Upload : 10-02-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3289 K/Pdt/2016
Tanggal 19 Desember 2016 — DIREKTUR UTAMA PT ANGKASA PURA I (PERSERO) PUSAT cq PROJECT MANAGER PROYEK PERSIAPAN PEMBANGUNAN BANDAR UDARA INTERNASIONAL YOGYAKARTA DI WILAYAH KECAMATAN TEMON, KABUPATEN KULONPROGO, PROVINSI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA, DI YOGYAKARTA, dk vs WITONO
133107 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DIREKTUR UTAMA PT ANGKASA PURA I (PERSERO)PUSAT cq PROJECT MANAGER PROYEK PERSIAPANPEMBANGUNAN BANDAR UDARA INTERNASIONALYOGYAKARTA DI WILAYAH KECAMATAN TEMON,KABUPATEN KULONPROGO, PROVINSI DAERAHISTIMEWA YOGYAKARTA, DI YOGYAKARTA, dk vs WITONO
    ., tanggal 8 September 2016, sertaMahkamah Agung mengadili sendiri perkara ini dengan amar putusansebagaimana yang akan disebutkan di bawah ini;Menimbang, bahwa oleh karena Termohon Kasasi berada di pihak yangkalah, maka dihukum untuk membayar biaya perkara dalam semua tingkatperadilan;Menimbang, bahwa berdasarkan Akta Permohonan Kasasi, PemohonKasasi adalah Direktur Utama PT Angkasa Pura (Persero) Pusat cqProject Manager Proyek Persiapan Pembangunan Bandar UdaraInternasional Yogyakarta di Wilayah
    Nomor 3289 K/Pdt./2016Kulonprogo, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, di Yogyakarta yangmengajukan permohonan kasasi pada tanggal 20 September 2016,sedangkan Pemohon Kasasi Il adalah Kepala Kantor Wilayah BadanPertanahan Nasional Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta yang mengajukanpermohonan kasasi pada tanggal 21 September 2016, dengan demikianwalaupun dalam memori kasasi tertulis Direktur Utama PT Angkasa Pura (Persero) Pusat cq Project Manager Proyek Persiapan Pembangunan BandarUdara Internasional
    Yogyakarta di Wilayah Kecamatan Temon, KabupatenKulonprogo, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, di Yogyakarta sebagaiPemohon Kasasi Il, namun sebagaimana tanggal Akta Permohonan Kasasimaka Direktur Utama PT Angkasa Pura (Persero) Pusat cq Project ManagerProyek Persiapan Pembangunan Bandar Udara Internasional Yogyakarta diWilayah Kecamatan Temon, Kabupaten Kulonprogo, Provinsi DaerahIstimewa Yogyakarta, di Yogyakarta dianggap sebagai Pemohon Kasasi dan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional
    Mengabulkan Permohonan Kasasi dari Pemohon Kasasi : DIREKTURUTAMA PT ANGKASA PURA (PERSERO) PUSAT cq PROJECTMANAGER PROYEK PERSIAPAN PEMBANGUNAN BANDAR UDARAINTERNASIONAL YOGYAKARTA DI WILAYAH KECAMATAN TEMON,KABUPATEN KULONPROGO, PROVINSI DAERAH ISTIMEWAYOGYAKARTA, DI YOGYAKARTA dan Pemohon Kasasi II: KEPALAKANTOR WILAYAH BADAN PERTANAHAN NASIONAL PROVINSIDAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA tersebut;2.
Register : 09-07-2020 — Putus : 24-02-2020 — Upload : 09-07-2020
Putusan PN JAYAPURA Nomor 572/Pid.B/2019/PN Jap
Tanggal 24 Februari 2020 — - RONAL WANDIK alias RON (TERDAKWA I) - YUSUF MARTHEN MOAI (TERDAKWA II) - JONY WEYA (TERDAKWA III) - PERSIAPAN KOGOYA alias PERKON (TERDAKWA IV) - MIKHA ASSO (TERDAKWA V) - ADRIANUS Y. TOMANA, SH. MH. (PENUNTUT UMUM)
1250
  • Menyatakan Terdakwa I RONALD WANDIK alias RON, Terdakwa II YUSUF MARTHEN MOAI, Terdakwa III JONY WEYA, Terdakwa IV PERSIAPAN KOGOYA alias PERKON, Terdakwa V MIKHA ASSO tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan kekerasan terhadap barang sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua;2. Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 6 (enam) bulan;3.
    Barang bukti berupa : 1(satu) lembar baju lengan pendek warna abu-abu, 1(satu) lembar celana pendek warna hitam bergaris merah, 1(satu) tas noken berwarna coklat berisikan : 1(satu) unit handphone merek nokia warna hitam, 1(satu) dompet berwarna coklat berisikan 4(empat) lembar uang pecahan Rp.50.000,00(lima puluh ribu rupiah), dikembalikan kepada Terdakwa IV Persiapan Kogoya alias Perkon.
    - RONAL WANDIK alias RON (TERDAKWA I)- YUSUF MARTHEN MOAI (TERDAKWA II)- JONY WEYA (TERDAKWA III)- PERSIAPAN KOGOYA alias PERKON (TERDAKWA IV)- MIKHA ASSO (TERDAKWA V)- ADRIANUS Y. TOMANA, SH. MH. (PENUNTUT UMUM)
Putus : 23-01-2017 — Upload : 07-08-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3673 K/Pdt/2016
Tanggal 23 Januari 2017 — DIREKTUR UTAMA PT ANGKASA PURA I (PERSERO) PUSAT cq PROJECT MANAGER PROYEK PERSIAPAN PEMBANGUNAN BANDARA INTERNASIONAL YOGYAKARTA DI WILAYAH KECAMATAN TEMON, KABUPATEN KULONPROGO, PROVINSI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA, DK lawan SUWANDI
5325 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Mengabulkan Permohonan Kasasi dari Pemohon Kasasi I: DIREKTUR UTAMA PT ANGKASA PURA I (PERSERO) PUSAT cq PROJECT MANAGER PROYEK PERSIAPAN PEMBANGUNAN BANDARA INTERNASIONAL YOGYAKARTA DI WILAYAH KECAMATAN TEMON, KABUPATEN KULONPROGO, PROVINSI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA dan Pemohon Kasasi II: KEPALA KANTOR WILAYAH BADAN PERTANAHAN NASIONAL PROVINSI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA tersebut;
    DIREKTUR UTAMA PT ANGKASA PURA I (PERSERO) PUSAT cq PROJECT MANAGER PROYEK PERSIAPAN PEMBANGUNAN BANDARA INTERNASIONAL YOGYAKARTA DI WILAYAH KECAMATAN TEMON, KABUPATEN KULONPROGO, PROVINSI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA, DKlawanSUWANDI
    Sujiastono, Project Manager PT AngkasaPura (Persero) Proyek Persiapan Pembangunan BandarUdara Internasional Yogyakarta, berdasarkan Surat KuasaKhusus tanggal 18 Agustus 2016, dalam hal ini memberi kuasasubstitusi kepada Tony T Spontana, S.H., M.Hum., KepalaKejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta, berdasarkanSurat Kuasa Substitusi tanggal 19 Agustus 2016, kemudianmemberikan kuasa substitusi kembali kepada HerwanPurwoko, S.H., M.H., dan kawankawan, Para JaksaPengacara Negara, berkantor di Jalan
    Bahwa Termohon Keberatan selaku pelaksanan pengadaan tanah untuk kepentingan umumdiselenggarakan melalui tahapan perencanaan, persiapan, pelaksanaandan penyerahan hasil sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 UndangUndang Nomor 2 Tahun 2012 dan Pasal 2 Perpres Nomor 71 Tahun 2012serta sebagai pihak yang bertanggung jawab terhadap inventarisasi danpendataan untuk nominasi serta pemberian nilai ganti kerugian, baik yangbersifat fisik maupun non fisik, yang terdampak dalam area RencanaPembangunan Bandara
    Nomor 3673 K/Padt./2016disebutkan di bawah ini;Menimbang, bahwa oleh karena PERMOHONAN KASASI DARIPemohon Kasasi dikabulkan dan Termohon Kasasi berada di pihak yang kalah,maka Termohon Kasasi dihukum untuk membayar biaya perkara dalam semuatingkat peradilan;Menimbang, bahwa berdasarkan Akta Permohonan Kasasi, PemohonKasasi adalah Direktur Utama PT Angkasa Pura (Persero) Pusat cq ProjectManager Proyek Persiapan Pembangunan Bandara Internasional Yogyakarta diWilayah Kecamatan Temon, Kabupaten Kulonprogo
    , Provinsi Daerah IstimewaYogyakarta, di Yogyakarta yang mengajukan pemohonan kasasi pada tanggal 20September 2016, sedangkan Pemohon Kasasi Il adalah Kepala Kantor WilayahBadan Pertanahan Nasional Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta yangmengajukan permohonan kasasi pada tanggal 21 September 2016, dengandemikian walaupun dalam memori kasasi tertulis Direktur Utama PT AngkasaPura (Persero) Pusat cq Project Manager Proyek Persiapan PembangunanBandara Internasional Yogyakarta di Wilayah Kecamatan Temon
    Mengabulkan Permohonan Kasasi dari Pemohon Kasasi : DIREKTURUTAMA PT ANGKASA PURA (PERSERO) PUSAT cq PROJECTMANAGER PROYEK PERSIAPAN PEMBANGUNAN BANDARAINTERNASIONAL YOGYAKARTA DI WILAYAH KECAMATAN TEMON,KABUPATEN KULONPROGO, PROVINSI DAERAH ISTIMEWAYOGYAKARTA dan Pemohon Kasasi Il: KEPALA KANTOR WILAYAHBADAN PERTANAHAN NASIONAL PROVINSI DAERAH ISTIMEWAHalaman 42 dari 43 hal. Put. Nomor 3673 K/Pat./2016YOGYAKARTA tersebut;2.
Putus : 16-01-2017 — Upload : 02-06-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3537 K/Pdt/2016
Tanggal 16 Januari 2017 — PROYEK MANAGER PERSIAPAN PEMBANGUNAN BANDAR BARU INTERNASIONAL YOGYAKARTA DI KABUPATEN KULON PROGO, DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA, 2. KEPALA KANTOR WILAYAH BADAN PERTANAHAN NASIONAL PROVINSI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA, lawan KOMAIDI
4925 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PROYEK MANAGER PERSIAPAN PEMBANGUNAN BANDAR BARU INTERNASIONAL YOGYAKARTA DI KABUPATEN KULON PROGO, DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA, dan Pemohon Kasasi II: KEPALA KANTOR WILAYAH BADAN PERTANAHAN NASIONAL PROVINSI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA tersebut;
    PROYEK MANAGER PERSIAPAN PEMBANGUNAN BANDAR BARU INTERNASIONAL YOGYAKARTA DI KABUPATEN KULON PROGO, DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA,2. KEPALA KANTOR WILAYAH BADAN PERTANAHAN NASIONAL PROVINSI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA,lawanKOMAIDI
    AngkasaPura (Persero) Kantor Proyek Persiapan Pembangunan BandarUdara Internasional Yogyakarta, dalam hal ini memberi kuasakuasa dengan hak substitusi kepada Tony T. Spontana, S.H.,M.Hum., Kepala Kejaksaan Tinggi DIY selaku Jaksa PengacaraNegara, berdasarkan Surat Kuasa Substitusi tanggal 12 Agustus2016.
    Kasasi dahulu sebagai Termohon Keberatan Il danTermohon Keberatan di muka persidangan Pengadilan Negeri Wates padapokoknya atas dalildalil:1.Bahwa Termohon Keberatan (Kepala Kantor Wilayah Badan PertanahanNasional Daerah Istimewa Yogyakarta), berkedudukan selaku Ketua PanitiaPelaksana Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Bandara BaruYogyakarta di Wilayah Kabupaten Kulon Progo;Bahwa Termohon Keberatan selaku pelaksanan pengadaan tanah untukkepentingan umum diselenggarakan melalui tahapan perencanaan,persiapan
    demikian tindakan Majelis Hakim tersebut telah melampauikewenangan yang diberikan dalam PERMA Nomor 3 Tahun 2016 dalammenetapkan bentuk dan/atau besarnya Ganti Kerugian (vide Pasal 20 huruf abutir 2 PERMA Nomor 3 Tahun 2016) dikarenakan Termohon Kasasibukanlah pemilik tambak udang yang sah menurut hukum sehingga bukantermasuk Pihak Yang Berhak;Bahwa Hakim Pengadilan Tingkat Pertama (Pengadilan Negeri Wates)kurang memberi motivasi pada pertimbangan (onvoeldoende gemotiveerd)Dari awal dimulainya persiapan
    Yogyakarta Nomor : 68/KEP/2015 tentangPenetapan Lokasi Pembangunan untuk Pengembangan Bandara Baru diDaerah Istimewa Yogyakarta tertanggal 31 Maret 2015 seluas 645,63 Hayang terletak di Desa Jangkaran, Desa Sindutan, Desa Kebonrejo, DesaPalinan, dan Desa Glagah, Kecamatan Temon Kabupaten Kulon Progo,persiapan proyek ini telah menghadapi banyak problem dan permasalahan dilapangan dan bahkan sampai mendapatkan pertentangan/penolakan darimasyarakat sewakiu dilaksanakannya konsultasi publik dan akhirnyaberujung
Putus : 19-12-2016 — Upload : 04-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3286 K/Pdt/2016
Tanggal 19 Desember 2016 — DIREKTUR UTAMA PT ANGKASA PURA I (PERSERO) PUSAT CQ PROJECT MANAGER PROYEK PERSIAPAN PEMBANGUNAN BANDAR UDARA INTERNASIONAL YOGYAKARTA DI WILAYAH KECAMATAN TEMON, KABUPATEN KULON PROGO, PROVINSI D.I. YOGYAKARTA, dk vs WAKIJO
3514 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DIREKTUR UTAMA PT ANGKASA PURA I (PERSERO)PUSAT CQ PROJECT MANAGER PROYEK PERSIAPANPEMBANGUNAN BANDAR UDARA INTERNASIONALYOGYAKARTA DI WILAYAH KECAMATAN TEMON,KABUPATEN KULON PROGO, PROVINSI D.I.YOGYAKARTA, dk vs WAKIJO
    membayar biaya perkara dalam semuatingkat peradilan ;Memperhatikan Undang Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentangKekuasaan Kehakiman, Undang Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentangMahkamah Agung sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UndangUndang Nomor 5 Tahun 2004 dan perubahan kedua dengan Undang UndangNomor 3 Tahun 2009 serta peraturan perundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI: Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi DIREKTURUTAMA PT ANGKASA PURA (PERSERO) PUSAT CQ PROJECTMANAGER PROYEK PERSIAPAN