Ditemukan 5466252 data
88 — 39 — Berkekuatan Hukum Tetap
No. 169 K/Pid/201010.Berdasarkan Penetapan Ketua Mahkamah Agung Republik IndonesiaNo. 03/2010/169 K/PP/2010/MA tanggal 22 Januari 2010 Terdakwadiperintahkan untuk ditahan selama 50 (lima puluh) hari, terhitungsejak tanggal 02 Desember 2009 ;11.Berdasarkan Penetapan Ketua Mahkamah Agung Republik IndonesiaNo. 04/2010/169 K/PP/2010/MA tanggal 22 Januari 2010 Terdakwadiperintahkan untuk ditahan selama 60 (enam puluh) hari, terhitungsejak tanggal 21 Januari 2010 ;yang diajukan dimuka persidangan Pengadilan
Menetapkan agar Terdakwa dibebani membayar biaya parkara sebesar Rp.5.000, (lima ribu rupiah) ;Membaca putusan Pengadilan Negeri Medan Nomor : 1790/Pid.B/2009/PN.Mdn., tanggal 15 September 2009 yang amar lengkapnya sebagai berikut : Menyatakan Terdakwa RJON MANALU tersebut, telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan kekerasanmembubarkan persidangan Badan Perwakilan Rakyat yang dibentuk olehkekuasaan Negara dengan memaksa memberikan putusan yang dilakukansecara
Dan dalam pembentukan/membahas sertamengesahkan undangundang tersebut dijalankan oleh DPR bersama Presidendalam persidangan yang khusus untuk itu di tempat tertentu, yaitu di gedungDPR RI pusat di Jakarta dan bukannya di daerah atau di gedung DPRD, InCasu DPRD Provinsi Sumatera Utara.
No. 169 K/Pid/2010Bahwa dengan demikian terbukti bahwasanya massa maupun Terdakwatidak bermaksud mencerai beraikan persidangan, akan tetapi persidangansengaja diskors atau dihentikan sementara untuk menerima massa yangmasuk ke ruang sidang paripurna.
Dan selanjutnya delegasi massa diterimamasuk ke ruang VIP untuk membicarakan aspirasi yang akan disampaikanoleh massa pengunjuk rasa kepada DPRD SU ;Tentang unsur memaksa akan memberikan atau tidak memberikan putusanYang dimaksud dengan unsur tersebut diatas adalah memaksa para AnggotaDewan untuk mengambil keputusan tentang hal yang tidak dikehendaki, atautidak mengambil keputusan perihal yang dikehendaki oleh sidang ;Bahwa fakta persidangan tidak ada memaksa mengambil keputusan ataumengusir Ketua
32 — 15 — Berkekuatan Hukum Tetap
., Terdakwa diperintahkan untuk ditahanselama 60 (enam puluh) hari, terhitung sejak tanggal 19 Maret2010;yang diajukan di muka persidangan Pengadilan Negeri Medan karenadidakwa :KESATU:Bahwa Terdakwa Drs.
Bahwa Pengadilan Negeri Medan dalam membuktikan unsurmenceraiberaikan persidangan Badan Pembuat UndangUndang,Pemerintahan atau Perwakilan Rakyat yang dibentuk oleh atau atasnama kekuasaan Negara adalah dengan pertimbangan sebagaiberikut :Menimbang bahwa berdasarkan faktafakta yang terungkapdipersidangan baik dari keterangan saksisaksi, keteranganTerdakwa yang semuanya saling bersesuaian, bahwa padatanggal 3 Februari 2009 bertempat di DPRD Sumatera Utaramassa pendukung Protap yang jumlahnya menurut
atau ancamankekerasan yang mengakibatkan DPRD Sumatera Utara tidak dapatmelanjutkan sidang paripurna Il adalah perbuatan massa pengunjukrasa yang masuk secara paksa ke dalam ruang sidang paripurna ;Bahwa oleh karena Pemohon Kasasi tidak terbukti turut sertamelakukan kekerasan atau ancaman kekerasan sebagaimanadiuraikan pada point 1 di atas, atau tidak ikut mendorongpetugas kepolisian untuk masuk ke ruang sidang paripurnamaka Pemohon Kasasi tidak terbukti pula melakukanperbuatan menceraiberaikan persidangan
,M.Hum., yang dimaksud dengan perkataan persidangan dalamPasal 146 KUHPidana adalah suatu sidang yang sedangberlangsung, jika sidang belum berlangsung atau diskorsing atausudah selesai dilaksanakan, maka Pasal 146 KUHPidana tidakdapat dijadikan sebagai dasar penuntutan kepada seseorang;Bahwa menurut keterangan saksi Drs. Ridwan Bustan, M.M.
kewajibannyasebagaimana diatur dalam Pasal 65 huruf (f) UU No. 22 Tahun2003 tentang Susunan dan Kedudukan MPR, DPR, DPD, danDPRD yang berbunyi sebagai berikut : Anggota DPRD Propinsimempunyai kewajiban menyerap, menghimpun, menampung danmenindaklanjuti aspirasi masyarakat ;Bahwa oleh sebab itu massa pengunjuk rasa pendukungterbentuknya Propinsi Tapanuli termasuk di dalamnya PemohonKasasi yang datang ke gedung DPRD Sumatera Utara padatanggal 3 Februari 2009 bukan bermaksud untuk menceraiberaikan persidangan
- Manakala Terdakwa tidak pernah hadir di sidangPengadilan dengan alasan sakit permanen, yang diperkuat dengan surat keterangandokter, maka sikap Majelis Hakim yang mengadili dapat memerintahkan dilakukanpemeriksaan kesehatan ulang (second opinion) ... [Selengkapnya]
55 — 23
PN.Kpn.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Kepanjen yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara perdata Permohonan telah memberikan penetapan sebagai berikutdalam perkara permohonan :MUKAFFI, Lakilaki, Umur 36 tahun, pekerjaan Swasta, Agama Islamberalamat di Dusun Garotan Rt.017, Rw.007, Desa Bringin,Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang, dalam hal ini sebagaiPEMOHON ;Pengadilan Negeri tersebut ;Telah membaca berkas perkara ;Telah Mendengar permohonan Pemohon di depan persidangan
Hakim pada Pengadilan Negeri Kepanjen yangditunjuk untuk menyidangkan perkara ini dan penetapan tersebut diucapkandalam persidangan yang terbuka untuk umum pada hari itu juga oleh Hakimtersebut dengan dibantu oleh LUTFI ANWAR, SH. Panitera Pengganti dandihadiri pemohon tersebut.Panitera Pengganti Hakim,LUTFI ANWAR, SH DARWANTO, SH.Perincian biaya :1. Administrasi ..................... Rp. 30.000,2. Jurusita dan lainlain ......... Rp. 150.000,3. Reaksi penetapan............... Rp. 50.000,4.
- Dalam mengadili sengketa tindakanpemerintahan/perbuatan melanggar hukum oleh badan dan/atau pejabat pemerintahan(Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyelesaian SengketaTindakan Pemerintah dan Kewenangan Mengadili ... [Selengkapnya]
Besaran ganti rugi yang dapat dikabulkan oleh PengadilanTata Usaha negara tergantung pada fakta persidangan dan kearifan Hakim dalammemutus suatu perkara
78 — 41 — Berkekuatan Hukum Tetap
124 — 110 — Berkekuatan Hukum Tetap
0 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
4 — 3 — Berkekuatan Hukum Tetap
11 — 1 — Berkekuatan Hukum Tetap
0 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
4 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
149 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
3 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
107 — 57 — Berkekuatan Hukum Tetap
7 — 1 — Berkekuatan Hukum Tetap
53 — 62 — Berkekuatan Hukum Tetap
0 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
111 — 122 — Berkekuatan Hukum Tetap
5 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap