Ditemukan 7 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-05-2015 — Putus : 30-06-2015 — Upload : 12-07-2015
Putusan PN BANDUNG Nomor 536/Pid.B/2015/PN.Bdg
Tanggal 30 Juni 2015 — CORNELIS PERULU BIN YOHANES
181
  • Menyatakan Terdakwa Cornelis Perulu bin Yohanes Identitasnya seperti tersebut telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dengan pemberatan;2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama : 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;3. Menetapkan bahwa masa penahanan Terdakwa dikurangi seluruhnya dari Pidana yang dijatuhkan;4.
    CORNELIS PERULU BIN YOHANES
    PUTUSANNomor 536/Pid.B/2015/PN.BdgDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Bandung yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara Pidana tingkat pertamadengan acara biasa, telah menjatuhkan putusan yang tercantum dibawah ini dalam perkara terdakwaNama Lengkap : CORNELIS PERULU BIN YOHANESTempat lahir : BandungUmur/Tanggal lahir : 41 Tahun/ 02 April 1974Jenis kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Kampung Sukamulya Rt.02 Rw.25 Desa Padalarang KecamatanPadalarang
    Menyatakan Terdakwa Cornelis Perulu bin Yohanes bersalah melakukan tindak pidanaPencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam melanggarpasal 363 (1) ke4 KUHP;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Cornelis Perulu bin Yohanes berupa pidanapenjara selama 2 (dua) tahun dipotong masa tahanan sementara dan perintah terdakwa tetapditahan;3. Menetapkan barang bukti berupae 1 (atu) unit R4 Daihatsu Terios warna Hitam, No. Pol.
    Menetapkan agar terdakwa Cornelis Perulu bin Yohanes membayar biaya perkara Rp.2.000,(dua ribu rupiah);Telah mendengar pembelaan/permohonan dari terdakwa yang pada pokoknya menyatakanagar ia dijatuhi hukuman yang ringan;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan kemuka persidangan ini oleh Penuntut Umum dengandakwaan sebagai berikut:Bahwa terdakwa CORNELIS PERULU BIN YOHANES bersamasama dan bersekutudengan saksi AEP SAEPULOH BIN SARIP, saksi ATEP SOBARI BIN KAHYA dan saksiPETRUS EDIXNANTES alias EDO (dilakukan
    Terdakwa CORNELIS PERULU mengajak saksiAEP SAEPULOH, saksi ATEP SOBARI, saksi PETRUS EDIXNANTES alias EDO, WEMPIdan ASEP RAMDANI untuk mencuri sepatu di Gudang PT. PRIMARINDO ASIAINPRASTRUKTUR dan atas ajakan terdakwa CORNELIS PERULU tersebut, merekamenyetujuinya. Untuk memuluskan rencananya tersebut, disusunlah pembagian tugas yaitu adayang mengawasi dan mengambil barang. Selanjutnya terdakwa beserta temantemannya tanpaseijin pemiliknya mengambil sepatu merk Tomkins dari gudang PT.
    bersalah, maka terdakwa dibebani untukmembayar biaya yang timbul dalam perkara ini;Menimbang, bahwa dalam menentukan pidana terhadap diri terdakwa akan dipertimbangkanhalhal :YANG MEMBERATKAN :e Perbutan terdakwa meresahkan masyarakat;YANG MERINGANKAN :e Terdakwa belum pernah dihukum;e Terdakwa mengakui secara terus terang perbuatannya serta menyesali;Mengingat pasal 363 (1) ke4 jo pasalpasal dari UndangUndang serta ketentuanketentuanhukum yang bersangkutan;4.MENGADILIMenyatakan Terdakwa Cornelis Perulu
Register : 09-10-2012 — Putus : 03-10-2012 — Upload : 13-11-2012
Putusan PN AMBON Nomor 232/Pid.B/2012/PN.AB
Tanggal 3 Oktober 2012 — YOHANA PERULU Alias YOKE;
3623
  • Menyatakan Terdakwa YOHANA PERULU Alias YOKE telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana
    YOHANA PERULU Alias YOKE;
    red79;;P U TU S ANNOMOR : 232/Pid.B/2012/PN.AB DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANGMAHA ESA Pengadilan Negeri Ambon, yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara pidana pada peradilan Tingkat pertama, telah menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara atas nama Terdakwa :Nama lengkap : YOHANA PERULU Alias YOKETempat lahir : HutumuryUmur /Tgl lahir : 43 Tahun / 04 Desember 1968Jenis kelamin : PerempuanKewarganegaraan : IndonesiaTempat tinggal : Lorong Maranatha Mes Swalayan Citra Kec.Sirimau
    tidak ditahan ;Pengadilan Negeri tersebut ;Telah membaca dan meneliti suratsurat dalam berkas perkara ini ;Telah mendengar , keterangan saksisaksi dan keterangan terdakwa terdakwa sertamemperhatikan barang bukti dipersidangan ;Telah mendengar lagi, pembacaan Tuntutan Penuntut Umum tanggal Senin, tanggal09 Oktober 2012 yang pada pokoknya memohon pada Majelis Hakim PengadilanNegeri Ambon yang memeriksa dan mengadili perkara ini agar menjatuhkan putusansebagai berikut ;1 Menyatakan terdakwa YOHANA PERULU
    PDM/204/Ambon/07/2012sebagai berikut:Bahwa terdakwa YOHANA PERULU Alias YOKE pada hari minggu tanggal 02Oktober 2011 sekitar jam 18.30 witatau setidaktidaknya pada waktu lain dalambulan oktober 2011 bertempat lorong gereja maranatha tepatnya di Mes Citrakecamatan Sirimau Kota Ambon atau setidak tidaknya di suatu tempat lain yangmasih termasuk dalam daerah hukum pengadilan negeri Ambon, telah dengansengaja melakukan penganiayaan yang mengakibatkan rasa sakit atau luka yaitukepada saksi korban MEI
    dakwaannya di depanpersidangan Penuntut Umum telah menghadirkan saksisaksi yaitu :1 SaksiMEI TITARSOLE, memberi keterangan dibawah sumpah yang berbunyisebagai berikut :Bahwa saksi korban kenal dengan terdakwaBahwa saksi korban mengerti memberikan keterangan sehubungan masalahtindak pidana penganiayaan ;Bahwa kejadian itu terjadi pada hari minggu tanggal 02 Oktober 2011 sekitarjam 18.30 wit di lorong Gereja maranatha tepatnya di Mes Citra KecamatanSirimau ;Bahwa pelakunya adalah terdakwa yaitu YOKE PERULU
    banyak orang yang melihat kejadianitu yaitu Sdr Ince, Sdr Lia, Sdr Loce dan Ape ;Bahwa benar barang bukti yang diperlihatkan kepada saya ;Atas keterangan saksi tersebut, terdakwa membenarkannya ;2 Saksi AULIA RISKANDAR TITARSOLE , memberi keterangan dibawahsumpah yang berbunyi sebagai berikut :Bahwa kejadian penganiayaan itu terjadi pada hari minggu tanggal 02 Oktober2011 sekitar jam 17.30. wit di lorong gereja maranatha tepatnya di Mes ChitraKecamatan Sirimau ;Bahwa pelakunya adalah terdakwa Yoke Perulu
Register : 15-09-2016 — Putus : 16-09-2016 — Upload : 17-11-2016
Putusan PN SAUMLAKI Nomor 55/Pid.B/2016/PN sml
Tanggal 16 September 2016 — - FREDRIK ZACHARIAS Alias PEDE, SAMUEL ALXANDER TOTOMUTU, THOMAS EDISON PERULU, UPSULA YOSE TILUKAY ALIAS BAI
6812
  • Menyatakan Para Terdakwa I.FREDRIK ZAKARIAS Alias PEDE, Terdakwa II.SAMUEL ALXANDER TOTOMUTU, Terdakwa III.THOMAS EDISON PERULU dan Terdakwa IV.UPSULA YOSE TILUKAY Alias BAI tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan Terang-Terangan Dan Tenaga Bersama Menggunakan Kekerasan Terhadap Orang Mengakibatkan Mati, sebagaimana dalam dakwaan primair;2.
    - FREDRIK ZACHARIAS Alias PEDE, SAMUEL ALXANDER TOTOMUTU, THOMAS EDISON PERULU, UPSULA YOSE TILUKAY ALIAS BAI
    pertama kali ditanyaoleh bapak kepala dusun bahwa Hatu ( JEFRI PERULU ) ose ambil HP kaseng ?
    Terselatan Kabupaten Maluku Barat Daya;Bahwa saksi melihat secara langsung pemukulan terhadap korban saudaraJEFRI PERULU;Bahwa yang menjadi korban adalah JEFRI PERULU sedangkan yang menjaditerdakwa adalah SEMUEL ALEXANDER TOTOMUTU alias ALEX, UPSALAYOSE TILUKAY alias BA!
    Terselatan Kabupaten Maluku Barat Daya;Bahwa yang menjadi korban adalah JEFRI PERULU sedangkan yang menjaditerdakwa adalah THOMAS EDISON PERULU Alias TOMI;Bahwa Terdakwa THOMAS EDISON PERULU alias TOMI melakukanpenganiayaan terhadap korban dengan cara Terdakwa THOMAS EDISONPERULU alias TOMI menampar korban dengan menggunakan tangan kanansebanyak kurang lebih 5 ( lima ) kali mengenai pipi kiri dan pipi kanan korbandan Terdakwa THOMAS EDISON PERULU alias TOMI menendang korbansebanyak 2 (dua) kali di
    Terselatan Kabupaten Maluku Barat Daya; Bahwa yang menjadi korban adalah JEFRI PERULU sedangkan yang menjaditerdakwa adalah THOMAS EDISON PERULU Alias TOMI; Bahwa Terdakwa THOMAS EDISON PERULU alias TOMI melakukanpenganiayaan terhadap korban dengan cara Terdakwa THOMAS EDISONPERULU alias TOMI menampar korban dengan menggunakan tangan kanansebanyak 3 ( tiga ) kali mengenai pipi kiri korban dan Terdakwa THOMASEDISON PERULU alias TOMI menendang korban sebanyak 1 ( satu ) kali dileher bagian belakang
Register : 04-01-2022 — Putus : 19-01-2022 — Upload : 19-01-2022
Putusan PT AMBON Nomor 1/PID.SUS/2022/PT AMB
Tanggal 19 Januari 2022 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
42891
  • TENTANG FAKTA PERSIDANGAN> Bahwa berdasarkan keterangan Saksi Nur Resky Meyrantialias Kiki, saksi Rostati Sanaba Alias Tati Alias Mama Apis, SaksiYusrin Perulu Alias Uci dan Saksi lrawati Liya dalam persidanganpada diketahui bahwa : Anak korban boleh pergi paling lama setengahjam kalau lebih terdakwa akan mencari anak korban danmemarahinya ;> Bahwa berdasarkan keterangan Terdakwa dalam persidangandiketahui bawha bahwa selama tinggal di Namlea anak korban selaludalam pengawasan terdakwa yaitu 1X24
    masyarakatmaupun Terdakwa sendiri sebagai akibat dilakukannya perbuatantersebut;KeduaBahwa kami Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Buru tidaksependapat dengan dissenting opinion Hakim Ketua Muhammad AkbarHanafi, S.H. dalam mengadili perkara a quo sehingga dalam sidangpermusyawaratan majelis hakim tidak dicapai mufakat;Adapun alasan keberatan kami sebagai berikut:1.HANYA TERDAKWA YANG DAPAT MENYETUBUHI ANAKKORBANBahwa berdasarkan keterangan dari Saksi Rostati Sanaba Alias MamaApis, Saksi Yusrin Perulu
    Alias Uci, Saksi Yusrin Perulu Alias Uci, SaksiAstria, dan Anak Korban Terdakwa selalu membatasi pergaulan AnakKorban dan selalu mewajibkan Anak Korban untuk ikut bersamaTerdakwa ketika bekerja.
Register : 17-01-2014 — Putus : 19-01-2015 — Upload : 10-03-2015
Putusan PA SURABAYA Nomor 0335/Pdt.G/2014/PA.Sby
Tanggal 19 Januari 2015 — PENGGUGAT VS TERGUGAT
213
  • Bahwa perulu Bapak/lbu Majelis Pemeriksa Perkara ini ketahui, bahwa sayatelah mengajukan permohonan ijin untuk cerai melalui Pimppinan atauKomandan kami tertanggal 27 Desember 2013 (Bukti P.3) dan kami punsudah pernah diperiksa (BAP) melalui kesatuan kami yaitu DetasemenKesehatan Wilayah 05.04.04 Jl.
Register : 15-09-2016 — Putus : 16-09-2016 — Upload : 17-11-2016
Putusan PN SAUMLAKI Nomor 54/Pid.Sus/2016/PN sml
Tanggal 16 September 2016 — - AMSAL DIEGO MARADONA RUPILU Alias DONA
10120
  • Lipuryperawat pada puskesmas plus wonreli, terhadap Korban JEFRI PERULU ALIASMAHATHU denganhasil pemeriksaan antara lain sebagai berikut :I.
Putus : 12-05-2014 — Upload : 19-11-2015
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 1008/Pid. B/2013/PN. BB
Tanggal 12 Mei 2014 — ENDANG BIN CUCU ;
12627
  • SAKSI YOHANES HIDAYAT PERULU DPL PM :Bahwa saksi pernah diperiksa di kantor Polisi sehubungan dengan perkara inidan keterangan yang saksi berikan di kantor Polisi itu adalah benar ;Bahwa keterangan yang saksi berikan didepan Penyidik itu adalah sehubungandengan masalah tanah yang dibeli oleh ibu Susan Sugiono ;Bahwa menurut pengetahuan saksi, terdakwa disidangkan dalam perkara inidisebabkan karena orang tua terdakwa (Cucu bin Mad Dapi) telah menggugat ibuSusan Sugiono mengenai masalah tanah yang