Ditemukan 2 data
TESA PESARA
10 — 0
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki Kutipan Akta Kelahiran Nomor 6101-LT-22122011-0125 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sambas tanggal 23 Desember 2011, yaitu mengenai nama yang semula tertulis TESA diganti menjadi tertulis dan terbaca TESA PESARA;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan
Pemohon:
TESA PESARA
21 — 8
gai Guntiin ce are ea Terrchon tidak ukun dan tidak hannanis + fag karen sering terjadi Meninbang, balwa Pemchen selaqjuinya monymengajkan seats apepun dalam pesara Idan tel jenya f ou yori telah dloraikan teisabut dl ata,mbang. bahwa seaial pasa 146 ALBg.