Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-05-2023 — Putus : 31-05-2023 — Upload : 21-11-2023
Putusan PN DENPASAR Nomor 383/Pdt.P/2023/PN Dps
Tanggal 31 Mei 2023 — Pemohon:
1.I Putu Phartama
2.Anik Nurwenti
34
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan para Pemohon seluruhnya;
    2. Menyatakan hukum bahwa anak ketiga Anik Nurwenti yang bernama Gita Parameswari yang lahir pada tanggal 21 Desember 2003 merupakan anak kandung sah dari I Putu Phartama;
    3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan/mengirimkan Salinan Penetapan Pengadilan kepada kepala Dinas Kependudukan dan
    Pemohon:
    1.I Putu Phartama
    2.Anik Nurwenti
Register : 16-05-2023 — Putus : 31-05-2023 — Upload : 21-11-2023
Putusan PN DENPASAR Nomor 386/Pdt.P/2023/PN Dps
Tanggal 31 Mei 2023 — Pemohon:
1.I Putu Phartama
2.Anik Nurwenti
53
    1. Mengabulkan permohonan para Pemohon seluruhnya;
    2. Menyatakan hukum bahwa anak pertama Anik Nurwenti yang bernama Widya Prawita, yang lahir pada tanggal 30 September 1995 merupakan anak kandung sah dari I Putu Phartama;
    3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan/mengirimkan Salinan Penetapan Pengadilan kepada kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar, paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya
    Pemohon:
    1.I Putu Phartama
    2.Anik Nurwenti
Register : 16-05-2023 — Putus : 31-05-2023 — Upload : 21-11-2023
Putusan PN DENPASAR Nomor 387/Pdt.P/2023/PN Dps
Tanggal 31 Mei 2023 — Pemohon:
1.I Putu Phartama
2.Anik Nurwenti
75
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan para Pemohon seluruhnya;
    2. Menyatakan hukum bahwa anak kedua Anik Nurwenti yang bernama Weda Pratama, yang lahir pada tanggal 24 November 1996 merupakan anak kandung sah dari I Putu Phartama;
    3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan/mengirimkan Salinan Penetapan Pengadilan kepada kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar, paling lambat
    Pemohon:
    1.I Putu Phartama
    2.Anik Nurwenti