Ditemukan 2 data
Terdakwa:
BILLA PHERTAMA LAHIDIBMAR Bin TOHA HERYANA Alm.
64 — 16
M E N G A D I L I
- Menyatakan terdakwa BILLA PHERTAMA LAHIDIBMAR Bin TOHA HERYANA, telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENGELAPAN DALAM JABATAN sesuai dengan dakwaan alternatif Kesatu Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 1 (Satu) Tahun;
- Menetapkan, masa
Terdakwa:
BILLA PHERTAMA LAHIDIBMAR Bin TOHA HERYANA Alm.
11 — 1
M E N G A D I L I
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang tidak hadir ;
- Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek ;
- Menetapkan bahwa syarat taklik talak telah terpenuhi;
- Menjatuhkan talak satu khuli Tergugat (Billa Phertama L Bin Toha Heryana) terhadap Penggugat (Wina Meidawati Binti Acep Rahmat) dengan iwadl berupa uang Rp. 10.000,- (sepuluh