Ditemukan 2 data
73 — 76
Perpanjangan Penahanan oleh Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Tinggi Gorontalo yang ke , sejak tanggal 23Desember 2014sampai dengan tanggal 21Januari 2015; 222m nn meno nnnHalaman dari 82, Putusan Nomor 3/PID.SUS6. Perpanjangan Penahanan oleh Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Tinggi Gorontalo yang ke II, sejak tanggal 22 Januari 2015 sampaidengan tanggal 20 Februari 2015; 7.
199 — 444
tidakbangkrut dan tidak sedang dihentikan kegiatan usahanya;4) salah satu dan/atau semua pengurus dan badan usahanya atau pesertaperorangan tidak masuk dalam Daftar Hitam;5) memiliki NPWP dan telah memenuhi kewajiban perpajakan tahun pajakterakhir (SPT Tahunan) serta memiliki laporan bulanan PPh Pasal 21, PPhPasal 23 (bila ada transaksi), PPh Pasal 25/Pasal 29 dan PPN (bagiPengusaha Kena Pajak) paling kurang 3 (tiga) bulan terakhir dalam tahunberjalan;Halaman 203203203 dari 303 Halaman Putusan Nomor 20/Pid.Sus6