Ditemukan 201 data
YAYAT
Termohon:
KEJAKSAAN NEGERI CIMAHI
35 — 10
MENETAPKAN :
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara dari Pemohon Pra Peradilan;
- Menyatakan perkara Nomor 6/Pid.Pra/2021/PNBlb. dicabut;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Bale Bandung untuk mencoret perkara Nomor 6/Pid.Pra/2021/PNBlb. dari register yang disediakan untuk itu;
- Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada pihak Pemohon sejumlah Rp. 2.000,00 (dua ribu rupiah);
DEDI SETIADI DAN SITI SOPIAH
41 — 38
M E N G A D I L I
- Menyatakan permohonan para Pemohon Nomor 453/Pdt.P/2023/PNBlb gugur ;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Bale Bandung Kelas IA untuk mencoret perkara permohonan Nomor 453/Pdt.P/2023/PNBlb dari register perkara yang bersangkutan.
- Menghukum para Pemohon tersebut untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 135.000,- (Seratus tiga puluh lima ribu rupiah).
50 — 6
KETUHANAN YANG MAHA ESAKami ,Majelis Hakim PengadilanNegeri Bale BandungKelas IA;Telah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Bale BandungKelas IA, Nomor 41 / PDT.G / 2017/PN Blb, tanggal10 Pebruari 2017, tentangPenunjukan Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara perdataGugatan Nomor 41/Pdt.G/2017/PN Blb;Telah membaca berkas perkara perdata Gugatan Nomor 41 / PDT.G/2017/PNBIb;Telahmembaca pula Penetapan Ketua Majelis Hakim Pengadilan NegeriBale Bandung Kelas IA Nomor 41/PDT.G / 2017/PNBlb
. tanggal, 21 Pebruari2017 ,tentang hari sidang ;Membaca, surat Pernyataan pencabutan perkara perdata GugatanNomor 41/ PDT.G/ 2017/ PNBlb, tanggal 9 Agustus 2017,dari Kuasa Penggugatyang pada pokoknya memberitahukan bahwa perkara Perdata Gugatan Nomor41 /PDT.G/2017/ PNBlb.
G/2014/PN Blbdinyatakan gagal dan perkara akan dilanjutkan ;Menimbang, bahwa Kuasa Penggugat dalam suratnya tertanggal9 Agustus 2017, menyatakan yang pada pokoknya mencabut perkara perdataGugatan Nomor 41/ Pdt.G /2017/ PNBlb. dengan alasan karena sesuatu haldan lain hal, maka mencabut perkara Gugatan Nomor 41/PDT.G/2017/PNBIb.Menimbang , bawa disamping berdasarkan hal hal tersebut diatas jugaacara persidangan masih dalam tahap pemanggilan para pihak, belum terjadijawab menjawab sehingga tidak perlu
ada persetujuan dari Tergugat, makapencabutan perkara Gugatan Nomor 41/PDT.G./ 2017 / PNBlb. tersebut cukupberalasan hukum oleh karenanya dapat diterima dan dikabulkan ;Menimbang, bahwa mengenai biaya yang timbul dalam perkara inidibebankan kepada Penggugat;Mengingat dan memperhatikan PasalPasal serta ketentuanketetuanhukum lainnya yang bersangkutan ;MENETAPKANMengabulkan Permohonan pencabutan dari Penggugat ;Memerintahkan Panitera untuk mencoret perkara Gugatan Nomor 41 / PDT.G/2017/ PN Blb dari
WARSO
Termohon:
Kepolisian Republik Indonesia Resor Bandung, Kasat Reskrim Polres Bandung
65 — 33
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara dari Kuasa Pemohon Praperadilan;
- Menyatakan perkara praperdilan Nomor12/Pid.Pra/2019/PNBlb. dicabut;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Bale BandungKelas IAuntuk mencoret perkara Nomor12/Pid.Pra/2019/PNBlb. dari register yang disediakan untuk itu;
- Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada pihak Pemohon sejumlah Rp2.000,00 (dua ribu rupiah);
Kemal Fassa Dan Anggi Rosita
15 — 4
M E N E T A P K A N
- Menyatakan permohonan para Pemohon Nomor 302/Pdt.P/2023/PNBlb gugur;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Bale Bandung Kelas I A untuk mencoret perkara permohonan Nomor 302/Pdt.P/2023/PNBlb dari register perkara yang bersangkutan.
- Menghukum para Pemohon tersebut untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 135.000,- (Seratus tiga puluh lima ribu rupiah).
DEDI SETIADI DAN SITI SOPIAH
67 — 14
Menyatakan permohonan para Pemohon Nomor 452/Pdt.P/2023/PNBlb gugur ;