Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-12-2020 — Putus : 15-02-2021 — Upload : 19-06-2024
Putusan PN KOTABARU Nomor 264/Pid.B/2020/PN Ktb
Tanggal 15 Februari 2021 — Penuntut Umum:
PINTO ARIBOWO,SH
Terdakwa:
IBRAHIM Als AHIM Anak Dari Alm PONGYONG
82
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Ibrahim Als Ahim Bin Pongyong (Alm) telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana memaksa orang lain supaya melakukan sesuatu dengan memakai ancaman kekerasan;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dan
    Penuntut Umum:
    PINTO ARIBOWO,SH
    Terdakwa:
    IBRAHIM Als AHIM Anak Dari Alm PONGYONG
Register : 01-12-2020 — Putus : 15-02-2021 — Upload : 12-08-2021
Putusan PN KOTABARU Nomor 264/Pid.B/2020/PN Ktb
Tanggal 15 Februari 2021 — Penuntut Umum:
PINTO ARIBOWO,SH
Terdakwa:
IBRAHIM Als AHIM Anak Dari Alm PONGYONG
858
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Ibrahim Als Ahim Bin Pongyong (Alm) telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana memaksa orang lain supaya melakukan sesuatu dengan memakai ancaman kekerasan;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dan
    Penuntut Umum:
    PINTO ARIBOWO,SH
    Terdakwa:
    IBRAHIM Als AHIM Anak Dari Alm PONGYONG
    Nama lengkap : Ibrahim als Ahim Anak Dari Alm Pongyong. Tempat lahir : Gunung Batu Besar. Umur/Tanggal lahir : 35 tahun/15 Juni 1985. Jenis kelamin : Lakilaki. Kebangsaan : Indonesia. Tempat tinggal : JIn. Mufakat Mandin Rt. 010 / 005 Kel/Ds. SemayapKec. Pulau Laut Utara Kab. Kotabaru. Agama. Pekerjaan : WiraswastaTerdakwa Ibrahim als Ahim Anak Dari Alm Pongyong ditangkap olehpenyidik pada tanggal 18 September 2020 kemudian ditahan dalam tahananrutan oleh:1.
    Menyatakan terdakwa IBRAHIM Als AHIM Bin PONGYONG(Alm), secara sah dan meyakinkan bersalan melakukan tindak pidanaDengan kekerasan, dengan sesuatu perbuatan yang lain atau dengansuatu tindakan yang tidak menyenangkan ataupun dengan ancamankekerasan, dengan ancaman akan melakukan suatu tindakan yang tidakmenyenangkan, yang ditunjukan terhadap orang itu sendiri atauterhadap pihak ketiga, memaksa orang lain untuk melakukan sesuatu,tidak melakukan sesuatu atau membiarkan sesuatu secara melawanhokum sebagaimana
    PONGYONG pada hariKamis, tanggal 17 September 2020, sekira jam 23.00 wita atau setidaktidaknyadalam bulan September dalam Tahun 2020, bertempat di di Jalan SelokayangRt. 012 Rw. 03, Desa Dirgahayu, Kecamatan Pulau Laut Utara KabupatenKotabaru, Provinsi Kalimantan Selatan atau setidaktidaknya pada suatu tempatyang masih dalam Daerah Hukum Pengadilan Negeri Kotabaru, dengankekerasan, dengan sesuatu perbuatan yang lain atau dengan suatu tindakanyang tidak menyenangkan ataupun dengan ancaman kekerasan
    PONGYONG, setelah pertunangan tersebut karena terdakwamemiliki Kecanduan dengan minuman beralcohol dan akibat dari pengaruhminuman beralcohol tersebut terdakwa suka marahmarah serta bertindakkasar seperti memukul dan mencekik saksi korban lalu karena alasantersebut saksi korban memutuskan pertunangan dengan terdakwa; Bahwa benar setelah saksi koroban memutuskan pertunangan denganterdakwa, saksi korban tidak mau menemui atau pun mengangkattelephone dari terdakwa, karena terdakwa masih mencintai saksi
    Menyatakan Terdakwa Ibrahim Als Ahim Bin Pongyong (Alm) telahterbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidanamemaksa orang lain supaya melakukan sesuatu dengan memakaiancaman kekerasan;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 7(tujuh) bulan;Halaman 13 dari 14 Putusan Nomor 264/Pid.B/2020/PN Ktb3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dan pidana yang dijatuhkan;4.