Ditemukan 3 data
76 — 64
SAUMINA BINTI PORASALawanKEPALA DINAS SOSIAL PROPINSI SULAWESI TENGGARA, dkk
PORASA), namunTergugat Il tidak pernah menempati lahan tersebutsecara menetap.
Sultra;Demikian prosedur untuk mendapat surat keputusan hakmilik yang dimohonkan sebagai bukti pembanding dalamproses perolehan hak milik Tergugat II atas tanahPenggugat SAUMINA ahli waris orang tuanya PORASA;Bahwa kalau benar Tergugat II pernah membeli tanahtersebut dari PORASA tentu = ada kwitansi pembayarankepada PORASA yang ditandatangani/cap jempol dandiketahui salah satu) anaknya sebagai saksi oleh yangpunya tanah (PORASA);Bahwa menurut Penggugat, penjualan tanah yang dijadikanobjek sengketa
PORASA) tidakadanya surat permohonan untuk mendapatkan hak milik,tidak adanya surat panggilan dari Direktorat AgrariaProp. Sultra, tidak adanya gambar situasi tanah, tidakadanya surat ukur tanah, maka jelaslah tanah sengketadalam perkara ini masih utuh hak milik Penggugat anakkandung bapak alm. PORASA;Bahwa selanjutnya Penggugat kembali menilai foto copyKutipan Surat Keputusan Kepala Daerah prop. SultraNo.65/HMK/1974 tanggal 1071974 yang diberikan olehDirektorat Agraria Prop.
PORASA sebagai ahli warisnya adalah Ibu SAUMINA(Penggugat) dalam perkara ini, maka status SK Nomor65/HMK/1974 tanggal 1071974 batal demi hukum, karenayang berhak untuk bermohon mendapatkan SK sepertitersebut di atas adalah Penggugat SAUMINA (anak kandungbapak Alm. PORASA) yang punya tanah;Kemudian bagaimana dengan status surat kwitansi jualbeli antara Tergugat II dengan Dinas Sosial TK. yangdiwakilkan oleh Pimpinan Proyek PKAT Dati Sultra Drs.A. KARANTJING dan Bendahara Proyek ABD.
PORASA jadi bukan hak milik Tergugat II tersebut;Kalau) Sertifikat Hak Pakai Nomor 02 Tahun 1999 atasnama Departemen Sosial berkedudukan di Kendari dasarnyadari kwitansi jual beli tanah yang luasnya 4.516,75 M2hak milik Penggugat dari orang tuanya PORASA, yangdijual oleh Tergugat I! kepada Departemen Sosial Prop.Sultra tanpa ada pengalihan hak dari bapak alm.
21 — 9 — Berkekuatan Hukum Tetap
SAUMINA binti PORASA vs KEPALA DINAS SOSIAL PROPINSI SULAWESI TENGGARA, dan kawan
Sultra;Demikian prosedur untuk mendapat surat keputusan hak milik yangdimohonkan sebagai bukti pembanding dalam proses perolehan hak milikTergugat II atas tanah Penggugat Saumina ahli waris orang tuanya Porasa;Bahwa kalau benar Tergugat Il pernah membeli tanah tersebut dariPorasa tentu ada kwitansi pembayaran kepada Porasa yang ditandatangani/capjempol dan diketahui salah satu anaknya sebagai saksi oleh yang punya tanah(Porasa);Bahwa menurut Penggugat, penjualan tanah yang dijadikan objeksengketa
Porasa kepada Tergugat Il tidakpernah terjadi;Bahwa setelah Penggugat meneliti kwitansi pembayaran tanah sengketasekarang dari Tergugat Il ke orang tua Penggugat (alm.
Porasa jadi bukan hak milik Tergugat II tersebut;Kalau Sertifikat Hak Pakai Nomor 02 Tahun 1999 atas nama DepartemenSosial berkedudukan di Kendari dasarnya dari kwitansi jual beli tanah yangluasnya 4.516,75 m? hak milik Penggugat dari orang tuanya Porasa, yang dijualoleh Tergugat II kepada Departemen Sosial Prop. Sultra tanpa ada pengalihanhak dari bapak alm.
Porasa sejak jaman Belanda, maka segala suratsurat yang telahdimiliki oleh Tergugat , Tergugat Il, turut Tergugat dan turut Tergugat Il yangberkaitan dengan tanah Penggugat atau tanah sengketa dinyatakan tidakHal. 7 dari 16 hal. Put.
:1.2.3.Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;Menetapkan Penggugat adalah ahli waris dari Porasa almarhum;Menyatakan bahwa tanah/kebun sengketa milik Penggugat yang diperolehdari Porasa almarhum ayah Penggugat yang diolah sejak jaman Belanda;Menyatakan bahwa kwitansi jual beli tanggal 2541975 dan surat jual bellitanggal 17 April 1975 antara Tergugat Il dan Tergugat atas tanah/kebunsengketa tersebut serta Sertifikat Hak Pakai Nomor 2 Tahun 1999 dari turutTergugat Il atas nama
61 — 18
SAUMINA binti PORASA sebagai PembandingmelawanKEPALA DINAS SOSIAL PROPINSI SULAWESI TENGGARA dkk sebagai Terbanding
PUTUS ANNomor:34/Pdt/2011/PT.SultraDEMI KEADILANBERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara yang memeriksadan mengadili perkaraperkara perdata dalam Pengadilantingkat banding telah menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara antara :SAUMINA binti PORASA : Perempuan, bertempat tinggaldi Kelurahan Konda, Kecamatan Konda, KabupatenKonawe Selatan. Dalam hal ini memberi kuasakepada Afirudin Mathara, SH., dan Masri Said, SH.