Ditemukan 4 data
18 — 3
Saksi Elwan Pradean Bin Endang Hermanto;Bahwa, Saksi diajukan kepersidangan sehubungan dengan adanya kehilangankabel listrik di gudang PT.
28 — 8
ELWAN PRADEAN Bin ENDANG HERMANTO, dibawah sumpah padapokoknya menerangkan sebagai berikut : Bahwa saksi kenal dengan terdakwa dan saksi masih ada hubungankeluarga dengan terdakwa tapi sudah jauh. Bahwa saksi tahu terdakwa disidangkan dalam perkara inisehubungan dengan perkara tindak pidana pencurian. Bahwa kejadiannya pada hari Minggu tanggal 09 April 2017 sekirapukul 17.15 Wib, bertempat di gudang PT. LPE (Lion Energi Power) diDesa Jemenang Kp.V Kec. Rambang Dangku Kab. Muara Enim.
29 — 9
ELWAN PRADEAN Bin ENDANG HERMANTO, dibawah sumpah padapokoknya menerangkan sebagai berikut : Bahwa saksi kenal dengan terdakwa dan saksi masih ada hubungankeluarga dengan terdakwa tapi sudah jauh. Bahwa saksi tahu terdakwa disidangkan dalam perkara inisehubungan dengan perkara tindak pidana pencurian. Bahwa kejadiannya pada hari Minggu tanggal 09 April 2017 sekirapukul 17.15 Wib, bertempat di gudang PT. LPE (Lion Energi Power) diDesa Jemenang Kp.V Kec. Rambang Dangku Kab. Muara Enim.
27 — 3
ELWAN PRADEAN Bin ENDANG HERMANTO, dibawah sumpah padapokoknya menerangkan sebagai berikut : Bahwa saksi kenal dengan terdakwa dan saksi masih ada hubungankeluarga dengan terdakwa tapi sudah jauh. Bahwa saksi tahu terdakwa disidangkan dalam perkara inisehubungan dengan perkara tindak pidana pencurian. Bahwa kejadiannya pada hari Minggu tanggal 09 April 2017 sekirapukul 17.15 Wib, bertempat di gudang PT. LPE (Lion Energi Power) diDesa Jemenang Kp.V Kec. Rambang Dangku Kab. Muara Enim.