Ditemukan 16 data
1.I KOMANG MUSTIKA
2.IDA AYU ARY KARTIKA DEWI
20 — 6
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan Permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
- Memberikan Ijin kepada Para Pemohon untuk melakukan perubahan terhadap Nama anak Para Pemohon yang bernama LUH GEDE PRADNYAN LAKSMI DEWI, dalam Kutipan Akta Kelahiran anak Para Pemohon sebagaimana Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 5105-LU-31082017-0003, Tanggal 31 Agustus 2017, dari semula yang tertulis LUH GEDE PRADNYAN LAKSMI DEWI
dirubah menjadi LUH MADE PRADNYAN LAKSMI DEWI ;
- Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan adanya perubahan Nama anak Para Pemohon tersebut kepada Kantor Dinas Pencatatan Sipil Kabupaten Klungkung selambat-lambatnya 30 (tiga) puluh hari sejak Penetapan ini diterima oleh Para Pemohon agar Pejabat Pencatatan Sipil pada Kantor Dinas Pencatatan Sipil Kabupaten Klungkung dapat mencatatkan adanya perubahan Nama anak Para Pemohon tersebut untuk dicatatkan dalam register yang diperuntukkan
untuk itu serta membuat catatan pinggir pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 5105-LU-31082017-0003 Tanggal 31 Agustus 2017, dari semula yang tertulis LUH GEDE PRADNYAN LAKSMI DEWI dirubah menjadi LUH MADE PRADNYAN LAKSMI DEWI ;
- Menghukum Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 221.000,00 (dua ratus dua puluh satu ribu rupiah );----------------------------
tenang dan menurut kepada orangBahwa saksi di beritahu oleh para Pemohon, karena para Pemohoningin mengubah nama anak keduanya dari Luh Gede Pradnyan LaksmiDewi dengan nama Luh Made Pradnyan Laksmi Dewi supaya dalammengurus administrasi kedepannya lebih mudah;Bahwa Sepengetahuan saksi, di lingkungan tempat tinggal paraPemohon dan keluarga para Pemohon tidak ada permasalahan danPenetapan Nomor: 219/Pdt.P/2017/PN Srphalaman 5dari 14tidak ada yang berkeberatan atas perubahan nama anak paraPSPTQN OM
Made Pradnyan Laksmi Dewi, anak para Pemohon berangsurangsur menjadi lebih tenang dan menurut kepada orang tua; Bahwa saksi di beritahu oleh para Pemohon, karena para Pemohoningin mengubah nama anak keduanya dari Lun Gede Pradnyan LaksmiDewi dengan nama Luh Made Pradnyan Laksmi Dewi supaya dalammengurus administrasi kedepannya lebih mudah; Bahwa Sepengetahuan saksi, di lingkungan tempat tinggal paraPemohon dan keluarga para Pemohon tidak ada permasalahan dan tidakada yang berkeberatan atas perubahan
Laksmi Dewi , Setelah anakpara Pemohon di beri nama Luh Made Pradnyan Laksmi Dewi, anak paraPenetapan Nomor: 219/Pdt.P/2017/PN Srphalaman 10dari 14Pemohon berangsurangsur menjadi lebih tenang dan menurut kepada orangtua dan Para Pemohon ingin mengubah nama anak keduanya dari Luh GedePradnyan Laksmi Dewi dengan nama Luh Made Pradnyan Laksmi Dewisupaya dalam mengurus administrasi kedepannya lebih mudah;Menimbang, bahwa oleh karena Luh Gede Pradnyan Laksmi Dewiadalah anakanak sah dari perkawinan antara
Gde Panetje melalui bukunya Aneka Catatan Tentang Hukum Adat Balihalaman 12 s/d halaman 22 maka dalam hal ini Pengadilan berpendapat bahwapermohonan Para Pemohon untuk mengubah nama anaknya dari semula LuhGede Pradnyan Laksmi Dewi menjadi Lun Made Pradnyan Laksmi Dewi adalahtidak bertentangan dengan hukum adat Hindu Bali ;Menimbang, bahwa ternyata di lingkungan Para Pemohon, tidak adapermasalahan dan tidak ada yang keberatan dengan perubahan nama anak ke2 dari semula Luh Gede Pradnyan Laksmi Dewi
LAKSMI DEWI dirubah menjadi LUHMADE PRADNYAN LAKSMI DEW!
1.Made Widya Kumara Putra
2.Made Febi Andrina
16 — 6
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
- Memberikan ijin kepada Para Pemohon untuk mengganti nama anak Para Pemohon yang semula bernama: Gede Raditya Pradnyan Purnawibawa Putra menjadi Gede Purnawibawa Putra;
- Memerintahkan/ Memberi ijin Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Denpasar untuk mencatatkan tentang pergantian nama anak Para pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 5171-LT-02022017
Gede Raditya Pradnyan Purnawibawa Putra, lakilaki, lahir diDenpasar, tanggal 24 November 2016,2. Ni Made Sri Nagita Pradnyaswari, perempuan, lahir di Denpasar,tanggal 25 April 2018, Bahwa nama anak para Pemohon yang Pertama yaitu Gede RadityaPradnyan Purnawibawa Putra, Lakilaki, lahir di Denpasar, tanggal 24November 2016, sesuai kutipan Akta Kelahiran Nomor 5171LT020220170025 tanggal 02 Februari 2017 ternyata nama anak ParaPemohon tersebut berbeda pada saat Upacara Agama.
Bahwa dalam kutipan Akta Kelahiran anak Pertama Para Pemohonmasih tercantum nama yang lama para Pemohon berkeinginan untukmemperbaiki sehingga nama anak Para Pemohon dalam Kutipan AktaKelahiran Semula : Gede Raditya Pradnyan Purnawibawa Putramenjadi : Gede Purnawibawa Putra Bahwa oleh karena dalam Akta Kelahiran anak Pertama Para Pemohonmasih tercantum nama yang lama belum diganti, sedangkan untukmerubahnya diperlukan adanya Penetapan dari Pengadilan NegeriDenpasar ;Berdasarkan alasanalasan tersebut
Memberikan ijin kepada Para Pemohon untuk memperbaiki namatersebut yang semula bernama : Gede Raditya Pradnyan PurnawibawaPutra menjadi Gede Purnawibawa Putra;3.
Foto copy Kutipan Akta Kelahiran Nomor 5171LT020220170025 atasnama Gede Raditya Pradnyan Purnawibawa Putra, yang diberi tandaBukti P.4 ;5.
Saksi Drs I Gde Trunajaya Bahwa, saksi mengerti, dihadirkan kesini sebagai saksisehubungan dengan anak dan menantu saksi yanginginmengganti nama anaknya; Bahwa, Made Widya Kumara Putra, SE dan Made Febi Andrinaadalah pasangan suami istri yang telah menikah secara AgamaHindu pada tanggal 7 Juli 2016;Hal 3 dari 7 halaman Perkara Nomor 688/Padt.P/2019/PN DpsBahwa, dari perkawinannya Made Widya Kumara Putra, SE danMade Febi Andrina memiliki 2 (dua) orang anak yaitu GedeRaditya Pradnyan Purnawibawa Putra
15 — 8
Bahwa selama Para Pemohon menjalin hubungan sebagai suami istri danhidup berumah tangga telah mempunyai 2 (dua) orang anak namunterhadap kelahirananak ke2 (kedua) bernama ADE RATIH PRADNYAN DARI, jenis kelaminPerempuan lahir di Br.Kawan pada tanggal 1 Oktober 2005, belum didaftarkan dandicatatkan pada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Banglidisebabkan oleh karena kelalaian dan awamnya Para Pemohon terhadap PeraturanPerundangundangan yang berlaku di Indonesia serta keterbatasan
Menetapkan menurut hukum bahwa anak ke 2 (kedua) bernamaADE RATIH PRADNYAN DARI, jenis kelamin Perempuan lahir diBr. Kawan pada tanggal 1 Oktober 2005 adalah sah anak kandungdari pasangan suami istri yang bernama I KOMANG PUTRAMAHENDRA dengan NI NYOMAN KERTI:3.
Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar segala biayayang timbul dalam perkara ini ATAUMohon Penetapan yang seadil adilnya ; Menimbang, bahwa pada hari dan tanggal persidangan yang telah ditetapkanyaitu pada hari Kamis tanggal 14 Maret 2013 Para Pemohon telah datang menghadapsendiri dipersidangan ;Menimbang, bahwa sebelum Para Pemohon membacakan permohonannya,Para Pemohon menyatakan ada perubahan dalam permohonan terkait nama anak ParaPemohon yang tertulis ADE RATIH PRADNYAN DARI yang seharusnya
13 — 7
M E N E T A P K A N - Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Memberi izin kepada anak Pemohon yang bernama Reza Arvian Armanda bin Eko Budi Setyawan untuk menikah dengan calon isterinya yang bernama Ni Kadek Pradnyan Sari binti I Ketut Sulatra di Kantor Urusan Agama Kecamatan Denpasar Timur;
- Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon sejumlah Rp. 216.000,00 (Dua ratus enam belas ribu rupiah);
1.I PUTU ARDIANA PUTRA
2.NI KADEK DWI MIA ANGGRAENA
30 — 12
Gde Panetje melalui bukunya Aneka Catatan Tentang Hukum Adat Balihalaman 12 s/d halaman 22 maka dalam hal ini Pengadilan berpendapat bahwapermohonan Para Pemohon untuk mengubah nama anaknya dari semula LuhGede Pradnyan Laksmi Dewi menjadi Luh Made Pradnyan Laksmi Dewi adalahtidak bertentangan dengan hukum adat Hindu Bali ;Menimbang, bahwa ternyata di lingkungan Para Pemohon, tidak adapermasalahan dan tidak ada yang keberatan dengan perubahan nama anak ke1 dari semula Ni Luh Gede Galuh Padmi Nirwacita
1.I Putu Adi Wibawa
2.Ida Ayu Putu Asti Diantari
17 — 11
- Menetapkan bahwa perubahan nama anak Para Pemohon yang semula bernama sebelumnya Putu Bagus Galang Pradnyan Wibawa diubah Gede Bagus Satria Wibawa adalah sah menurut hukum.
- Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mengirimkan sehelai turunan penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Denpasar untuk dicatat dalam register yang disediakan untuk itu.
1.I Wayan Ariana
2.Ni Ketut Yuni Kartikasari
11 — 0
MENETAPKAN:
- Mengabulkan Permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan memberikan ijin kepada Para Pemohon untuk mengganti namaanak Para Pemohon sebagaimana yang tertera pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 5103-LT-23102018-0051 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Badung, tanggal 23 Oktober 2018, yang semula bernama Ni Putu Niyana Divya Widyasari diganti menjadi Ni Made Niyana Pradnyan Swari;
27 — 8
Visum et Repatum omor : 18/PKMN/VI/2014 tanggal 17 Juni 2014 yang dibuat danditandatangani oleh Dr.Ni Putu Pradnyan,dokter pemerintah paa Puskesmas Narmadadegan hasil pemerisaan atas nama Apipudn,jenis kelamin lakilaki,alamat; Dusun RepokPerina,Batukliang,Lombok Tengah,dengan hasil pemeriksaan yang dilakukan antara lainPemeriksaan luar:Kepala : Tampak ada luka robek pada kepala bagian kanan duapuluh sentimeter dan dagu dengan ukuran tiga kali satukali nol koma lima sentimeter;Muka : Tampak ada luka
14 — 15
Gusti Agung Ngurah Pradnyan,sesuai dengan aslinya, diberi tanda bukti P4 ;Menimbang, bahwa Kuasa Hukum Penggugat telah mengajukansaksisaksi yang telah didengar keterangannya dibawah sumpahdipersidangan, yaitu :1.
I Gusti Ayu Erawati
16 — 10
INTAN PRADNYAN D.. Bahwa suami Pemohon yang bernama SANG PUTU SUTAPANINGRAT telahmeninggal dunia pada tanggal 29 Agustus 2011, sesuai Kutipan Akta Kematian No.5171KM270220130017, tanggal 1 Maret 2013, yang dikeluarkan oleh KantorDinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar..
NI RAI SULISTIAWATI, S.T.
Tergugat:
Ir. I NYOMAN BAGUS ARTAWAN ARIMBAWA
Turut Tergugat:
PT. BANK MANDIRI TASPEN, KC MELATI, DENPASAR
62 — 23
Pradnyan Taru Indah dan U.D.
38 — 6
dilangsungkan menurut tata cara agama Hindu dan adat Bali pada tanggal 24 November 2016 di Kabupaten Jembrana dan telah tercatat sesuai Kutipan Akta Perkawinan Nomor 5101-KW-05092016-0007. tertanggal 31 Maret 2017, adalah sah dan putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;
- Menyatakan anak Penggugat dan Tergugat yang masing-masing bernama :
- I Putu Rama Aprilio, Jenis kelamin laki- laki, Lahir di Jembrana pada tanggal 8 April 2015;
- Ni Kadek Sintha Pradnyan
26 — 1
- Menetapkan hak asuh anak terhadap:
- SI AYU PUTU FITRIA DEWI, Perempuan, lahir di Umadiwang, tanggal 15 Oktober 2007 sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran Nomor 4859/IST/2010 tertanggal 27 Oktober 2010;
- SI AYU MADE SANITA DEWI LESTARI, Perempuan, lahir di Lumajang, tanggal 31 Oktober 2008 sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran Nomor 4860 / IST / 2010 tertanggal 27 Oktober 2010;
- SI AYU NYOMAN DEWI PRADNYAN
117 — 21
PERAMA PRADNYAN I ;02022n0e sen enennecennennennnnenesBahwa saksi pernah diperiksa di Kantor Polisi Resor Kabupaten Klungkung ; Bahwa saksi diperiksa di Kantor Polisi Resor Kabupaten Klungkungsehubungan dengan tindak pidana Penggelapan, yaitu seorang karyawanPT.Nusantara Surya Sakti Cabang Klungkung yang dilaporkan oleh pihakPT.Nusantara Surya Sakti Cabang Klungkung karena uang hasil penjualanunit sepeda motor tidak disetorkan kepada perusahaan dimana uang tersebutadalah pembayaran sepeda motor yang
Terbanding/Terdakwa : ADAM ISKANDAR BUNGA, S.T.
121 — 7
Jaya Lestari;
- 1 (satu) lembar Nota pembelian bahan bangunan di Toko Sari Pradnyan;
- 2 (dua) lembar Nota pembelian bahan bangunan di Toko UD. Arta Jaya;
- 10 (sepuluh) lembar Nota pembelian bahan bangunan di Toko UD. Arysia;
- 3 (tiga) lembar Nota pembelian bahan bangunan di Toko Gunung Mas;
- 2 (dua) lembar Nota pembelian bahan bangunan di Toko UD.
I WAYAN YUDA SATRIA, S.H.
Terdakwa:
ADAM ISKANDAR BUNGA, S.T.
90 — 33
Jaya Lestari;
- 1 (satu) lembar Nota pembelian bahan bangunan di Toko Sari Pradnyan;
- 2 (dua) lembar Nota pembelian bahan bangunan di Toko UD. Arta Jaya;
- 10 (sepuluh) lembar Nota pembelian bahan bangunan di Toko UD. Arysia;
- 3 (tiga) lembar Nota pembelian bahan bangunan di Toko Gunung Mas;
- 2 (dua) lembar Nota pembelian bahan bangunan di Toko UD.