Ditemukan 2 data
Agustini, S.H.
Terdakwa:
MUHAMMAD CAHYA SUSANTO
9 — 0
MENGADILI:
1. Menyatakan Terdakwa Muhammad Cahya Susanto Bin Suyanto tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang yang mengakibatkan luka sebagaimana dalam dakwaan Primair;
2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan;
3. Menetapkan masa penangkapan
321 — 56
SARBANI telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri secara melawan hukum dengan tipu muslihat, ataupun rangkaian kebohongan, menggerakkan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya, atau supaya memberi utang sebagaimana dakwaan Pertama Primai2.