Ditemukan 158 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-12-2021 — Putus : 16-02-2022 — Upload : 17-02-2022
Putusan DILMIL I 01 BANDA ACEH Nomor 81-K/PM.I-01/AD/XII/2021
Tanggal 16 Februari 2022 — Oditur:
Zarkasi, S.H.
Terdakwa:
Novi Andy Safutra
11032
  • Bahwa pada hari Selasa tanggal 31 Agustus 2021 sekirapukul 21.00 WIB, berdasarkan perintah dari Danramil10/PB an Lettu Chb Ali Rahman (Saksi2), SermaHabibullan (Saksi1) memberitahukan kepada Terdakwabahwa besok pagi pukul 10.00 WIB tanggal 01 September2021 melaksanakan apel pengecekan dalam rangkakegiatan Patroli Prokes Covid19.c.
    Bahwa pada hari Rabu tanggal 01 September 2021 sekirapukul 10.00 WIB disaat Piket Kodim 0101/Aceh Besarmelaksanakan pengecekan personel yang mengikutikegiatan Patroli Prokes Covid19 diketahui bahwaTerdakwa tidak hadir tanpa keterangan, lalu Piketmenyampaikan hal tersebut kepada Saksi1, selanjutnyaSaksi1 menghubungi Terdakwa namun handphoneTerdakwa tidak aktif, kemudian Saksi1 melaporkankepada Saksi2 bahwa Terdakwa tidak hadir dalamkegiatan Patroli Prokes Covid19.d.
    Besar,selanjutnya Saksi memerintahkan kepada Saksi1 agarmemberitahukan kepada Terdakwa untuk mengikutikegiatan tersebut.Bahwa pada tanggal 01 September 2021 sekira pukul10.15 WIB Saksi menerima laporan dari Saksi1 bahwaTerdakwa tidak hadir di Makodim 0101/Aceh Besar untukapel pengecekan kegiatan Patroli Prokes Covid19 danSaksi1 sudah menghubungi Terdakwa namun handphoneTerdakwa. tidak aktif, selanjutnya Saksi memerintahkanSaksi1 mencari pengganti Terdakwa untuk mengikutikegiatan Patroli Prokes Covid19
    Covid19.Bahwa benar pada hari Rabu tanggal 01 September 2021sekira pukul 10.00 WIB disaat Piket Kodim 0101/AcehBesar melaksanakan pengecekan personel yangmengikuti kegiatan Patroli Prokes Covid19 diketahuibahwa Terdakwa tidak hadir tanpa keterangan, lalu Piketmenyampaikan hal tersebut kepada Saksi1, selanjutnyaSaksil menghubungi Terdakwa namun handphoneTerdakwa tidak aktif, kemudian Saksi1 melaporkankepada Saksi2 bahwa Terdakwa tidak hadir dalamkegiatan Patroli Prokes Covid19.Bahwa benar selanjutnya
    Patroli Prokes Covid19.Bahwa benar selanjutnya Saksi2 memerintahkan Saksi1untuk mencari Terdakwa ke rumahnya yang beralamat diDs.
Register : 19-07-2021 — Putus : 19-07-2021 — Upload : 05-08-2021
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 453/Pid.C/2021/PN Blb
Tanggal 19 Juli 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
DAWIN SOFIAN GAJA, SH.
Terdakwa:
EMAN
205
  • Menerangkan Benar pada hari Minggu tanggal O08 Jul 202) telah menyelenggarakan Pernikahan anaknya, dan Melanggar Prokes Saksi /Nama.DEDEN, Umur: .35 Tahun , Pekerjaan Poln , Alamat : Aspol Polsek Cisarua Menerangkan Benar Tersangka EMAN telah mengadakan pernikahan sehingga melanggar Porkes peeeeeseeeereee aaa 5 Saksi ll /'Nama.ADH1I, Umur 28 Th, Pekerjaan Polri, Agama Islam Suku Jawa, Alamat Aspol CisaruaMenerangkan : Benar sdr EMAN telah menyelenggarakan pernikahan anaknya dan melanggar PROKES dibacakan
    diadili dengan sistem peradilan cepat seperti int untuk tersangka membubuhkan tanda tangan BARANG BUKTI:a RELAS : TangaTangan Tanda Tangan aks Saksi IYBarang Bukti yang dapat disita dari saksi/Tersangka atau yang menguasai berupa1. 1(satu) KTP atas nama EMAN2 1satu) SIM C atas nama EMANPASAL YANG DILANGGAR :Pasal : Pasal 211 Ayat(1 =) hurufPerda Profinsi Jabar No: 05 Tahun 2021Tentang : tersangka telah menyenggarakanhajatan pernikahan anaknya sehinggamenimbulkan berkerumun masyarakat danmelanggar Prokes
Register : 24-05-2021 — Putus : 05-08-2021 — Upload : 05-08-2021
Putusan PN TUBAN Nomor 125/Pid.B/2021/PN Tbn
Tanggal 5 Agustus 2021 — Penuntut Umum:
MUHAMMAD MIFTAH WINATA, SH
Terdakwa:
1.NASIKHUL UMAM Bin KARIMUN
2.NGUSMAN Bin SUNJOTO
3.ABDUL AZIZ Bin TRASMANTO
4229
  • Ali Rozikin meninggal dunia karenaCovid 19 dan pemakamanya harus sesuai dengan SOP (StandarHalaman 10 dari 40 Putusan Nomor 125/Pid.B/2021/PN TbnOperasional Prosedur) Prokes (Protokol Kesehatan) karena Virus Covid19 ini sangat berbahaya dan sangat menular; Bahwa benar sebelum Jenazah Alm.
    Ali Rozikin meninggal dunia karenaCovid 19 dan pemakamanya harus sesuai dengan SOP (StandarHalaman 12 dari 40 Putusan Nomor 125/Pid.B/2021/PN TbnOperasional Prosedur) Prokes (Protokol Kesehatan) karena Virus Covid19 ini sangat berbahaya dan sangat menular; Bahwa benar sebelum Jenazah Alm.
    Wotsogo) ngotot untuk menghentikanambulance di depan musholla untuk di buka dan di sholatkan secaraagama; Bahwa benar saksi bersama Ibu Kapolsek tetap tidakmemperbolehkan karena sesuai dengan SOP yang ada, bahwa jenazahharus dimakamkan secara Prokes dan kalau masih tetap tidak setujuIbu Kapolsek akan meminta bantuan aparat dari Tuban, kemudian pihakkeluarga setuju, namun Sdr. Mahfud dan Sdr.
    Terkonfirmasi positif Covid 19; Bahwa benar akibat dari adanya peristiwa tersebut, pemakamanjenazah secara prokes menjadi gagal:; Bahwa setahu saksi almarhum adalah tokoh masyarakat yaitupengurus pondok, guru madrasah merangkap moden kampung;Atas keterangan saksi, terdakwa tidak keberatan dan membenarkannya;4.
    Bahwa terdakwa sebelumnya tidak tahu jika perbuatan melawanpetugas dalam peristiwa ini yaitu pemakaman secara prokes adalahperbuatan melanggar hukum, dan ia menerangkan telah menyesaliperbuatannya.Halaman 30 dari 40 Putusan Nomor 125/Pid.B/2021/PN Tbn Bahwa setahu terdakwa, almarhum adalah tokoh masyarakatyaitu pengurus pondok, guru ngaji merangkap moden kampung.
Register : 03-08-2021 — Putus : 03-08-2021 — Upload : 05-08-2021
Putusan PN SAMPANG Nomor 166/Pid.C/2021/PN Spg
Tanggal 3 Agustus 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
MOHAMMAD SUHARTO
Terdakwa:
1.MOCH SOLEH
2.FAHRIZAL
3.RUMIYAH Bin TOHIR
352
  • kesempatan kepada penyidik untuk mengajukanpertanyaan dan atas kesempatan tersebut tidak mengajukan pertanyaan dan menyatakan cukup ;Terhadap keterangan saksi terdakwa memberikan pendapat bahwa keterangan saksi benarHalaman2 BA Sidang Nomor 167/Pid.C/2021/PN Spg BA.PID.R.1.3 Selanjutnya Hakim menyatakan bahwa sidang Hari ini akan dilanjutkan dengan pemeriksaanterdakwa :Kemudian Hakim mengajukan pertanyaan dan terdakwa menjawab sebagai berikut;Kapan dan dimana terdakwa melakukan pelanggaran Penerapan Prokes
    Bahwa saya telah melakukan pelanggaran penerapan Prokes Covid 19 di Ds.Banjar Telelah Kac.Camplong Kab.Sampang pada Hari Selasa, tanggal 03 Agustus 2021sekitar jam 12.30 Wib ;Apakah ada jin dari pihak yang berwajio untuk melaksanakan acara hajatan manten tersebut,jelaskan ? Untuk acara hajatan manten tersebut tidak ada jin dari pihak berwajib;Apa yang saudara para terdakwa rasakan saat ini setelah dihadapkan dalam persidangan Har ini,jelaskan ?
Register : 03-08-2021 — Putus : 03-08-2021 — Upload : 05-08-2021
Putusan PN SAMPANG Nomor 171/Pid.C/2021/PN Spg
Tanggal 3 Agustus 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
MOHAMMAD SUHARTO
Terdakwa:
1.AGUS ANWAR
2.FATHUR BARI
3.SLAMET HEDI SUYANTO
4.AS'ADI
208
  • pihak yangberwajib ;Selanjutnya Hakim memberikan kesempatan kepada penyidik untukmengajukan pertanyaan dan atas kesempatan tersebut tidak mengajukan pertanyaandan menyatakan cukup ;Terhadap keterangan saksi para terdakwa memberikan pendapat bahwaketerangan saksi benar ;Selanjutnya Hakim menyatakan bahwa sidang Hari ini akan dilanjutkan denganpemeriksaan terdakwa :Kemudian Hakim mengajukan pertanyaan dan terdakwa menjawab sebagaiberikut;Kapan dan dimana para terdakwa melakukan pelanggaran Penerapan Prokes
    Bahwa saya telah melakukan pelanggaran penerapan Prokes Covid 19di Ds. Banjar Telelah Kac.Camplong Kab.Sampang pada Hari Selasa, tanggal03 Agustus 2021 sekitar jam 12.30 Wib ;Apakah ada jin dari pihak yang berwajib untuk melaksanakan acara dangdutantersebut, jelaskan ? Untuk acara dandutan tersebut tidak ada ijin dari pihak berwajib;Apa yang para terdakwa rasakan saat ini setelah dihadapkan dalam persidangan Hariini, jelaskan ?
Register : 13-07-2021 — Putus : 13-07-2021 — Upload : 21-07-2021
Putusan PN JEMBER Nomor 3411/Pid.C/2021/PN Jmr
Tanggal 13 Juli 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
KANTOR SATPOL PP JEMBER
Terdakwa:
Singa Tjokrorahardjo
288
    1. Menyatakan terdakwa tersebut diatas ,telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melanggar Prokes yang masih buka dan tidak mentaati ketentuan untuk tutup

    1. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah- Rp.249.000,- (dua ratus empat puluh sembilan ribu rupiah )
    2. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.1.000,00(seribu -
    ;Setelah membaca: Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan;Setelah mendengar keterangan Saksisaksi dan Terdakwa di persidangan;Mengingat, Perda Jatim Nomor 2 Tahun 2020, Pergub Jatim Nomor 53 Tahun2020, Perbup Jember Nomor 47 Tahun 2020 dan Undangundang Nomor 8 Tahun 1981tentang Hukum Acara Pidana serta peraturanperaturan lain yang bersangkutan denganperkara ini;1.MENGADILI :Menyatakan Terdakwa tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana Prokes
Register : 12-07-2021 — Putus : 12-07-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN JEMBER Nomor 3399/Pid.C/2021/PN Jmr
Tanggal 12 Juli 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
KANTOR SATPOL PP JEMBER
Terdakwa:
Khofifah Fitria
286
    1. Menyatakan terdakwa tersebut diatas ,telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melanggar Prokes yang masih buka dan tidak mentaati ketentuan untuk tutup

    1. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah- Rp249.000,- (dua ratus empat puluh sembilan ribu rupiah ) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama
    Menyatakan Terdakwa tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana Prokes Usaha Non Esensial masih buka dantidak mentaati ketentuan untuk tutup di masa PPKM2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana dendasejumlah Rp.249.000,00 (dua ratus empat puluh sembilan ribu rupiah) denganketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan kurungan selama 3(tiga) hari;3.
Register : 03-08-2021 — Putus : 03-08-2021 — Upload : 05-08-2021
Putusan PN SAMPANG Nomor 168/Pid.C/2021/PN Spg
Tanggal 3 Agustus 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
MOHAMMAD SUHARTO
Terdakwa:
1.ATEK
2.SULHAN
3.SALAM
4.ABD. BASIR
234
  • berwajib ;Selanjutnya Hakim memberikan kesempatan kepada penyidik untuk mengajukanpertanyaan dan atas kesempatan tersebut tidak mengajukan pertanyaan dan menyatakancukup ;Terhadap keterangan saksi para terdakwa memberikan pendapat bahwaketerangan saksi benar ;Selanjutnya Hakim menyatakan bahwa sidang Hari ini akan dilanjutkan denganpemeriksaan para terdakwa :Kemudian Hakim mengajukan pertanyaan dan para terdakwa menjawab sebagaiberikut;Kapan dan dimana para terdakwa melakukan pelanggaran Penerapan Prokes
    Bahwa saya telah melakukan pelanggaran penerapan Prokes Covid 19dengan tidak memakai masker di Ds. Banjar Telelah Kac.Camplong Kab.Sampangpada Hari Selasa, tanggal 03 Agustus 2021 sekitar jam 12.30 Wib ;Apakah ada jin dari pihak yang berwajib untuk melaksanakan acara hajatan manten danpementasan dangdut tersebut, jelaskan ?
Register : 08-07-2021 — Putus : 08-07-2021 — Upload : 21-07-2021
Putusan PN JEMBER Nomor 3364/Pid.C/2021/PN Jmr
Tanggal 8 Juli 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
KANTOR SATPOL PP JEMBER
Terdakwa:
AGUSTI IRAWAN
136
  • Menyatakan Terdakwa tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana Prokes Usaha Non Esensial masih buka dantidak mentaati ketentuan untuk tutup di masa PPKM2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana dendasejumlah Rp.199.000,00 (seratus sembulan puluh sembilan ribu rupiah) denganketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan kurungan selama 3(tiga) hari;3.
Register : 12-07-2021 — Putus : 12-07-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN JEMBER Nomor 3401/Pid.C/2021/PN Jmr
Tanggal 12 Juli 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
KANTOR SATPOL PP JEMBER
Terdakwa:
Gunawan Seogiarto
145
    1. Menyatakan terdakwa tersebut diatas ,telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melanggar Prokes yang masih buka dan tidak mentaati ketentuan untuk tutup

    1. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah- Rp249.000,- (dua ratus empat puluh sembilan ribu rupiah ) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama
    Menyatakan Terdakwa tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana Prokes Usaha Non Esensial ( Buka TokoBorobudur ) masih buka dan tidak mentaati ketentuan untuk tutup di masa PPKM2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana dendasejumlah Rp.249.000,00 (dua ratus empat puluh sembilan ribu rupiah) denganketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan kurungan selama 3(tiga) hari;3.
Register : 13-07-2021 — Putus : 13-07-2021 — Upload : 21-07-2021
Putusan PN JEMBER Nomor 3412/Pid.C/2021/PN Jmr
Tanggal 13 Juli 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
KANTOR SATPOL PP JEMBER
Terdakwa:
Purwadi
158
    1. Menyatakan terdakwa tersebut diatas ,telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melanggar Prokes yang masih buka dan tidak mentaati ketentuan untuk tutup

    1. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah- Rp.249.000,- (dua ratus empat puluh sembilan ribu rupiah )
    2. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.1.000,00(seribu -
    Menyatakan Terdakwa tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana Prokes Usaha Non Esensial masih buka dantidak mentaati ketentuan untuk tutup di masa PPKM2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana dendasejumlah Rp.249.000,00 (dua ratus empat puluh sembilan ribu rupiah)3.
Register : 13-07-2021 — Putus : 13-07-2021 — Upload : 21-07-2021
Putusan PN JEMBER Nomor 3407/Pid.C/2021/PN Jmr
Tanggal 13 Juli 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
KANTOR SATPOL PP JEMBER
Terdakwa:
Sofyan Hadiyono
168
    1. Menyatakan terdakwa tersebut diatas ,telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melanggar Prokes yang masih buka dan tidak mentaati ketentuan untuk tutup

    1. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah- Rp149.000,- (seratus empat puluh sembilan ribu rupiah ) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama
    Menyatakan Terdakwa tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana Prokes Usaha Non Esensial masih buka dantidak mentaati ketentuan untuk tutup di masa PPKM2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana dendasejumlah Rp.149.000,00 (seratus empat puluh sembilan ribu rupiah) denganketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan kurungan selama 2(dua) hari;3.
Register : 29-07-2021 — Putus : 15-09-2021 — Upload : 15-09-2021
Putusan PN Pangkalan Balai Nomor 265/Pid.Sus/2021/PN Pkb
Tanggal 15 September 2021 — Penuntut Umum:
Fransisca Siambaton, SH
Terdakwa:
Taher Bin Dungcik
3015
  • SOFIAN SAHURI BIN SUPARMAN yangmerupakan anggota Polisi Pamong Praja menegur terdakwa dan saksiYUSNITA BINTI HUSINuntuk menaati Prokes Covid 19 dan ketika terjadiHalaman 3 dari 19 Putusan Nomor 265/Pid.Sus/2021/PN Pkbcekcok mulut antara Satpol PP dengan saksi YUSNITA BINTI HUSINlaluterdakwa pergi untuk buang air kecil ke arah semaksemak kemudianterdakwa membuang 12 (dua belas) paket narkotika jenis shabu tersebutke arah semaksemak namun dilihat oleh saksi SUDIRMAN BIN ANANGlalu saksi M.
    tidak keberatan;Menimbang, bahwa Terdakwa di persidangan telah memberikanketerangan yang pada pokoknya sebagai berikut:Bahwa Terdakwa dalam keadaan sehat Jasmani dan rohani;Bahwa Terdakwa ditangkap pihak kepolisian pada hari Senin tanggal 03Mei 2021 sekira jam 21.30 Wibdi Taman Kota Pangkalan BalaiKecamatan Banyuasin III Kabupaten Banyuasin ;Bahwa saat ditangkap, Terdakwa sedang bersama dengan Sdri.YUSNITA ;Bahwa awalnya anggota SatpolPP datang menegur Terdakwa dan Sadr.YUSNITA mengenai pelanggaran Prokes
    YUSNITA yang saat itubermesraan di Taman Kota Pangkalan Balai dan melanggar prokes covid19 namun Terdakwa tidak terima sehingga terjadi cekcok mulut antaraTerdakwa dan Sdri. YUSNITA;Bahwa pada saat cekcok tersebut, Terdakwa ke arah semaksemak untukbuang air kecil dan saat itu Terdakwa membuang bungkusan ke arahsemaksemak, namun Saksi SUDIRMAN melihat Terdakwa membuangbungkusan tersebut lalu Saksi M.
    SOFIAN yang merupakananggota PolPP sedang patroli terkait prokes covid19 dan menegur Terdakwadan Sdri. YUSNITA yang saat itu bermesraan di Taman Kota Pangkalan Balaidan melanggar prokes covid19 namun Terdakwa tidak terima sehingga terjadicekcok mulut antara Terdakwa dan Sdri. YUSNITA.
Register : 19-08-2021 — Putus : 18-01-2022 — Upload : 20-01-2022
Putusan PTUN SURABAYA Nomor 124/G/2021/PTUN.SBY
Tanggal 18 Januari 2022 — Penggugat:
Syamsuri
Tergugat:
Bupati Bangkalan
Intervensi:
Saifuddin
451582
  • pada proses pemilihan kepalaDesa Kelbung menyebabkan Penggugat menjadi kalah pada Pilkadespadahal tidak ada hubungan apapun antara pelanggaran Prokes dengankekalahan tersebut karena siapapun tidak tahu apakah pemilih yangdiduga melanggar prokes akan memilin siapa.
    Bahwa gugatan Penggugat obscurr libel surat gugatan Penggugat tidakterang atau isinya tidak jelas (onduidelijk) adapun yang dimaksud gugatantidak terang adalah gugatan yang berisi pernyataanpernyataan yangbertentangan satu sama lain, dalildalil Penggugat dalam posita yangmenyebutkan bahwa pelanggaran prokes pada proses pemilihan kepalaDesa Kelbung menyebabkan Penggugat menjadi kalah pada Pilkadespadahal tidak ada hubungan apapun antara pelanggaran Prokes dengankekalahan tersebut karena siapapun tidak
    tahu apakah pemilih yangdiduga melanggar prokes akan memilin siapa.
    Kemudian Sebagian P2KD dan BPD barulahuntuk mencoba agar Pilkades dianggap berjalan tidak lancar dan dianggapmelanggar Prokes. Padahal pada proses Pilkades sebelumnya tidak adapersoalan apapun yang diungkap atau muncul kepermukaan. Sudahseharusnya P2KD dan BPD bisa bekerja secara profesional danmendukung siapapun yang menjadi pemenang pilkades. Apabila adadugaan terkait pelanggaran prokes cukup diserahkan kepada pihak terkaittanpa mempengaruhi hasil dari pilkades tersebut.
    Covid 19, saksi sudah mengingatkan agar tidakmelanggar prokes;Bahwa saksi pernah datang diundang oleh Camat untuk membahasmasalah Pilkades Kelbung, saksi disurun tanda tangan di berita acaratetapi saksi tidak mau karena belum ada laporan dari Panitia ;Bahwa undangan dari Camat sebanyak 3 kali dan keempat saksidiingatkan ;Bahwa yang melanggar prokes itu massa yang datang waktu itu banyaksekali:Bahwa Panitia belum pernah membuat berita acara penghitungan suara;Bahwa saksi tidak pernah tanda tangan
Register : 03-08-2021 — Putus : 03-08-2021 — Upload : 05-08-2021
Putusan PN SAMPANG Nomor 170/Pid.C/2021/PN Spg
Tanggal 3 Agustus 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
MOHAMMAD SUHARTO
Terdakwa:
ALIYAH GADING
243
  • Tidak ada jin untuk penyelanggaraan dangdut dari pihak yangberwajib ;Terhadap keterangan saksi anak memberikan pendapat bahwa keterangansaksi benar ;Selanjutnya Hakim menyatakan bahwa sidang Hari ini akan dilanjutkan denganpemeriksaan anak :Kemudian Hakim mengajukan pertanyaan dan anak menjawab sebagaiberikut;Kapan dan dimana anak melakukan pelanggaran Penerapan Prokes Covid 19,jelaskan ? Bahwa saya telah melakukan pelanggaran penerapan Prokes Covid 19di Ds.
Register : 03-08-2021 — Putus : 03-08-2021 — Upload : 05-08-2021
Putusan PN SAMPANG Nomor 167/Pid.C/2021/PN Spg
Tanggal 3 Agustus 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
MOHAMMAD SUHARTO
Terdakwa:
SUYADI
223
  • dari pihak yang berwajib ;Selanjutnya Hakim memberikan kesempatan kepada penyidik untuk mengajukanpertanyaan dan atas kesempatan tersebut tidak mengajukan pertanyaan dan menyatakancukup ;Terhadap keterangan saksi terdakwa memberikan pendapat bahwa keterangansaksi benar ;Selanjutnya Hakim menyatakan bahwa sidang Hari ini akan dilanjutkan denganpemeriksaan terdakwa :Kemudian Hakim mengajukan pertanyaan dan terdakwa menjawab sebagaiberikut;Kapan dan dimana terdakwa melakukan pelanggaran Penerapan Prokes
    Bahwa saya telah melakukan pelanggaran penerapan Prokes Covid 19 diDs. Banjar Telelah Kac.Camplong Kab.Sampang pada Hari Selasa, tanggal 03Agustus 2021 sekitar jam 12.30 Wib ;Apakah ada jin dari pihak yang berwajib untuk melaksanakan acara dandutan tersebut,jelaskan ? Untuk acara dandutan tersebut tidak ada ijin dari pihak berwajib;Apa yang saudara terdakwa rasakan saat ini setelah dihadapkan dalam persidangan Hariini, jelaskan ?
Register : 13-07-2021 — Putus : 13-07-2021 — Upload : 21-07-2021
Putusan PN JEMBER Nomor 3413/Pid.C/2021/PN Jmr
Tanggal 13 Juli 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
KANTOR SATPOL PP JEMBER
Terdakwa:
Moh. Samsul Anas
189
    1. Menyatakan terdakwa tersebut diatas ,telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melanggar Prokes yang masih buka dan tidak mentaati ketentuan untuk tutup

    1. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah- Rp.249.000,- (dua ratus empat puluh sembilan ribu rupiah )
    2. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.1.000,00(seribu -
    Menyatakan Terdakwa tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana Prokes Usaha Non Esensial masih buka dantidak mentaati ketentuan untuk tutup di masa PPKM2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana dendasejumlah Rp.249.000,00 (dua ratus empat puluh sembilan ribu rupiah)3.
Register : 09-07-2021 — Putus : 09-07-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN JEMBER Nomor 3374/Pid.C/2021/PN Jmr
Tanggal 9 Juli 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
KANTOR SATPOL PP JEMBER
Terdakwa:
Sulha Ulin Nuha
185
    1. Menyatakan terdakwa tersebut diatas ,telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melanggar Prokes Buka Toko Excecitive parfum masih buka dan tidak mentaati ketentuan untuk tutup

    1. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah- Rp249.000,- (dua ratus empat puluh sembilan ribu rupiah ) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan
    Menyatakan Terdakwa tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana Prokes Usaha Non Esensial (Toko ExcecutiveParfum) masih buka dan tidak mentaati ketentuan untuk tutup di masa PPKM2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana dendasejumlah Rp.249.000,00 (dua ratus empat puluh sembilan ribu rupiah) denganketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan kurungan selama 3(tiga) hari;3.
Register : 09-07-2021 — Putus : 09-07-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN JEMBER Nomor 3376/Pid.C/2021/PN Jmr
Tanggal 9 Juli 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
KANTOR SATPOL PP JEMBER
Terdakwa:
Maimunah
145
    1. Menyatakan terdakwa tersebut diatas ,telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melanggar Prokes Buka Toko Diva sepatu dan sandal yang masih buka dan tidak mentaati ketentuan untuk tutup

    1. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah- Rp199.000,- (seratus sembilan puluh sembilan ribu rupiah ) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti
    Menyatakan terdakwa tersebut diatas ,telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana Melanggar Prokes Buka Toko Diva sepatu dan sandal yangmasih buka dan tidak mentaati ketentuan untuk tutup Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlahRp199.000, (seratus sembilan puluh sembilan ribu rupiah ) dengan ketentuan apabiladenda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari ;Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya
Register : 06-07-2021 — Putus : 06-07-2021 — Upload : 17-08-2021
Putusan PN SUMEDANG Nomor 7/Pid.C/2021/PN Smd
Tanggal 6 Juli 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
ZAINAL MUTTAQIN, S.H.
Terdakwa:
Tomy Candra
357
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan terdakwa Tomy Candra, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : tidak menyediakan sarana dan prasarana PROKES, serta masih membuka Toko pada saat PPKM.
    Menyatakan terdakwa Tomy Candra, telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : tidak menyediakan sarana danprasarana PROKES, serta masih membuka Toko pada saat PPKM.2. Menjatuhkan Hukuman kepada Terdakwa tersebut, dengan pidanadenda sejumlah Rp. 2.000.000,00 (dua juta rupiah) dengan ketentuanapabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurunganselama 1 (satu) bulan;3.