Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-03-2022 — Putus : 25-07-2022 — Upload : 18-09-2023
Putusan PN SEMARANG Nomor 17/Pid.Sus-TPK/2022/PN Smg
Tanggal 25 Juli 2022 — Penuntut Umum:
WIWIN DEDDY WINARDI, SH. MH
Terdakwa:
HERU SUSANDI, ST. Bin HERNOMO.
9239
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    1. Surat Perjanjian (KONTRAK) Nomor: 02/KONTRAK/SARPRAS OR/PU KONST-SC/XI/2015 tanggal 16 Nopember 2015 antara Pejabat Pembuat Komitmen Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Olahraga Pekerjaan Pengurugan Lahan Sport Center Tahun 2015 dengan Direktur PT.Jawen Sejahtera;
    2. Surat Keputusan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Tegal Nomor: 050/001 tanggal 2 Januari 2015 tentang Pembentukan Pejabat Pembuat Komitmen pada Dinas Pekerjaan
      Januari 2015 tentang Penunjukan Pengguna Anggaran, Kuasa Pengguna Anggaran, Bendahara Penerimaan, Bendahara Pengeluaran, dan Bendahara Pengeluaran Pembantu Satuan Kerja Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Kota Tegal TA.2015;
    3. As Built Drawing Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Olahraga Pekerjaan Pengurugan Lahan Sport Center Tahun 2015;
    4. Dokumentasi Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Olahraga Pekerjaan Pengurugan Lahan Sport Center Tahun 2015 dari PT.Jawen
    5. 1 (satu) buah CD berisi softcopy dokumen pengadaan, spesifikasi dan gambar, Daftar Kuantitas dan Harga, dokumen penawaran PT.Jawen Sejahtera, dokumen penawaran PT.Joglo Multi Ayu, dan dokumen penawaran PT.Martua Jaya Megah;
    6. Surat undangan pembuktian kualifikasi Nomor: 06/SARPRAS OR/PU.KONST-SC/X/2015 tanggal 28 Oktober 2015 kepada Direktur PT.Jawen Sejahtera;
    7. Daftar Hadir Pembuktian Kualifikasi hari Kamis tanggal 29 Oktober 2015.
      Rekanan/Pihak Ke-3 : PT.Jawen Sejahtera. SP2D Nomor: 927/1396/LD/BUD/BL/2015 tanggal 22 Desember 2015.
    8. 1 (satu) bendel Dokumen Pelaksana Perubahan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPPA-SKPD) Nomor: 1.03 01 01 30 10 5 2
    9. Hasil pengukuran ketinggian terhadap BM 0% pekerjaan milik PT.Putra Mawar Kirani yang dianggap pengukuran 100% pekerjaan milik PT.Jawen Sejahtera.
Register : 14-03-2022 — Putus : 25-07-2022 — Upload : 18-09-2023
Putusan PN SEMARANG Nomor 16/Pid.Sus-TPK/2022/PN Smg
Tanggal 25 Juli 2022 — Penuntut Umum:
WIWIN DEDDY WINARDI, SH. MH
Terdakwa:
EDY KUSNAEDY bin alm ABDUL KHOHAR
7051
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    1. Surat Perjanjian (KONTRAK) Nomor: 02/KONTRAK/SARPRAS OR/PU KONST-SC/XI/2015 tanggal 16 Nopember 2015 antara Pejabat Pembuat Komitmen Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Olahraga Pekerjaan Pengurugan Lahan Sport Center Tahun 2015 dengan Direktur PT.Jawen Sejahtera;
    2. Surat Keputusan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Tegal Nomor: 050/001 tanggal 2 Januari 2015 tentang Pembentukan Pejabat Pembuat Komitmen pada Dinas Pekerjaan
      Januari 2015 tentang Penunjukan Pengguna Anggaran, Kuasa Pengguna Anggaran, Bendahara Penerimaan, Bendahara Pengeluaran, dan Bendahara Pengeluaran Pembantu Satuan Kerja Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Kota Tegal TA.2015;
    3. As Built Drawing Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Olahraga Pekerjaan Pengurugan Lahan Sport Center Tahun 2015;
    4. Dokumentasi Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Olahraga Pekerjaan Pengurugan Lahan Sport Center Tahun 2015 dari PT.Jawen
    5. 1 (satu) buah CD berisi softcopy dokumen pengadaan, spesifikasi dan gambar, Daftar Kuantitas dan Harga, dokumen penawaran PT.Jawen Sejahtera, dokumen penawaran PT.Joglo Multi Ayu, dan dokumen penawaran PT.Martua Jaya Megah;
    6. Surat undangan pembuktian kualifikasi Nomor: 06/SARPRAS OR/PU.KONST-SC/X/2015 tanggal 28 Oktober 2015 kepada Direktur PT.Jawen Sejahtera;
    7. Daftar Hadir Pembuktian Kualifikasi hari Kamis tanggal 29 Oktober 2015.
      Rekanan/Pihak Ke-3 : PT.Jawen Sejahtera. SP2D Nomor: 927/1396/LD/BUD/BL/2015 tanggal 22 Desember 2015.
    8. 1 (satu) bendel Dokumen Pelaksana Perubahan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPPA-SKPD) Nomor: 1.03 01 01 30 10 5 2
    9. Hasil pengukuran ketinggian terhadap BM 0% pekerjaan milik PT.Putra Mawar Kirani yang dianggap pengukuran 100% pekerjaan milik PT.Jawen Sejahtera.