Ditemukan 6 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-03-2015 — Putus : 14-04-2015 — Upload : 18-05-2015
Putusan PN SIMALUNGUN Nomor 88/PID.B/2015/PN.Sim
Tanggal 14 April 2015 — SAPUTRA PRAMILA
307
  • Menyatakan barang bukti berupa:- Uang sebanyak Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah);Dikembalikan kepada pihak PT.MASS Bandar Tinggi;6. Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar sebesar Rp. 3.000,- (tiga ribu rupiah);
    dan terdakwa bekerja di PT.MASS sudahsekitar 6 (enam) tahun serta terdakwa mendapat upah dari PT.MASS sedangkanSAMSUDIN SARAGIH (Daftar Pencaharian Barang) bekerja sebagai supir truckmilik PT.MASS kemudian SAMSUDIN SARAGIH menyuruh terdakwa untukmengambil (satu) buah ban truck ukuran 1000 x 20 beserta dengan pelaknya yangdiparkir di PT.MASS Bandar Tinggi untuk dijual kepada orang lain, lalu pada hariJumat tanggal 19 Desember 2014, sekira pukul 06.35 Wib terdakwa masuk bekerjadi PT.MASS Bandar Tinggi
    Pabrik Kelapa Sawit PT.MASS Bandar Tinggi;Bahwa saksi mengetahui bahwa terdakwa pencurian (satu) buah banTruck ukuran 1000 x 20 milik PT.MASS Bandar Tinggi saat kejadianpencurian adalah tersangka SAMSUDIN SARAGIH dan SYAHPUTRAPRAMILA dimana saat terdakwa SYAHPUTRA PRAMILA diinterogasidikantor Sat.Pam PT.MASS Bandar Tinggi dan ianya mengakui terusterang bahwa benar mengambil ( satu ) buah ban Truck ukuran 1000 x20 pada hari Jumat tanggal 19 Desember 2014, sekira Pukul.06.35 Wibdiparkiran Transport
    satu) buah ban Truckukuran 1000 x 20 saat mobil Truck Tangki CPO diparkirkan didepankantor Transport Pabrik Kelapa Sawit PT.MASS Bandar Tinggi;Bahwa saksi mengetahui bahwa terdakwa pencurian (satu) buah banTruck ukuran 1000 x 20 milik PT.MASS Bandar Tinggi saat kejadianpencurian adalah tersangka SAMSUDIN SARAGIH dan SYAHPUTRAPRAMILA dimana saat terdakwa SYAHPUTRA PRAMILA diinterogasiPutusan Nomor: 88/Pid.B/2015/PN.SIM halaman 9 dari 25 halaman.10dikantor Sat.Pam PT.MASS Bandar Tinggi dan ianya mengakui
    (satu) buah ban Truckukuran 1000 x 20 saat mobil Truck Tangki CPO diparkirkan didepankantor Transport Pabrik Kelapa Sawit PT.MASS Bandar Tinggi;Bahwa saksi mengetahui bahwa terdakwa pencurian (satu) buah banTruck ukuran 1000 x 20 milik PT.MASS Bandar Tinggi saat kejadianpencurian adalah tersangka SAMSUDIN SARAGIH dan SYAHPUTRAPRAMILA dimana saat terdakwa SYAHPUTRA PRAMILA diinterogasidikantor Sat.Pam PT.MASS Bandar Tinggi dan ianya mengakui terusterang bahwa benar mengambil (satu) buah ban Truck
    bersama dengan teman terdakwa bernamaSAMSUDIN SARAGIH berada di PT.MASS Bandar Tinggi, lalu temanterdakwa menyuruh terdakwa untuk mengambil (satu) buah ban Truckyang diparkir di PT.MASS Bandar Tinggi untuk dijual kepada orang lainkemudian pada hari Jumat tanggal 19 Desember 2014, sekira Pukul 06.35Wib terdakwa masuk bekerja di PT.MASS Bandar Tinggi lalu terdakwamengambil (satu) buah ban Truck serap yang mobil Trucknya di Parkirdi areal PT.MASS Bandar Tinggi lalu ban mobil tersebut terdakwa letakdiban
Putus : 17-01-2012 — Upload : 07-08-2012
Putusan PN SIMALUNGUN Nomor 873 /Pid/B/2011/PN-SIM
Tanggal 17 Januari 2012 — EDY SYAHPUTRA
194
  • YONG, yang pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut :Bahwa saksi membenarkan keterangannya sesuai dengan BAP di Kantor Polisi ;Pada hari Sabtu tanggal 08 Oktober 2011 sekira pukul 08.30 wib terdakwa bersamatemannya telah melakukan pencurian Kabel Tembaga sebanyak 30 (tiga puluh)meter milik PT.Mass Bandar Tinggi yang bertempat di dalam gudang NagoriBandar Tinggi, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun;Bahwa cara terdakwa melakukan pencurian tersebut dengan cara memanjat tembokgudang kemudian
    mengambil Kabel Tembaga dari dalam gudang tersebut;Bahwa terdakwa telah menjual Kabel Tembaga tersebut;Bahwa akibat perbuatan terdakwa tersebut pihak PTMass Bandar Tinggimengalami kerugian berupa 30 (tiga puluh) meter kabel tembaga yang ditaksirseharga Rp.15.000.000, (lima belas juta rupiah);Bahwa saksi membenarkan barang bukti yang diajukan dipersidangan;Bahwa terdakwa tidak ada ijin dari pihak PT.Mass Bandar Tinggi untuk melakukanpencurian Kabel Tembaga tersebut ;Menimbang, bahwa atas keterangan
    kemudian mengambil Kabel Tembaga dari dalam gudang tersebut;Bahwa terdakwa telah menjual Kabel Tembaga tersebut;Bahwa akibat perbuatan terdakwa tersebut pihak PT:Mass Bandar Tinggimengalami kerugian berupa 30 (tiga puluh) meter kabel tembaga yang ditaksirseharga Rp.15.000.000, (lima belas juta rupiah);e Bahwa saksi membenarkan barang bukti yang diajukan dipersidangan;e Bahwa terdakwa tidak ada ijin dari pihak PT.Mass Bandar Tinggi untuk melakukanpencurian Kabel Tembaga tersebut ;Menimbang, bahwa
    atas keterangan saksi tersebut, terdakwa membenarkannya ;Menimbang, bahwa selanjutnya dipersidangan telah didengar keterangan terdakwayang pada pokoknya menerangkan sebagai berikut sebagai berikut :Bahwa terdakwa membenarkan keterangannya sesuai dengan BAP di KantorPolisi;Bahwa pada hari Sabtu tanggal 08 Oktober 2011 sekira pukul 08.30 wibterdakwa bersama temannya telah melakukan pencurian Kabel Tembagasebanyak 30 (tiga puluh) meter milik PT.Mass Bandar Tinggi yangbertempat di dalam gudang Nagori
    rupiah);Bahwa terdakwa membenarkan barang bukti yang diajukandipersidangan;Bahwa terdakwa tidak ada ijin dari pihak PT.Mass Bandar Tinggi untukmelakukan pencurian Kabel Tembaga tersebut ;Bahwa terdakwa merasa bersalah dan menyesal serta berjanji tidak akanmengulanginya lagi ;Menimbang, bahwa dipersidangan Jaksa Penuntut Umum mengajukan barang buktiberupa : 1 (satu) unit sepeda motor jenis Honda Supra Fit warna hitam putih les merahtanpa nomor plat Polisi dan plat Polisi belakang BK 6260NW dan 7
Register : 20-06-2023 — Putus : 05-12-2023 — Upload : 06-12-2023
Putusan PN MEDAN Nomor 610/Pdt.P/2023/PN Mdn
Tanggal 5 Desember 2023 — Pemohon:
MATHENUIS SIMON alias MARTIN
Termohon:
1.Direktur PT. Mitra Agung Sawita Sejati (PT. MASS)
2.Komisaris PT. Mitra Agung Sawita Sejati (PT. MASS)
3.DAHMAN SUSILA
4.HERMAN SJAH
5.HASIM EFFENDI dahulu bernama Chie Min
6.NYONYA FAHBOETY dahulu bernama Lim Sioe Giok
7.NYONYA LELIANA dahulu bernama Lik Lin
8.Tuan Irwan Sentosa
170229
  • Mitra Agung Sawita Sejati (PT.MASS), dengan agenda rapat penjualan atau pengalihan saham milik Pemohon sejumlah 10 % (sepuluh persen) dari total 6000 (enam ribu) saham PT. Mitra Agung Sawita Sejati (PT.MASS);
  • Menetapkan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT.
    Mitra Agung Sawita Sejati (PT.MASS), dengan bentuk kehadiran fisik dengan tempat Rapat yang ditentukan oleh Pemohon sepanjang berada di wilayah Kota Medan;
  • Menetapkan jangka waktu pemanggilan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT. Mitra Agung Sawita Sejati (PT.MASS) adalah 14 (empat belas) hari sebelum Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT.
    Mitra Agung Sawita Sejati (PT.MASS) diadakan dengan tidak memperhitungkan tanggal pemanggilan dan tanggal RUPS;
  • Menetapkan untuk mengenyampingkan ketentuan Kuorum Kehadiran dan Pengambilan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Perseroan PT. Mitra Agung Sawita Sejati (PT.MASS), yang diatur dalam Anggaran Dasar Perseroan dan Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas;
  • Menetapkan seluruh pemegang saham Perseroan PT.
    Mitra Agung Sawita Sejati (PT.MASS) sepanjang tentang penjualan atau pengalihan saham milik Pemohon meskipun tanpa kehadiran Para Termohon dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) Perseroan PT. Mitra Agung Sawita Sejati (PT.MASS);
  • Menetapkan Pemohon atau Kuasanya sebagai pimpinan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Perseroan PT. Mitra Agung Sawita Sejati (PT.MASS);
  • Memerintahkan Direksi, Komisaris, Para Pemegang Saham PT.
    Mitra Agung Sawita Sejati (PT.MASS);
  • Menghukum Para Termohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp409.000,00 (empat ratus sembilan ribu rupiah);
Putus : 16-08-2011 — Upload : 03-08-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1120 K/Pid/2010
Tanggal 16 Agustus 2011 — BENSASAR PASARIBU
259186 Berkekuatan Hukum Tetap
  • MASSBandar Tinggi menjadi mogok kerja selama 3 (tiga) hari, maka pihak PKS PT.MASS Bandar Tinggi tidak dapat mengolah CPO atau minyak kelapa sawitmentah selama 3 (tiga) hari yang mengakibatkan PKS PT. MASS Bandar Tinggmengalami kerugian ditaksir sebesar Rp300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah)atau setidaktidaknya dengan cara dan atau perbuatan yang dilakukanTerdakwa seperti Ssemacam itu sehingga pihak PKS PT.
    MASSBandar Tinggi menjadi mogok kerja selama 3 (tiga) hari, maka pihak PKS PT.MASS Bandar Tinggi tidak dapat mengolah CPO atau minyak kelapa sawitmentah selama 3 (tiga) hari yang mengakibatkan PKS PT. MASS Bandar Tinggmengalami kerugian ditaksir sebesar Rp300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah)atau setidaktidaknya dengan cara dan atau perbuatan yang dilakukanTerdakwa seperti Semacam itu sehingga pihak PKS PT.
Register : 16-11-2011 — Putus : 22-12-2011 — Upload : 06-08-2012
Putusan PA GRESIK Nomor 93/Pdt.P/2011/PA.Gs
Tanggal 22 Desember 2011 — Pemohon
172
  • tanpa paksaan dari siapapun saaya dengan Pemohonbermaksud melanjutkan hubungan ke jenjang perkawinan; Bahwa Calon Suami Pemohon telah telah meminta kepada AYAH PEMOHON yangadalah ayah kandung Wali nikah Pemohon sebanyak 3 kali, agar hubungan tersebutditeruskan kejenjang perkawinan, namun Wali nikah Pemohon tersebut menolak denganalasan Wali nikah Pemohon tidak menyukai Calon suami Pemohon (asaya) tanpa alasanyang jelas; Bahwa Calon Suami Pemohon sudah mempunyai pekerjaan tetap sebagai karyawan PT.Mass
Putus : 03-11-2016 — Upload : 05-01-2017
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 326/Pid.B-LH/2016/PN Lbp
Tanggal 3 Nopember 2016 — • Nama : ROBINSON SITEPU ; • Tempat lahir : Sibolangit ; • Umur / Tgl. Lahir : 67 tahun / 22 Pebruari 1949 ; • Jenis kelamin : Laki-laki ; • Kebangsaan : Indonesia ; • Tempat tinggal : Jalan Melati Nomor 9 RT/RW 008/007 Kelurahan Ragunan Kecamatan Pasar Minggu Jakarta Selatan Provinsi DKI Jakarta ; • Agama : Kristen ; • Pekerjaan : Wiraswasta (Pemilik Kebun Kelapa Sawit di Desa Bagan Kuala Kecamatan Tanjung Beringin Kabupaten Serdang Bedagai Provinsi Sumatera Utara) ; • Pendidikan : Akademi Ketatalaksanaan ;
13353
  • MASS ;Bahwa Tanda Buah Segar (TBS) diantarkan oleh Selamat Riady Alias Ayendiangkut dengan menggunakan 1 (satu) Unit Mobil Truck Colt milik PKS PT.MASS, yang mana setiap pengangkutan Tanda Buah Segar (TBS) tersebutdisertai dengan Surat Pengantar (SP) TBS yang dibuat oleh Selamat Riady AliasAyen, yang kemudian diserahkan kepada saksi ;Bahwa setahu saksi Buah kelapa sawit milik Selamat Riady Alias Ayen tersebutbukan berasal dari kawasan hutan lindung, karena didalam Surat Pengantar (SP)TBS tersebut
    Mitra Agung Sawita Sejati (PT.MASS) yang terletak di Huta Desa Bandar Sakti Kecamatan Bandar Tinggi KabupatenSimalungun Propinsi Sumatera Utara, oleh saksi Selamat Riady Alias Ayen denganmenggunakan 1 (satu) Unit Mobil Truck Colt Diesel ;Menimbang, bahwa pada tahun 2010, saksi M.