Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 11-11-2014 — Upload : 12-11-2014
Putusan PN KISARAN Nomor 542/Pid.B/2014/PN-Kis
Tanggal 11 Nopember 2014 — RAMADHAN SAPUTRA ALS MADAN
302
  • Menetapkan barang bukti berupa:- 1 (satu) unit alat berat loder warna kuning - 2 (dua) buah tabung gas legkap dengan stang blender, - 1(satu) buah rantai besi yang sudah hangus terbakar, agar dikembalikan kepada pemiliknya yakni PT.Pantara.6. Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000,- (lima ribu rupiah) ;
    Menetapkan barang bukti berupa :e 1 (satu) unit alat berat loder warna kuning;e 2 (dua) buah tabung gas legkap dengan stang blender;e 1 (satu) buah rantai besi yang sudah hangus terbakar , agardikembalikan kepada pemiliknya yakni PT.Pantara.4. Menghukum terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000.
    barang tersebut piber plastik dan tirai bambooberada didalam guang terbakar akibat percikan api saat terdakwa memotongrantai pengunci gudang sehingga mengenai piber plastic dan tirai bambooyang berada didalam gudang.Terhadap keterangan saksi, terdakwa memberikan pendapatnya dan tidakkeberatan serta membenarkannya.Menimbang, bahwa di persidangan Terdakwa RAMADHAN SAPUTRA ALSMADAN telah memberikan keterangan sebagai berikut:e Berawal pada hari Kamis tanggal 3 Juli 2014, terdakwa yang merupakankaryawan PT.Pantara
    Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) unit alat berat loder warna kuning 2(dua) buah tabung gas legkap dengan stang blender, 1(satu) buah rantai besi yang sudah hangus terbakar, agar dikembalikankepada pemiliknya yakni PT.Pantara.6.