Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-02-2020 — Putus : 10-03-2020 — Upload : 27-07-2020
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 144/Pdt.P/2020/PN Jkt.Tim
Tanggal 10 Maret 2020 — Pemohon:
Drs.T Rizal Bantha
275
  • ;
  • 3. Memberikan ijin kepada Pemohon sebagai Kuasa dari anak Pemohon yang masih dibawah umur yang bernama TEUKU AURIZQAL QARAVI untuk menjual harta peninggalan istri Pemohon yang bernama DARA AMELIA dari orangtuanya berupa : Sebidang Tanah dan Bangunan diatasnya seluas 253 M2 yang terletak di Perkavelingan PT.Suaka Bangun Nusa Blok.BB.1, Kav.

Register : 14-02-2020 — Putus : 10-03-2020 — Upload : 27-07-2020
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 144/Pdt.P/2020/PN Jkt.Tim
Tanggal 10 Maret 2020 — Pemohon:
Drs.T Rizal Bantha
298
  • ;
  • 3. Memberikan ijin kepada Pemohon sebagai Kuasa dari anak Pemohon yang masih dibawah umur yang bernama TEUKU AURIZQAL QARAVI untuk menjual harta peninggalan istri Pemohon yang bernama DARA AMELIA dari orangtuanya berupa : Sebidang Tanah dan Bangunan diatasnya seluas 253 M2 yang terletak di Perkavelingan PT.Suaka Bangun Nusa Blok.BB.1, Kav.