Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-08-2019 — Putus : 23-10-2019 — Upload : 02-03-2020
Putusan PN MANOKWARI Nomor 139/Pid.B/2019/PN Mnk
Tanggal 23 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
SAMUEL H. BERHITU, SH
Terdakwa:
HENDRA SOEGIARTO TIRTO
9252
  • kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan dan 15 (lima belas) hari;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 3 (tiga) Lembar Foto Copi dan dilegalisir Kesepakatan Jual Beli Kayu antara PT.Kencana Bintang Abadi dan PT.Tino
      Menyatakan terdakwa HENDRA SOEGIARTO TIRTO terbukti secara sahdan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penipuan,sebagaimana dalam dakwaan kesatu penuntut umum;Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa HENDRA SOEGIARTO TIRTOberupa pidana penjara selama 8 (delapan) Bulan, dikurangi selamaterdakwa menjalani masa tahanan;Memerintahkan kepada terdakwa agar tetap dalam tahanan;Menetapkan barang bukti berupa:; 3 Lembar Foto Copi dan dilegalisir Kesepakatan Jual Beli Kayuantara PT.Kencana Bintang Abadi dan PT.Tino
      Kencana Bintang Abadi dengan Saksi PRISKA NATALIAyang bertindak selaku Direktur untuk dan atas nama PT.Tino Ekspor Indonesia dengan jangka waktu pengiriman kayu selama 3(tiga) bulan yaitu bulan April 2018 sampai dengan bulan Juni 2018; Bahwa kemudian terdakwa HENDRA SOEGIATO TIRTO menerimapenyerahan uang muka dari Saksi PRISKA NATALIA yang bertindak untukdan atas nama PT.
      EksporIndonesia;Bahwa Kayu tersebut adalah milik PT.Rimba Arthamas namun sebelumlelang PT.Tino Ekspor Indonesia telah memutuskan kontrak denganPT.Kencana Bintang Abadi;Halaman 20 dari 37 Putusan Nomor 139/Pid.B/2019/PN.
      Tino Ekspor Indonesia;Terhadap keterangan Saksi yang dibacakan tersebut, Terdakwa menerangkanbahwa ia keberatan dengan keterangan Saksi dengan menyatakan sebagaiberikut:;Bahwa kerugian yang dialami oleh PT.Tino Ekspor Indonesia adalah sebesarRp 4.025.000.000, (empat milyar dua puluh lima juta rupiah),Bahwa Terdakwa memiliki itikad baik karena telah mengembalikan biayaketerlambatan sebesar Rp 16.000.000,00 (enam belas juta rupiah) perHalaman 24 dari 37 Putusan Nomor 139/Pid.B/2019/PN.
      TinoEkspor Indonesia, yang membatalkan kontrak adalah esse Travis dari phakPT.Tino Ekspor Indonesia;Bahwa pembatalan tersebut dikirimkan melalui pesan Whats app;Bahwa Terdakwa sudah pernah membayar biaya keterlambatan kepada PT.Tino Ekspor Indonesia sejumlah Rp 370.000.000,00 (tiga ratus tujuh puluhjuta rupiah), sebelum pembatalan kontrak oleh PT.
Register : 08-05-2019 — Putus : 19-06-2019 — Upload : 30-09-2019
Putusan PN MANOKWARI Nomor 1/Pid.Pra/2019/PN Mnk
Tanggal 19 Juni 2019 — Pemohon:
HENDRA SOEGIARTO TIRTO
Termohon:
KEPALA KEPOLISIAN DAERAH PAPUA BARAT Cq. DIREKTUR RESERSE KRIMINAL UMUM KEPOLISIAN DAERAH PAPUA BARAT
5127
  • Priska Natalia Selaku Direktur pada PT.Tino Ekspor Indonesia, namun pada tanggal 29 Agustus 2018, Sdri.Priska Natalia mencabut laporannya pada Kepolisian Republik IndonesiaDaerah Metro Jaya Resort Tangerang Selatan, sebagaimana Tanda BuktiHalaman 18 dari 68 Putusan Nomor 1/Pra.Pid/2019/PN MnkLapor No.
    Priska Natalia Selaku Direktur pada PT.Tino Ekspor Indonesia, namun pada tanggal 29 Agustus 2018, Sdri.Priska Natalia mencabut laporannya pada Kepolisian Republik IndonesiaDaerah Metro Jaya Resort Tangerang Selatan, sebagaimana Tanda BuktiLapor No. TBL/757/K/VIII/2108/SPKT/Res Tangsel, namun Termohontidak mengindahkan hal tersebut dan terus menindaklanjuti laporantersebut tanpa mengikuti ketentuan menejemen penyidikan sebagaimanadimaksud dalam Peraturan Kapolri No. 14 Tahun 2012;2.
    Permintaan dari PT.Tino Ekspor Indonesia dimaksud sudah diakomodir olehPEMOHON, namun dilakukan dengan cicilan sampai dengankayu dapat terjual, Untuk itu PEMOHON telah pulamenyerahkan sebagian uang muka dari PT. Tino EksporIndonesia sebagai itikad baik yakni sebesar Rp. 370.000.000(tiga ratus tujuh puluh juta rupiah), namun setelah dilakukanpembayaran olen PEMOHON ke Polres Tanggerang Selatan,hal ini menunjukan adanya itikad tidak baik dari sdri.