Ditemukan 8 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-05-2011 — Putus : 16-08-2011 — Upload : 01-07-2015
Putusan PN BANDUNG Nomor 57/G/2010/PHI/PN.BDG
Tanggal 16 Agustus 2011 — PT.YUPI INDO JELLY GUM; LAWAN; KAMSARI; ALI SUSANTO;
21830
  • PT.YUPI INDO JELLY GUM; LAWAN; KAMSARI; ALI SUSANTO;
    Kamsari telah bekerja pada perusahaan Penggugat (PT.Yupi Indo Jelly Gum) sejak tanggal 12 juli 1999 dengan upah terakhir sebesar Rp.1.572.000, ( satu juta limaratus tujuh puluh dua rupiah ) dan Sdr.
    Bahwa penggugat selama dalam perundingan perjanjian kerja bersama (PKB) denganPSP SPN PT.Yupi Indo Jelly Gum tidak pernah menyatakan dalam Risallah BahwaPerundingan bahwa Perundingan telah gagal begitupun PSP SPN PT. Yupi Indo JellyGum tidak pernah menyata dalam risallah bahwa perundinganperundingan PKB telahgagal..
    Bahwa perundingan PKB antara PSP SPN PT.Yupi Indo Jelly Gum dengan perusahaanpenggugat dilanjutkan kembalipada tanggal 11 Maret 2011 namun pihak PSP SPNPT.Yupi Indo Jelly Gum menolak berunding sebelum penggugat mencabut perkarapemutusan hubungan kerja dengan para penggugat.
    Indo Jelly GumNo. 06/FKUISBSI/JYG/1/2011 tanggal 25 Januari 2011;P3 : Surat dari SB sejah tera Komisariat SBSI PT.Yupi Indo Jelly Gum kepada PerusahaanPenggugat No. 36/FKUISBSI/JYG/1/2011 tanggal 28 Januari 2011;P4 : Surat pemberitahuan dari SBSI PT.Yupi Indo Jelly Gum kepada Perusahaan Penggugat No.38/FKUISBSI/JYG/1/2011 tertanggal 14 Pebruari 2011;P5 : Peraturan Perusahaan PT.
    Yupi bergerak dibidang pembuatan Permen;Bahwa saksi pernah membaca surat kabar yang isinya PT.yupi akan membumihanguskanserikat pekerja ;Bahwa sdr Kamsari dkk belum diberhetikan dari PT. Yupi ;Bahwa Sdr.
Register : 18-05-2011 — Putus : 16-08-2011 — Upload : 22-06-2015
Putusan PN BANDUNG Nomor 57/G/2011/PHI/PN.BDG
Tanggal 16 Agustus 2011 — PT. YUPI INDO JELLY GUM; L A W A N; KAMSARI; ALI SUSANTO;
17782
  • Bahwa Penggugat selama dalam perundingan Perjanjijan Kerja Bersama (PKB)dengan PSP SPN PT.Yupi Indo Jelly Gum tidak pernah menyatakan dalam RisalahPerundingan bahwa perundingan telah gagal begitupun PSP SPN PT.Yupi IndoJelly Gum. Tidak pernah menyatakan dalam risalah bahwaperundinganPerundingan PKB telah gagal..
    Bahwa perundingan PKB antara PSP SPN PT.Yupi Indo Jelly Gum denganPerusahaan Penggugat dilanjutkan kembali pada tanggal 11 Maret 2011 namunpihak PSP SPN PT.Yupi Indo Jelly Gum menolak berunding sebelum Penggugatmencabut perkara pemutusan hubungan kerja dengan Para Tergugat.
    Yupi Indo Jelly Gum yang dinyatakandalam suratnya kepada PT.Yupi Indo Jelly Gum tertanggal 28 Januari 2011 danalasan pembatalan ikut serta dalam mogok kerja adalah alasan hukum untuk mogokkerja masih lemah dan tuntutan tidak bersifat normatif sebagaimana dalam SuratSerikat Buruh Sejahtera Indonesia PT.Yupi Indo Jelly Gum No.38/FKUI SBSI/YUG/02/2011 tertanggal 14 Pebruari 2011 yang disampaikan kepada Penggugat.
    Yupi, karena ada 6 mobil truk kontainer yangseharusnya loading jadi terganggu;Bahwa perusahaan harus membayar pengamanan scurity karena kerjanya full;Bahwa dari kejadian tersebut ada indikasi pidana kepada perusahaan diantaranya PT.Yupi mau menghanguskan para serikat pekerja padahal masih dalam tahapperundingan;Bahwa PT. Yupi bergerak dibidang pembuatan permen;Bahwa saksi pernah membaca surat kabar yang isinya PT. Yupi akanmembumihanguskan serikat pekerja;Bahwa Sdr.
    Kamsari di DPRD;e Bahwa saksi mengetahui terhadap karyawan yang melanggar dikenakan sanksi;e Bahwa saksi tidak mengetahui terhadap 6 truk yang akan mengirimkan barang ke PT.Yupi;e Bahwa kesepakatan perpanjangan perundingan tidak ada;Saksi 2. ABDUL GAFUR HATAULe Bahwa saksi kenal kepada Para Tergugat, tidak ada hubungan keluarga;e Bahwa saksi bekerja di PT. Yupi sebagai operator;e Bahwa saksi sebagai ketua tim perundingan PKB PT.
Putus : 26-06-2012 — Upload : 13-11-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 250 K/Pdt.Sus/2012
Tanggal 26 Juni 2012 — PT. YUPI INDO JELLY GUM vs KAMSARI, dk.
74131 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa Penggugat selama dalam perundingan Perjanjijan Kerja Bersama(PKB) dengan PSP SPN PT.Yupi Indo Jelly Gum tidak pernahmenyatakan dalam Risalah Perundingan bahwa perundingan telah gagalbegitupun PSP SPN PT.Yupi Indo Jelly Gum. Tidak pernah menyatakandalam risalah bahwa perundingan Perundingan PKB telah gagal;8.
    Bahwa perundingan PKB antara PSP SPN PT.Yupi Indo Jelly Gumdengan Perusahaan Penggugat dilanjutkan kembali pada tanggal 11Maret 2011 namun pihak PSP SPN PT.Yupi Indo Jelly Gum menolakberunding sebelum Penggugat mencabut perkara pemutusan hubungankerja dengan Para Tergugat.
    duahal yang berbeda;Bahwa kasus perselisihan PHK antara Penggugat dengan Para Tergugatadalah kasus antara Manajemen dengan Pihak Pekerja, sedangkankasus Perundingan PKB adalah kasus antara Manajemen dengankelembagaan atau/n institusi yaitu Serikat Pekerja;Hal. 3 dari 26 hal.Put.Nomor 250 K/Pdt.Sus/201210.11.12.Bahwa mogok kerja oleh Para Tergugat pada tanggal 1 Pebruari 2011merupakan mogok kerja tidak sah, hal ini di perkuat pula olehpembatalan keikut sertaan Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI)PT.Yupi
    Bahwa Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriKlas IA Bandung tersebut diatas, diputuskan tidak bulat dan ada bedapendapat atau Dissenting Opinion sebagai berikut :Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangantersebut, diatas tentang pokok perkara dalam sidang pleno rapatpermusyawaratan Majelis Hakim, telah mengambil putusan terhadapgugatan Penggugat PT.Yupi Indo Jelly Gum dengan 1 (satu) orang Hakimyaitu DR.
    Yandianto);Menimbang bukti P.6 (Pemberitaan Media Radar Bogor) tertanggal 1Maret 2011, P.7 (Jurnal Bogor) tertanggal 1 Maret 2011, P.8 (Radar Bogor)tertanggal 3 Maret 2011 yang memberitakan tentang adanya upayapenghapusan Serikat Pekerja, perusahaan memecat sepihak dua pekerjadari Serikat Pekerja Nasional, ajakan perlawanan terhadap sikap antiSerikat Pekerja apakah dapat dikategorikan sebagai tindakan agitasi yangditujukan kepada manajemen PT.Yupi Indo Jelly Gum ?
Putus : 25-06-2015 — Upload : 30-11-2015
Putusan PN SERANG Nomor 275 / Pid. B / 2015 / PN. Srg
Tanggal 25 Juni 2015 — OCVRIANDO PUTRA ALIAS RIAN BIN SUYOKO
574
  • Srg.yang berlokasi di Gunung Putri Bogor dengan tujuan ke Sindanglaya dan PalembangSumatera Selatan, kemudian terdakwa langsung berangkat dengan mengunakan kendaraanTruck Hino Ranger warna Hijau Nopol BE 9506 AC menuju ke daerah Gunung PutriBogor dan pada hari Selasa tanggal 17 Februari 2015 sekira Jam 02.00 Wib kendaraanTruck Hino Ranger warna Hyau Nopol BE 9506 AC yang terdakwa bawa sudah selesaimemuat barang berupa permen dari PT.Yupi Jelly Gum dan terdakwa langsung melajukankendarannya menuju
    Yusuf untuk mengangkut barang berupa Permen dari PT Yupi Indo Jelly Gumyang berlokasi di Gunung Putri Bogor dengan tujuan ke Sindanglaya dan PalembangSumatera Selatan, kemudian terdakwa langsung berangkat dengan mengunakan kendaraanTruck Hino Ranger warna Hiyau Nopol BE 9506 AC menuju ke daerah Gunung PutriBogor dan pada hari Selasa tanggal 17 Februari 2015 sekira Jam 02.00 Wib kendaraanTruck Hino Ranger warna Hijau Nopol BE 9506 AC yang terdakwa bawa sudah selesaimemuat barang berupa permen dari PT.Yupi
Register : 04-06-2015 — Putus : 28-10-2015 — Upload : 01-12-2015
Putusan PN BANDUNG Nomor 113/PDT.SUS-PHI/2015/PN.BDG
Tanggal 28 Oktober 2015 — PAULA A SANTIHUTASOIT ; L A W A N; PT MEGASARI MAKMUR;
74466
  • Sejati Karya Mandiri perusahaan yang bergerakdibidang penyedia jasa pekerja sebagaimana Pasal 66 Undangundang Nomor 13 Tahun2003 dan Tergugat terbukti telah menandatangani perjanjian kerja sama dengan PT.Yupi Indo Jelly, PT. Sejati Karya Mandiri, PT. Tri Guna BIna Sejahtera dan PT.
    Sejati Karya Mandiri anak perusahaan Tergugat danberbeda badan hukum dengan Tergugat, oleh karena keterangan saksi Sdri Ninong SariWidorini tidak berdasarkan fakta hukum sebagaimana saksi menerangkan bahwa PT.Yupi Indo Jelly, PT. Sejati Karya Mandiri, PT. Tri Guna Bina Sejahtera dan PT. SejatiKarya Mandiri anak perusahaan Tergugat , maka dengan demikian PT. Yupi Indo Jelly,PT. Sejati Karya Mandiri, PT. Tri Guna Bina Sejahtera dan PT.
Putus : 19-05-2016 — Upload : 21-02-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 52 K/Pdt.Sus-PHI/2016
Tanggal 19 Mei 2016 — PAULA A SANTI HUTASOIT VS PT MEGASARI MAKMUR
10682 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Yupi Indo Jelly Gum telahberakhir dengan pengunduran diri Penggugat karena Tergugat tidak dapatmembuktikan keberadaan surat pengunduran diri dimaksud, dalam hal inisebaliknya Penggugat justru memiliki bukti berupa slip gaji atas nama PT.Yupi Indo Jelly Gum ketika Penggugat dipekerjakan di PT.
Register : 26-12-2019 — Putus : 28-07-2020 — Upload : 30-07-2020
Putusan PTUN BANDUNG Nomor 145/G/2019/PTUN.BDG
Tanggal 28 Juli 2020 — Penggugat:
Dewan Pimpinan Provinsi Asosiasi Pengusaha Indonesia Jawa Barat DPP APINDO Jawa Barat
Tergugat:
GUBERNUR JAWA BARAT
Intervensi:
1.PD FSP TSK SPSI
2.DPD FSP LEM SPSI
3.PD FSP KEP SPSI
4.PD FSP RTMM SPSI
6322775
  • Kabupaten Bogor, diberikan penangguhanpelaksanaan upah minimum tahun 2020 kepada PT.CERMAI MAKMURABADI INTERNATIONAL, PT DAESANG, PT.DWI INDAH, PT.ISTANAGARMINDO JAYA, PT.MONFORI NUSANTARA, PT.PPF INDONESIA,PT.CENTRAL BRA MAKMUR, PT.INDOTAMA ABADI, PT.YUNGNAMINDONESIA, PT.YUPI INDO JELLY GUM; 12. Kabupaten Subang,diberikan penangguhan pelaksanaan upah minimum tahun 2020kepada PT.JESI JASON SURYA MAKMUR; 13.
Register : 22-02-2013 — Putus : 26-09-2013 — Upload : 02-04-2014
Putusan PTUN BANDUNG Nomor 23/G/2013/PTUN-BDG
Tanggal 26 September 2013 — I. 1. KONFEDERASI SERIKAT PEKERJA INDONESIA (KSPI), 2. KONFEDERASI SERIKAT PEKERJA SELURUH INDONESIA (KSPSI), 3. KONFEDERASI SERIKAT BURUH SEJAHTERA INDONESIA (KSBSI), 4. GABUNGAN SERIKAT BURUH INDEPENDEN (GSBI) II. YUNENGSIH, DKK VS 1. GUBERNUR JAWA BARAT, 2. 2. PT. BUSANA PRIMA GLOBAL, DKK
303283
  • PT.PancasilaKeduanya warga negara Indonesia, pekerjaanAdvokat/Pengacara pada Tim Konsultasi BantuanHukum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO)Kabupaten Bogor, beralamat di Jalan KSR DadiKusmayadi No. 14, Cibinong, Bogor, Jawa Barat,berdasarkan Surat Kuasa tertanggal 26 AprilSelanjutnya disebut sebagai Tergugat IIIntervensi 50 ;Yupi Indo jelly Gum, berkedudukan di JalanIV, Km. 9, Cicadas, Gunung Putri,Dalam hal ini diwakili oleh Yohanes Teja, warganegara Indonesia, pekerjaan Presiden Direktur PT.Yupi