Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-01-2018 — Putus : 30-05-2018 — Upload : 14-03-2019
Putusan PA PALOPO Nomor 82/Pdt.G/2018/PA.Plp
Tanggal 30 Mei 2018 — Penggugat melawan Tergugat
84
  • 1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat (Basri Karim bin Pujjar) terhadap Penggugat (Masyita alias Masyitah binti M.

    Tiromanda, RT. 04, RW.01, KelurahanPajalesang, Kecamatan Wara, Kota Palopo, sebagaiPenggugat.MelawanBasri Karim bin Pujjar, umur 30 tahun, agama Islam, pendidikan SLTA,pekerjaan Honorer, tempat kediaman dahulu' di Jin.G.Tiromanda RT.04 RW.01, Kelurahan Pajalesang, KecamatanWara Kota Palopo, tetapi sekarang tidak diketahui lagikeberadaanya dalam wilyah Republik Indonesia, sebagaiTergugat.Pengadilan Agama tersebut.Telah mempelajari suratsurat yang berkaitan dengan perkara ini.Telah mendengar keterangan
    Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Basri karim bin Pujjar)terhadap Penggugat (Masyita alias Masyitah binti M. Tahir N).3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Palopo untukmenyampaikan salinan putusan kepada Pegawai Pencatat nikah KantorUrusan Agama Kecamatan Wara, Kota Palopo.4.
    Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat (Basri Karim bin Pujjar)terhadap Penggugat (Masyita alias Masyitah binti M. Tahir N).4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlahRp196.000,00 (seratus sembilan puluh enam ribu rupiah).Demikian diputuskan dalam rapat musyawarah Majelis HakimPengadilan Agama Palopo pada hari Rabu tanggal 30 Mei 2018 Miladiyahbertepatan dengan tanggal 15 Ramadhan 1439 Hijriyah oleh kami Drs.
Register : 23-11-2016 — Putus : 24-01-2017 — Upload : 25-04-2019
Putusan PA PALOPO Nomor 656/Pdt.G/2016/PA.Plp
Tanggal 24 Januari 2017 — Penggugat melawan Tergugat
116
  • Karim ) terhadap Penggugat ( Kasiati binti Pujjar );
  • Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Palopo untuk menyampaikan salinan putusan ini kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Bupon, dan Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Bastem, Kabupaten Luwu, setelah putusan ini berkekuatan hukum tetap;
  • Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 451.000 (empat ratus lima puluh satu ribu rupiah);