Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 15-09-2015 — Upload : 22-10-2015
Putusan PT TANJUNG KARANG Nomor 57/Pid/2015/PT TJK
Tanggal 15 September 2015 — AHMAD ISKANDAR BIN SUTAN PUKHUN
6624
  • AHMAD ISKANDAR BIN SUTAN PUKHUN
    PUTUSANNomor : 57/Pid/2015/PT TJKDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Tanjungkarang, yang memeriksa dan mengadiliperkaraperkara pidana pada tingkat banding, telah menjatuhkan putusansebagai berikut di bawah ini dalam perkara Terdakwa:Nama Lengkap : AHMAD ISKANDAR BIN SUTAN PUKHUN;Tempat Lahir : Pubian (Lampung Tengah);Umur /Tanggal Lahir : 54 tahun / 25 Desember 1960;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat Tinggal : RtO2 Rw.07 Kelurahan Kotabumi Udik,Kecamatan
    Perpanjangan Ketua Pengadilan Tinggi Tanjungkarang sejak tanggal 05Agustus 2015 sampai dengan tanggal 03 Oktober 2015;Pengadilan Tinggi tersebut; Telah membaca berkas perkara dan suratsurat yang bersangkutan,serta turunan resmi putusan Pengadilan Negeri Kotabumi tanggal 2 Juli2015 Nomor:42/Pid.Sus/2015/PN.Kbu. dalam perkara Terdakwa AHMADISKANDAR BIN SUTAN PUKHUN :; Menimbang, bahwa berdasarkan surat dakwaan Jaksa/PenuntutUmum tanggal 09 April 2015 No.Reg.Perkara: PDMII36/K.Bumi/04/2015,yang dibacakan
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa AHMAD ISKANDAR BINSUTAN PUKHUN dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) Tahundikurangi selama Terdakwa berada dalam tahanan, dengan perintahTerdakwa tetap ditahan;3.
    Menyatakan Terdakwa AHMAD ISKANDAR BIN SUTAN PUKHUN telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaDengan Sengaja Memaksa Anak Melakukan Perbuatan Cabul;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa AHMAD ISKANDAR BINSUTAN PUKHUN, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5(lima) Tahun dan denda sebesar Rp.80.000.000,00 (delapan puluh jutarupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar olehTerdakwa maka diganti dengan kurungan selama 4 (empat) Bulan;3.
    terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaDengan Sengaja Memaksa Anak Melakukan Perbuatan Cabulsebagaimana didakwakan kepadanya, dan pertimbangan Hakim tingkatpertama tersebut diambil alin serta dijadikan sebagai pertimbanganPengadilan Tinggi sendiri dalam memutus perkara ini pada tingkat banding ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan diatas, maka putusanPengadilan tingkat pertama Nomor:42/Pid.Sus/2015/PN.Kbu. tanggal 2 Juli2015 atas nama Terdakwa AHMAD IGKANDAR Bin SUTAN PUKHUN