Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-11-2017 — Putus : 21-12-2017 — Upload : 25-01-2018
Putusan PN BANGKALAN Nomor 312/Pid.B/2017/PN Bkl
Tanggal 21 Desember 2017 —
Terdakwa:
PUNILAN Bin MARJA E
548
    1. Menyatakan terdakwa PUNILAN MARJAE tersebut di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : PENGGELAPAN ;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan ;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
    4. Menetapkan terdakwa

    Terdakwa:
    PUNILAN Bin MARJA E