Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-08-2018 — Putus : 13-08-2018 — Upload : 20-08-2018
Putusan PN BENGKULU Nomor 219/Pdt.P/2018/PN Bgl
Tanggal 13 Agustus 2018 — Pemohon:
SYAFRAN PUTRA NADA
228
  • M E N E T A P K A N

    1. Menerima dan mengabulkan permohonan pemohon;
    2. Menyatakan sah perbaikan nama pemohon dalam akta kelahiran No. 1285/1990 tanggal 15 September 1990 yang dikeluarkan Kantor Catatan Sipil Kodya Dati II Bengkulu yang semula tercantum adalah SYAFRAN PUTRANADA menjadi SYAFRAN PUTRA NADA;
    3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan penetapan mengenai perubahan/perbaikan nama pemohon tersebut

    Bahwa Pemohon telah memiliki akte kelahiran sebagaimana kutipan aktekelahiran No. 1285/1990 tanggal 15 September 1990 yang dikeluarkanKantor Catatan Sipil Kodya Dati II Bengkulu.Halaman 1 dari 7 halaman Penetapan Nomor 219/Pdt.P/2018/PN Bgl Bahwa dalam kutipan akte kelahiran pemohon tersebut tertera namapemohon adalah SYAFRAN PUTRANADA. Bahwa dalam dokumendokumen pemohon seperti ijazah, KartuKeluarga (KK), KTP tercantum nama pemohon adalah SYAFRANPUTRA NADA.
    Bahwa untuk menghilangkan kekhawatiran pemohon dan untukmenghindari halhal tidak diinginkan, maka pemohon bermaksudmemperbaiki nama pemohon dalam akte kelahiran pemohon yaitu darinama SYAFRAN PUTRANADA menjadi nama SYAFRAN PUTRA NADA. Bahwa untuk memperbaiki akte kelahiran tersebut diperlukan penetapandari pengadilan Negeri dimana pemohon berdomisili. Bahwa dikarenakan pemohon berdomisili di kota bengkulu yangmerupakan wilayah hukum dari Pengadilan Negeri Bengkulu.
    Memberikan izin kepada pemohon untuk melakukanperubahan/perbaikan nama pemohon dalam akte kelahiran pemohonyaitu dari nama SYAFRAN PUTRANADA menjadi nama SYAFRANPUTRA NADA.3.
    pemohon.Menimbang, bahwa pada hari persidangan yang ditetapkan untuk itu,Pemohon datang menghadap sendiri ke persidangan ;Halaman 2 dari 7 halaman Penetapan Nomor 219/Pdt.P/2018/PN BglMenimbang, bahwa setelah surat permohonan Pemohon dibacakan,Pemohon menyatakan tetap pada permohonannya ;Menimbang, bahwa untuk menguatkan dalildalil permohonannya,Pemohon dimuka persidangan telah mengajukan buktibukti surat berupafotocopy bermeterai cukup, yang terdiri dari:L,Fotocopy KTP Nomor 1771033108900002 atas nama SYAFRAN PUTRANADA
    para Pemohon adalahsebagaimana terurai di atas;Menimbang, bahwa dari keterangan Pemohon, keterangan saksisaksi,serta suratsurat bukti yang telah diajukan para Pemohon di persidangan, dimana satu dengan yang lainnya saling bersesuaian, maka diperoleh faktahukum sebagai berikut : Bahwa Pemohon berkeinginan untuk merubah/ memperbaiki namapemohon dalam akta kelahiran No. 1285/1990 tanggal 15 September1990 yang dikeluarkan Kantor Catatan Sipil Kodya Dati Il Bengkulu yangsemula tercantum adalah SYAFRAN PUTRANADA
Register : 16-09-2016 — Putus : 15-09-2016 — Upload : 16-09-2016
Putusan PN KARANGAYAR Nomor 214/Pdt.P/2016/PN.Krg
Tanggal 15 September 2016 — ENIE PUJIASTUTI, lahir di Bandung, 30 November 1975, bertempat tinggal di GPI Jl. Merapi 2 No. 55 Rt.02/06, Papahan, Kecamatan Tasikmadu, Kabupaten Karanganyar;
183
  • Foto kopi Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 1645/TP/2000, atas nama PutraNada Maulana, tertanggal 21 September 2000, (bukti P6);.