Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-06-2023 — Putus : 23-08-2023 — Upload : 24-08-2023
Putusan PN JOMBANG Nomor 223/Pid.Sus/2023/PN Jbg
Tanggal 23 Agustus 2023 — Penuntut Umum:
WIRADHYAKSA MOCHAMAD HARIADI PUTRA,S.H.,M.H
Terdakwa:
YOHANES FERDI PUTRANANDA
4819
  • 1.Menyatakan TerdakwaYohanes Ferdi Putranandaterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja membujuk anak untuk melakukan persetubuhan dengannya sebagaimana dalam dakwaanKeduaPenuntut Umum;

    2.Menjatuhkan pidana terhadap TerdakwaYOHANES FERDI PUTRANANDAdengan pidana penjara selama5(Lima) Tahun