Ditemukan 4 data
ACEP KOHAR, S.H.
Terdakwa:
KENON DESKI Als KENON Bin SARIPUDIN DESKI.
78 — 4
Rabukan yang beralamat di DesaSemadam Awal Kecamatan Semadam Kabupaten Aceh Tenggara. Bahwa 1 (satu) unit sepeda motor merek Honda Mega Pro warnahitam dengan nomor polisi BL 5826 HG nomor mesin K3E1286166dan nomor rangka MH1KC3117DK287351 adalah milik saksi. Bahwa peristiwa kehilangan tersebut bermula pada hari Jumat tanggal45 Juni 2018 sekira pukul 21.00 WIB datang bertamu ke rumah SaksiJihan Bin Alm. Rabukan yang beralamat di Desa Semadam AwalKecamatan Semadam Kabupaten Aceh Tenggara.
Rabukan. Bahwa setelah saksi keluar sepeda motor tersebut sudah tidak adalagi.Halaman 5 dari 19 Halaman Putusan Nomor 175/Pid.B/2018/PN Ktn D(DdBahwa selanjutnya pada hari Sabtu tanggal 16 Juni 2018 sekira pukul41.30 WIB, sepeda motor Saksi ditemukan di rumah Terdakwa olehSaksi Rajuandi, SE Alias Jenggot Bin Alm. Nyakbut, Saksi Jihan BinAlm.
Rabukan dan Saksi Tan Alias Rajatun Bin Yusuf.Bahwa Terdakwa mengambil sepeda motor milik saksi tanpasepengetahuan dan seizin saksi selaku pemiliknya.Menimbang, bahwa atas keterangan saksi, Terdakwa menyatakantidak keberatan dan membenarkan keterangan saksi tersebut.2. SAKSI RAJUANDI, SE. Alias JENGGOT Bin Alm.
Rabukan dan Saksi Rajuandi, SE.Alias Jenggot Bin Alm. Nyakbut disembunyikan di belakang rumahtepatnya di dalam gudang kemudian Saksi menelepon Saksi Jihan BinAlm. Rabukan untuk memastikan sepeda motor lalu Saksi mencariTerdakwa dan bertemu tetapi Terdakwa tidak mengakuinya.Menimbang, bahwa atas keterangan saksi, Terdakwa menyatakantidak keberatan dan membenarkan keterangan saksi tersebut.i4. SAKSI JIHAN Bin Alm.
Rabukan dan Saksi Tan Alias Rajatun Bin Yusuf.
33 — 2
Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) unit sepeda motor Honda Blade warna hitam tanpa nomor polisi;- 1 (satu) lembar STNK sepeda motor Honda NF 11A1C M/T BK 2747 XI atas nama Mendra Sitepu; Dikembalikan kepada pemilik yang sah yaitu saksi JIHAN Bin RABUKAN;6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.2000,- (dua ribu rupiah).
JIHAN Bin RABUKAN, memberikan keterangan dibawahsumpah pada pokoknya menerangkan sebagai berikut : Bahwa Saksi tidak kenal dengan Terdakwa dan tidak ada hubungan keluarga.e Bahwa Saksi kehilangan sepeda motor jenis HONDA BLADE warna hitam dengannomor polisi BK 2747 XI pada hari Senin tanggal 14 Juli 2014 sekira pukul 21.00wib dari depan teras rumah Saksi di Desa Semadam Asal Kec. Semadam Kab.
JIHAN Bin RABUKAN kehilangansepeda motor pada hari Senin tanggal 14 Juli 2014 sekira pukul 21.00wib di Desa Semadam Asal Kec. Semadam.e Bahwa pada hari Senin tanggal 21 Juli 2014 sekira pukul 09.30 wib,Saksi dihubungi oleh WINDA bahwa sepeda motor milik Saksi korbansudah ditemukan di bengkel milik Saksi JIBRAN Als.
JIHAN Bin RABUKAN yang telah hilang.Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti sebagai berikut:1 (satu) unit sepeda motor HONDA BLADE warna hitam tanpa nomor polisi.1 (satu) lembar STNK sepeda motor HONDA NF 11AIC M/T BK 2747 XI atasnama MENDRA SITEPU.Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti dan barang bukti yang diajukandiperoleh fakta hukum sebagai berikut:Bahwa benar pada hari Minggu tanggal 20 Juli 2014 sekira pukul 10.00 wib di RSUH.
JIHAN Bin RABUKAN yang telahhilang.Menimbang, bahwa Terdakwa telah didakwa oleh Penuntut Umum dengandakwaan tunggal sebagaimana diatur dalam Pasal 480 ayat (1) KUHP, yang unsurunsurnya adalah sebagai berikut:1 Barang siapa.2 Membeli, menyewa, menerima tukar, menerima gadai, menerima sebagai hadiah,atau untuk menarik keuntungan, menjual, menyewakan, menukarkan,menggadaikan, mengangkut, menyimpan, atau menyembunyikan sesuatu barang.3 yang diketahuinya atau sepatutnya harus diduga bahwa diperoleh dari
JIHAN Bin RABUKAN dengan 1(satu) unit YAMAHA JUPITER MX warna merah dengan nomor polisi BL 6637 HDdan menambah uang sebesar Rp. 500.000, (lima ratus ribu rupiah). Saksi ABDULRAHMAN Als.
128 — 12
Babussalam dengan cara Terdakwamembeli dari MINAN dengan harga sebesar Rp. 2.200.000, (dua juta dua ratusribu rupiah) dan rencananya akan Terdakwa pergunakan untuk keperluanTerdakwa ke kebun.Bahwa akibat perouatan Terdakwa tersebut, Saksi korban JIHAN Als.JIHAN Bin RABUKAN mengalami kerugian sepeda motor sebesar Rp.16.000.000, (enam belas juta rupiah).Perbuatan Terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Pasal 480 Ayat (1) KUH Pidana.Menimbang, bahwa atas surat dakwaan Penuntut Umum
JIHAN Bin RABUKAN, memberikan keterangan dibawahsumpah pada pokoknya menerangkan sebagai berikut : Bahwa Saksi kehilangan sepeda motor jenis HONDA BLADE warna hitamdengan nomor polisi BK 2747 XI pada hari Senin tanggal 14 Juli 2014 sekirapukul 21.00 wib dari depan teras rumah Saksi di Desa Semadam Asal Kec.Semadam Kab. Aceh Tenggara dan Saksi tidak mengetahui siapa yangtelah mengambil sepeda motor tersebut.
JIHAN Bin RABUKAN kehilangan sepedamotor pada hari Senin tanggal 14 Juli 2014 sekira pukul 21.00 wib di DesaSemadam Asal Kec. Semadam. Bahwa pada hari Senin tanggal 21 Juli 2014 sekira pukul 09.30 wib, Saksidihubungi oleh WINDA bahwa sepeda motor milik Saksi korban sudahditemukan di bengkel milik Saksi JIBRAn Als. JIB di Desa Semadam Asaldan Saksi kemudian langsung pergi mengecek ke bengkel tersebut.
67 — 6
Tahanan Negara dan Majelis Hakim tidak menemukan alasanuntuk merubah jenis penahanan atau untuk menangguhkan penahanannya,maka Majelis Hakim menyatakan agar Terdakwa tetap berada dalam RumahTahanan Negara.Menimbang, bahwa terhadap barang bukti berupa : 1 (satu) UnitSepeda Motor Honda Revo warna hitam type NF 100 TD Tahun 2008, tanpaNomor Polisi, Nomor Rangka : MH1HB61128K572613, Nomor Mesin : HB61E573148. yang telah disita dari Terdakwa, dan barang bukti tersebutmerupakan milik koroban Jihan Bin Rabukan