Ditemukan 7 data
ANDI SURYADI,SH,M.Si,DKK
Terdakwa:
RAFLIUS MEGA
111 — 57
Menyatakan Terdakwa RAFLIUS MEGA tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana KORUPSI sebagaimana dalam dakwaan Primair;
2. Membebaskan Terdakwa RAFLIUS MEGA dari dakwaan Primair tersebut;
3. Menyatakan Terdakwa RAFLIUS MEGA terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama sama sebagaimana dalam dakwaan Subsidair;
4.
Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa RAFLIUS MEGA dengan pidana penjara selama 2 (dua) Tahun dan denda sebesar Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar akan diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan;
5.
Kontrak: 602/029/KONTRAK/CKPR-DPUPR-2018 Tanggal 27 Juli 2018 atas nama Raflius Mega, A.Md Selaku Direktur CV. PUTRA SEJATI pada tanggal 28 Februari 2019.
- Fotokopi Surat Setoran Pembayaran Bank Nagari yang dibukukan pada rekening 1200 0101 00003-4 sejumlah Rp8.225.016,- (Delapan Juta Dua Ratus Dua Puluh Lima Ribu Enam Belas Rupiah), yaitu Pembayaran Kelebihan Bayar Pekerjaan Pembangunan Lapangan Tenis Indoor No.
Kontrak: 602/029/KONTRAK/CKPR-DPUPR-2018 Tanggal 27 Juli 2018 atas nama Raflius Mega, A.Md Selaku Direktur CV. PUTRA SEJATI pada tanggal 4 Maret 2019.
- Fotokopi Surat Setoran Pembayaran Bank Nagari yang dibukukan pada rekening 1200 0101 00003-4 sejumlah Rp3.036.929,40,- (Tiga Juta Tiga Puluh Enam Ribu Sembilan Ratus Dua Puluh Sembilan Koma Empat Puluh Rupiah), yaitu Pembayaran Kelebihan Bayar Pekerjaan Pembangunan Lapangan Tenis Indoor No.
Kontrak: 602/029/KONTRAK/CKPR-DPUPR-2018 Tanggal 27 Juli 2018 atas nama Raflius Mega, A.Md Selaku Direktur CV. PUTRA SEJATI pada tanggal 6 Maret 2019.
- Fotokopi Berita Acara Pembayaran Pengembalian atas nama Raflius Mega Tahun 2019.
- Fotokopi Berita Acara Denda Keterlambatan, Nomor: 602/029/DENDA/CK/DPUPR/2018 tanggal 19 Februari 2019.
- Fotokopi Kuasa Direktur Perseroan Komanditer CV. PUTRA SEJATI Nomor: 12 tanggal 17 Juli 2018.
Penuntut Umum:
ANDI SURYADI,SH,M.Si,DKK
Terdakwa:
RAFLIUS MEGA
Terbanding/Terdakwa : RAFLIUS MEGA
213 — 48
Menyatakan RAFLIUS MEGA tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana KORUPSI sebagaimana dalam dakwaan Primair;
2. Membebaskan Terdakwa RAFLIUS MEGA dari dakwaan Primair tersebut;
3. Menyatakan Terdakwa RAFLIUS MEGA terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama sama sebagaimana dalam dakwaan Subsidair;
4.
Menjatuhkan pidana terhadap RAFLIUS MEGA dengan pidana penjara selama 3( tiga ) Tahun dan denda sebesar Rp100.000.000 ( seratus juta rupiah ) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar akan diganti dengan pidana kurungan selama 3 ( tiga ) bulan;
5.
Kontrak: 602/029/KONTRAK/CKPR-DPUPR-2018 Tanggal 27 Juli 2018 atas nama Raflius Mega, A.Md Selaku Direktur CV. PUTRA SEJATI pada tanggal 28 Februari 2019.
- Fotokopi Surat Setoran Pembayaran Bank Nagari yang dibukukan pada rekening 1200 0101 00003-4 sejumlah Rp8.225.016,- (Delapan Juta Dua Ratus Dua Puluh Lima Ribu Enam Belas Rupiah), yaitu Pembayaran Kelebihan Bayar Pekerjaan Pembangunan Lapangan Tenis Indoor No.
Kontrak: 602/029/KONTRAK/CKPR-DPUPR-2018 Tanggal 27 Juli 2018 atas nama Raflius Mega, A.Md Selaku Direktur CV. PUTRA SEJATI pada tanggal 4 Maret 2019.
- Fotokopi Surat Setoran Pembayaran Bank Nagari yang dibukukan pada rekening 1200 0101 00003-4 sejumlah Rp3.036.929,40,- (Tiga Juta Tiga Puluh Enam Ribu Sembilan Ratus Dua Puluh Sembilan Koma Empat Puluh Rupiah), yaitu Pembayaran Kelebihan Bayar Pekerjaan Pembangunan Lapangan Tenis Indoor No.
Kontrak: 602/029/KONTRAK/CKPR-DPUPR-2018 Tanggal 27 Juli 2018 atas nama Raflius Mega, A.Md Selaku Direktur CV. PUTRA SEJATI pada tanggal 6 Maret 2019.
- Fotokopi Berita Acara Pembayaran Pengembalian atas nama Raflius Mega Tahun 2019.
- Fotokopi Berita Acara Denda Keterlambatan, Nomor: 602/029/DENDA/CK/DPUPR/2018 tanggal 19 Februari 2019.
- Fotokopi Kuasa Direktur Perseroan Komanditer CV. PUTRA SEJATI Nomor: 12 tanggal 17 Juli 2018.
Pembanding/Penuntut Umum : ANDI SURYADI,SH,M.Si,DKK
Terbanding/Terdakwa : RAFLIUS MEGA
21 — 9
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (RAFLIUS bin ABDULLAH) dengan Pemohon II (AMAH binti ASMAWI) yang dilaksanakan pada tanggal 03 Maret 1978 di Desa Belantaraya, Kecamatan Gaung, Kabupaten Indragiri Hilir;
- Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinannya di Kantor Urusan Agama Kecamatan Gaung Anak Serka, Kabupaten Indragiri Hilir;
- Membebankan kepada Para
PENETAPANNomor 0024/Padt.P/2020/PA.TbhDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Tembilahan yang memeriksa, mengadili dan memutusperkara tertentu pada pengadilan tingkat pertama, telah memberikan penetapandalam perkara Isbat Nikah yang diajukan oleh:1.RAFLIUS bin ABDULLAH, tempat dan tanggal lahir di Pangean, 31Desember 1957, agama Islam, pendidikan terakhir SD, pekerjaanPetani, tempat tinggal di Jalan H.
SAMSUL bin RAFLIUS, Umur 42 Tahun, sudah menikah dan hidupmandiri;4.2. MARTONO bin RAFLIUS, Umur 40 Tahun, sudah menikah dan hidupmandiri;4.3.
Majelis Hakim untukmemprosesnya dalam persidangan dengan menjatuhkan penetapan sebagaiberikut:PRIMAIR:1.2.Mengabulkan permohonan Pemohon dan Pemohon Il.Menyatakan sah pernikahan Pemohon (RAFLIUS bin ABDULLAH) denganPemohon II (AMAH binti ASMAWI) menikah sesuai dengan syariat Islampada tanggal 03 Maret 1978 di Desa Belantaraya, Kecamataan Gaung,kabupaten Indragiri Hilir, Propinsi Riau..
Fotokopi Kartu Tanda Penduduk nama Raflius NIK 1404123112570033yang dikeluarkan oleh Kepala Disduk dan Pencapil, Kabupaten IndragiriHilir, tanggal 15 Juni 2013. Bukti tersebut telah bermeterai cukup dantelah sesuai dengan yang aslinya dan diberi tanda bukti P.1;2. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk nama Amah NIK 1404126011540001yang dikeluarkan oleh Kepala Disduk dan Pencapil, Kabupaten IndragiriHilir, tanggal 22 Januari 2018.
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (RAFLIUS bin ABDULLAH)dengan Pemohon II (AMAH binti ASMAWI) yang dilaksanakan pada tanggal03 Maret 1978 di Desa Belantaraya, Kecamatan Gaung, Kabupaten IndragiriHilir;3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinannyadi Kantor Urusan Agama Kecamatan Gaung Anak Serka, KabupatenIndragiri Hilir;4.
2.JUSMANIAR
3.RAFLIUS
4.DODI ARMAN
Tergugat:
1.SYAHNIAR
2.HENGKI
Turut Tergugat:
WANDI
140 — 0
RAJO INTAN
2.JUSMANIAR
3.RAFLIUS
4.DODI ARMAN
Tergugat:
1.SYAHNIAR
2.HENGKI
Turut Tergugat:
WANDI
17 — 4
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil dengan resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
- Menjatuhkan talak satu bain shughra Tergugat (Adi Putra bin Nasri) terhadap Penggugat (Ria Afriyani binti Raflius);
- Menetapkan hak asuh anak yang bernama Dhia Ulhaqi Najmi binti Adi Putra, perempuan, lahir di Tanah Datar, tanggal 25 Mei 2010, pendidikan
sekarang SLTP, Muhammad Aidil bin Adi Putra, laki-laki, lahir di Tanah Datar, tanggal 06 November 2011, pendidikan sekarang SD dan Fauzi Augustriadi bin Adi Putra, laki-laki, lahir di Tanah Datar, tanggal 17 Agustus 2016, pendidikan sekarang SD, kepada Penggugat (Ria Afriyani binti Raflius);
- Menghukum Tergugat untuk membayar nafkah 3 (tiga) orang anak pada diktum angka 4 tersebut di atas sejumlah Rp.1.000.000,- (satu juta rupiah) setiap
ANDI SURYADI,SH,M.Si,DKK
Terdakwa:
FEBRIANTO, ST Bin NASRUDDIN
108 — 66
Kontrak: 602/029/KONTRAK/CKPR-DPUPR-2018 Tanggal 27 Juli 2018 atas nama Raflius Mega, A.Md Selaku Direktur CV. PUTRA SEJATI pada tanggal 28 Februari 2019.
- Fotokopi Surat Setoran Pembayaran Bank Nagari yang dibukukan pada rekening 1200 0101 00003-4 sejumlah Rp8.225.016,- (Delapan Juta Dua Ratus Dua Puluh Lima Ribu Enam Belas Rupiah), yaitu Pembayaran Kelebihan Bayar Pekerjaan Pembangunan Lapangan Tenis Indoor No.
Kontrak: 602/029/KONTRAK/CKPR-DPUPR-2018 Tanggal 27 Juli 2018 atas nama Raflius Mega, A.Md Selaku Direktur CV. PUTRA SEJATI pada tanggal 4 Maret 2019.
- Fotokopi Surat Setoran Pembayaran Bank Nagari yang dibukukan pada rekening 1200 0101 00003-4 sejumlah Rp3.036.929,40,- (Tiga Juta Tiga Puluh Enam Ribu Sembilan Ratus Dua Puluh Sembilan Koma Empat Puluh Rupiah), yaitu Pembayaran Kelebihan Bayar Pekerjaan Pembangunan Lapangan Tenis Indoor No.
Kontrak: 602/029/KONTRAK/CKPR-DPUPR-2018 Tanggal 27 Juli 2018 atas nama Raflius Mega, A.Md Selaku Direktur CV. PUTRA SEJATI pada tanggal 6 Maret 2019.
- Fotokopi Berita Acara Pembayaran Pengembalian atas nama Raflius Mega Tahun 2019.
- Fotokopi Berita Acara Denda Keterlambatan, Nomor: 602/029/DENDA/CK/DPUPR/2018 tanggal 19 Februari 2019.
- Fotokopi Kuasa Direktur Perseroan Komanditer CV. PUTRA SEJATI Nomor: 12 tanggal 17 Juli 2018.
Suryadi, S.H.
Terdakwa:
ALIYA PRAMITA Alias ALIYA Binti JAWAZIR (Alm)
33 — 32
- 1 (satu) Rangkap Listing transaksi harian per user, tanggal 23 mei 2023. dengan Jumlah Rp 34.678.000 ( tiga empat juta enam ratus tujuh puluh delapan ribu rupiah)
- 1( satu) Lembar slip pembayaran, atas nama RAFLIUS tanggal 22 Mei 2023, serta 1 lembar Ar Card, atas nama RAFLIUS, Tanggal 8 Juni 2023.