Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-08-2024 — Putus : 19-09-2024 — Upload : 19-09-2024
Putusan PTA PEKANBARU Nomor 46/Pdt.G/2024/PTA.Pbr
Tanggal 19 September 2024 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
4728
  • Aneka Ragam?, sejumlah Rp120.000.000,00 (seratus dua puluh juta rupiah);

    4. Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar masing-masing setengah bagian dari hutang bersama di atas secara tunai dan sekaligus;

    5.