Ditemukan 13 data
12 — 5
Menyatakan sah perkawinan Pemohon I, (Budayadi bin Amaq Uti) dengan Pemohon II (Sari Marni binti Amaq Rahnun) yang dilaksanakan pada tanggal 5 Agustus 2004 di Dusun Pondok Buak, Desa Batu Kumbung, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat;
3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon I dan Pemohon II sejumlah Rp 396.000,- (tiga ratus sembilan puluh enam ribu rupiah );
MAHA ESAPengadilan Agama Giri Menang yang memeriksa dan mengadili perkaraSALINAN tertentu dalam tingkat pertama, telah menjatuhkan Penetapan dalam perkaraPengesahan Nikah / Istbat Nikah yang diajukan oleh:Budayadi bin Amag Uti, Tempat dan tanggal lahir Pondok Buak, 01 Juni 1978,agama Islam, pendidikan tidak tamat sekolah dasar, pekerjaanWiraswasta, tempat kediaman di Dusun Pondok Buak, Desa BatuKumbung, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat,selanjutnya sebagai Pemohon I;Sari Marni binti Amag Rahnun
Bahwa pada saat pernikahan tersebut Pemohon berstatus Perjaka, danPemohon II berstatus Perawan, pernikahan dilangsungkan dengan waliPenetapan Nomor 541/Pat.P/2019/PA.GM @ Halaman 1nikah ayah kandung Pemohon II bernama AMAQ RAHNUN dan dihadirisaksi nikah masingmasing bernama: BUDIARSE dan PAK BAYU denganmas kawin berupa uang sebesar Rp. 300.000, (tiga ratus ribu rupiah),dibayar tunal;3.
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (BUDAYADI bin AMAQUTI) dengan Pemohon II (SARI MARNI binti AMAQ RAHNUN) yangPenetapan Nomor 541/Pat.P/2019/PA.GM @ Halaman 2dilaksanakan pada tanggal 05 Agustus 2004, di Dusun Pondok Buak, DesaBatu Kumbung, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat;3.
Saksi mengaku sebagaiSaudara kandung Pemohon I, di bawah sumpahnya menerangkan halhalsebagai berikut: Bahwa saksi mengenal para Pemohon; Bahwa para Pemohon menikah tahun 2003 di kediaman Pemohon diDusun Pondok Buak, Desa Batu Kumbung, Kecamatan Lingsar,Kabupaten Lombok Barat dan saksi hadir pada saat itu; Bahwa pada saat menikah Pemohon berstatus perjaka, dan PemohonIl berstatus perawan;Bahwa yang menjadi wali Nikah Pemohon II adalah ayah kandungPemohon II yang bernama Amag Rahnun;Bahwa pada saat
Menyatakan sah perkawinan Pemohon , (Budayadi bin Amaq Uti) denganPemohon II (Sari Marni binti Amaq Rahnun) yang dilaksanakan padatanggal 5 Agustus 2004 di Dusun Pondok Buak, Desa Batu Kumbung,Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat;3.
11 — 6
Menyatakan wali Pemohon (ZALWIZAR bin LAMUAZIR SAYUN) dalam keadaan adhal untuk menikahkan Pemohon (Tia Mayang Geni binti Zalwiyar) dengan Ridwan bin Syafril Rahnun;3. Menunjuk Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Payakumbuh Utara sebagai Wali Hakim untuk menikahkan Pemohon (Tia Mayang Geni binti Zalwiyar) dengan Ridwan bin Syafril Rahnun;4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 301.000,- ( tiga ratus satu ribu rupiah);
21 — 2
- Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara sah untuk menghadap di persidangan, tidak hadir ;
- Mengabulkan Permohonan Pemohondengan verstek;
- Menyatakan sah perkawinan Pemohon(Haerul bin Nasir) dengan Termohon (Rahnun binti Rundah) yang dilaksanakan pada tanggal03 Juli 2010 diDesa Sumur Pande, Kecamatan Kayangan, Kabupaten Lombok Utara
- Memberi Izin kepada Pemohon (Haerul bin Nasir)untuk
menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon(Rahnun binti Rundah)didepan sidang Pengadilan Agama Selong;
- Membebankan kepada Pemohonuntuk membayar biaya perkara ini sejumlahRp.
55 — 18
Suratman masingmasing memberikan keterangan dibawah sumpah yang pada pokoknyasebagai berikut : Saksi Lalu Badarudin ;Bahwa saksi hanya tahu tanah yang dikuasai oleh pengeugadyaitu yang terletak di subak Gandor Labuhan Haji luas 14are yang batasbatas sebelah : Utara : Tanah sawah Amag Ramlan.3 Timur 2 Pa Pd tC 65 Seesemesnen nage ease ene eeee Selatan : Sawah Amaq Rahnun .3 Barat > Jalan Raya 3 qee2nn nnn nnn n=Bahwa.tanah tersebut adalah dulunya kepunyaan tergugat yang diperoleh membeli dari Amaq
50 — 37 — Berkekuatan Hukum Tetap
dengan undangundang;Dalam Qanun Nomor 10 Tahun 2002 Pasal 49 dijelaskan dalam bidang al ahwalal syakhshiyah meliputi halhal yang diatur dalam Pasal 49 Undang Undang Nomor7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama kecuali wakaf, hibah dan sodaqah, bidangmuamalah meliputi hukum kebendaan dan perikatan seperti jual beli, hutangpiutang, giradh (permodalan), muzaraah, mukhabarah (bagi hasil pertanian),wakilah (kuasa), syirkah (pengkosian), ariyah (pinjam meminjam), hajru (penyitaanharta), syufah (hak langgeh), rahnun
Khususnya dalam bidang muamalat, meliputi hukumkebendaan dan perikatan, yaitu jual beli hutang piutang qgiradh (permodalan),musaqah, muzara'ah, mukharabah (bagi hasil pertanian), wakilah (kuasa),syirkah (perkongsian, ariyah) (pinjam meminjam), hajru (penyitaan harta),syufah (hak langis), rahnun (gadai), ihyaul mawat (pembukaan lahan),ma'din (tembang), lugathah (barang temuan), perbankan, ijarah (sewamenyewa), takaful, perburuhan, harta rampasan, wagqaf, hibah, shodaqah danhadiah.
44 — 13 — Berkekuatan Hukum Tetap
denganbatasbatas sebagai berikut:Utara : Sawah Haji Alimudin;Selatan : Parit;Timur : Sawah Amag Rahnun;Barat : Jalan Raya jurusan Labuhan HajiTj.
9 — 5
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menyatakan sah pernikahan Pemohon I(AHMAD HUSNI BIN AMAQ NASOHANI)dengan Pemohon II (ROHAYANI BINTI RAHNUN)yang dilaksanakan pada tanggal06 Oktober 2008 di Dusun Gawah Malang, Desa Lendang Nangka Utara, Kecamatan Masbagik, Kabupaten Lombok Timur;
- Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mendaftarkan dan atau mencatatkan pernikahan tersebut pada Kantor Urusan Agama
Terbanding/Penggugat I : Loeziana Uce
Terbanding/Penggugat II : Teuku Zainul Arifin Panglima Polem
74 — 38
dalam bidang ahwal alsyakhsiyah (hukum keluarga), diantaranyameliputi halhal yang diatur dalam pasal 49 UU No. 3 tahun 2006 tentangperubahan atas UU No. 7 tahun 1989, kecuali waqaf, hibah, shadaqah,zakat, dan infagq ;Sedangkan dalam bidang muamalat (hukum perdata) meliputi hukumkebendaan dan perikatan yaitu: jual belli, hutang piutang, qirad(permodalan), musaagah, muzaraah, mukhabarah (bagi hasil pertanian),wakilah (kuasa), syirkah (perkongsian), arian (pinjam meminjam), hijru(penyitaan harta), rahnun
JinayatDan dalam Bidang Ahwal alSyakhsiyah (hukum keluarga), diantaranyameliputi halhal yang diatur dalam pasal 49 UU No. 3 tahun 2006 tentangperubahan atas UU No. 7 tahun 1989, kecuali Wagaf, Hibbah, Shadaqah,Zakat, dan Infaq.Sedangkan dalam Bidang Muamalat (hukum perdata) meliputi hukumKebendaan dan Perikatan yaitu: Jual Beli, Hutang Piutang, Qirad(permodalan), Musaagah, Muzaraah, Mukhabarah (bagi hasil pertanian),Wakilah (kuasa), Syirkah (perkongsian), ariah (pinjam meminjam), Hijru(penyitaan harta), Rahnun
- Tentang : Peradilan Syariat Islam
Yang dimaksud dengan kewenangan dalam bidang muamalahmeliputi hukum kebendaan dan perikatan seperti : Jual beli, hutang piutang Qiradh (Pamodalan) Musagah, muzaraah, mukhabarah (bagi hasil pertanian) Wakilah (kuasa), Syirkah (perkongsian) Ariyah (pinjam meminjam), hajru (penyitaan harta), syufah, (HakLanggeh), rahnun (Gadai) Ihyaul mawat (pembukaan lahan), ma'din (tambang), luqathah (barangtemuan) Perbankan, ijarah (sewa menyewa), takaful Perburuhan Harta rampasan Wagaf, hibah, shadaqgah, dan hadiah.c
73 — 9
tahun 2006 kewenangan Peradilan Agama/Mahkamah Syar iyah.Kewenangan Pengadilan Agama meliputi: memeriksa, memutus danmenyelesaikan perkara ditingkat pertama antara orangorang yang beragamaIslam dibidang perkawinan, waris, wasiat, hibah, wakaf, zakat, infak, sedekah danekonomi syariyah.Kewenangan Mahkamah Syariyah dibidang muamalah meliputi hukumkebendaan dan perikatan meliputi jual beli, sewa menyewa, hutang piutang,qiradh, musaqah, muzaraah, mukhabarah, wakalah, syirkah, ariyah, hajru,syufah, rahnun
64 — 13
bertugas danberwenang memeriksa, memutus dan menyelesaikan perkaraperkarapada tingkat pertama, dalam bandinga AlAhwal AlSyakhiyah; b = =Muamalah; e Bahwa Penjelasan Pasal 49 huruf B yang dimaksud dengan kewenangandalam bidang MUAMALAH meliputi hukum kebendaan dan perikatanseperti : e Jual Beli, Hutang Piutang; e Qiradh (Pemodalan); e Musagah, Muzarrah, Mukhabarah (bagi hasilpertanian);e = Wakilah (kuasa), Syirkah (Perkonsian); e Ariyah pinjaman meminjam hajru (penyitaan harta), Syufah (hakLanggeh), Rahnun
Terbanding/Tergugat I : Dra. SURAIYADDAR binti Tgk. ZAKARIYA
Terbanding/Tergugat II : Dr. SAMIR FUADI bin Tgk. ZAKARIYA
Terbanding/Tergugat III : Ir. SALAHUDDIN NURUL AMAL bin Tgk. ZAKARIYA
Terbanding/Turut Tergugat : KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA CQ.KANWL PERTANAHAN PROPINSI ACEH
99 — 41
Dan dalam bidang Ahwal AlSyakhsiyah (hukum keluarga), diantaranyameliputi halhal yang diatur dalam pasal 49 UU No. 3 tahun 2006 tentangperubahan atas UU No. 7 tahun 1989, kecuali Wagaf, Hibah, Shadaqah,Zakat, dan Infaq ;Sedangkan dalam bidang Muamalat (hukum perdata) meliputi hukumKebendaan dan Perikatan yaitu: Jual Beli, Hutang Piutang, Qirad(permodalan), Musaagah, Muzaraah, Mukhabarah (bagi hasil pertanian),Wakilah (kuasa), Syirkah (perkongsian), Ariah (pinjam meminjam), Hijru(penyitaan harta), Rahnun
H. NASRULLAH, S.H. SPN
Tergugat:
1.Dra. SURAIYADDAR binti Tgk. ZAKARIYA
2.Dr. SAMIR FUADI bin Tgk. ZAKARIYA
3.Ir. SALAHUDDIN NURUL AMAL bin Tgk. ZAKARIYA
Turut Tergugat:
KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA CQ.KANWL PERTANAHAN PROPINSI ACEH
99 — 23
Dan dalam bidang Ahwal AlSyakhsiyah (hukum keluarga), diantaranyameliputi halhal yang diatur dalam pasal 49 UU No. 3 tahun 2006 tentangperubahan atas UU No. 7 tahun 1989, kecuali Wagaf, Hibah, Shadagah, Zakat,dan Infag ;Sedangkan dalam bidang Muamalat (hukum perdata) meliputi NukumKebendaan dan Perikatan yaitu: Jual Beli, Hutang Piutang, Qirad(permodalan), Musaagah, Muzaraah, Mukhabarah (bagi hasil pertanian),Wakilah (kuasa), Syirkah (perkongsian), Ariah (pinjam meminjam), Hijru(penyitaan harta), Rahnun