Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 16-02-2015 — Upload : 16-04-2015
Putusan PN BANGKO Nomor 150/Pid.B/2014/PN Bko
Tanggal 16 Februari 2015 — Raibon Bin Bujang
285
  • Menyatakan Terdakwa Raibon Bin Bujang tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pengangkutan Bahan Bakar Minyak Tanpa Izin Usaha Pengangkutan;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan, serta denda sejumlah Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan;3.
    Jamaludin; dikembalikan kepada Terdakwa Raibon Bin Bujang;- 80 (delapan puluh) jeriken/galon yang masing-masingnya berisi solar sebanyak 28 liter, dengan jumlah solar keseluruhannya sebanyak 2.240 (dua ribu dua ratus empat puluh) liter, dirampas untuk negara;6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp3.000,00 (tiga ribu rupiah);
    Raibon Bin Bujang
    PUTUSANDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Bangko yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara Terdakwa:Nama lengkap : Raibon Bin Bujang;Tempat lahir: Kungkai;Umur/tanggal lahir : 37 tahun/ 23 Juni 1977;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : RT 02 Desa Koto Cayo, Kec.
    Hakim;Halaman 1 dari 16 Putusan Nomor 150/Pid.B/20 14/PN Bkoe Penetapan Majelis Hakim Nomor 150/HS/Pen.Pid/2014/PN Bko, tanggal 29Desember 2014 tentang penetapan hari sidang;e Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan;e Setelah mendengar keterangan Saksisaksi, Ahli dan Terdakwa, sertamemperhatikan bukti surat dan barang bukti yang diajukan di persidangan;Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan oleh PenuntutUmum yang pada pokoknya sebagai berikut:1Menyatakan Terdakwa Raibon
    mohonkeringanan hukuman, dengan alasan Terdakwa menyesali perbuatannya dan berjanjitidak akan mengulanginya lagi;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap permohonan Terdakwayang pada pokoknya menyatakan tetap pada tuntutannya;Setelah mendengar tanggapan Terdakwa terhadap tanggapan Penuntut Umumyang pada pokoknya menyatakan tetap pada permohonannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh Penuntut Umumdidakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Pertama:Bahwa Terdakwa Raibon
    Kemudian Terdakwa diamankan beserta BBM subsidi jenis solar tersebut olehanggota Polres Merangin untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 55Undangundang RI Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.AtauKedua:Bahwa Terdakwa Raibon Bin Bujang pada hari Kamis tanggal 16 Oktober 2014sekira pukul 05.00 WIB atau suatu waktu dalam bulan Oktober 2014, bertempat di JalanBangkoKerinci depan rumah makan ayam kampung Desa Birun Kec.
    Jamaludin, adalah adil, layak dan beralasan hukum,dikembalikan kepada Terdakwa Raibon Bin Bujang; sedangkan 80 (delapan puluh) jeriken/galon yang masingmasingnya berisi solar sebanyak 28liter, dengan jumlah solar keseluruhannya sebanyak 2.240 (dua ribu dua ratusempat puluh) liter, adalah adil, layak dan beralasan hukum, dirampas untuknegara;Menimbang, bahwa untuk menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa maka perludipertimbangkan terlebih dahulu keadaan yang memberatkan dan yang meringankanTerdakwa;Keadaan
Putus : 27-12-2011 — Upload : 27-02-2012
Putusan PN BANGKO Nomor 109/PID.B/2011/PN.BK
Tanggal 27 Desember 2011 — Elfandri Als Efa Bin Sanur
267
  • Raibon sampai dapat dan terdakwalangsung membenturkan kepala bagian depan terdakwakearah kening saksi korban Raibon sebanyak 1 (satu) kalihingga kening saksi korban Raibon mengalami luka danberdarah.
    Merangin; Bahwa, pada malam kejadian tersebut saksi sedangnionton acara organ tunggal, kemudian saksi melihatantara terdakwa dan saksi Raibon sedang bertengkarmulut dan sambil marah marah; Bahwa, kemudian saksi melihat saksi Raibon danterdakwa bergelut dan jari telunjuk tangan terdakwatelah digigit oleh Raibon, kemudian datang wargaDesa untuk meleraikan pertengkaran tersebut danRaibonpun pergi meninggalkan tempat tersebut; Bahwa, karena kesakitan lalu terdakwa kembalimengejar Raibon dan menghadangnya
    berdiri hingga saksi korban Raibonberhasil menggigit jari telunjuk tangn kiri terdakwa,kemudian terdakwa dalam keadaan~ kesakitan langsungmengejar saksi korban Raibon sampai dapat dan terdakwalangsung membenturkan kepala bagian depan terdakwakearah kening saksi korban Raibon sebanyak 1 (satu)kali hingga kening saksi korban Raibon mengalami lukadan berdarah; Bahwa, benar Akibat perbuatan yang dilakukan olehterdakwa saksi korban Raibon Bin Bujang mengalami lukadan dibawa ke Rumah Sakit Daerah Kolonel
    antara terdakwa dan saksi korban Raibon, kemudianterdakwa dan saksi korban Raibon saling bergelut denganposisi sama sama berdiri hingga saksi korban Raibonberhasil menggigit jari telunjuk tangan kiri terdakwa;Menimbang, bahwa melihat kejadian tersebut dankarena terdakwa dalam keadaan kesakitan lalu dialangsung mengejar saksi korban Raibon sampai dapat dandalam posisi saling berhadapan kemudian terdakwalangsung membenturkan kepala bagian depannya kearahkening saksi korban Raibon sebanyak 1 (satu)