Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-07-2016 — Putus : 29-07-2016 — Upload : 30-08-2016
Putusan PA UNAAHA Nomor 272/Pdt.P/2016/PA.Una
Tanggal 29 Juli 2016 — para pemohon
143
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Sudding bin Taura) dengan Pemohon II (Naharra binti Raidung) yang dilangsungkan pada tanggal 15 Juli 1975 di Desa Boenaga, Kecamatan Lasolo Kepulauan, Kabupaten Konawe Utara ;3. Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinannya pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Lasolo Kabupaten Konawe Utara;4.
    PENETAPANNomor 0272/Padt.P/2016/PA Una.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Unaaha yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang terpadu Hakim telah menjatuhkanpenetapan dalam perkara itsbat nikah yang diajukan oleh:Sudding Bin Taura, umur 61, agama Islam, pendidikan terakhir SD, pekerjaanNelayan, tempat tinggal di Desa Boenaga RT 004, KecamatanLasolo Kepulauan, Kabupaten Konawe Utara, selanjutnyadisebut sebagai Pemohon ;Naharra Binti Raidung
    Bahwa pada saat pernikahan tersebut Pemohon berusia 20 tahunberstatus jejaka, sementara Pemohon Il berstatus perawan dalam usia 25tahun;Hal 1 Halaman 11 Penetapan Nomor 0272/Padt.P/201 6/PA Una.bahwa pernikahan dilangsungkan dengan wali nikah ayah kandungPemohon Il bernama Raidung yang kemudian menyerahkan perwaliannyakepada pak Jamaling, Imam Desa setempat untuk menikahkan Pemohon Ildengan Pemohon bahwa yang menjadi saksi dalam pernikahan Pemohon dan Pemohon Ilbernama: pak Asa dan pak Sada, dengan
    Menetapkan sah pernikahan Pemohon (Sudding Bin Taura) denganPemohon Il (Naharra Binti Raidung) yang dilangsungkan pada tanggal15 Juli 1975, di Desa Boenaga, Kecamatan Lasolo;3. Memerintahkan Pemohon dan Pemohon Il untuk mencatatkanpernikahannya di Kantor Urusan Agama Kecamatan Lasolo4.
    Bahwa saksi hadir pada saat Pemohon dan Pemohon Il menikah padatahun 1975 di Desa Boenaga, Kecamatan Lasolo, Kabupaten KonaweUtara, ; Bahwa wali nikah Pemohon Il saat itu adalah ayah kandungnya yangbernama Raidung; Bahwa yang menikahkan adalah Jamaling (imam desa setempat); Bahwa yang menjadi saksi nikah adalah Asa dan Sada; Bahwa maharnya adalah uang 88 Real (delapan puluh delapan real); Bahwa Pemohon dan Pemohon Il menikah secara Islam; Bahwa sewaktu menikah status Pemohon adalah jejaka sedangkanPemohon
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Sudding bin Taura)dengan Pemohon Il (Naharra binti Raidung) yang dilangsungkan padatanggal 15 Juli 1975 di Desa Boenaga, Kecamatan Lasolo Kepulauan,Kabupaten Konawe Utara ;3. Memerintahkan Pemohon dan Pemohon Il untuk mencatatkanperkawinannya pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Lasolo KabupatenKonawe Utara;4.